Kamis, 24 Agustus 2017

Kerajaan Kendan (NYUKCRUK GALUR MAPAY LARATAN SILIWANGI)

KERAJAAN KENDAN

Nama Kendan berasal dari kata Kenan yang memiliki makna sejenis batu cadas, berongga dan didalamnya mengandung kaca yang berwarna hitam. Batuan inipun akan tampak kemilauan saat tersorot oleh sinar matahari. Memiliki permukaan yang sangat kasar dan tajam. Dan konon, jenis batuan semacam ini hanya terdapat di wilayah Kendan saja.
 
Adapun Raja-Raja Kerajaan Kendan ini adalah :
 
Raja Maha Guru Manik Maya ( Th.536 M - Th.568 M ), Resiguru Manikmaya, Raja Pertama Kendan datang dari Jawa Timur. Ia berasal dari keluarga Calankayana, India Selatan. Sebelumnya, ia telah mengembara, mengunjungi beberapa negara, seperti: Gaudi (Benggala), Mahasin (Singapura), Sumatra, Nusa Sapi (Ghohnusa) atau Pulau Bali, Syangka, Yawana, Cina, dan lain-lain. Resiguru Manikmaya menikah dengan Tirtakancana, putri Maharaja Suryawarman, penguasa ke-7 Tarumanagara (535-561 M). Oleh karena itu, ia dihadiahi daerah Kendan (suatu wilayah perbukitan Nagreg di Kabupaten Bandung), lengkap dengan rakyat dan tentaranya. 
 
Resiguru Manikmaya, dinobatkan menjadi seorang Rajaresi di daerah Kendan. Sang Maharaja Suryawarman, menganugerahkan perlengkapan kerajaan berupa mahkota Raja dan mahkota Permaisuri. Semua raja daerah Tarumanagara, oleh Sang Maharaja Suryawarman, diberi tahu dengan surat. Isinya, keberadaan Rajaresi Manikmaya di Kendan, harus diterima dengan baik. Sebab, ia menantu Sang Maharaja, dan mesti dijadikan sahabat. Terlebih, Sang Resiguru Kendan itu, seorang Brahmana ulung, yang telah banyak berjasa terhadap agama. Siapa pun yang berani menolak Rajaresiguru Kendan, akan dijatuhi hukuman mati dan kerajaannya akan dihapuskan.  Dari perkawinannya dengan Tirtakancana, Sang Resiguru Manikmaya Raja Kendan, memperoleh keturunan beberapa orang putra dan putri. Salah seorang di antaranya bernama Rajaputera Suraliman. Dalam usia 20 tahun, Sang Suraliman dikenal tampan dan mahir ilmu perang. Sehingga, ia diangkat menjadi Senapati Kendan, kemudian diangkat pula menjadi Panglima Balatentara (Baladika) Tarumanagara, hal ini berdasarkan Naskah Pustaka Rajyarajya / Pustaka Bumi Nusantara Parwa II Sarga IV tahun 1602 Masehi yang tersimpan di Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat.  
 
Raja Putra Suraliman ( Th.568 M - Th.579 M), Penobatan Rajaputra Suraliman, berlangsung pada tanggal 12 bagian gelap bulan Asuji tahun 490 Saka (tanggal 5 Oktober 568 M.). Sang Suraliman terkenal selalu unggul dalam perang. Dalam perkawinannya dengan putri Bakulapura (Kutai, Kalimantan), yaitu keturunan Kudungga yang bernama Dewi Mutyasari, Sang Suraliman mempunyai seorang putra dan seorang putri. Anak sulungnya yang laki-laki diberi nama Sang Kandiawan. Adiknya diberi nama Sang Kandiawati, menguasai Nagreg dan sampai Medang Jati Garut Jawa Barat.Hal ini berdasarkan Carita Kabuyudan Sanghyang Tapak.
Raja Kandiawan ( Th.597 M - Th. 612 M ), yang ketika itu telah menjadi raja daerah di Medang Jati atau Medang Gana. Oleh karena itu, Sang Kandiawan diberi gelar Rahiyangta ri Medang Jati. Kandiawan memindahkan Pusat Kerajaan Kendan dari desa Citaman Nagreg ke Medang Jati di Cangkuang Garut Jawa Barat. Hal ini terbukti dari Situs Candi Cangkuang Garut didesa Bojong Mente Cicalengka kabupeten Garut Jawa Barat. Raja Kandiawan mempunyai 5 orang Putra yaitu ; Mangukuhan, Sandang Greba, Karung Kalah, Katung Maralah dan Wretikandayun, yang masing-masing memerintah dan terbagi 5 daerah yaitu ; Surawulan, Pelas Awi, Rawung Langit, Menir dan Kuli-kuli. Pada Akhir tahtanya ditunjuk Putra bungsu Wretikandayun sebagai Raja Kendan / Kelang dan Sang Raja Kandiawan bertapa di Bukit Layuwatang, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.   
 
Raja Wretikandayun ( Th.612 M - Th. 702 M ), memindahkan lagi Pusat Kerajaan Kendan / Kelang ke Galuh didesa Karang Kamulyaan, kecamatan Cijeungjing, Ciamis Jawa Barat sekarang ini, dengan Permaisuri Dewi Minawati anak dari Pendeta Hindu yaitu Resi Mekandria dan menurunkan 3 orang Putra yaitu ; Sampakwaja menjadi Resi Guru wanayasa, Amara menjadi Resi Guru Deneuh dan Jantaka/mandi minyak. Hal ini berdasarkan Pusaka Naga Sastra, Pada masa itu Kerajaan Kendan / Kelang berubah nama menjadi Kerajaan Galuh. Sedangkan Pada tahun 670 Masehi Kerajaan Induk Kendan / Kelang / Galuh ini yaitu Tarumanagara saat itu diperintah oleh Tarusbawa telah berubah menjadi Kerajaan Sunda dan menyetujui Pemisahan Kerajaan bawahannya Kendan / Kelang menjadi Kerajaan Galuh

Pendahulu Kerajaan Galuh
Sang Kandiawan menjadi raja hanya 15 tahun (597-612 M). Tahun 612 Masehi, ia mengundurkan diri dari tahta kerajaan, lalu menjadi pertapa di Layuwatang Kuningan. Sebagai penggantinya, ia menunjuk putra bungsunya, Sang Wretikandayun, yang waktu itu sudah menjadi Rajaresi di daerah Menir. Sang Wretikandayun dinobatkan sebagai penguasa Kerajaan Kendan pada tanggal 23 Maret 612 Masehi, dalam usia 21 tahun. Malam itu, bulan sedang purnama. Esok harinya, matahari terbit, tepat di titik timur garis ekuator. Sang Wretikandayun tidak berkedudukan di Kendan ataupun di Medang Jati, tidak juga di Menir. Ia mendirikan pusat pemerintahan baru, kemudian diberi nama Galuh (permata). Lahan pusat pemerintahan yang dipilihnya diapit oleh dua batang sungai yang bertemu, yaitu Citanduy dan Cimuntur. Lokasinya yang sekarang, di desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Sebagai Rajaresi, Sang Wretikandayun memilih istri, seorang putri pendeta bernama Manawati, putri Resi Makandria. Manawati dinobatkan sebagai permaisuri dengan nama Candraresmi. Dari perkawinan ini, Sang Wretikandayun memperoleh tiga orang putra, yaitu Sempakwaja (lahir tahun 620 M), Jantaka, (lahir tahun 622 M), dan Amara (lahir tahun 624 M). 
Ketika Sang Wretikandayun dinobatkan sebagai Raja Kendan di Galuh, penguasa di Tarumanagara saat itu, adalah Sri Maharaja Kretawarman (561-628 M). Sebagai Raja di Galuh, status Sang Wretikendayun adalah sebagai raja bawahan Tarumanagara. Berturut-turut, Sang Wretikandayun menjadi raja daerah, di bawah kekuasaan Sudawarman (628-639 M), Dewamurti (639-640 M), Nagajayawarman (640-666 M), dan Linggawarman (666-669 M).
Ketika Linggawarman digantikan oleh Sang Tarusbawa, umur Sang Wretikandayun sudah mencapai 78 tahun. Ia mengetahui persis tentang Tarumanagara yang sudah pudar pamornya. Apalagi Sang Tarusbawa yang lahir di Sunda Sembawa dan mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda. Ini merupakan peluang bagi Sang Wretikandayun untuk membebaskan diri (mahardika) dari kekuasaan Sang Tarusbawa. Sang Wretikendayun segera mengirimkan duta ke Pakuan (Bogor) sebagai ibu kota Kerajaan Sunda (lanjutan Tarumanagara) yang baru, menyampaikan surat kepada Sang Maharaja Tarusbawa. Isi surat tersebut menyatakan bahwa Galuh memisahkan diri dari Kerajaan Sunda, menjadi kerajaan yang mahardika. Sang Maharaja Tarusbawa adalah raja yang cinta damai dan adil bijaksana. Ia berpikir, lebih baik membina separuh wilayah bekas Tarumanagara daripada menguasai keseluruhan, tetapi dalam keadaan lemah. Tahun 670 Masehi, merupakan tanda berakhirnya Tarumanagara. Kemudian muncul dua kerajaan penerusnya, Kerajaan Sunda di belahan barat dan Kerajaan Galuh di belahan timur, dengan batas wilayah kerajaan Sungai Citarum. Pada tahun 1482, kedua kerajaan ini dipersatukan oleh Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi), menjadi Kerajaan Sunda Pajajaran.

Kisah lengkap Kerajaan Kendan bersumber pada naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara parwa II sarga 4 (naskah wangsakerta).
RINGKASAN KERAJAAN KENDAN
0448 – 0534 Caka = 86 tahun candra ; 556 –639 Masehi = 83 tahun surya
Kala
0448 – 0490 Caka (556 –597  Masehi)42 tahun
Kerajaan
Kendan 1, bawahan Tarumanagara
Nama
Resiguru Manikmaya
Gelar
Sang Maharsiguru Manikmaya, Sang Resiguru
Asal-usul
Negeri asalnya, ialah Bharatawarsa (India) sebagai tanah airnya, tempat ia dilahirkanIa berkelana yang ahirnya sampai ke Jayasinghapura, ibukota Tarumanagara (6).
Istri 1
Déwi Tirthakancana, puteri Sri Maharaja Suryawarman, raja Tarumanagara 7
Anak
Rajaputra Suraliman, panglima besar angkatan bersenjata Tarumanagara.
Istri 2
Déwi Sanwara
Anak
Sri Naragati atau Sri Narawati diperisteri oleh Sang Surawana atau Si Uwur­-uwur
Catatan
Sang Surawana adalah siswa Sang Resiguru Manikmaya. Kemudian diambil menjadi menantu Sang Resiguru. Disebabkan Sri Naragati menanggung derita dan sangat cinta kepada sang teruna SurawulanSri Naragati, Sri Narawati bersuami Surawana, Sang Sudhira, Si Uwur-uwur (pekerjaan Sang Surawana, yaitu tiap hari mencari ikan (di) batas hutan atau rawa. Setelah itu, dia menjadi nelayan di laut dan sungai bersama-sama ayahnya dan saudaranya. Sang Surawana yang semula disebut Si Uwur-uwur Sagara, karena ganti pekerjaan (menjadi) pencari burung, kemudian disebut Manuk Si Uwur-uwur )
Keterangan
Adapun Resiguru Manikmaya asal mulanya dari negeri Bharata. Sudah beberapa negeri dan wilayah didatangi olehnya, serta tinggal di sana, kemudian berangkat lagi pindah ke negeri lain. Negeri itu di antaranya Pulau Simhala, negeri Gauda, Hujungmendini, Pulau Sumatra, Pulau Bali, Jawa Timur. Akhirnya tiba di Jawa Barat dan tinggal di situ, di ibukota Kerajaan Taruma ialah Jayasinghapura.Sang Resiguru Manikimaya ahli agama, pandai bicara, serta sifatnya sangat (baik), beliau dijadikan kepala pendeta di ibukota Tarumanagara. Tidak lama antaranya, resiguru Manikmaya oleh Sri Maharaja Suryawarman diberi hadiah daerah, yaitu wilayah Kendan namanya, lengkap dengan pembantunya, wadwamawastra. Sang Resiguru dijadikan raja Kendan, sebagai raja wilayah Kerajaan Tarumanagara. Kepada menantunya Sri Maharaja juga memberikan berbagai perlengkapan raja yang baik. Begitu juga sejumlah pakaian, mahkota raja dan permaisuri, serta senjata pembesar, pegawai-pegawai raja, pejabat raja. Bahkan seluruh barang dan bermacam-macam makanan, bermacam-macam kendaraan yaitu kereta gajah, kuda, ternak sapi, kambing, anjing, juga burung, ayam, dan macam‑macam yang lainnya lagi. Seluruh raja wi­layah di Jawa Barat semuanya (diberi) tahu dengan Surat oleh Sri Maharaja Tarumanagara bahwa Raja resiguru Kendan adalah menantuku, lindungilah olehmu semua, janganlah ditolak menantuku olehmu; dan lagi Resiguru Manikmaya merupakan Brahmana (yang) sempurna mantranya dan beliau telah ternama dalam keagamaan. Siapa yang menolak, memukul kepada Raja resiguru Kendan dibunuh, dan kerajaannya dihancurkan. sedangkan keturunan, sanak saudara serta keluarga raja resiguru Kendan dijadikan pembesar kerajaan, dan jabatan pejabat kerajaan, hulubalang, mantri, dan lainnya lagi di Kerajaan Kendan; juga ada yang dijadikan duta di kerajaan sahabat, bahkan ada juga yang dijadikan duta Kerajaan Tarumanagara di Kerajaan Cina dan salah satu kerajaan di negeri Bharata.
Catatan
Raja resiguru Kendan Sang Manikmaya menjadi raja wilayah Kendan lamanya 42 tahun, ialah dari tahun 448 sampai dengan tahun 490 Saka.Permulaan berdiri(nya) kerajaan wilayah Kendan ditulis dalam prasasti. Begini: Tanggal empatbelas paro terang bulan Magha tahun esthi wisikya truthi 453 Caka.[14s, 04, 0453 Caka = 19 Agustus 0561]

Resiguru Manikmaya di Kendan adalah nenek moyang raja Galuh
Kala
0490 – 0519 Caka (597 – 625 Masehi) = 29 tahun12k-12-0490 Caka (18 Maret 0598  Masehi)
Kerajaan
Kendan 2, bawahan Tarumanagara
Nama
Suraliman, Sang Suraliman Sakti
Gelar
Karmadharaja Bhimaparakrama
Istri
Déwi Mutyasari, puteri Bakulapura, keturunan wangsa Kudungga
Anak
1 Sang Kandihawan, raja di Medangjati2 Dewi Kandyawati, dijadikan isteri oleh saudagar, orang Kotyewara dari Sumatera dan ia tinggal di tanah air suaminya

Ketika beliau berusia 20 tahun makin terlihat kegagahan badannya, dan pandai berperang. Oleh karena itu beliau dijadikan senapati pe­rang, kemudian menjadi panglima di Kerajaan Tarumanagara.



Resi Mandra dari Jawa Timur, yang berdiam di wilayah Kendan
Anak
1 Déwi Mayangsari atau Komalasari, 2 Prabhaya, ia menjadi Patih di Medang­jati di bawah kekuasaan Ratu Sang Kandihawan


Kala
0519 – 0534 Caka (625 –640 Masehi) = 15 tahun
Kerajaan
Me­dangjati atau Medanggana.
Nama
Sang Kandihawan
Gelar
Sang Bhatara Wishnu, Rahiyang Dewaraja, rajarsi di Medanjati
Istri
Déwi Mayangsari atau Komalasari
Anak
1 Sang Mangukuhan atau Rahiyang Kuli-kuli, 2 Sang Karungkalah atau Rahiyang Surawulan, 3 Sang Katungmaralah atau Rahiyang Pelesawi, 4 Sang Sandanggerba atau Rahiyang Rawunglangit
5 Sang Wretikandayun atau Sang Suradharmma


Kala
80 tahun
Kerajaan
ratu wilayah
Nama
Sang Mangukuhan atau Rahiyang Kuli-kuli, lahir 0501 Caka (0608 Masehi)
Istri
-
Anak
-
Wafat
meninggal pada usia 105 tahun, pada tahun 606 Caka (=710   Masehi)Selanjutnya digantikan oleh puteranya, sebagai raja wilayah.


Kala
6 tahun
Kerajaan
ratu wilayah
Nama
Sang Karungkalah, lahir 0504 Caka (0611 Masehi)
Gelar
Rahiyang Surawulan
Istri
-
Anak
banyaknya 3 orang. Yang bungsu masih bayi.

meninggal pada usia 30 tahun, ialah pada tahun 538 Caka (=644   Masehi)Selanjutnya ia digantikan oleh isterinya, karena putera‑puterinya masih kecil‑kecil


Kala
97 tahun
Kerajaan
ratu wilayah
Nama
Sang Katungmaralah, lahir 0507 Caka (0614 Masehi)
Gelar
Rahiyang Pelesawi
Istri
-
Anak
-

meninggal pada usia 122 tahun Caka; dia digantikan oleh cucunya.


Kala
60 tahun
Kerajaan
ratu wilayah
Nama
Sang Sandanggerba, lahir 0510 Caka (0616 Masehi)
Gelar
Rahiyang Rawunglangit
Istri
-
Anak
-
Wafat
meninggal pada usia 83 tahun; Ia digantikan oleh menantunya, karena puteranya yang tertua wanita.


Kala
534 – 624 Saka (612/13 – 702/03 Masehi), 90 tahun
Kerajaan
istananya pindah ke wilayah Galuh.
Nama
Sang Wretikandayun atau Sang Suradharmma, lahir  0513 Caka (0619 Masehi)
Istri
-
Anak
-

Setelah ayahnya meninggal, selanjutnya digantikan oleh Sang Wretikandayun
Mandala Kendan

Ti Inya carek Bagawat Resi Makandria : ‘Ai(ng) dek leumpang ka Sang Resi Guru, ka Kendan.’
Datang Siya ka Kendan.
Carek Sang Resi Guru:’Na naha beja siya Bagawat Resi Makandria, mana siya datang ka dinih?’
‘Pun sampun, aya beja kami pun. Kami me(n)ta pirabieun pun, kena kami kapupudihan ku paksi Si Uwuruwur, paksi Si Naragati, papa baruk urang heunteu dianak.
Carek Sang Resi Guru: ‘Leumpang siya ti heula ka batur siya deui. Anakaing, Pwah Aksari Jabung, leumpang husir Bagawat Resi Makandria, pideungeuneun satapi satapa, anaking.’
(Carita Parahyangan, Drs.Aca dan Saleh Danasasmita, 1981)


Mandala mengandung pengertian “Kabuyutan” atau “Tanah suci”, segala hal, benda atau perbuatan yang dapat menodai kesuciannya harus dilarang atau dianggap “buyut”. Mandala kendan sekarang terletak di kecamatan Nagreg, diatas ketinggian 1200dpl, dengan luas wilayah (± 4.930,29 Ha),yang terbagi atas : hutan rakyat (± 907,37 ha) dan tanaman tahunan/perkebunan (± 1.727,54 ha).  Status ke-mandala-an kendan sudah dipangku jauh sejak kerajaan karesian kendan didirikan, daerah ini sangat dilindungi sebagai tempatnya para resi luhung ilmu (diterangkan dalam naskah carita parahyangan). Barulah kemudian tahun ±512 M, yaitu pada masa raja Tarumanagara ke-9 ; Suryawarman, mandala kendan diberikan kepada seorang Resi yang bernama Manik Maya seorang penganut hindu shiwa yang taat, atas penikahannya dengan seorang putri dari Maharaja yang bernama Tirta Kencana. Daerah ini dianugerahkan sebagai sebuah hadiah pernikahan, diberikan lengkap dengan para prajuritnya. Sejak masa itu Mandala kendan menjadi sebuah kerajaan karesian dibawah perlindungan Maharaja Suryawarman, bukan sebagai sebuah kerajaan yang berada dibawah kekuasaan Tarumanagara tetapi satu mandala yang sangat dihormati bahkan dilindungi oleh raja-raja pada masa itu :

“ Hawya Ta Sira Tinenget: janganlah ia ditolak, karena dia itu menantu maharaja, mesti dijadikan sahabat, lebih-lebih karena sang resiguru Kendan itu, seorang Brahmana yang ulung dan telah banyak berjasa terhadap agama. Siapapun yang berani menolak Rajaresiguru Kendan, akan dijatuhi hukuman mati dan kerajaannya akan dihapuskan”
( carita parahyangan;Danasasmita, 1983:41 )


Selanjutnya Kendan menjadi tempatnya para prajurit Tarumanegara untuk ditempa penyucian dan penggemblengan. Salah satu kitab yang terkenal yang disusun oleh Resiguru Manik Maya adalah Pustaka Ratuning Bala Sarewu, yaitu sebuah kitab yang berisi bagaimana caranya membangun sebuah negara dengan para prajuritnya yang sangat kuat. Dari mandala ini dilahirkan para Yudhapena atau panglima perang laut di Tarumanagara, salah satunya yaitu Raja Putra, Sang Baladhika Suraliman, putra pertama Resiguru Manik Maya. Kemudian kitab ini pula yang memandu Sanjaya keturunan ke-6 dari Kendan, dalam menyatukan kembali Sunda dan Galuh atas bimbingan Rabuyut Sawal ( Masa Sanjaya adalah masa puncak kejayaan bersatunya kembali raja-raja di Jawa ). Berikut keterangan dalam naskah carita parahyangan terkait raja-raja di Kendan.

“Ndeh Nihen carita parahyangan. Sang Resiguru mangyuga Rajaputra. Miseuweukeun Sang Kandiawan lawan Sang Kandiawati, sida sapilanceukan. Ngangaranan maneh Rahyangta Dewaraja. Basa lumaku ngarajaresi ngangaranan maneh Rahyangta Ri Medangjati, inya sang Layuwatang. Nya nu nyieun Sanghyang Watang Ageung”

“ya, inilah kisah para leluhur. Sang Resiguru beranak Rajaputra. Rajaputra beranak Sang Kandiawan dan Sang Kandiawati, sepasang kakak beradik. Sang Kandiawan menamakan dirinya Rahyangta Dewaraja. Waktu ia menjadi Rajaresi menamakan dirinya Rahyangta di Medangjati. Yaitu Sang Layungwatang. Dialah yang membangun balairung besar”.
( Carita parahyangan, Atja,Danasasmita, 1983:37-38 )


Raja Kendan berstatus Rajaresi atau Raja sekaligus Resi. Raja pertamanya adalah Resiguru Manik Maya, atas pernikahanya dengan Tirta Kencana mempunyai anak bernama Suraliman, kemudian oleh kakeknya Maharaja Tarumanagara ia dianugerahi sebagai Yudhapena atau Panglima laut kerajaan Tarumanegara, ia kemudian menikah dengan Mutyasari seorang putri dari Kudungga, dari pernikahannya ia dianugerahi putra yang bernama Kandiawan yang kemudian di Rajaresikan di Kendan dan putri dengan nama Kandiawati. Kandiawan mempunyai beberapa orang anak yaitu Sang Mangukuhan, Sang Kangkalah, Sang Katungmaralah, Sang Sandanggreba dan Sang Wretikendayun, yang kemudian di Rajaresikan di Kendan.
Pada masa Wretikendayun terjadi perubahan berarti dalam perkembangan sejarah Kendan, yang diakibatkan adanya pewarisan tahta Tarumanagara kepada bukan wangsa warman. Pada tahun 669 di Tarumanagara dirajakan seorang muda Tarusbawa, putra daerah dari sundapura, ibu kota Tarumanagara saat itu. Diangkatnya Tarusbawa menimbulkan pergolakan dari kerajaan-kerajaan bawahan Tarumanagara, Tarusbawa yang kemudian mendapat gelar Maharaja Tarusbawa Sunda Sembada Manumanggalajaya, karena keputusannya merubah nama Tarumanagara menjadi kerajaan Sunda, semakin menimbulkan pergolakan. Yang pada akhirnya akibat dari perubahan tersebut, Wretikendayun sebagai Rajaresi Kendan memutuskan untuk me-Mahardika-kan diri, dengan mendirikan Kerajaan Galuh di ibu kota barunya, sebelah timur Kendan, yaitu diantara sungai Cimuntur dan Citanduy. sebuah surat dikirimkan kepada Tarusbawa yang berisi peringatan dan keputusan pemisahan daerah “Karunya Ning Caritra”, yang isinya “Mulai hari ini Galuh berdiri sebagai sebuah kerajaan yang Mahardika, tidak berada dibawah kerajaan pakanira lagi, janganlah pasukan tuan menyerang Galuh, karena pasukan Galuh jauh lebih kuat dari pasukan Sunda, ditambah Galuh di dukung oleh kerajaan-kerajaan disebelah timur Citarum...hendaknya kita rukun hidup berdampingan”
Atas keputusan tersebut maka pada tahun 670 M, berdirilah dua buah kerajaan besar di Jawa, dengan Citarum sebagai pembatasnya. Dari Citarum ke arah barat menjadi kerajaan Sunda sedang dari Citarum ke arah timur menjadi kerajaan Galuh. Sementara Mandala Kendan, tetap menjadi sebuah daerah yang dilindungi oleh kedua kerajaan tersebut. Kemudian hari Sunda dan Galuh pada masa Sanjaya dapat dipersatukan kembali, setelah terjadi pemberontakan dan perang saudara antar keturunan Galuh.
 
Perebutan, perubahan kerajaan tindak lantas merubah keadaan, Kendan tetap sebagai sebuah Mandala yang sepakat dilindungi. Namun kemudia sejak Pajajaran runtuh tahun 1579, status ke-mandala-an, mengalami perubahan, bahkan beberapa tempat seperti hal nya di Kanekes, tidak lagi diakui oleh para penguasa selanjutnya. Sejak saat itu berbagai kepentingan “penguasa” tidak lagi sejalan dalam melindungi “kesucian” Mandala.

Dalam Kropak - kropak

“Nuras” sesungguhnya erat dan tumbuh sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sunda, yang hidup menggantungkan diri terhadap ladang dan sawah, karena dua hal tersebut merupakan satu penghormatan kepada Nyi Pohaci Sang Hyang Asri dan Batara Patanjala. Artinya bagi masyarakat ladang, padi dan hujan atau air merupakan dua sejoli yang tak terpisahkan. Untuk mereka dalam “Gaib” pelindung hujan atau air, sama pentingnya dengan “Gaib” pelindung padi. Kedua hal ini menjadi dua substansi penting dalam “Nuras”.
Dalam kropak 406 dan kropak 630, tercatat Patanjala adalah nama seorang Resi murid Siwa yang berjumlah 5 orang, namun tidak tercatat dalam Practical Sanskrit Dictionary Macdonell. Kata “Patanjala” berarti air jatuh atau air hujan (pata=jatuh:jala=air), sementara didalam sejarah Jawa Barat ada dua orang raja yang dianggap penjelmaan dari Patanjala, yaitu Wretikendayun raja ke-4 Kendan ( pendiri Galuh ) dan Darmasiksa atau Maharaja Tarusbawa Sunda Sembada Manumanggalajaya ( Pendiri Sunda ). Penulis kropak 632 bahkan menganggap Patanjala sebagai daya-hidup sehingga tokoh ini dalam kepercayaan orang sunda silam menggeser posisi Siwa dan Wisnu.
Dalam lakon Lutung Kasarung versi pantun Kanekes, tokoh Guru Minda di sebut Guru Minda Patanjala. Khusus di daerah Tangtu lakon itu tergolong sakral karena isinya berkaitan dengan perawatan tanaman padi dan pengurusannya setelah panen. Tersirat disini hubungan antara “Patanjala”, yang turun ke dunia untuk mengajarkan tata cara penanaman padi dan pemeliharaannya agar sesuai dengan kehendak Nyi Pohaci Sang Hyang Asri. Dalam pantun Bogor, Batara Kuwera yang dianggap sebagai Dewa Hujan atau Dewa air dan kemakmuran di kisahkan sebagai “suami” Nyi Pohaci Hyang Asri. Dalam hal ini pun kita melihat bagaimana “gaib”, pelindung padi dijodohkan dengan “gaib” pelindung hujan atau air, pelindung hujan atau air hanya berbeda nama.
Upacara “seren taun”, dalam versi pantun Bogor dinamakan “Guru Bumi” yang berlangsung selama 9 hari dan ditutup dengan upacara “Kuwera” bakti pada bulan purnama. Upacara ini meliputi “syukuran” atas keberhasilan panen yang dipandang sebagai anugerah dari Dewa Kuwera.
Begitu pula pada upacara “Nuras” sesungguhnya adalah satu bentuk upacara syukuran bagaimana seharusnya merawat Patanjala ( air ) sebutan lain bagi Wretikendayun dan Nyi Pohaci Sang Hyang Asri ( Padi ).


Daftar Pustaka
Adiwilaga, Prof, Ir. Anwas
1975 “Beberapa Catatan Tentang Penulisan Sejarah Jawa barat”, Sejarah Jawa Barat
Sekitar Permasalahannya. Bandung : Proyek Penunjang Peningkatan Kebudayaan
Nasional Prov. Jawa Barat.

Atja dan Drs. Saleh Danasasmita, Drs.
1981 b Carita Parahyangan (Transkripsi, Terjemahan, dan Catatan). Bandung : Proyek
Pengembangan Permuseuman Jawa Barat.

Wangsakerta, Pangeran.
1680 Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantra. Parwa II, Sarga 4. Naskah Milik Museum
Negeri Jawa barat.

Djatisunda Anis.
1981 Tata Kehidupan “Urang Kanekes”. Bandung : Naskah Laporan untuk BAPPEDA
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa barat.

Saleh Danasasmita dan Anis Djatisunda
1986 “Kehidupan Masyarakat Kanekes”. Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi). Bandung : Direktorat Jendral Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Selasa, 04 Oktober 2016

Paguyuban Pasundan



Tatar Sunda Sebelum Masa Pergerakan


Jawa Barat merupakan sebuah propinsi diantara 34 provinsi yang termasuk wilayah Indonesia. Pada tanggal 17 Oktober 2000, sebagian wilayah Jawa Barat dibentuk sebuah provinsi tersendiri, yaitu Provinsi Banten. Provinsi Jawa Barat terdiri dari 18 Kabupaten, yakni: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Kerawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sukabumi, Subang, Sumedang dan Tasikmalaya, dan 9 Kota yakni: Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi dan Cirebon.

https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kabupaten_dan_kota_di_Jawa_Barat
Kata Jawa Barat adalah terjemahan dari West Java karena ini meliputi bagian sebelah barat dari Pulau Jawa. Sebelum itu pemerintah kolonial Belanda menyebutnya Sundalanden, terjemahan dari Tatar Sunda. Dari kata itupun dapat segera diketahui bahwa daerah itu didiami oleh orang Sunda, atau suku bangsa (kelompok etnis) yang merupakan bagian terbesar dari pendududk Jawa Barat, yang mempunyai bahasa sendiri, budaya sendiri dan mempunyai sejarah perkembangannya sendiri yang membedakan identitasnya dari penduduk lainnya di Pulau Jawa.

Orang Sunda tinggal di daerah jantungnya Jawa Barat yang biasa disebut Priangan meliputi Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Sumedang. Dilihat dari perkembangan kebudayaan sepantasnya Bogor dan Kuningan dimasukkan pula, karena perbedaannya terletak hanya pada tingkatan dan dialek bahasa saja. Istilah Jawa Barat dipergunakan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1925, ketika dibentuk Provincie West Java (West Java = Jawa Barat).

Pembentukan provinsi-provinsi ialah untuk rencana otonomi yang dicetuskan pada tahun 1904 oeh Ratu Belanda. Pada saat itu wilayah Jawa Barat meliputi DKI sekarang, sebelah timur dari Cisondari (Cisanggarung) sampai Segara Anakan.

West Java, dulu disebut Sundalanden, selain meliputi kabupaten-kabupaten di daerah Priangan, termasuk pula Kabupaten-kabupaten wilayah Banten, wilayah Karawang, Indramayu dan Cirebon, dan wilayah Batavia. Daerah-daerah tersebut itu tidak didominir oleh orang Sunda. Di Banten (terutama di Serang) bercampur kuat dengan Jawa.

Wilayah Batavia yang mendominasi ialah orang Betawi (berbahasa Melayu campuran), di wilayah Cirebon banyak orang-orang Jawa dan bahasanya pun bisa digolongkan Sunda Cirebon atau Jawa Cirebon. Di Banten selatan berdiam masyarakat Baduy, yang menamakan dirinya “Sunda asli” dan baik kepercayaan maupun kebudayaannya hampir sama sekali tidak terpengaruh oleh kebudayaan-kebudayaan yang pernah datang di Tatar Sunda.

Pada abad ke-16 Tatar Sunda dikuasai oleh Kerajaan Padjajaran, yang tampaknya Hindu-Budha. Masuknya agama Islam yang selanjutnya sampai dikuasainya Tatar Sunda ialah oleh kesultanan Islam Demak. Mula-mula Banten dikuasai, tahun 1524 – 1525, kemudian Sunda Kelapa (Jakarta) pada tahun 1527, dan Cirebon tahun 1552. Setleah itu Banten membebaskan diri dari Demak.

Tahun 1579 Padjajaran dikuasai oleh Maulana Yusuf dan sejak saat itu penduduk Tatar Sunda hampir seluruhnya masuk Islam, baik kalangan atas maupun rakyat biasa. Dan sejak saat itu penduduk Tatar Sunda tergolong kepada umat muslim yang taat dan penuh semangat.

        Dengan meluasnya kerajaan Jawa Mataram, daerah Priangan pernah dikuasainya, kecuali Banten. Penguasaan Tatar Sunda tidak terlepas dari perlawanan-perlawanan yang kuat. Pada tahun 1631 Sultan Agung penguasa Mataram yang terkenal dengan sangat sukar harus memadamkan pemberontakan/perlawanan di Sumedang dan Ukur Bandung.

Setelah tahun 1619 datang lagi bangsa asing yang menginjakkan kakinya di Tatar Sunda yaitu perkumpulan dagang Hindia Timur sangat dikenal dengan nama VOC (Vereningie Oost Indische Compagnie), yang dibawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen mengalahkan Jayakarta, dan kemudian diberi nama Batavia (tempat orang-orang Batavier).

Pertentangan antara Sultan Banten Tirtayasa dan putranya Sultan Haji mengakibatkan bahwa VOC lebih leluasa menginjakkan kaki penjajahannya di daerah Banten. Dengan jatuhnya Mataram pada tahun 1677, maka Jawa Barat lebih terbuka untuk VOC, yang kemudian dikuatkan oleh perjanjian antara Pakubuana I dan VOC.

Setelah VOC dibubarkan pada tahun 1800, dan daerah-daerah yang dikuasainya pindah ke tangan pemerintah Belanda, maka penjajahan di tanah air kita lebih diperkuat dan dipertegas dengan tindakan dan aturan-aturan.

Di bawah pemerintahan Gubernur Jendral Johannes Van den Bosch diadakan peraturan culturstelsel (tanam paksa) dimana rakyat pribumi dipaksa menanami sebagian dari tanahnya dengan hasil-hasil tani yang bisa dieksport. Masyarakat Priangan telah mengenal dan mengalami Preagstelsel di mana mereka pernah diharuskan menyerahkan kopi. 

Pemerintah kolonial merasakan perlunya dibentuk pemerintahan yang terorganisir (teratur) dan kuat. Maka terbentuklah suatau pemerintahan pejabat (beambtenshaat) dimana pimpinan tertingginya diambil dari kalangan priyayi (menak) Sunda. Kedudukannya adalah turun temurun. Jadi para menak (priyayi) itu mempunyai kedudukan feodal merangkap kedudukan bureaucratie (birokrasi). Pejabat yang tertinggi di daerah jajahan adalah Gubernur Jendral, didampingi oleh Raad Van Indie (Dewan Hindia). Pulau Jawa dibagi keresidenan-keresidenan, dikepalai oleh seorang residen.

Keresidenan Priangan terbagi atas lima kabupaten, yakni Bandung, Cianjur, Sumedang, Limbngan (Garut) dan Sukapura (Tasikmalaya) dikepalai oleh seorang regent yang oleh orang Sunda disebut Dalem.

Dalem didampingi sehari-hari oleh Patih, biasanya masih kerabat Dalem. Kabupaten (regentschap) dibagi atas Cutak (kewadanan) dikepalai oleh cutak (wedana), yang terbagi lagi atas kecamatan dikepalai oleh Camat (patinggi). Dari Patih sampai Camat adalah pejabat yang diangkat dan fungsinya tidak turun-temurun.

Kita sampai kepada masyarakat rural (pedesaan). Daerah rural dibagi atas desa-desa, dikepalai oleh seorang Lurah (Kuwu). Berlainan dengan pejabat-pejabat di atas tadi, kuwu atau lurah tidak diangkat tetapi dipilih oleh rakyat di desa itu secara bebas. Dari sejak berdirinya desa telah memiliki otonomi walaupun di dalam taraf yang minim. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari lurah (kuwu) dibantu oleh pernagkat desa, baik administrasi maupun tugas-tugas keamanan, pengawasan dan lain-lain.

Pada permulaan abad ke-20 pemerintah kolonial mulai mengadakan perubahan-perubahan dalam pemerintahan, dan di kota besar diadakan dewan-dewan kota.

Pada tahun 1926 Jawa Barat dijadikan provinsi dengan dewan provinsinya. Tujuannya untuk sedikit dapat mengadakan desentralisasi, walaupun dalam kenyataannya pengaruh bangsa pribumi di dewan-dewan itu baik kualitas maupun kuantitas sangat minim. Keikutsertaan bangsa pribumi dalam pemerintahan, walaupun hanya semu mulai tampak setelah dibukanya Volksraad pada tanggal 18 Mei 1918.

Pada permulaan berdirinya dewan rakyat itu mempunyai 39 anggota. Ketuanya diangkat oleh Ratu Belanda. Banyaknya anggota bangsa pribumi adalah 15 orang, 10 diantaranya dipilih yang 5 orang lagi diangkat oleh Gubernur Jendral. Yang berhak memilih adalah Dewan-dewan lokal, yang umumnya sangat konservatif, dan dikuasai oleh pejabat-pejabat (pro pemerintaha kolonial). Dari 23 anggota bangsa Belanda dan Cina, 9 diantaranya dipilih dan yang lainnya diangkat.

Mula-mula Volksraad hanya berhak memberikan nasihat, tetapi setelah tahun 1925 diberi kekuasaan legislatif walaupun sangat sedikit dan perbandingan jumlah anggota antara pribumi dan Belanda agak berimbang (30 anggota bangsa pribumi dan 25 bangsa Belanda dan sebagainya).

Dalam perubahan pemerintahan tahun 1926, Jawa Barat terbagi atas empat residensi, ialah: Banten, Jakarta, Preanger, Cirebon. Dengan timbulnya perubahan dalam pemerintahan. Kekuasan Residen dibatasi.


Sejarah Perkembangan Sosial Ekonomi di Jawa Barat

            Daerah Priangan (Preanger) terdiri dari kabupaten-kabupaten: Sukabumi, Cianjur, Bandung, Sumedang, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis, sebagaimana disebutkan terlebih dahulu adalah pusat tempat tinggalnya orang Sunda.

Sebagai gambaran tentang perkembangan penduduknya bisa dilihat sebagai berikut :
Tahun
Jumlah Penduduk
Kepadatan per km2
1825
250.000
-
1860
824.000
3
1900
2.425.000
119
1926
4.019.000
188
           
            Mata pencaharian pokok masyarakat Sunda Priangan adalah bertani-huma, karenanya hidup mereka setengah nomadis, sebab masyarakat huma selalu berpindah-pindah. Pada tahun 1700 VOC mulai mengawasi kehidupan masyarakat Sunda yang agraris. Para pemimpin Sunda, yang telah memiliki fungsi feodal merangkap fungsi birokrasi diangkat untuk memimpin/mengawasi penyerahan barang-barang/benda yang diperlukan VOC, begitu pula penyerahan tenaga kerja. Mereka diharuskan agar di daerah kekuasaannya diadakan wajib tanam kopi (koffie). Wajib tanam ini diberikan kepada setiap pemilik lahan, Pada tahun 1850 di Priangan terdapat lebih dari 40 juta tanaman kopi, terbesar di 55 kewadanan. Pemimpin-pemimpin Sunda menerima upah berupa uang dalam hal penyerahan kopi. Peraturan ini disebut Preangerstelsel atau Peraturan Priangan. Preangerstelsel baru dihapuskan pada tahun 1871, bersama-sama dengan Culturselsel. Culturstelsel pelaksanaannya sangat kuat di Jawa Tengah dan Jawa Timur terutama berkaitan dengan tanaman tebu. Perbedaan Culturstelsel dan Preangerstelsel dalam pokoknya adalah sebagai berikut:
  1. Pada Culturstelsel desa dijadikan kesatuan administrasi dan produksi. Maka karenanya terbentuklah suatu organisasi komunal tentang alat-alat produksi dan dengan sendirinya ikut mengawasi kegiatan rakyat dalam kehidupan sosial-ekonominya. Sedangkan di Priangan setiap rumah tangga keluarga yang menjadi kesatuan administrasi dan produksi, bukan desa
  2. Di daerah culturstelsel pengaruh pemerintah kolonial terasa langsung disebabkan adanya pabrik-pabrik gula, sehingga sistem administrasi kolonial menyebar lebih luas, sebaliknya di daerah Preangerstelsel birokrasi agraris bangsa pribumi lebih diperkuat. Mereka (pemimpin-pemimpin pribumi) diperkenankan untuk memungut pajak dari rakyat dan memerintah rakyat sebagaimana dikehendakinya. Yang menduduki tempat tertinggi dalam masyarakat Sunda adalah para Bupati (Dalem) beserta para pendampingnya (menak). Kemenakan ditentukan oleh keturunan karena lebih dekat hubungan darah dengan bupati (dalem) lebih tinggi status sosialnya. Pejabat-pejabat, pembantu bupati umumnya ada pertalian darah dengan bupati, sehingga antara kemenakan dan birokrasi saling menunjang, bahkan di dalam prakteknya jabatan-jabatan ini biasanya turun-temurun.
Birokrasi keseluruhannya dibiayai oleh rakyat petani, karena para pejabat menerima upah dari pengumpulan kopi, sebagian dari pajak hasil bumi, pahajat ialah pemberian upah kepada pejabat bila seseorang menyelenggarakan selamatan (ceremonial) begitu pula dari pancen (herendienst) dan lain-lain. Saat itu penghasilan Bupati terdiri dari tenaga wilayah yang diwajibkan bekerja pada sawah Dalem (milik pribadi = keturunan) sawah kaprabon (juga tanah), situ kaprabon. Selain daripada itu menerima pula bagian (prosentase) dari kopi, cuke. Akhir abad ke-19, beban yang dipikulkan kepada rakyat tani lebih diperberat.

 Untuk mempertinggi hasil tani sawah, diadakan pembukaan/perbaikan irigasi dan intensifikasi lainnya dan untuk mengerjakan seluruhnya dibebankan kepada rakyat. Penekan kepada ekonomi rakyat terjadi pula di pedesaan. Saat itu lurah (kepala desa = kuwu) kebanyakan diangkat oleh Dalem, yang diberi honorarium dari pengumpulan landrente, pancen, prosentase dari pengumpulan kopi bahkan dari zakat dan fitrah (penyerahan uang/beras yang bertalian dengan agama).
 
Pejabat birokrasi dalam bidang keagamaan terdiri dari Penghulu di kota Kabupaten, Penghulu distrik di kota kewadanan, Naib di kota kecamatan dan penempatan lebe di desa. Lebe di angkat oleh Penghulu distrik atas usul lurah dan adpis wedana atau camat. Di samping banyak lagi pejabat lainnya seperti khalifah, syarat-syarat kaum yang semuanya disebut ambtenar pakauman. Walaupun tugas Lebe/Amil yang bertalian dengan keuangan dan mengumpulkan zakat/fitrah di mana mereka mendapat bagian, tetapi mereka ikut pula dalam pengumpulan cuke (2/3 dari penghasilan cuke diserahkan kepada Bupati/Dalem). Di priangan tampak bahwa antara pejabat-pejabat tinggi pakauman dan para priyayi (pejabat-pejabat tinggi pemerintahan) biasanya ada yang tidak bisa dijadikan ambtenar lalu diangkat sebagai pejabat-pejabat pakauman.

Adanya integrasi anatara kedua jenis birokrasi dimana sama-sama berwewenang dalam hal-hal kebendaan menjadi penghalang timbulnya pemberontakan petani di Priangan ketika zaman Preangerstelsel.

Dengan dihapuskannya Preangerstelsel pada rahun 1870–1871 dan dibuatnya undang-undang agraria baru maka dengan leluasa masuklah modal-modal bangsa Eropa dan Asia lainnya. Akibatnya berubahlah kedudukan bupati, kebebasannya berkurang, dan hilanglah haknya untuk menggunakan heredienst. Maka dimasukkan ke dalam pemerintahan kolonial Belanda dan menerima upah yang telah ditetapkan (ditentukan). Setelah itu jabatan Bupati sama dengan jabatan priyayi tinggi lainnya. Dan corps pemerintahan pribumi ini disebut Pangreh Praja (Binnelands Bestuur). Bersamaan dengan itu, Bupati diberi tugas untuk mengawasi para pejabat birokrasi – religie, dan mereka itu tidak diperkenankan berurusan lagi dengan keuangan yang berasal dari rakyat, kecuali memungut zakat/fitrah, yang banyaknya sesuai dengan yang telah ditentukan walaupun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan-penyimpangan. Setelah dihapuskannya Preangerstelsel desa menjadi kesatuan admisitrasi dengan Lurah sebagai pimpinannya dibantu oleh para pembantunya. Sejak itu Lurah dipilih oleh penduduk desa itu yang telah dewasa, sedangkan para pembantunya diangkat olehnya. Penghasilannya terdiri dari: pancen, sejak 1905 hirasan bisa diganti (dengan uang). Di daerah Ciamis sawah bengkok (diperuntukkan untuk penghasilan Lurah) sangat luas di tiap-tiap desa, jauh melebihi di daerah-daerah lainnnya. Bahkan di daerah lain ada yang sama sekali tidak memiliki sawah bengkok. Landrevorming tahun 1870 menimbulkan adanya sistem pajak baru, yang harus membayar administrasi pemerintahan secara umum. Pemasukannya adalah dari: landrente (pajak tanah), yaitu mula-mula 1/10 kemudian 3/10 dari hasil panen. Akhirnya diganti dengan uang kontan dengan kualitas dan kesatuan produksi.

Pancen, pemilik tanah harus menyediakan tenaga untuk bekerja di jalan-jalan, irigasi dan lain-lain. Accijin (Pajak perdagangan, angkutan, hewan dan lain-lain).

Walaupun pada permulaan menjadi keringanan bagi para petani, tetapi dengan meluasnya kegiatan negara dan berkembangnya birokrasi akhirnya menjadi beban lagi yang tidak ringan.

Perubahan yang paling penting sebelum tahun 1900 ialah pembayaran pajak dengan uang, karena itulah maka masyarakat menyewakan tanah kepada perusahaan Belanda, mejadi buruh di perkebunan-perkebunan besar atau menjual sebagian dari hasil taninya. Menyedihkan bahwa diantara para petani banyak yang menjadi korban “lintah darat”. Dari saat itulah urbanisasi mulai berkembang, karena membutuhkan upah kerja. Dibanding dengan daerah-daerah lainnnya jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah di Priangan ungggul.

Setelah tahun 1900 pertanian di Jawa Barat lebih dikuasai oleh perkebunan besar (kapital besar), berlainan dengan di luar Jawa Barat. Akibat buruknya penghidupan rakyat dan meningginya kemiskinan di kalangan rakyat rendah.

Pengumpulan modal uang kontan, menimbulkan berkembangnya perdagangan, didukung oleh mudahnya berhubungan dan sarana angkutan. Sebagian muslim yang taat, serta orang-orang yang maju perekonomiannya dan mampu untuk menunaikan ibadah haji, mereka pergi ke Mekah. Selesai menunaikan ibadah haji dan setelah berada kembali ditempat asalnya dengan mendapat predikat seorang haji, mereka memiliki status sosial yang khusus. 

Bersama-sama dengan para kyai dan para tokoh agama Islam, serta dengan dukungan terus meningkatkan jumlah pesantren, maka terbentuklah suatu kelas kepemimpinan masyarakat desa yaitu kepemimpinan religi. Mereka mulai menyingkirkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum-hukum Islam, meskipun hal itu dianggap benar oleh para priyayi selaku aparat pemerintah kolonial. Tidak heran bahwa rakyat penganut Islam yang taat, tertutup atau terbuka menjadi lawan pemerintah kolonial Belanda beserta golongan priyayi yang menjadi tangan-tangannya. Tidak aneh bahwa Serikat Islam bisa memperbanyak anggotanya di kalangan rakyat petani.

Pada tahun 20an politik perpajakan pemerintah kolonial, menjadi beban berat bagi rakyat. Meraka diharuskan membayar pajak pemilikan tanah terhadap negara dan pajak-pajak di desanya berupa pajak Pancen, yang dibebankan kepada para Lurah di pedesaan. Pajak-pajak itu didasarkan kepada luasnya tanah yang dimiliki tetepi dengan adanya konsentrasi tanah, maka banyak pemilikan tanah yang luas yang berdomisili di luar desa dimana tanah itu berada, untuk menutupinya dibebankan kepada rakyat desa terutama kepada para pemilik tanah. Hal ini yang mengakibatkan tumbuhnya serikat rakyat yang secara terutup atau terbuka menentang pemrintah kolonial dan golongan pimpinan religi dari pihak pemerintah dan pimpinan-pimpinan desa. Untuk melawannnya, golongan yang ditentang itu mendirikan kontrak kekuatan yaitu Serikat Hejo.

Perkembangan kapasitas menumbuhkan golongan-golongan baru dikalangan rakyat petani. Selain dari pada itu untuk menghadapi perkembangan kehidupan sosial ekonomi, feodalisasi dikurani, dan berbentuklah semacam birokrasi yang rasional. Bisa juga disebut pemerintahan pejabat. Tetapi yang menjadi pejabat dari Bupati sampai Lurah tetap diambil dari golongan priyayi, dan umumnya tidak terlepas dari turun-temurun. 

Terpisahnya para pejabat dari rakyat dalam bidang ekonomi (tidak lagi hidup langsung dari beban rakyat/macam-macam pajak) maka golongan priyayi, pejabat didesa-desa diganti kedudukannya oleh pemimpin-pemimpin religi (para priyayi). Perkembangan sosial terutama dalam bidang sosial politik (terbentuknya partai-partai), sosial ekonomi (adanya kapitalisasi), memaksa pemerintah kolonial, untuk mempunyai pejabat-pejabat yang berpendidikan memadai, maka didirikanlah lembaga-lemabaga pendidikan seperti bagi pejabat-pejabat Binnenlands Bestuur, para pendidik, kedokteran dan lain-lain. Yang dapat memasukinya terutama anak dari golongan priyayi, karena selain lembaga pendidikan Barat tinggi biayanya juga karena jabatan-jabatan yang dipegang oleh golongan priyayi tetap bersifat turun-temurun. Maka timbul golongan priyayi baru yaitu mereka yang berasal dari priyayi bangsawan, tetapi berpendidikan barat dan berpandangan maju. Golongan priyayi terdiri dari pejabat menengah, priyayi tinggi ialah para Bupati dan para Pejabat Tinggi. Golongan priyayi yang ketiga tadi tidak lagi sebagai pangreh praja. Mereka bekerja pada bidang-bidang lain seperti guru (pendidik), kesehatan, administrasi kantoran, pertanian, dan lain-lain. Mereka umumnya berpendidikan cukup, dan golongan cendekiawan priyayilah yang umumnya termasuk pada golongan ini. Baik para pejabat non PP maupun golongan intelek berada di dalam kota (urban), terutama kota besar seperti Bandung.

Tabel banyaknya penduduk kota Bandung bisa terlihat dibawah ini:

Tahun
Pribumi
Eropa
Cina, Arab, dll
1846
11.136
9
43
1896
26.247
1.134
2001
1906
41.473
2.199
3791
1920
97.017
9.043
6749
1928
117.638
17.518
14502

Pertambahan penduduk di Pulau Jawa sangat cepat. Bila pada tahun 1990 penduduk pulau Jawa sebanyak 28,4 milliun, pada tahun 1930 meningkat sampai 40,9 miliun. Sedangkan di Jawa Barat waktu itu jumlahnya adalah 11,4 miliun. Kepadatan penduduk merupakan salah satu faktor terhadap timbulnya perubahan-perubahan pada sosial-ekonomi dan selanjutnya memasuki bidang sosial-politik. Adanya kapitalisasi dalam sektor pertanian, maka petani pedesaan, walaupun hanya terdorong ketidakpuasan, menjadi peka terhadap pikiran-pikiran para pemimpin, yang menentang keburukan-keburukan kolonialisme. Pikiran-pikiran itu datangnya terutama datang dari pemimpin- pemimpin Islam dan ada pula dari aliran-aliran yang membawa sosialisme atau nasionalisme. Untuk menghambatnya, maka pemerintah kolonial dalam hestuurhervomingen (perubahan kepemimpinan pemerintahan) kepada Bupati memberikan lagi wewenang yang lebih luas. Karena pemimpin-pemimpin religie di kota-kota tidak diperkenankan bergerak dalam bidang politik, maka gerakan yang timbul di desa-desa terpisah dari kota. Tetapi kesempatan itu, oleh para cendekiawan yang telah lebih luas pandangannya dipergunakan agar masyarakat desa mulai ikut berpartisipasi (responsif) terhadap perjuangan bangsa. Kaitan-kaitan ini oleh pemerintah kolonial tidak segera dianggap berbahaya dan ide-ide itu terutama tumbuh di kalangan pendidikan. Dengan berdirinya volkschool (sekolah-sekolah desa) maka kedudukan guru-guru mempunyai tempat yang khusus. Sebagai seorang yang profesinya memberikan kecerdasan kepada masyarakat, dan seorang yang sering berhubungan dengan buku-buku ilmu, maka di desa mereka mempunyai tempat yang sejajar dengan pemerintahan desa dan para ulama. Guru-guru di pedesaan merupakan tempat mulai berpegangnya cita-cita nasional bagi perjuangan memerdekakan tanah air.


Perkembangan Pergerakan Nasional sejak masa Pemerintahan Kolonial
 
Pada akhir abad ke-19 dan abad ke-20 terasa tumbuhnya gerakan-gerakan di antara bangsa-bangsa Asia termasuk di Indonesia yang menekankan kepada keinginan untuk mencapai kemerdekaan bangsa dan negara.

Di Indonesia tumbuh di antaranya disebabkan lingkungan bangsa pribumi yang mencapai kedudukan tinggi terutama bagi mereka yang pernah mengecap pendidikan Barat. Selain daripada itu dengan dibukanya terusan Suez hubungan antara Asia dan Barat menjadi sangat mudah sehingga mengakibatkan timbulnya gerakan-gerakan di India, Phipina, Cinda dan lain-lain lebih-lebih setelah Jepang mengalahkan Rusia.

Di Indonesia pemerintah kolonial dalam menghadapi dan menanggulangi kerasnya gerakan itu maka (terutama atas anjuran Van Deventer selanjutnya diperjuangkan juga oleh Baron van Hoevel) dimasukkan etische politik sebagai daya upaya pemerintah kolonial untuk melemahkan gerakan kebangsaan itu. Selain daripada itu terutama dalam menghadapi kekerasan yang mungkin terjadi, maka dikirimkan Snouck Hurgronye seorang ahli keislaman ke Indonesia dengan tujuan pokok menyelesaikan perang Aceh. Mengingat bahwa dengan melalui agama Islam gerakan rakyat umum mudah dibangkitkan maka Snouck menyarankan kepada pemerintah kolonial agar golongan priyayi pribumi diberi pendidikan Barat supaya dengan demikian diharapkan bisa terpisah dari gerakan Islam sehingga gerakan yang menjurus kepada pemberontakan bisa dicegah.

Permulaan bangkitnya kesadaran nasional di Indonesia secara umum disebut berdirinya Budi Utomo bahkan disebut pula bahwa sejak itulah bangkitnya gerakan untuk memerdekakan bangsa dan tanah air.

Budi Utomo mempunyai tujuan untuk memajukan bangsa melalui kebudayaan dan pendidikan serta tidak turut campur dalam urusan politik. Walaupun pemerintahan kolonial mengharapkan agar golongan priyayi tinggi bangsa pribumi ikut serta dalam Budi Utomo tetapi kenyataannya hanya golongan menengah yang banyak masuk jadi anggota. Dapat dimengerti karena golongan tinggi takut kedudukannya terdesak oleh golongan menengah atau bawah. Budi Utomo tidak dapat menyebar luas ke kalangan rakyat rendah sehingga kekuasaannya terbatas, lagi pula kebanyakan dari pada anggota-anggotanya adalah pejabat pemerintah sehingga merasa terikat dalam segala gerak langkahnya. Sebaliknya mencari pimpinan yang bukan pejabat adalah sukar karena mereka yang telah mendapat pendidikan Barat pada umumnya lebih suka menjadi pegawai pemerintah.

  Selain gerakan yang berdasarkan kebangsaan yang dianggap hasil dan bersifat keras adalah gerakan yang berdasarkan Islam.

Pandangan Islam modern yaitu agar kehidupan masyarakat muslim benar-benar tunduk kepada hukum-hukum Islam dan sedapat mungkin melepaskan diri dari adat dan kebiasaan lain-lainnya yang tidak sesuai lagi dengan aqidah-aqidah Islam. Salah satu yang mendorong timbulnya gerakan-gerakan rakyat, karena golongan Cina yang statusnya dia atas bangsa pribumi, mempunyai hak yang semakin luas dan semakin besar dan selalu memperlihatkan superioritasnya dan untuk memperkuiat kedudukannya mereka mendirikan sekolah-sekolah yang memakai bahasa pengantar bahasa Cina. Karean fasilitas-fasilitas itu gerakan Islam ditujukan pula untuk menyaingi bangsa Cina dalam dunia perdagangan setelah ternyata bahwa bangsa Cina menanamkan modalnya pada perusahaan perusahaan batik. Bangsa Cina yang tadinya mempunyai perkampunga khusus (Pacinan) setelah memiliki kebebasan yang lebih luas, mereka dalam segala segi kehidupan memperlihatkan kesuperannya. Untuk mempersatukan bangsa pribumi dalam mengahadapi bangsa Cina di dunia perniagaan maka pertentangan terhadap keunggulan Cina-lah yang dipakai dasar persatuan.

Pada tahun 1905 didirikan Serikat Dagang Islam oleh Haji Samanhudi yang dalam tahun 1912 diganti namnya menjadi Sarikat Islam. Dengan sangat mudah perkumpulan ini meluas ke seluruh pelosok tanah air terutama setelah dipimpin oleh H. Umar Said Tjokro Aminoto yang lulusan sekolah amtenar dan berasal dari golongan priyayi santri. Tujuan Sarikat Islam adalah membangkitkan jiwa dagang pribumi, mendorong anggotanya lahir batin dan menentang hal-hal yang merintangi perkembangan Islam sesuai dengan hukumnya.

Menurut perkiraan pada tahun 1916 jumlah anggota Sarikat Islam sebanyak 7.000 orang dan pada tahun 1919 meningkat menjadi ± 2.000.000 orang. Diperkirakan juga pada saat permulaan berkembangnya Sarikat Islam di dalam tubuhnya ada tiga kelompok. Kelompok pertama berada pada niveau nasional terdiri dari aktivitas-akitivitas yang berpandangan modern hasil pendidikan Barat, tetapi masih tetap berpegang pada religi yang orthodok. Mereka tinggal di kota-kota dan sebagai argumentasi atas tujuannya mempropagandakan taraf hidup rakyat kecil, materiil moril dan spiritual dan juga pendukung etische politik sehingga mendapat angin baik dari pemerintah  kolonial. Di daerah-daerah Sarikat Islam dianggap gerakan yang benar-benar akan membela rakyat kecil, meningkatkan taraf hidupnya bahkan dianggap anti penjajahan dan sebagainya.

Golongan kedua yang berada dalam tubnuh Sarikat Islam yaitu para pendiri dan pembawa ide semula, dengan mempunyai pandangan bahwa rasa anti Cina itu bukan disebabkan ekonomi semata-mata tetapi lebih berdasarkan kepentingan politik dan sosial.

Golongan ketiga adalah mereka yang semula ikut menjadi anggota yaitu para pedagang dan pengrajin. Selain Sarikat Islam didirikan pula perkumpulan Islam lainnya, yang berorientasi kepada modernisasi, yaitu Muhammadyah didirikan pada tahun 1912 di Yogyakarta oleh K.H Ahmad Dahlan bekas aktivis Budi Utomo.

K.H. Ahmad Dahlan yang sering mengadakan kontak dengan kemajuan Barat bercita-cita untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang menggunakan hasil kemajuan-kemajuan Barat. Mungkin pula beliau sangat terpengaruh oleh sekolah Kristen (misionaris) yang biasa menggunakan Injil, sehingga di sekolah-sekolah Muhammdyah diharuskan memperdalam Quran agar dapat menghalau pengaruh politik kerstening (pengkristenan) melalui pendidikan. Selain daripada itu bertujuan pula untuk menjaga agar umat Islam tidak terpengaruh oleh adat kebiasaan yang tidak tercantum dalam perintah agama. 

Bersamaan dengan Sarikat Islam dan Muhammadyah pada tahun 1912 didirikan pula Indische Partij oleh E.E.E Douwes dekker, Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat. Organisasi ini sejak dari permulaannya bersifat sangat radikal dalam programnya terang-terangan ingin memerdekakan Indonesia dan ingin menampung golongan elit Indonesia agar di kemudian hari dapat memegang tampuk pimpinan di tanah air sebagai pengganti kaum penjajah. Perkumpulan ini tidak diijinkan oleh pemerintah kolonal dan ketiga pemimpinnya dibuang ke negeri Belanda. Perlu dicatat bahwa yang terutama membangkitkan kemarahan pemerintah kolonial tulisan Suwardi Suryaningrat (kemudian bernama Ki Hajar Dewantara) yang berjudul “Als ik eens Nederlandeer was”. Setelah itu timbul beberapa perkumpulan yang mengambil azas kebudayaan dan pendidikan bangsa, yang sebagian tampaknya seperti kedaerahan di antaranya pengurus Paguyuban Pasundan berasal dari Budi Utomo. Mereka beranggapan Budi Utomo lebih bersifat kejawa-jawaan dengan berdasarkan kepada budaya Jawa, sedangkan para pemimpinnya umumnya berasal dari golongan priyayi tinggi Jawa. Budi Utomo yang memandang bahwa termasuk Jawa adalah semua penduduk Pulau Jawa bahkan kemudian mengklaim pula penduduk Pulau Bali. Anggapan demikian tidak diterima oleh masyarakat Sunda yang berpendirian bahwa orang Sunda mempunyai latar belakang kebudayaan sendiri, dengan ciri-cirinya yang khusus yang menjadi identitas kepribadianya. Selain dari masalah budaya khusus yang berbeda dengan Budi Utomo pula Paguyuban Pasundan dipimpin bukan khusus oleh golongan priyayi tinggi, tetapi diantaranya ada golongan pedagang, pegawai biasa dan sebagainya. Sedang persamaannya ialah berpolitik sedang (tidak radikal), kooperatif, netral dalam kepercayaan, penekanan kepada pembangunan spiritual/intelek, dan keyakinan mencapai kemerdekaan bangsa dan negara tidak melalui negara tidak melalui kekerasan.

Rd.Otto Iskandar Di Nata pemimpin Paguyuban Pasundan yang termashur itu asalnya aktivis Budi Utomo. Bersamaan dengan itu datanglah ke Indonesia aliran Sosialisme radikal dari Barat dan dibawa oleh Sneevliet. Ide itu pertama-tama dimasukkan ke dalam serikat-serikat pekerja di antaranya yang paling radikal ialah : V.S.T.P (serikat Kerja Jawatan Kereta Api), Sneevliet kemudian mendirikan I.S.D.P. Sarikat Islam yang tadinya merupakan perserikatan yang terbesar dan terkuat kemudian terpecah-pecah. Dimulai oleh cabang Semarang di bawah pimpinan Semaun yang kemudian beraliran kiri radikal dan menjadi awal berdirinya Partai Komunis Indonesia. Pecahan lainnya yang berada di bawah pimpinan H.Agus Salim berhaluan non koperator.

Pertentangan ideologi antara golongan sosialis yang revolusioner dan terang-terangan menentang religie beserta golongan religius (muslim) menjadikan Sarikat Islam terbagi atas Sarikat Islam Merah dan Sarikat Islam Putih. Kemudian berdiri lagi PS yang didirikan oleh Tjokroaminoto sekembalinya dari tahanan. Sejak tahun 1914 tokoh-tokoh pergerakan politik menyebarluaskan Indonesia weerbaar ialah: keikutsertaan bangsa pribumi dalam mempertahankan bangsa dan negara, tetapi dengan syarat agar bangsa pribumi diberi kesempatan untuk ikut dalam menentukan jalannya pemerintahan. Sarikat Islam Merah beralih nama menjadi Sarikat Rakyat yang kemudian memperlihatkan kerevolusionerannya sebagai tanda sifat komunistisnya.

Kepanasan situasi politik saat itu menimbulkan berbagai pemberontakan yang karena sifatnya masih lokal oleh pemerintah kolonial mudah ditekan dan dihancurkan.

Pada tahun 1916-1917 suatu delegasi Indonesia pergi ke Negeri Belanda untuk menyampaikan petisi. Atas usul itu parlemen Negeri Belanda menyetujui adanya Volksraad di Indonesia. Sejak tahun 1918 Volksraad mulai bekerja, diantara anggota-anggota bangsa Indonesia yang terpilih hanya ada 2 orang yang dianggap progresif (berpikiran maju) yaitu Abdul Muis dan Abdul Rivai yang pernah menjadi anggota Insulinde yang didirikan tahun 1907, dan yang setelah dibubarkannya Indische Partij menampung bekas anggota-anggotanya. Anggota-anggota lainnya pada umumnya adalah para Bupati atau pejabat-pejabat tinggi lainnya. Agar golongan-golongan radikal bisa bekerjasama dengan pemerintah, Gubernur Jendral Van Limburg Stirum mengangkat Tjipto Mangunkusumo dan Tjokroaminoto sebagai anggota Volksraad. Itulah pula yang terkenal dengan sebutan November-belofte-nya yang menjanjikan memberikan hak menentukan pemerintahan kepada bangsa pribumi tetapi tak kunjung terpenuhi. Dengan meningkatnya suhu politik di Indonesia maka masuklah ide-ide yang saling berebutan pengaruh baik di kalangan partai maupun di kalangan masyarakat sendiri.

Sarikat Islam yang telah mengalami kebesaran dan dicintai oleh rakyat dari berbagai lapisan mulai terpecah-pecah. Mereka yang menganut sosialisme ekstrim bergabung dalam Sarikat Rakyat yang kemudian berubah menjadi PKI. Kelompok di bawah Agus Salim memilih non koperatif, sedangkan PSI dibawah Tjokroaminoto sanggup bekerja dengan pemerintah kolonial sampai batas-batas tertentu. Golongan Islam orthodok, umumnya para kyai yang merasa ditinggalkan oleh golongan modernis dan ingin terlepas dari politik kemasyarakatan, maka para tokohnya mendirikan NU pada tahun 1926 dengan tujuan mempertahankan kepentingan agama dan memperjuangkan bidang sosial ekonomi. Muhammadyah yang tidak ikut dalam gerakan politik menjadi sumber meletusnya pemberontakan-pemberontakan di sana-sini, terutama dari golongan sosialis ekstrim (komunis). Tetapi radikalisme telah menjadi pegangan partai-partai yang ingin secepatnya melepaskan tanah air dari cengkraman penjajah.

Akibatnya munculnya pemberontakan-pemberontakan di berbagai tempat baik oleh golongan kiri revolusioner maupun dari kalangan Islam revolusioner seprti pemberontakan di Cimareme Garut, H. Misbah di Surakarta, PKI di Ciamis dan lain-lain. Karena pemberontakan itu tidak terkoordinir dan belum mendapat bantuan dari rakyat banyak, maka dengan mudah dipadamkan. Kelanjutannya Gubernur Jenderal menggunakan hak exorbitante rechten (kekuasaan luar biasa untuk membuang jauh para pemberontak). Begitu pula para pemimpin partai yang dipandang ekstrim revolusioner di antaranya Douwes dekker dikenakan hukuman Tjipto Mangunkusomo dibuang ke daerah yang tidak berbahasa Jawa.

Yang dipaparkan di atas itu merupakan proses penyadaran/penginsyafan bangsa kita melalui politik. Di samping itu ada lagi proses yang tidak kurang menentukannya yaitu proses melalui pendidikan. Berhubung dengan diterimanya Etische Politik dari Van Deventer yang diperjuangkan oleh Van Hoevel di parlemen Belanda pendidikan diberi perhatian luas oleh pemerintah kolonial Belanda.

Pada masa lampau sebelum etse politik bagi pendidikan bangsa pribumi didirikan sekolah kelas I. Pada tahun 1914 diubah menjadi Hollans Inlandse School (HIS) Tetapi semata-mata diperuntukkan bagi yang punya karena oleh rakyat biasa tidak mungkin terjangkau. HIS yang bersifat Timur ke Baratan dan yang hanya terjangkau oleh golongan menengah maka bagi rakyat umum didirikan sekolah kelas 2 yang lamanya 5 tahun. Karena sekolah kelas 2 hanya ada di kecamatan-kecamatan maka untuk rakyat kecil di tempat-tempat yang jauh letaknya di pedalaman di tiap-tiap desa didirikan sejak 1913 sekolah-sekolah desa atau Inlandse Volkschool yang lama pelajarannya 3 tahun. Dengan didirikannya HIS bagi anak-anak pribumi, maka bagi anak-anak golongan Cina didirikan HCS dan bagi anak-anak bangsa Belanda didirikan ELS. Di atas sekolah MULO didirikan sekolah AMS, sebagai jembatan masuk ke Perguruan Tinggi (Universiteit), walaupun pada saat itu untuk di Indonesia tidak mungkin. Baru tahun 1920 di Bandung didirikan Rechts Hoge School dan tahun 1927 Geeneskundige Hoge School.

Pendidikan untuk rakyat dianggap sangat baik oleh pengikut ethische politiek, tetapi biayanya tidak terjangkau oleh rakyat. Pada tahun 1907 Van Heutz mempunyai ide baru, yaitu dengan mendirikan sekolah-sekolah desa yang lamanya 3 tahun untuk masyarakat lapisan bawah. Agar murid-murid dari sekolah desa dan kelas 2 bisa melanjutkan ke lembaga-lembaga pendidikan Barat, maka pada tahun 1921 didirikan Schakelschool sebagai Lembaga Pendidikan Perantara. Tetapi tidak menerima sambutan luas, karena rakyat kecil tidak memerlukan pendidikan yang berat biayanya.

Akibat dari perbaikan-perbaikan dalam pendidikan terasa sekali di lingkungan mahasiswa-mahasiswa yang berada di negeri Belanda. Para mahasiswa ini jumlahnya terus meluas dan mengadakan kontak dengan kaum politisi yang berada di pembuangan seperti Cipto Mangun Kusumo, Semaun, juga dengan mereka yang sangat aktif dalam politik seperti Abdul Muis dan Sutomo. Atas bimbingan dari Sutomo karakter perkumpulan mahasiswa di Netherland berubah yaitu berjuang untuk kemerdekaan tanah air.

 Pada tahun 1924 Dr. Sutomo mendirikan Studieclub di Surabaya, untuk mendidik rakyat biasa dalam bidang sosial ekonomi agar mampu untuk hidup dalam masyarakat modern. Dasar studieclub ini adalah sosialistis dan netral religie. Pada tahun 1926 di Bandung didirikan pula studieclub oleh Ir. Sukarno. Tujuan utamanya ialah persatuan Bangsa Indonesia. Tahun 1927 Ir. Sukarno mendirrikan Partai Nasional Indonesia dengan tujuan mencapai Indonesia merdeka melalui non koperatif dan membangkitkan masa-aksi. Sukarno dan PNI-nya bersedia bekerja sama dengan pergerakan-pergerakan nasional lainnya, dan hasilnya ialah didirikannya Permufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Ondonesia (PPPKI); terdiri dari: PNI, BU, Studieclub Surabaya, Paguyuban Pasundan, kaum Betawi, Sarekat Sumatera, Sarekat Ambon, PSII. Ternyata bahwa di dalam PPPKI duduk partai-partai dan golongan koperator, non koperator, religie, kedaerahan. Dimulai dengan keluarnya PSII pada tahun 1930, akhirnya pada tahun 1925 hanya tinggal Paguyuban Pasundan, Serikat Ambon, dan Persatuan Timor. Pada golongan intelek dan elit Indonesia timbul cita-cita agar bisa terbentuk identitas Indonesia, bebas dari religi dan kedaerahan. Proses ini mendapat dukungan dari perkembangan kedudayaan, di antaranya dengan digunakannya bahasa Melayu dalam buku-buku ilmu dan budaya, yang dimengerti oleh seluruh suku bangsa Indonesia, sehingga bahasa Melayu itu menjadi “lingua franca”. Pusat penerbitan adalah Balai Pustaka yang didirikan tahun 1902. Pada tahun 1928 terbentuklah persatuan dan kesatuan nasional Indonesia dengan dikumandangkan Sumpah Pemuda. PNI oleh pemerintah kolonial dinyatakan berbahaya dan Ir. Sukarno beserta tiga kawannya ditangkap dan dihukum.

Pada tahun 1931 PNI menyatakan diri bubar, para anggotanya kemudian mendirikan PARTINDO, dengan tujuan sama dengan PNI.

Pada bulan Desember 1931 berdiri Pendidikan Nasional Indonesia dikenal pula dengan PNI-Baru di bawah pimipinan Moh. Hatta dan Syahrir. Tujuannya bukan membangkitkan aksi massa, tetapi menyusun kader-kader pejuang nasional untuk memimpin kemerdekaan tanah air. Pada tahun duapuluhan para bupati diberi kekuasaan lebih besar untuk mengawasi gerakan-gerakan kebangsaan di daerah. Pada bulan Desember 1931 Sukarno dibebaskan kemudian masuk ke PARTINDO. Ordonansi sekolah-sekolah liar (Wilde Scholen Ordonantie) yang dikeluarkan bulan September 1932, merupakan tindakan kasar dari pemerintah kolonial, untuk menghambat kemajuan bangsa kita. Tujuan utamanya agar politik penjajahan selamanya tidak menerima tentangan. Tetapi tindakan itu merupakan dorongan bagi pergerakan-pergerakan kebangsaan untuk bersatu. Akibatnya ditambah lagi dengan pemeberontakan di kapal Zeven Provincien, maka pemerintah kolonial Belanda lebih keras dalam tindakan-tindakannya terhadap pemimpin-pemipin pergerakan politik. Banyak diantaranya yang dihukum dan dibuang di antaranya Moh. Hatta dan Syahrir. Kebanyakan dari gerakan-gerakan non-koperatif baik dari golongan kebangsaan maupun dari golongan religi (Islam) tidak dapat mempertahankan diri, yang masih bisa berjuang adalah golongan koperator.

Pada tahun 1935 Persatuan Bangsa Indonesia yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan BU berfusie menjadi Partai Indonesia Raya (Parindra). Tujuannya ialah kemerdekaan Indonesia melalui jalan koperatif. Setelah timbulnya tindakan-tindakan kolonial yang sangat keras terhadap pergerakan-pergerakan nasional terutama yang non-koperatif, maka jalan koperatiflah yang banyak dianut. Pada bulan Juli 1936 timbul petisi Sutarjo yang menginginkan agar pemerintah Belanda menyelenggarakan konperensi untuk membicarakan tentang pemberian hak otonom kepada Indonesia. Tetapi parlemen Belanda tidak menghiraukannya. Sutarjo adalah seorang Pamongpraja (bukan dari gerakan kebangsaan) yang mendirikan persatuan pegawai Bumiputra.

Dengan ditolaknya petisi itu maka golongan nasionalis koperatif tidak percaya lagi atas niat baik dari Belanda untuk memerdekakan Indonesia secara sukarela. Pada tahun 1937 berdiri Gerindo sebagai ganti dari Partindo yang bubar pada tahun 1936 “Gerindo ingin bekerjasama dengan pemerintah kolonial Belanda, dan berjuang untuk terbentuknya parlemen yang benar-benar demokratis serta menentang bahaya facisme (Jepang)”. Partai-partai Islam kemudian sering saling mendekat antara yang orthodok dan modern, maka atas inisiatif Muhammadyah dan NU terbentuklah pada bulan September 1937 MIAI (Majilis Islam alaa Indonesia). Pula di kalangan gerakan-gerakan kebangsaan sering terjadi saling mendekati maka sekitar tahun 1936 PSII, Parindra, Gerindo dan Paguyuban Pasundan membentuk BAPEPPI (Badan Perantara Partai Politik Indonesia) sebuah federasi yang menjadi permulaan berdirinya GPI (Gabungan Politik Indonesia). GPI menginginkan parlemen Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, semboyannya adalah “Indonesia Berpalemen”. Tetapi dengan adanya gerakan agresi jerman dan Jepang, Pemerintah Belanda tidak mau mengabulkannya. Maka masuknya Jepang, membuka harapan bagi nasionalis-nasionalis Indonesia untuk memperjuangkan cita-cita utamanya.
Kondisi dan Situasi di Jawa Barat


Jawa Barat sampai masuknya Jepang tetap menjadi tempat ditempanya pergerakan-pergerakan kebangsaan dan Islam. Banyak perkumpulan-perkumpulan yang permulaan didirikannya adalah di Jawa Barat, atau menjadi tempat menjalankan aktivitas-aktivitas. Berlainan dengan di daerah-daerah lainnya di Jawa Barat rakyat pedesaan terbawa aktif dalam strategi pergerakan modern.

Besarnya pengaruh SI dan PKI di pedesaan Jawa Barat, membuktikan bahwa partai-partai itu mampu menumbuhkan kesadaran pada rakyat pedesaan Jawa Barat, walaupun untuk mendekatinya mereka harus menggunkan golongan tradisional, yang bisa menghubungkan masyarakat kota dan desa, yaitu terutama pemimpin-pemimpin agama. Alasan yang dipakai ialah rusaknya sosial-ekonomi di Jawa Barat, karena meluasnya kapitalisasi ke pedesaan-pedesaan. Inilah salah satu sebab timbulnya pemberontakan-pemberontakan, seperti tahun 1919 di Cimareme (Garut) dan di Priangan tahun 1923–1925 serta Banten pada tahun 1926. Pemberontakan-pemberontakan itu dipadamkan dengan penuh kekerasan dan sejak itu rakyat pada umumnya tidak lagi melibatkan diri dalam partai-partai politik baik Islam maupun kebangsaan yang bersifat radikal. Ketat dan kerasnya pengawasan dan pemerintah kolonial melalui segenap aparatnya, maka pemberontakan-pemeberontakan tidak lagi muncul, dan aktivitas-aktivitas politik dari rakyat pedesaan bisa dikatakan setelah tahun 1926 tidak lagi tampak. Adanya penindakan terhadap komunis pada tahun 1926, maka baik pemimpinnya maupun pengikutnya hilang dari kota yang menjadi pusat gerakannya seperti Bandung. Bandung dan Jakarta adalah tempat-tempat besar di Jawa Barat yang menjadi pusat gerakan politik, pendidikan, ekonomi dan pemerintahan. Seperti PNI di zaman jayanya pendukung yang terbanyak adalah dari Bandung Disamping gerakan-gerakan nasional, juga gerakan-gerakan Islam hidup subur di kota Bandung. Terutama karena di Jawa Barat paling banyak terdapat golongan santri. Sunda dan Islam tak dapat dipisahkan karean itu pemimpin Islam (Kyai, Ajengan, tokoh-tokoh pergerakan Islam) sangat mudah menetapkan pengaruhnya terhadap masyarakat Sunda baik urban maupun rural. Hal itu tampak dalam perkembangan-perkembangannya antara tahun 1910-1930.

Selain Muhammadyah dan NU yang terus-menerus menyebarkan ajarannya ke daerah pedesaan di Jawa Barat (Bandung) timbul lagi perkumpulan dari pembaharu-pembaharu Islam, bahkan dari golongan yang paling keras. Umpamanya PERSIS (Persatuan Islam) yang didirikan pada tahun 1923, baik di kota maupun di desa-desa. Masyarakat Islam terdiri dari golongan modern (pembaharu) dan ortodok. Perkumpulan-perkumpulan kebangsaan mendapatkan anggotanya, umumnya dari kalangan intelektual kota atau cendekiawan pedesaan (guru-guru).

Kedua macam pergerakan tadi pada saat itu terpisah satu sama lain. Golongan Nasional kehilangan pengikut dari masyarakat biasa, sedangkan golongan Islam (di pedesaan) kurang menerima penerangan tentang politik anti penjajahan. Inilah celah-celah yang memberikan harapan kepada perkumpulan-perkumpulan yang memperhatikan kebudayaan, sosial-budaya, ekonomi, pendidikan bagi masyarakat Sunda, tetapi tidak memerlukan masa banyak dari pedesaan, serta tidak mengkhususkan kepada politik dan agama, pula yang tidak mengikatkan diri kepada pejabat-pejabat kolonial. Perkumpulan yang berpijak pada syarat-syarat dia atas itu adalah “Paguyuban Pasundan”.
 


Berdirinya Paguyuban Pasundan


            Paguyuban Pasundan sama halnya dengan Budi Utomo, awal kelahirannya dimulai dalam lingkungan sekolah kedokteran STOVIA. Setelah Budi Utomo didirikan banyak orang-orang Sunda yang menjadi anggota, tetapi karena sifat Budi Utomo lebih kejawa-jawaan sebagai kepengurusan dan keanggotaannya banyak berasal dari kalangan priyayi tinggi, hal itu tidak sesuai dengan kehendak orang-orang Sunda yang ada di dalam perkumpulan Budi Utomo.


            Dua orang diantara mahasiswa STOVIA itu yang memelopori terbentuknya perkumpulan kesundaan ialah R. Junjunan Setiakusumah dan R. Kusumah Sujana. R Junjunan saat itu telah banyak pengalaman dalam kehidupan berorganisasi karena sudah aktif dalam Budi Utomo, Sarikat Islam dan Indische Party.

            Pada tanggal 22 September 1914, beberapa orang Sunda berkumpul di rumahnya Daeng Kanduran Ardiwinata, yang pada waktu itu menjabat redaktur Balai Pustaka. Beliau berdaerah Makassar dan Sunda. Kakeknya adalah Raja dari Makassar yang oleh pemerintah kolonial Belanda dibuang ke Bandung. Ketika Kakek dan Ayahnya kembali lagi ke Makassar, D.K Ardiwinata dididik dan dibesarkan oleh kakek-neneknya dari pihak ibunya, yang bekerja sebagai amtenar pakauman di kota Bandung. Itulah sebabnya D.K Ardiwinata menerima pendidikan pertama di lingkungan pesantren. Kemudian beliau bersekolah di Kweekschool Bandung, setelah lulus diangkat menjadi guru sampai terpilih menjadi redaktur Sunda di Balai Pustaka.

            Pada tanggal 22 Sepetember 1914, lahirlah Paguyuban Pasundan di Jakarta, dengan memilih pengurus beserta statuta-statuta (Anggaran Dasar). Kemudian diajukan kepada pemerintah untuk mendapat pengesahan.

            Pada tanggal 9 Desember 1914 diterimalah pengesahan. Dasar dan tujuan Paguyuban dinyatakan dalam pasal-pasal statuta itu (semuanya tertulis dalam Bahasa Belanda). 

Tujuan Paguyuban Pasundan


            Tujuan Paguyuban ini adalah untuk meningkatkan kehidupan mayarakat Sunda dengan jalan ikut serta memperbaiki kecerdasannya, kehidupan lahir batinnya melalui pendidikan dan pengajaran, dengan berupaya meningkatkan pengetahuan rakyat dan karenanya memperbaiki sarana kehidupan dan penghidupannya. Dalam memperjuangkan tujuannya tidak tergantung kepada agama, keyakinan dan cita-cita kenegaraan (ideologi). “Melihat isi dari tujuan Paguyuban, jelas bahwa sangat besar pengaruh Barat di dalamnya. Jelas tersirat di dalamnya pemikiran-pemikiran yang bersifat sosial-liberalis dan humanistis. Dapat dimengerti, bahwa pemerintah kolonial terutama dari golongan etisch politisch sangat puas atas isi tujuan Paguyuban itu. Berdasarkan statuta tadi daerah perjuangan Paguyuban terbatas kepada daerah Jawa Barat saja. Walaupun demikian Paguyuban menerima juga anggota dari daerah etnis luar Jawa Barat (Tatar Sunda), sebagaimana tertulis dalam pasal 5 : Paguyuban terdiri dari a) anggota biasa, khusus bangsa pribumi....”
  
Pada permulaan berdirinya susunan Pengurus Paguyuban Pasundan adalah sebagai berikut :
Ketua              : Daeng Kanduruan Ardiwinata
                          (Pimpinan Redaksi Sunda Balai Pustaka)
Wk. Ketua       : Dayat Hidayat (mahasiswa STOVIA)
Sekertaris I      : R. Iskandar Brata (employe firma Tiedeman & Van Korchorn)
Sekertaris II    : E. Emung Purawinata (Sekertaris Balai Pustaka)
Bendahara       : R. Kusuma Sujana (mahasiswa STOVIA)
Komisaris        : R. Junjungan Setiakusumah (mhs. STOVIA)
                          M. Iskandar (mahasiswa STOVIA)
                          M. Adiwangsa (Hoofdschatter Pegadaian Pasar Senen)
                          M. Sastraprawira (Guru Sekolah Kelas II G. Kelinci)

            Bila dibandingkan dengan Budi Utomo yang hanya terbuka bagi penduduk Jawa dan Madura, Paguyuban Pasundan dapat menerima anggota dari daerah-daerah lainnya di Indonesia. Pada tahun-tahun pertama bahkan banyak anggota yang bukan bangsa pribumi Indonesia seperti C.M Pleyte, Dr. Hazeu dan Mr. Th. Van Deventer.

Perjuangan Paguyuban Pasundan

            Pada permulaan berdirinya, Paguyuban Pasundan giat dalam bidang sosial dan kebudayaan. Pada tahun 1918 masuk orang-orang ke dalam Paguyuban Pasundan yang beranggapan bahwa Paguyuban Pasundan harus aktif pula dalam bidang politik. Golongan ini umumnya berasal dari perserikatan-perserikatan yang bergerak di bidang politik kenegaraan seperti Sarikat Islam, Insulinde, dan lain-lain. Tetapi para anggota pengurus Paguyuban Pasundan kebanyakan merasa takut atas peraturan-peraturan keras dan ketat dari pemerintahan kolonial terhadap pergerkan-pergerakan politik. 

            Dengan didirakannya Volksraad pada tanggal 18 Mei 1918, pemerintah Belanda mendirikan kesempatan kepada perkumpulan-perkumpulan bangsa Indonesia untuk memasuki bidang politik. Sejak itu Paguyuban Pasundan menjadi perkumpulan politik tetapi ingin agar diakui oleh pemerintah kolonial keabsahannya. Dan pengakuan itu diterima pada tanggal 13 Juni 1919, dimana Paguyuban Pasundan secara sah menjadi perkumpulan politik disamping menggeluti bidang-bidang sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan. Baru pada kongres tahun 1930, tujuan politik Paguyuban Pasundan ditetapkan yang berbunyi sebagai berikut: “Paguyuban Pasundan mengakui hak-hak bangsa Indonesia dalam bidang kebudayaan dan etnisnya masing-masing. Dengan mengingat nasib bersama bangsa Indonesia secara keseluruhan, Paguyuban Pasundan menginginkan mengadakan aksi politik bersama. Paguyuban Pasundan akan mengadakan segala daya upaya untuk memeperkuat dan menyempurnakan....”

Pengorganisasian dan Kepengurusannya


           Sejak didirikannya pada tahun 1914 paguyuban Pasundan menyebar luas ke seluruh Jawa Barat. Cabang-cabang didirikan seperti di Bandung, Bogor, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kuningan, Ciamis, Purwakarta. Pimpinan tertingginya adalah Pengurus Besar, yang anggotanya dipilih menurut suara terbanyak dalam kongres yang diadakan setahun sekali, serta pengurus lama boleh dipilih kembali. Sekitar tahun duapuluhan yang menjadi Ketua Pengurus Besar adalah D.K. Ardiwinata. Kemudian Pengurus Pusat dipindahkan ke Bandung. Pimpinan Pusat pernah dipegang oleh Rd. Puradiredja. R. Suryadiredja, serta Otto Kusumah Subrata yang tadinya bekerja pada DKA, kemudian diangkat menjadi gedepuleerde di Provinciate Raad. 

           Pengurus Pusat berada di Jakarta sampai tahun 1939, dan kemudian pindah lagi ke Bandung. Waktu R. Otto Kusumah Subrata memegang tampuk pimpinan, susunan pengurus adalah sebagai berikut:
Ketua              : R. Otto Kusumah Subrata
Sekertaris I      : Atik Suardi
Sekertaris II    : Markas
Komisaris        : - R. Muh Enoch
                          - Sutisna Senjaya
                          - M. Bara
                          - Bakri Suraatmadja.

Akhir tahun 1929 pengurus pusat baru dipilih kembali dengan susunan :
Ketua              : R. Otto Iskandar Di Nata
Wakil Ketua    : R. Otto Kusumah Subrata
Sekertaris I      : Atik Suardi
Sekertaris II    : Sam Sumaatmadja
Bendahara       : R. Pradjakusumah
Pembantu        : - R. Enoch
                          - R. Demang Wiriadiatmadja
                          - R. Iskandar
                          - Sam Sumaatmadja.

Pada tahun 1930 R.D. Wiraatmadja (karena kepindahannya ke Purwokerto) meletakkan jabatannya dan diganti oleh Rd. Idih Prawiradiputra dan Muhamad Muhyidin.

            Pada tahun 1931 R. Otto Kusumah Subrata mengundurkan diri dari jabatan pengurus diganti oleh R. Atik Suardi dampai tahun 1939.

            Akhir tahun 1933 susunan pengurus pusat sebagai berikut:
Ketua              : R. Otto Iskandar Di Nata
Wakil Ketua    : Atik Suardi
Sekertaris I      : Achmad Natanagara
Sekertaris II    : Ir. Juanda Kartawijaya
Bendahara       : R. Pradjakusumah
Pembantu        : - R. Lukman Jayadiningrat
                          - R. Achmad Atmadja
                          - R. Idih Prawiradiputra
                          - R. Muh. Enoch
                          - R. Enuh
                          - Ny. Emma Puradiredja (dari Pasundan Istri).


Setelah mengalami beberapa perubahan, pada akhir tahun 1939 ketika dunia dilanda peperangan, pengurus pusat terdiri dari:
Ketua              : R. Otto Iskandar Di Nata
Wakil Ketua    : R. Sudarma Suradiraja
Sekertaris        : M.K Wiriaatmadja
Pembantu        : - R. Muh. Enoch
  - R. Lukman Jayadiningrat
                          - R. Achmad Atmadja
                          - R. Suparman
                          - R. Emma Puradiredja
           
            Kekuatan dan kemantapan Pengurus Pusat terjadi setelah tahun 1930 dibawah pimpinan R. Otto Iskandar Dinata di mana wajah Paguyuban Pasundan tampak jauh ke luar. Di setiap kabupaten dan juga kewedanan berdiri cabang-cabang, jumlah anggota pada tahun 1919 ada 1450 tersebar di 14 cabang dan beberapa ranting.

           Akhir tahun 1930 meluas sampai sebanyak 31 cabang an 10 ranting dengan jumlah anggota sebanyak 3950. Jumlah anggota tertinggi terjadi pada tahun 1933, sebanyak 4418 terbagi atas 52 cabang/anak cabang. Tetapi sejak itu mengalami kemunduran, disebabkan melandanya depresi ekonomi (malaise) yang sangat berpengaruh terhadap seluruh kehidupan masyarakat.

           Tampak jelas bahwa Paguyuban Pasundan dengan sifat kedaerahan serta penyebarannya ke seluruh Jawa Barat, tetapi tidak pernah menjadi organisasi massa. Pasal 13 dan 14 dalam anggaran dasar menunjukkan bahwa tiap cabang bebas menjalankan aktivitas-aktivitas dalam bidang-bidang sosial ekonomi, budaya tanpa turut campur dari pusat, asal jangan melanggar pasal-pasal dalam AD. Tetapi setelah diperhitungkan segala sesuatunya oleh Pengurus Pusat, kemudian diadakan centralisasi dan pengurus pusat membentuk komisi-komisi yang membidangi politik, pendidikan, ekonomi, sosial dan reklasiring, keuangan dan redaksi. Dengan demikian diharapkan hasilnya akan lebih besar. 
  
Kiprah di Masa Pergerakan Nasional

Bidang Sosial Ekonomi


            Salah sebuah tujuan Paguyuban Pasundan ialah untuk memperbaiki taraf hidup (mensejahterakan) masyarakat. Dalam bidang ekonomi mula-mula ditangani oleh badan-badan tersendiri yang ada di cabang-cabang. Karena itu hampir tiap-tiap cabang mempunyai akitvitas sendiri-sendiri seperti bank simpan-pinjam di cabang-cabang Jakarta, Bogor, Tasikmalaya, Purwakarta, Garut, dan lain-lain.

            Koperasi di cabang Jampang Kulon, Pegadenbaru, Ciledug dan lain-lain. Selain daripada itu banyak cabang-cabang yang aktif dalam memberikan pertolongan kepada korban musibah, umpamanya kegagalan panen yang yang mengakibatkan timbulnya bahaya kelaparan. Cabang-cabang giat dalam mengumpulkan dana, bila terjadi sesuatu musibah, seperti meletusnya gunung dan sebagainya.

            Pada kongres 30 Maret s.d April 1934 di Tasikmalaya, diputuskan membentuk badan yang menangani masalah-masalah ekonomi. Maka didirikanlah Balai Ekonomi Pasundan (BEP) pada tahun 1938 dipimpin oleh R.S. Suradiraja. Agar bisa mengumpulkan modal dibentuk Badan Pasundan dipimpin oleh R. Iyos Wiriaatmaja. BEP berjasa besar dalam memberikan penerangan kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan pemerintah mengenai ekonomi, dan tentang cara-cara menghambat kenaikan harga padi. Juga giat berusaha dalam penyebaran pendirian koperasi, pabrik-pabrik tenun dan lain-lain. Kemajuan BEP terlihat bahwa pada tahun 1939 telah mempunyai omzet sebesar 182 ribu gulden.

            Dalam kehidupan sosial dari sejak berdirinya sangat giat mendirikan perkumpulan-perkumpulan rekreasi, seni budaya, sport, dan lain-lain. Tapi yang paling berkesan adalah didirikanya Adviesbureau dan Reclassering. Adviesbureau bergerak terutama di Jakarta dan memberikan nasihat-nasihat kepada mereka yang membutuhkan, dipimpin oleh R. Iyos Wiraatmaja. Karena keaktipan Paguyuban Pasundan dalam reclassering bahkan mendapat subsidi sebesar 500 gulden. Di atasnya berdiri komisi sosial dipimpin oleh Otto Kusumah Subrata dan pada tahun 1930 reclassering mendapat seribu gulden subsidi.

            Baik Adviesbureau maupun bidang reclessering memberikan banyak jasa kepada masyrakat, sebagaimana terbukti bahwa pada tahun 1934, ada sebanyak 34 orang yang ditolong oleh reclessering dan 250 orang oleh adviesbureau. Reclessering dan Adviesbureau pertama-tama memberikan pertolongan kepada mereka yang terkena hukuman dengan syarat atau dibebaskan dengan syarat. Keduanya memberikan advies mengenai pajak bumi, cuke, ketidakcakapan sebagai pegawai, sewa tanah di daerah tanah partikelir, utang piutang, hak-hak atas pemilikan tanah, susila, perkara pidana dan perdata.

            Berhubung dengan kegiatan-kegiatan tadi itu oleh beberapa cabang secara bersama-sama didirikan “dana sosial”, terutama untuk memberi pertolongan kepada korban bencana alam dan kemusibatan lainnya. Kegiatan tiap-tiap cabang tidak sama, di samping yang sangat aktif banyak juga yang kurang aktif. Daerah kegiatannya sangat luas, meliputi dana kematian, perkumpulan-perkumpulan kesenian dan olahraga, adviesbureau, taman bacaan, clubhuis dan sebagainya.

            Intensitas dari kegiatan-kegiatan itu tergantung kepada banyak sedikitnya anggota di tiap-tiap cabang dan tempat cabang itu berada. Aktivitas-aktivitas itu ditentukan pula oleh keadaan lingkungan dan kedudukan para anggota. Seperti di cabang Leles, dan Karawang yang terkenal sebagai lumbung padi, didirikan koperasi-koperasi tani yang bisa menembus kepentingan petani didaerah-daerah terpencil. R. Otto Iskandar Di Nata di Volksraad dalam membela kepentingan rakyat kecil berkata antara lain: “....selama bangsa Indonesia masih lemah dalam bidang ekonomi dan politik, selama itu pemberian hak yang sama kepada golongan Indo harus ditentang habis-habisan.”

Bidang Pendidikan


Sistem pendidikan kolonial mulai muncul dalam pertengahan abad ke-19. Sebelumnya sudah terdapat beberapa buah sekolah bagi pribumi yang dikelola oleh badan-badan swasta, dengan mendapat izin pemerintah. Setelah tahun 1849 pemerintahan kolonial baru melaksanakan pembukaan sekolah-sekolah. Pada tahun 1863 makin lama makin bertambah sehingga pada tahun 1879 mencapai jumlah 64 buah.

Untuk memenuhi keperluan guru bagi sekolah-sekolah itu, pada tanggal 25 Mei 1866 di Bandung dibuka Kweekschool (Sekolah Guru) yang dikalangan rakyat terkenal dengan sebutan “Sekolah Raja”.

Pada tahun 1851 di Batavia didirikan sekolah kedokteran bagi orang pribumi, dengan nama Sekolah Dokter Jawa. Sebagai dasar untuk bisa diterima di sekolah-sekolah keahlian (lanjutan) itu, telah berdiri Sekolah Hindia Belanda disebut pula Eerste Inlandse School atau Sekolah Kelas Satu. Sebelum ada Sekolah Kelas Satu sebagai tempat mendidik anak-anak pembesar yang bila dilanjutkan pekerjaan orang tuanya, tidak “buta huruf”, didirikan Sekolah Kabupaten, yaitu Sekolah atas prakarsa Dalem, dan tempatnya pun di dalam halaman kabupaten. Ada pula yang disebut sekolah Jipro dari kata Juffrouw, perkataan (sebutan) terhadap Nona Guru, ialah yang diberi tugas oleh pembesar memberi pelajaran kepada keluarga pembesar itu.

Sekolah pertanian yang pertama didirikan pada tahun 1876 di Bogor, dengan tujuan mengetahui seluk-beluk ilmu pertanian dan memajukan bidang pertanian rakyat. Pendidikan untuk terutama putera-putera bangsawan yang akan menjadi pegawai negeri (ambtenaar) dibuka di Bandung, Magelang dan Probolinggo. Mula-mula dinamakan Hoofdenschool, dan pada tahun 1901 diubah menjadi Opleidingschool voor Indlansche Ambtenaren (OSVIA). Setelah menjadi Middlebareschool (6 tahun setelah pendidikan dasar) disebut Mosvia. Di kalangan rakyat Sunda, sekolah ini terkenal dengan sebutan “Sekolah Menak”, muridnya berasal dari berbagai daerah Jawa Barat.

Pada tahun 1862 di Sumedang berdiri sekolah yang biasa disebut “Sekolah Walanda” dan merupakan yang pertama di wilaya Priangan, mungkin sebagai awal daripada HIS.

Di Kuningan baru pada akhir abad ke-19 dibuka Sekolah Kelas Satu dan Sekolah Kelas Dua (Eerste Klasse Inlands School dan Tweede Klasse Inlands School).

Di Subang sampai dengan tahun 1900, baru ada dua buah Sekolah yang berlokasi di Subang sebagai pusat perkebunan yaitu Sekolah Dasar bagi putera-putera bangsawan (Dmaang) setempat dan orang kaya. Dan bagi putera-putera bangsa Eropa didirikan ELS (Eropese Lagere School).

Pelajaran di Sekolah Bumi putera disampaikan dalam bahasa daerah, huruf Sunda dan huruf Latin. Sedangkan di Banten sampai tahun 1910 belum dibuka sebuah sekolah pun. Dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk pribumi, maka pada tahun 1901 pemerintah Belanda melaksanakan teori Van Deventer yaitu ethisce politiek yang tujuannya untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik di bidang ekonomi, khususnya di Pulau Jawa, terutama di bidang perkebunan dan pabrik-pabrik. 

Supaya perusahaan-perusahaan swasta Barat itu berkembang baik, maka diperlukan pemerintahan yang mantap, keamanan dan pendidikan bagi penduduk pribumi, serta tersedianya pekerja bebas dari kalangan penduduk pribumi yang menerima upah. Agar kondisi tersebut dapat direalisir ditambah adanya desakan dari beberapa orang Belanda yang berpikiran maju dan berbudi luhur yang tidak sampai hati melihat betapa buruknya nasib rakyat Indonesia, maka pada tahun 1901 pemerintah Belanda mulai melaksanakan etische politik. Intisari dari ethisce politik, hasil cita dan jasa Van Deventer itu yang di Parlemen Belanda diperjuangkan pula dengan sekuat tenaga oleh Van Hoevel, ialah agar sebagai tanda terima kasih, atas keuntungan berlimpah yang mensejahterakan masyarakat Belanda dari kekayaan bumi dan darah-keringat bangsa Indonesia, maka sebagai imbalannya minimal pemerintah kolonial Belanda harus mendirikan lembaga-lembaga pendidikan bagi mencerdaskan bangsa Indonesia. Dengan demikian maka bangsa Indonesia akan bisa menigkatkan taraf hidupnya. Atas pemikiran Van Deventer itulah maka pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah-sekolah, sepeti Volkschool tahun 1907, HIS tahun 1914, Vervolgschool tahun 1915, Schakelschool tahun 1921. Pada saat itu walaupun tidak secara formal (resmi) tetapi diskriminatif dalam pendidikan sangat terasa. Tampaknya ada tiga kategori sekolah yaitu: a) Timur; b) Timur Barat; dan c) Barat.

Sebutan itu tidak formal dan secara hukum tetapi hanya untuk perbandingan saja. Yang termasuk kategori Timur yaitu Volksraad atau Sekolah Desa lamanya 3 tahun berada di desa-desa yang telah maju. Sebagai lanjutannya didirikan Vervolgschool terdiri atas kelas 4 dan kelas 5 sambungan dari Volksschool. Di samping Vervolgschool ada lagi 2 e Klasseschool yang terdiri dari kelas I s.d. kelas V; biasanya berada di kota-kota. Sekolah ini terjangkau oleh rakyat desa, walaupun biasanya dari pihak pemerintah ada sedikit tekanan agar yang berusia wajib sekolah, suka duduk di bangku sekolah. Kemiskinan tetap menjadi penghalang walaupun bayaran di Volksraad berkisar hanya antara 10 sen dan 25 sen.

Pelajaran yang diberikan utamanya hanya mata pelajaran pokok yaitu: membaca, menulis dan berhitung. Pada saat mulai beridirnya, di mana tenaga non buta huruf masih dianggap berguna, banyak lulusan Volksschool yang bisa bekerja sebagai krani di kantoran. Lulusan Vervolgschool dan 2 e klasseschool pada umunya tidak sulit untuk mendapat pekerjaan, bahkan banyak para pejabat-pejabat penting yang hanya mengantongi ijazah sekolah-sekolah tersebut.

Lulusan Vervolgschool dan 2 e klasseschool yang memenuhi syarat (melalui ujian) dapat melanjutkan ke Normaalschool, yaitu lembaga pendidikan bagi calon guru di Vervolgschool dan 2 e klasse Inslanse School. Lama belajarnya 4 tahun dan didirikan di Garut, Purwakarta dan Serang. Selain ke Normaalschool bisa juga masuk ke Kursus Guru Volkschool, calon guru sekolah dasar tiga tahun, lama kursus 2 tahun juga melalui ujian.

Karena ilmu pengetahuan modern berasal dari Barat, maka sejalan dengan etisch politik ciptaan Van Deventeer, pada tahun 1914 didirikan HIS (Holands Inlandsche School), ialah sekolah dasar 7 tahun dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Lulusan HIS mempunyai status jauh lebihtinggi daripada sekolah-sekolah yang berpengantar bahasa Sunda. Secara teori HIS dapat dimasuki oleh setiap orang dari semua kalangan dan tingkat. Tetapi dalam kenyataannya jauh tidak sebagaimana diharapkan. HIS umunya hanya berada di kota-kota kabupaten. Tiap tahun hanya menerima murid untuk satu dua kelas antara 35 s.d 70 murid, untuk seluruh kabupaten. Yang bisa masuk tentunya didahulukan anak-anak dari orang yang berkedudukan tinggi. Selain dari itu, uang sekolah sebanyak 3,5 gulden sebulan terlalu berat bagi masyarakat tani dan pedagang kecil. Akibatnya masyarakat umum yang ingin mengenyam ilmu pengetahuan, paling tinggi hanya sampai sekolah kelas dua. Bahasa Belanda merupakan bahasa terhormat, yang hanya dimiliki oleh keluarga pembesar.

Setelah menyelesaikan pelajaran di HIS, murid yang pandai dari golongan cukup mampu dapat melanjutkan ke MULO (Meaer Uitgebreid Lager Onderwijs), yaitu sekolah lanjutan pertama. Dari MULO bisa dilajutkan ke AMS (Algemene Middlebare School), sekolah lanjutan atas, yang lulusannya bila memenuhi syarat bisa masuk ke Perguruan Tinggi. Di samping MULO dan AMS ada pula HBS (Hogere Burgere School) yaitu sekolah menengah atas, yang segala sesuatunya berorientasi Barat, lamanya sekolah 5 tahun. Selain MULO, AMS, HBS, didirikan pula sekolah kejuruan, seperti sekolah bagi calon guru HKS (lanjutan dari Kweekschool) yang kemudian diubah menjadi HIK (Hollands  Illandse Kweekschool). Pada tahun 1924 murid-murid dari vervolgschool dan Sekolah Kelas Dua bisa memasuki Schakelschool dengan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar, agar bisa melanjutkan ke MULO.

Perkembangan pendidikan di Jawa Barat, hampir berpusat di Kota Bandung, karena pada akhir abad ke-19 telah memiliki Sekolah Guru, Sekolah Menak, dan lain-lainnya baik berbahasa Sunda maupun berbahasa Sunda/ Melayu.

Sehubungan dengan semakin berkembangnya perusahaan-perusahaan swasta Barat yang ruang geraknya semakin luas, maka diperlukan tenaga-tenaga pendidik di berbagai bidang, yang tidak mungkin terpenuhi hanya oleh tenaga terdidik dari bangsa Belanda. Karena itulah sejak permulaan abad ke 19 jumlah sekolah baik pemerintah maupun swasta  (terutama dari Zending-zending kristen) terus meningkat. Di Bandung dibuka sekolah bagi anak-anak gadis yang diberi nama “Sekolah Istri” oleh R. Dewi Sartika yang dikenal sebagai Juragan Dewi. Beliau bercita-cita mendirikan lembaga pendidikan bagi anak-anak gadis di kalangan bangsawan dan rakyat jelata. Adalah pada tempatnya bahwa pemerintah Republik Indonesia mengangkatnya sebagai pahlawan Nasional.

R. Dewi Sartika dalam mengejar cita-citanya yang kebetulan mendapat dorongan dari Bupati Bandung, R.A.A. Martanegara dan seorang Belanda yang bernama Tn. Den Hamer (Inspektur Kantor Pengajaran). Tahun 1910 Sekolah Istri berubah nama menjadi “Sekolah Kautamaan Istri” yang ingin menghasilkan murid-murid yang siap menjadi ibu rumah tangga yang baik dan terampil, serta tabah menghadapi tantangan zaman.

Sambutan usaha Dewi Sartika sangat baik dan di beberapa kabupaten alinnya di Jawa Barat seperti di Garut, Tasikmalaya, Purwakarta didirikan Sekolah Kautamaan Istri. Pengaruh ini bahkan sampai ke Sumatera, buktinya ada beberapa gadis dari Sumatera ikut belajar di Sekolah Dewi Sartika.

Tahun demi tahun Sekolah Kautamaan Istri ini bertambah banyak peminatnya, dan tahun 1929 atas usul Dewi Sartika pemerintah Hindia Belanda mendirikan sebuah gedung baru yang diberi nama “Sekolah Raden Dewi Sartika” di Bandung. Pada tahun 1913 didirikan Sekolah Kautamaan Istri di Tasikmalaya, tahun 1914 di Sumedang, tahun 1918 di Ciamis, dan 1918 di Cicurug.

Selain jumlah sekolah dan muridnya meningkat, dalam tahun 1900-1928 didirikan pula beberapa jenis sekolah baru di Jawa Barat, di antaranya ialah:
1.   Ambachtschool atau Koning Willem II School (1906), Sekolah Teknik di Batavia yang mempersiapkan ternaga ahli bangunan jalan.
2.    Rechtschool (1919), SEKOLAH Hukum di Batavia yang menyelenggarakan pendidikan untuk tenaga ahli Hukum dan Jaksa.
3. Cultuurschool (1912), Sekolah Pertanian di Bogor kemudian pindah ke Sukabumi untuk mempersiapkan tenaga ahli di bidang pertanian.
4.    Landbouwschool (1913), kursus pertanian yang didirikan oleh penduduk Priangan Selatan di Soreang dan tempat-tempat lain untuk melatih orang-orang dewasa dalam keterampilan bertani.
5.      Middlebare Landcouwschool (1913), Sekolah Menengah Pertanian di Bogor yang mempersiapkan tenaga pimpinan pertanian rakyat dan perkebunan.
6.      Sekolah Dokter Hewan (1914) di Bogor.
7.      Bestuurschool (1914), Sekolah Pamopraja di Batavia, yang merupakan Sekolah calon Pamongpraja dan muridnya bagi putera Bupati.
8.      Hoogre Technice School (1920), Sekolah Teknik Tinggi (sekarang ITB) di Bandung yang mendidik calon sarjana ahli teknik bangunan dan jalan.

Di samping itu pada tahun 1930 didirikan Handel School (Sekolah Dagang) “Ksatrian Instituut” di Bandung, oleh Dr. E.F.E Douwes Dekker, yaitu seorang tokoh politik dan patriot Indonesia, penentang pemerintah penjajahan yang gigih, wartawan dan sastrawan. Ia adalah cucu kemenakan Eduar Douwes Dekker alias Multatuli, penulis buku Max Havelaar, yang terkenal. Ia lahir tanggal 8 oktober 1879 di Pasuruan Jawa Timur dari Ayah seorang Belanda dan Ibu Jawa.

Douwes Dekker melihat keganjilan-keganjilan dalam masyarakat kolonial yaitu perbedaan (diskriminasi) antara keturunan Belanda totok dan kaum Indo. Tetapi bukan itu saja. Douwes Dekker meluaskan pandangannya terhadap kaum masyarakat Indonesia umumnya yang masih tetap hidup di dalam situasi kolonial. Memperbaiki nasib para Indo yaitu di dalam kerjasama dengan penduduk Indonesia lainnya untuk melancarkan perlawanan itu ialah membentuk suatu partai yaitu Indische Partij.

Tujuan dari Indische Partij ialah untuk, menanamkan jiwa patriotisme di semua “Indiers” (Indo dan Pribumi) terhadap tanah air Indonesia yang telah memberi lapangan hidup kepada mereka.

Para pejuang tanah air menginginkan kemajuan bangsanya, agar dikemudian kelak siap menerima kemerdekaan bangsa dan Negara, mendirikan sekolah-sekolah swasta. Begitu pesatnya pertumbuhan sekolah-sekolah swasta, sehingga akhir tahun 1928 banyaknya sekolah  berpendidikan swasta enam kali lebih besar daripada sekolah negeri (pemerintah). Khusus untuk jawa Barat, Paguyuban Pasundan memegang peranan penting dan jasa-jasanya masih terasa pada masa kini.

Aktivitas Paguyuban Pasundan dalam Bidang pendidikan:

Mengenal bidang pendidikan oleh pemerintah kolonial di Indonesia, R. Otto Iskandar Di Nata pernah mensinyalir di Volksraad dengan pembicaraannya antara lain sebagai berikut: “Tuan Ketua maklum pula, bahwa pendidikan di Indonesia, yang merupakan makanan mental masyarakat kenyataannya tidak lain daripada hanya satu obat lapar bagi bangsa Indonesia yang sangat haus akan pendidikan dan pengetahuan”.

Dimulai dengan didirikannya HIS Pasundan Tasikmalaya pada tahun 20an, muncullah HIS-HIS Pasundan hampir di tiap kota kabupaten terus sampai ke Ibukota bahkan terdapat pula di beberapa Ibukota Kecamatan.

Di daerah Kecamatan dan Kewedanan selain pimpinan pemerintahan (Pamongpraja) yang termasuk orang-orang berpendidikan terutama guru-guru. Mereka adalah  guru dari Volkscoolen (volksonderweyzer) lulusan dari kursus guru yaitu 2 tahun setelah 2 e Klasseschool atau Vervolgschool dan guru-guru sekolah kelas II dan vervolgschool, mereka adalah lulusan dari normalschol yaitu sekolah guru untuk pendidikan Timur. Mereka selalu berhubungan dengan ilmu pengetahuan Barat, baik karena pekerjaannya, maupun karena bacaannya (buku-buku dan surat kabar/majalah) dan karena pernah bersekolah di kota. Mereka menjadi orang-orang terpandang di daerahnya, mempunyai hubungan luas dengan masyarakat sekitarnya, dan umumnya menjadi tempat bertanya masyarakat kecil dalam berbagai hal. Surat kabar Sunda Sipatahunan dapat menyebar ke daerah-daerah melalui orang-orang tersebut itu, dan karena hubungannya dengan masyarakat kota (golongan intelek) dan dari Sipatahunan mereka mengetahui  tujuan Paguyuban Pasundan yang dianggap cocok bagi mereka sebagai pegawai pemerintah.

Paguyuban Pasundan adalah perkumpulan yang kooperatif dan loyal terhadap pemerintahan kolonial, dan bercita-cita memajukan bangsa melalui pendidikan. Setelah mereka menjadi anggota Paguyuban Pasundan kemudian mendirikan cabang di daerahnya.

Perintis Paguyuban Pasundan ini, baik dalam idealisme maupun dalam perjuangannya, pada umumnya tidak sempat menerima pendidikan Barat, apakah disebabkan lingkungan asal mereka, atau karena rendahnya taraf kehidupan dan lain-lain. Karena kedudukannya itu mereka cukup terpandang dan terhormat di lingkungannya. Walaupun demikian mereka mengharap agar keturunan mereka bisa  menerima pendidikan Barat, karena pendidikan itulah yang akan memberikan kedudukan yang lebih daripada yang mereka terima. Atas prakarsa mereka kemudian didirikan sekolah Pasundan sekelas HIS, dan cabanglah yang mula-mula mengurus pengolahannya. Karena pendirian sekolah membutuhkan dana, sedngkan menunggu pemasukan uang sekolah dari murid-murid  selain tidak bisa segera diterima dan jauh daripada mencukupi, maka Pengurus Besar biasanya memberikan modal pertama sebagai pinjaman, Untuk pengurusan sehari-hari, mengenai bangunan, mencari murid-murid, hubungan dengan masarakat dibentuk oleh cabang “Schoolbestuur” (pengurus sekolah). Gaji guru sedapat mungkin disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah, yang diterima dari murid-murid, upaya pengurus sekolah dan menghadapi rakyat  yang lapar akan pendidikan, tetapi tidak dapat menembus diskriminasi yang ada dalam sekolah-sekolah pemerintah, maka Paguyuban Pasundan menyediakan sekolah yang menyebar luas sampai ke kota-kota kewedanan, bahkan kota kecamatan dengan biaya yang terjangkau oleh kekuatan ekonomi rakyat desa. Walaupun tidak secara tertulis tetapi di dalam pelaksanaannya penerimaan murid di HIS pemerintah kolonial terasa diskriminatif.

Di antaranya tempatnya hanya di kota-kota besar, biayanya hanya terjangkau oleh pejabat berpenghasilan cukup atau orang-orang berada. Kadang-kadang status orang tua dan keturunan pun ikut menentukan. Untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dari HIS hal ini tampak benar. Rakyat di daerah yang tadinya terasing dari pendidikan ilmu kebaratan, dengan didirikannya HIS-HIS Pasundan di daerahnya, dapat mencicipi ilmu yang diharapkan. Tidak berlebihan jika dikatakan sekolah-sekolah Pasundan sangat besar jasanya dalam mencerdaskan rakyat umum di Jawa Barat, dan dengan sendirinya ikut serta menumbuhkan pejuang dan patriot-patriot bagi kemerdekaan dan membangun  bangsa dan negara Nasional Indonesia.

Pelajaran di HIS Pasundan diusahakan sama dengan di sekolah-sekolah pemerintah, jadi lulusannya bila memenuhi syarat bisa melanjutkan ke sekolah pemerintah yang diinginkan. Beberapa HIS Pasundan seperti di Tasikmalaya memiliki nilai yang lebih tinggi dari sekolah-sekolah pemerintah.

Bila uang sekolah pada HIS Pasundan rata-rata sebanyak 3 ½ gulden, di sekolah-sekolah Pasundan bervariasi antara 1 ½ gulden sampai empat gulden. Bahkan di tempat-tempat yang terpencil ada yang dikenakan satu gulden atau kurang.

Dapat dimengerti bahwa pemasukan uang kepada sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah sangat minim. Cabang dan pengurus sekolah harus mencari dana melalui jalur lain, biasanya dengan mementaskan kesenian, pertandingan-pertandingan olah raga, mencari simpatisan sebagai donatur. Tapi yang paling menjadi beban adalah mencari guru, yang berpendidikan cukup, tetapi sanggup ditempatkan di daerah terpencil dengan gaji yang disesuaikan dengan keadaan sekolah tempat bekerja.

Adanya malaise (depresi ekonomi) pada tahun tiga puluhan kesempatan untuk mendapatkan guru sangat terbuka. Tetapi setelah menjadi guru di ingkungan sekolah Pasundan mereka selain mempunyai tugas sebagai pendidik, pula harus sanggup menjadi pelopor, penyebar cita-cita Pasundan, nasionalisme pada umumnya. Mereka harus ikut serta memimpin atau menjadi perintis dari perkumpulan-perkumpulan sosial, koperasi, olah raga, seni budaya, kepanduan.

Pengurus sekolah menjaga agar mental, moral, guru-guru tetap baik sesuai dengan dikehendaki martabat guru. Hal ini sangat penting bagi kemajuan sekolah, agar mendapat kepercayaan dari masyarakat sekitar. Selain memberikan pelajaran yang concordant (sama) dengan sekolah-sekolah pemerintah yang harus dengan sungguh-sungguh diusahakan agar nilainya tidak terlalu ketinggalan. Di samping itu di sekolah-sekolah Pasundan ditambah pula dengan pelajaran-pelajaran yang menjadi identitas kepasundanan yaitu seni Sunda, pencak, bahasa dan sastra Sunda secara mendalam dan agama Islam.

Pada tahun 1935 jumlah sekolah-sekolah Pasundan ada 20 buah termasuk kursus-kursus. Di antaranya telah ada yang berstatus subsidi (gesubsidieerde schoolen) yaitu HIS di Tasikmlaya. Schakelschool Kuningan, Standard School di Mr. Cornelis dan MULO di Tasikmalaya. Pada kongres tahun 1931 di Bogor diputuskan untuk: Mendirikan Stiediefonds (Beasiswa) Pasundan, yang sebenarnya telah 10 tahun direncanakan dan mendirikan Bale Pamulangan Pasundan (BPP) yaitu badan yang mempunyai tugas yang mengkordinir, membina dan mengawasi sekolah-sekolah Pasundan yang saat itu telah menyebar hampir ke seluruh Jawa Barat.

Beberapa tahun dari sejak berdirinya BPP berada di Tasikmalaya, dipimpin di antaranya oleh Ahmad Atmadja, Gazali, Suria Nata Soedjana. Tujuan Bale Pamulangan Pasundan adalah sebagai berikut:
  1. Memajukan, mencerdaskan masyarakat yang berkarakter luhur.
  2. Menghormati adat kebiasaan rakyat dan memberikan kemungkinan sebesar-besarnya kepada orang tua yang ingin memberikan pendidikan baik kepada anak-anaknya.
  3. Membendung masuknya kultur Barat (yang merugikan) dan mempertebal kesadaran jiwa kesundaan khususnya dan Indonesia umumnya.
Agar dapat dimengerti bagaimana sulitnya pemerintah kolonial Belanda dalam menyelenggarakan pendidikan bagi bangsa pribumi, data-data di bawah bisa dipakai ukuran. Westers Lager Onderwijs atau pendidikan dasar yang berbahasa pengantar Bahasa Belanda, keadaannya sebagaimana tertera di bawah ini:

Tahun
Sekolah pemerintah :
Sekolah swasta :
1900
100
100
1908
112
181
1918
216
454
1928
272
1477

Data-data di atas menunjukkan bahwa keinginan masyarakat untuk menerima pendidikan yang bisa menjadi jembatan ke arah kemajuan, jauh melebihi prasarana dan sarana yang diberikan oleh pemerintah kolonial. Karena itulah sekolah-sekolah yang diolah oleh badan swasta perkembangannya jauh melebihi sekolah kepunyaan pemerintah kolonial.

Pada tahun 1930 hanya 14,7% dari jumlah anak usia sekolah yang bersekolah baik di pendidikan berbahasa pengantar Sunda maupun Belanda. Juga di dalam menyediakan anggaran bagi pendidikan pemerintah kolonial Belanda tampak tidak sungguh-sunggguh. Ternyata dari data-data yang tercantum ini, pada tahun 1931 sebanyak 8,4%; 1934 = 12,8%; Tahun 1936 = 9,3% dari seluruh anggaran pemerintah.

Berkembangnya sekolah-sekolah swasta sangat mencurigakan pemerintah kolonial Belanda. Selain tidak menaruh kepercayaan kepada kualitas pendidikan di sekolah swasta diukur dari tujuan kolonial, dan yang paling ditakutkan tumbuhnya pendidikan kesadaran politik kebangsaan di sekolah-sekolah swasta, sehingga akan mempertinggi banyaknya nasionalis yang revolusioner. Karena itu pemerintah kolonial berkehendak agar sekolah-sekolah “liar” itu (baca swasta kepada sesama pribumi) benar-benar diawasi.

Direktur Departemen Pendidikan dan Agama Tuan J.A. Hardeman menyarankan kepada Gubernur Jenderal agar menentukan syarat-syarat kewenangan mengajar kepada guru-guru pribumi yang mengajar di sekolah swasta kepada sesama pribumi.

Pada tahun 1932 pemerintah kolonial, memutuskan untuk mengeluarkan “wilde scholen ordonanti”. Pokok isinya adalah agar untuk mendirikan swasta harus ada izin dulu dari pemerintah kolonial, agar guru-gurunya memenuhi syarat yang ditentukan, mengenal kewenangan mengajar mempunyai pemikiran politik yang tidak diragukan, sedangkan bahan pelajaran harus disesuaikan dengan di sekolah-sekolah pemerintah.

Tantangan keras dilakukan di masyarakat oleh Ki Hajar Dewantara dan di Volksraad di antaranya oleh Otto Iskandar Di Nata. Di samping menentang organisasi itu, Otto Iskandar Di Nata pula tidak dapat menyetujui, bila mendirikan sekolah swasta mempunyai tujuan untuk mencari keuangan belaka. Walaupun banyak rintangan dari pemerintah kolonial dan timbulnya krisis ekonomi (malaise), tetapi Bale Pamulangan Pasundan terutama atas prakarsa cabang-cabang di daerah tetap terus menambah jumlah sekolah Pasundan.

Yang menjadi masalah di antaranya mengenai keuangan dan usaha pemasukan dana. Pemasukan yang utama adalah dari murid-murid. Uang sekolah yang rendah sebagai syarat agar pendidikan bisa menyebar luas ke seluruh lapisan masyarakat, mengakibatkan agar pengeluaran dilakukan sekecil mungkin, termasuk upah guru-guru. Gaji guru-guru di sekolah Pasundan lebih rendah daripada teman-teman sederajat yang bekerja di sekolah-sekolah pemerintah. Walaupun demikian tidak terlalu jauh kalau dikatakan bahwa guru-gur sekolah Pasundan banyak yang telah menyadari cita-cita Paguyuban Pasundan, sebagai idealist-idealist paguyuban yang berjuang untuk kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa.

Dengan ditempatkan di daerah terpencil dan gaji yang sangat lumayan, para gurur tetap aktif dan umumnya menonjol daripada lingkungannya, sebagai pembawa ide Pasundan, sebagai pendidik masyarakat jajahan dan sebagai pejuang politik kebangsaan. Boleh dikatakan mereka adalah perwira lapangan Paguyuban Pasundan. Mereka berada di barisan depan, dalam mendidik masyarakat, membangkitkan patriotisme pada masyarakat pedesaan. Dalam mendirikan lembaga-lembaga pendidikan (sekolah-sekolah) BPP harus ikut serta mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi sekolah-sekolah, bukan lagi ditanggung oleh cabang-cabnag dan pengurus-pengurus sekolah (Schoolbestuur).

Walaupun sekolah-sekolah Pasundan dimaksudkan agar dapat dimasuki murid-murid dari seluruh lapisan masyarakat tetapi masalah ekonomi rakyat tetap menjadi hambatan. Pada umumnya yang masuk ke sekolah-sekolah Pasundan di daerah tetap anak-anak pejabat, seperti para guru, priyayi-priyayi BB (Pamongpraja), pejabat-pejabat lain dan orang-orang yang berada.

Sekolah-sekolah Pasundan di daerah tidak mendapat banyak saingan. Sebaliknya di kota-kota waluapun banyak saingan, tetapi sekolah-sekolah Pasundan tidak kekurangan peminat karena mutu (kualitas) ditingkatkan terus, bahkan di antaranya ada beberapa sekolah yang hampir selamanya melebihi mutu sekolah pemerintah seperti HIS Pasundan I dan II Tasikmalaya, MULO Pasundan (bersubsidi) Tasikmalaya, HIS Pasundan Bandung dan lain-lain.

Dengan adanya sekolah bersubsidi maka BPP mendapat bantuan guru pemerintah, termasuk beberapa orang guru bangsa Belanda untuk sekolah-sekolah MULO di Tasikmalaya. Dimulai dengan dibukanya HIS Pasundan di Tasikmalaya pada tahun 1942, pada sekitar tahun 1940 BPP telah mempunyai kurang lebih 47 sekolah dan selain sekolah-sekolah yang sama dengan HIS ditambah pula dengan MULO Pasundan (disejajarkan dengan MULO gubernemen) di Tasikmalaya.

HIS bersubsidi di Tasikmalaya dan Bandung Schakelschool bersubsidi di Kuningan, Inheemse MULO bersubsidi di Bandung. Handelschool, Volkschool dan lain-lain. Mengingat sekolah Pasundan membutuhkan guru-guru yang benar-benar memahami dan menghayati cita-cita Paguyuban Pasundan untuk dijadikan ciri kemandirian sekolah-sekolah Pasundan, maka didirikan lembaga-lembaga pendidikan guru di Tasikmalaya. Mula-mula semacam paedagogiek AMS selanjutnya, didirikan Kweekschool.

Dalam dunia pendidikan Paguyuban Pasundan pernah mengadakan hubungan dengan India, Muangthai, Philipina, dan Jepang, terutama mengenai pendidikan. Paguyuban Pasundan menginginkan agar pemerintah kolonial sebagai tugas utama harus memberikan pendidkan kepada bangsa pribumi, sebagaimana dijelaskan oleh R. Otto Iskandar Di Nata di Volksraad: “Tuan Ketua!  Di sini saya ingin kemukakan bahwa pemerintah Belanda mempunyai tugas tak lain dan tak bukan hanya sebagai pendidik bangsa pribumi. Segala tindakan pemerintah harus mempunyai sifat mendidik. Hukum, ordonasi-ordonasi, keputusan-keputusan dan lembaga-lembaga sama sekali tidak boleh menjadi halangan dalam mengembangkan segala daya bangsa pribumi”
 
Bidang Informasi Kewanitaan dan Pemuda

Dalam bidang informasi, Paguyuban Pasundan sangat aktif dalam hal menerbitkan surat-surat kabar, berupa harian, mingguan dan bulanan.

Pada waktu permulaan berdirinya, telah dikeluarkan Papaes – Nonoman, sebagai redakturnya ialah D.K. Ardiwinata, ketua pertama Paguyuban Pasundan. Tetapi surat kabar itu hanya dapat hidup 1 ½ tahun dari Oktober 1914 sampa Februari 1916. Cabang Bogor pun mengeluarkan bulanan pada tahun 1915 hidup dengan nama Pasundan. Sedangkan cabang Meester Cornelis pernah pula mengeluarkan bulanan dengan nama “Sora Pasundan” di bawah redaksi R. Iskandar Brata sekitar kira-kira tahun 1920. Sekitar tahun 1930–an, Pengurus Besar Paguyuban Pasundan mengeluarkan surat kabar bulanan dengan nama Pasundan. Sedangkan Surat Kabar yang diterbitkan bukan oleh Paguyuban Pasundan tetapi merupakan pendukung dari cita-citanya yaitu Surat kabar Siliwangi dipimpin oleh R. Ema Bratakusumah. Walaupun telah banyak dilakukan usaha untuk mengeluarkan mass media, tetapi Pengurus Besar Paguyuban Pasundan masih belum merasa puas. Maka pada Kongres tanggal 25-26 Desember 1926, diputuskan agar cabang Tasikmalaya mengeluarkan suratkabar, dengan modal permulaan sebanyak £ 47,50. Pada tanggal 30 April 1923 lahirlah mingguan Sunda “Sipatahunan” di Tasikmalaya. Nama “Sipatahunan” diambil dari  nama sebuah lubuk (leuwi) dekat Bogor, yang menurut cerita di masa lampau tempat mandinya putri-putri dari kerajaan Pajajaran.

Pada permulaan terbitnya Sipatahunan diasuh oleh Sutisna Senjaya dan Atmawinata kemudian dibantu oleh Ahmad Atmaja dan juga Kusnadi dalam bidang administrasi. Para pengasuh hanya dapat bekerja pada sore/malam hari, karena siangnya mereka bekerja di sekolah atau di kantor. Sebagai pengasuh mereka sama sekali tidak menerima imbalan upah, sebaliknya untuk menutupi kekurangan-kekurangan mereka merogoh kantong sendiri.

Pada permulaan terbitnya Sipatahunan hanya diedarkan di Kota Tasikmalaya dan sekitanya, kemudian meluas sampai seluruh Priangan, selanjutnya ke hampir seluruh Jawa Barat, bahkan dibaca pula di Surabaya dan Makasar.

Di antara orang-orang yang membantu memberikan artikel/berita-berita/kupasan, banyak juga dari kalangan pejabat-pejabat seperti camat, klerk, dan lain-lain. Tetapi tentunya dengan nama samaran, takut diketahui oleh atasan-atasan. Sipatahunan memuat artikel-artikel olahraga, kebudayaan, pendidikan, bahasa, kesusastraan, kewanitaan dan sebagainya, sebagian kecil disediakan pula untuk iklan.

Sipatahunan tidak berada di bawah Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, sehingga Pengurus Besar terpaksa harus menerbitkan media khusus. Maksud itu bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 1926 dengan mengeluarkan surat kabar bulanan “Somah Murba” dipimpin oleh Bakri Suraatmadja dan diisi dengan artikel-artikel yang ditulis dengan bahasa Sunda dan Melayu. Dicetaknya di Drukkeriy Pangharepan Bandung. Tetapi SK itu tidak dapat hidup lama, maka diusahakan lagi untuk mengeluarkan SK lain. Pada bulan Juni 1927 dikeluarkan Lalayang Domas, sebagai lampiran dari Sipatahunan dan sebagai pengasuhnya ialah R. Suradiradja dan R. Muhamad Enoh, Sutisna Senjaya, dan Bakri Suraatmadja dan dicetak di Bandung. Keuangannya ditanggung oleh Pengurus Besar serta cabang-cabang Tasikmalaya dan Garut. Juga lampiran ini tidak dapat hidup lebih dari satu tahun. Karenanya seluruh perhatian ditujukan kepada “Sipatahunan” sampai tahun 1927. Surat kabar itu umumnya hanya dibaca oleh para anggota Paguyuban Pasundan. Karena cabang Tasikmalaya ingin menerbitkannya sebagai harian, dibutuhkan uang sebanyak dua puluh ribu gulden, dan untuk mendapatkannya diadakan propaganda terhadap para pembaca, para guru, para petani, buruh dan lain-lain.

Suatu bukti bahwa Sipatahunan berkembang baik, Bakri Suraatmadja diangkat sebagai redaktur yang digaji tetap dan diharuskan pindah ke Tasikmalaya. Sebagai staf redaksinya ditetapkan Sutisna Senjaya dan A.S. Tanuwiredja. Pada tahun 1919 Sipatahunan terbit dua kali seminggu, dan sejak tahun 1930 menjadi harian. Sipatahunan makin hari makin berkembang bersamaan dengan  berkembangnya pergerakan nasional, maka isinya pun seringkali memuat artikel-artikel politik, seperti pada kejadian tahun 1925, Bakri Suraatmadja pernah menulis sebagai berikut: “…Orang-orang yang memberontak itu bukan semata-mata golongan komunis, tetapi adalah nasionalis-nasionalis yang revolusioner, mereka bertindak demikian karena terdorong kehidupannya. Karena itulah pemerintah seharusnya memperbaiki kehidupan masyarakat agar komunisme dapat diberantas. …”

Walaupun ada tulisan-tulisan yang mengemukakan cita-cita nasional berakibat bahwa Sipatahunan mengurangi peminatnya di kalangan amtenaar, tetapi sebaliknya dengan kebenaran itu Sipatahunan makin populer namanya.

Pada tahun 30/31 Sipatahunan memuat berita yang sangat jelas tentang pengadilan Sukarno, Gatot, Maskun, dan Supriadinata di Iandraad Bandung, sehingga diberi julukan “Si Eces”. Atas dasar pemberitaan itu, redaksi penanggung jawab dipanggil oleh PID (Politieke Inlichtingen Dienst).  Sipatahunan diancam pembreidelan dan Redaktur penanggung jawab diancam hukuman 3 (tiga) bulan. Ancaman itu baru terlaksana setelah ancaman kedua. Sejak tahun 31 Sipatahunan tidak boleh dibaca oleh anggota KNIL. Pejabat-pejabat Departemen Van Oorlog, yang bertempat di Bandung. Sipatahunan membukan kantor pembantu di Bandung dipimpin oleh Bakri Suraatmadja. Sedangkan pimpinan redaktur di Tasik dipegang oleh A.S. Tanuwireja. Ketika kedua orang itu pada tahun 1931, berselisih pandangan, Bakri Suraatmadja mengundurkan diri, tetapi atas permintaan Otto Iskandardinata, Bakri memegang lagi pimpinan redaksi (25 Februari 1931). Pada tanggal 29 April 1931 pengurus Paguyuban Pasundan cabang Tasikmalaya, mengambil keputusan untuk menyerahkan Sipatahunan kepada Pengurus Besar, sehingga menjadi media resmi dari Paguyuban Pasundan.

Pada tahun 1931 Moh. Koerdi diangkat menjadi redaktur Sipatahunan oleh Pengurus Besar. Pada tahun 1931 Sipatahunan berada di Bandung, dicetak di percetakan Pengharepan, yang pada tahun 1933 menjadi milik Sipatahunan. Maka sejak itu Sipatahunan berada di Bandung, pusat dari kehidupan sosial-politik dan sosial budaya Jawa Barat (selain Jakarta), karenanya selalu mengikuti perkembangan gerakan nasional. Hal itu mengundang lagi tindakan-tindakan dari PID. Yang pertama pada tanggal 1 Februari 1933, berhubung dengan adanya artikel berupa kritikan-kritikan terhadap ordinansi sekolah luar, sehingga oplahnya semua disita oleh polisi. Yang kedua kali pada tanggal 5 Januari 1934, yaitu ketika Sipatahunan terkena breidel dan Bakri Suraatmadja ditahan di Sukamiskin selama tiga bulan. Untuk menjaga agar Sipatahunan tidak lagi mengalami hal-hal seperti itu, maka cabang Bandung mengangkat sebuah comite, yang ikut mengawasi isi Sipatahunan terdiri dari Rd. Puradiredja (pensiunan redaktur Balai Pustaka), Rd. Armawinata (Wethonder di Bandung, kakak dari R. Otto Iskandar Di Nata) dan Dr. Junjunan (dokter pemerintah dari Bandung). Setelah itu, Sipatahunan tidak pernah lagi ditindak oleh PID. Sampai datangnya bangsa Jepang Sipatahunan tetap menjadi mass media, yang menerangi rakyat umum dengan informasi dan artikel-artikel yang meliputi tiap aspek kehidupan manusia Jawa Barat khususnya dari segala lapisan. Sebagian dari rakyat yang masih buta huruf, masih bisa mengikuti isinya melalui orang-orang pandai di desanya. Mereka merasa dekat dengan Sipatahunan, yang menggunakan bahasa mereka sehari-hari, lagi pula karena sebagian besar daripada rakyat tidak mengerti bahasa Belanda dan Bahasa Indonesia (Melayu). Karena itulah pengaruh Sipatahunan sangat besar meliputi kota-kota besar sampai ke desa-desa di pedalaman. Tetapi banyaknya langganan diperkirakan hanya sekitar 10.000 dan bagi masa itu, tergolong sedikit.

Pada tahun 1941 Paguyuban Pasundan menerbitkan surat kabar sepakat dalam Bahasa Indonesia (Melayu) di Bandung. Zaman pemerintahan Jepang, Sipatahunan dilarang terbit dan sebagian dari redaktur dan tata usahanya pindah ke surat kabar harian Cahaya di bawah pimpinan R. Otto Iskandar Di Nata.

Paguyuban Pasundan merupakan suatu paguyuban yang (pada saat itu) tampaknya perhatiannya lebih ditekankan kepada golongan pria, tetapi kemudian membela hak wanita pula dengan segala kemampuannya. Hal ini ternyata dalam usulnya yang diajukan tentang peraturan pemilihan anggota gementee (Dewan Kota) pada tahun 1925. Dalam sarannya Paguyuban Pasundan menginginkan agar pria dan wanita diberi hak sama untuk dapat memilih dan dipilih, karena wanita pun cukup mampu untuk berpartisipasi dalam pemerintahan gemeente (kotamadya). Di kalangan para wanita yang menjadi anggota Paguyuban Pasundan timbul hasrat untuk mendirikan bagian-bagian (cabang) yang khusus bagi wanita. Para wanita itu akan menjadi pembantu aktif dalam bidang sosial dan pendidikan. Mereka (para wanita) yang ingin aktif dalam bidang politik bisa terus menjadi anggota dari bidang-bidang bagi golongan pria.

Berhubung dengan itu maka di Bandung di bawah pimpinan Emma Puradireja (Putra R.K Puradireja); Ny. Salsih Wulan (istri Dokter Junjunan), Kasomi Atmadinata (istri dari Wethonder Atmadinata), Neno Ratnawinadi (putra dari D.K. Ardiwinata) mendirikan perkumpulan yang diinginkan itu dengan nama Pasundan Bagian Istri (PBI). Tak lama kemudian berdiri pula di Tasikmalaya dan Jakarta.

Pada tahun 1931 oleh Pengurus Besar Paguyuban Pasundan diputuskan untuk mendirikan PB bagi PBI di Bandung, dengan nama Rengrengan Sesepuh Pasundan istri (RSPI) sedangkan semenjak itu nama Pasundan Bagian Istri diubah menjadi Pasundan Istri (Pasi). Dalam kepengurusan besar itu duduk:
  1.      Ny. Emma Puradireja sebagai Ketua
  2.       Ny. Emma Sumanagara sebagai Sekretaris
  3.       Ny. Utari Sacadijaya sebagai Bendahara
Setelah kongres pertama tahun 1932 kepengurusan ditambah dengan Neno Ratnawinadi sebagai Wakil Ketua; K. Sukrawinata sebagai Sekretaris II.

Kongres itu telah dihadiri oleh cabang-cabang Bandung, Tasikmalaya, Jakarta, Bogor, Purwakarta, Sukabumi, Garut, Mr. Cornelis, Serang dan Subang. Kegiatan Pasi meliputi pendidikan (khusus rumah tangga, memasak, Bahasa Belanda. kebidanan).
  • Bidang sosial menyelenggarakan rumah jompo, rumah yatim di Garut, Bandung dan Tasikmalaya.
  • Biro konsultasu di antaranya pemeriksaan wanita hamil.
  • Ekonomi (mendirikan Bank Wanita).
Selanjutnya di Jatinegara (Mr. Cornelis) didirikan organisasi untuk nampung wanita dari rakyat biasa yang tidak mempunyai pekerjaan (pengangguran) diberi nama Penolong Penganggguran kaum Ibu (PPK) yang selain daripada mencari pekerjaan juga mengusahakan tempat penampungan bagi wanita pengangguran itu. Selain daripada kegiatan-kegiatan tadi itu didirikan pula sekolah-sekolah wanita (diberi nama Atikan Murangkalih) di Bandung, Tasikmalaya, Bogor dan Cirebon.

Makin lama kegiatan Pasi makin meluas dan menerbitkan pula majalah bulanan dengan nama “Gentra Istri” pada tahun 1932. Walaupun pada permulaan didirinya Pasi lebih bergerak di bidang pendidikan sosial, ekonomi, tetapi pada kongres 14-17 April 1933, Neno Ratnawinadi berpropaganda agar wanita pun ikut aktif bergerak dalam dalam bidang politik. Saat itu Ny. Emma Puradireja diangkat menjadi komisaris Pengurus Besar Paguyuban Pasundan mewakili PASI.

Meskipun Pasi itu berasal dari kandungan Paguyuban Pasundan, tetapi secara organisasi mereka terpisah dari Paguyuban Pasundan. Pasi menganggap Paguyuban Pasundan sebagai organisasi induknya dan dinyatakan dengan duduknya ketua PB Pasi di dalam Pengurus Besar Paguyuban Pasundan. Dengan sibuknya Paguyuban Pasundan mengarap bidang politik, maka kegiatan-kegiatan sosial sebagian besar dipegang oleh PASI.

Kegiatan-kegiatan PASI membuahkan perkembangan yang sangat luas. Pada tahun 1943 PASI memiliki 1700 anggota yang tersebar di dalam 15 cabang. Pada tahun 1937 jumlah cabang melonjak sampai 24, dan pada tahun 1940 jumlahnya ada 28 ditambah 3 ranting. Dan baik dalam penyebaran maupun dalam kegiatan PASI selalu bergandengan dengan Paguyuban Pasundan dan sebagai cabang-cabang Paguyuban Pasundan cabang-cabang Pasi pun yang paling maju adalah Bandung dan Tasikmalaya. Tampak jelas bahwa tohok-tokoh Pasi, pada umumnya adalah istri dari tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan. Di samping keberhasilannya dalam bidang sosial ekonomi, PASI berhasil pula dalam bidang politik. Sejak tahun 1935 giat dalam memperjuangkan hak pilih aktif dan pasif bagi wanita. Dan pada tahun 1938 perjuangannya berhasil, dengan terpilihnya Ny. Emma Puradireja sebagai anggota Gemeenteraad (Dewan Kota) Bandung, anggota lainnya waktu itu yang terpilih bersama-sama dengan Ny. Emma adalah Rd. A. Sangkaningrat.

Bisa dikatakan bahwa PASI tidak pernah tertinggal dalam perjuangannya terbukti pada saat ini pun PASI masih hidup bergerak sebagai salah satu perkumpulan wanita tertua di tanah air.

            Agar para pemuda dikemudian hari siap mengganti tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan yang telah tua, dan meneruskan cita-citanya, maka Paguyuban Pasundan aktif pula dalam bidang kepemudaan dipimpin oleh cabang-cabang Paguyuban Pasundan di daerah-daerah. Pada tahun 1979 berdiri organisasi-organisasi pemuda yang tidak ada hubungannya satu sama lain. 

Di Jakarta didirikan Sunda Sawawa oleh Iyos Wiraatmadja, di Bandung dokter Jujunan dan Husen Kartasasmita memelopori berdirinya Jeugd Organisatie Pasundan (JOP) dan mendapat dukungan dari murid-murid HIK (Hollands Inlandse Kweekschool). Di Tasikmalaya berdiri Mitra Sunda sedang di Sukabumi Jong Pasundan.

Dua bulan setelah didirikan JOP, kongres Paguyuban Pasundan di Bandung memutuskan untuk menjadikan Yayasan Obor Pasundan (YOP), sebagai satu-satunya oraganisasi pemuda di semua lingkungan Pasundan. Pada permulaan berdirinya, YOP bergerak di bidang kebudayaan, ialah untuk memelihara dan memajukan kebudayaan Sunda. Di samping YOP ada juga YOPI, yaitu bagian kewanitaannya. Seperti juga Paguyuban Pasundan YOP dituduh oleh sebagian pemuda di tanah air bersifat provinsialistis, berdasarkan kepada yang tercantum dalam tujuannya. Untuk membantahnya YOP ikut serta dalam Pepindo (Perpustakaan Pergerakan Pemuda Indonesia) tanggal 25 Desember 1939 di Yogyakarta, dan YOP adalah diaku sebagai Perkumpulan Pemuda Nasional. Kebanyakan anggota YOP adalah keluarga dari anggota Paguyuban Pasundan, kemajuannya terhitung pesat dan akhir 1939 mempunyai 1500 anggota di sebanyak 12 cabang.

Di samping YOP pada tahun 1930 didirikan pula organisasi kepanduan (padvindery) yaitu Padvinders Organistie Pasundan (POP), bagi mendidik kepanduan kepada murid sekolah dasar sampai menengah. Di dalam mengolah budaya, POP lebih banyaj menaruh perhatian kepada pencak silat, untuk menumbuhkan jiwa sportif dan disiplin.

Pengurus YOP yang terkenal ialah R. Adil Puradireja dan R. Sukanda Bratamanggala. Sedang pimpinan POP adalah Mr. R. Kusna Puradireja dan Ir. Juanda.
 
Kegiatan dalam Bidang Politik


Sebagaimana dijelaskan lebih dahulu Paguyuban Pasundan sejak tahun 1918 (dibukanya Volksraad) aktif dalam kegiatan politik. Dari sejak didirikannya Paguyuban Pasundan termasuk gerakan koperatif karena mempercayai janji golongan kolonial bahwa mereka akan mendidik bangsa Indonesia untuk merdeka. Kemerdekaan itu akan dicapai melalui proses evolusioner dan damai.

Atas dasar itu, Paguyuban Pasundan tak menyetujui cara-cara yang radikal revolusioner. Tetapi konfrontasi dengan politik kolonial harus tetap dijalankan hanya dengan melalui dewan-dewan perwakilan rakyat (Volksraad, Dewan Propinsi, Dewan Kotamadya, Dewan Kabupaten). Secara sederhana kegiatan Paguyuban Pasundan dalam bidang politik bisa dikaji dalam bagian lokal dan nasional. Pemilihan Volksraad tahun 1918 sangat jauh di luar keinginan pergerakan-pergerakan nasional. Anggota-anggota bangsa Indonesia yang dipilih hanya para Bupati dan pembesar-pembesar yang umumnya berfikiran konservatif. Sebaliknya banyak di antara anggota bangsa Belanda yang berpikiran progresif. Dengan dipeloposi oleh SDV didirikan radikale Concentratie di Volksraad, yang dibangun pula di luar Volksraad, dan pada tanggal 8 Desember, Karmajaya dan K. Wiriamiharja duduk di dalam kondisi radikale Concentratie sebagai wakil dari Paguyuban  Pasundan di Bandung. 

Inilah saat dimulainya Paguyuban Pasundan bergerak langsung dalam bidang politik. Pada permulaan didirikannya Volksraad tahun 1918-1921 Jawa Barat diwakili oleh Rd. A. Achmad Jayadiningrat, Bupati Serang. Hal ini masih dapat memuaskan Paguyuban Pasundan karena tahun 1926, orang tersebut itu dicalonkan dalam pemilihan anggota Volksraad. Di Paguyuban  Pasundan R. Achmad Jayadiningrat diangkat sebagai erevoorzitter (Ketua Kehormatan) begitu pula Bupati Bandung R.A.A. Wiranatakusumah, yang sejak tahun 1921 duduk sebagai anggota Volksraad. Bersamaan dengan itu Rd. Kosasih anggota Volksraad, dan karena itu ia ditunjuk pula oleh Paguyuban  Pasundan sebagai wakilnya. Pendiri politik daripada wakil-wakil itu umumnya berada di antara Sarekat Islam dan Budi Utomo, dapat pula disebutkan demokratis dan moderat.

Pada tahun 1924 Paguyuban Pasundan oleh pemerintah kolonial disahkan sebagai perkumpulan yang berhak mempunyai wakil di Volksraad, Dewan Propinsi, Dewan Kabupaten dan Kotamadya.

Dari tahun 1924-1927 cita-cita Paguyuban Pasundan diperjuangkan dan dibela dalam Volksraad oleh Wiranatakusumah. Baru pada tahun 1927 Paguyuban Pasundan mempunyai wakilnya secara khusus di Volksraad yaitu Rd. Otto Kusumah Subrata bekas Ketua PB dan Rd. Idih Prawiradiputra advokat dari Garut. Selain kedua orang tersebut itu, Jawa Barat diwakili oleh  Rd. A.A. Achmad Jayadiningrat, Rd. A.A. Wiranatakusumah, Moh Husni Thamrin (Wethouder dari Jakarta), Alimusa dari Bandung. Paguyuban Pasundan memperjuangkan diadakannya perubahan dalam undang-undang pemilihan, supaya lebih demokratis. Yang mereka usulkan ialah setiap orang, laki-laki atau perempuan, mempunyai hak dipilih dan memilih, tidak boleh diadakan pembatasan dalam pemilihan bagi seumumnya penduduk, sehingga diberi hak secara berimbang. Kemajuan Paguyuban Pasundan dalam perjuangan politik, yaitu Paguyuban Pasundan selalu mengadakan pendekatan dengan sesama pergerakan-pergerakan kebangsaan di tanah air.

Pada tanggal 17 Agustus 1927 Paguyuban Pasundan ikut dalam mendirikan PPPKI di Bandung. Dalam federasi party ini Paguyuban Pasundan di wakili oleh R. Otto Kusumah Subrata, Bakri Suradireja dan M.O Sutisna Senjaya. Federasi ini, hanya hidup sampai tahun 1930, setelah PSII dan PNI keluar.

Pada tahun 1931 R. Otto Iskandar Di Nata terpilih sebagai anggota Volksraad. Sampai tahun 1942 Ia terus menerus menjadi ketua umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan pula menjadi wakilnya di Volksraad. Kedua anggota Volksraad dari Jawa Barat yang selalu ikut memperjuangkan cita-cita Paguyuban Pasundan ialah R.A.A Wiranakusumah dan Rd. Demang Wiradiratmaja, Patih Cianjur. 

Dengan segala cara dan daya Rd. Otto Iskandar Di Nata membela/memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyat Indonesia, di antaranya mengenai Wilde Schelen Ordonantie, poenale sanktie, hak pemilihan tanah bagi bangsa pribumi dan sebagainya. Dengan analisa-analisa yang cemerlang dan perkataan-perkataan yang tegas dan keras, ia oleh pemerintan kolonial dijuluki seorang non kooperator dalam lingkungan kooperator. Analisa-analisa itu banyak disertai ancaman-ancaman terhadap pemerintah kolonial seperti di antaranya: “Bila kemerdekaan Indonesia harus diperoleh dengan kekerasan, maka dengan sendirinya hubungan Indonesia denga Netherland seperti yang saling memusuhi. Perkebunan-perkebunan dan harta kekayaan Belanda di negeri ini akan dirampas, perdagangan Belanda akan dilarang atau dipersukar.”

Tentang pendiri politik Paguyuban Pasundan yang ia perjuangkan di Volksraad adalah sebagai berikut:
  • Paguyuban Pasundan mengakui hak-hak tiap suku bangsa di Indonesia.
  • Disebabkan rasa senasib sepenanggungan, Paguyuban merasa perlu adanya aksi politik
  • Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa memaksakan adanya fusi di antara pergerakan-pergerakan nasional yang ada dengan dasar cooperator tidak akan menghasilkan buah yang diharapkan.
  • Paguyuban Pasundan mengakui dan menghormati adanya perkembangan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.
  • Paguyuban Pasundan akan berusaha sekuat tenaga untuk memperkuat dan menyempurnakan persatuan dan kesatuan perjuangan politik.
  • Paguyuban Pasundan tidak akan menentang adanya anjuran terwujudnya kesatuan Bangsa Indonesia (dalam pikiran dan tindakan) begitu pula tidak akan menghalangi perkembangannya.
Dalam bidang Volksraad R. Otto Iskandar Di Nata menyokong petisi Sutarjo 15 Juli 1936. Sebelum petisi itu ditolak oleh keputusan Ratu Belanda, Paguyuban Pasundan  menyokong sepenuhnya.

Pada tanggal 5 Oktober 1937, ditolak oleh keputusan Ratu Belanda, Paguyuban Pasundan  menyokong dengan diwakili oleh R. Otto Iskandardinata dan Atik Suardi duduk dalam sentral comite Sutarjo. Begitu pula dalam kongres ke 38, Paguyuban Pasundan   sepenuhnya berdiri di belakang petisi itu. Tetapi walaupun di dukung oleh pergerakan-pergerakan nasional, petisi itu tidak mencapai hasil yang diharapkan.

Permintaan Praindra untuk bersatu (fusi) ke dalamnya, ditolak oleh Paguyuban Pasundan. Paguyuban Pasundan ingin mengadakan kerja sama di dalam federasi seperti yang juga diikuti oleh PSII dan Gerindo. Federasi itu didirikan pada tanggal 4 Mei 1938. Federasi itu merupakan dasar (permulaan) berdirinya federasi perjuangan bersama yaitu GAPI, yang pula diikuti oleh persatuan-persatuan Minahasa (PM), Partai Islam Indonesia (PII), Persatuan Politik Katolik Indonesia (PPKI).

Dalam rapat pendiriannya Paguyuban Pasundan diwakili oleh Atik Suardi, Rd. Sudarma Suradiraja, dan Ir. R. Ukar Bratakusumah, ialah pada tanggal 21 Mei 1939 di Jakarta. Selanjutnya yang duduk sebagai wakil selanjutnya ialah Ir. Juanda. Ikut sertanya Paguyuban Pasundan dalam GAPI adalah kelanjutan dari putusan kongres bulan April 39 di Cianjur di mana Paguyuban Pasundan berjuang untuk terbentuknya Nationale Concentratie. Semboyan GAPI adalah Indonesia Berparlemen yang bermakna bahwa GAPI ingin adanya parlemen sepenuhnya, yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini sesuai pula dengan putusan kongres bulan April 1939 di Bandung, yang berbunyi sebagai berikut:
  • Setiap anggota perwakilan rakyat harus dipilih jangan diangkat
  • Wanita juga diberi hak pilih, dan hak pilih itu harus umum sifatnya dan langsung.
  • Jumlah wakil-wakil rakyat harus seimbang dengan jumlah penduduk, dan aturan pemilihan jangan bersifat diskriminatif, dimana hanya menguntungkan pihak pemerintah.
Paguyuban Pasundan berpartisipasi juga dalam mengorganisir kongres rakyat Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 23-25 Desember 1939. Sebagai wakil Paguyuban Pasundan, ditetapkan Iyos Wiraatmadja untuk duduk dalam pimpinan. Kongres memutuskan di samping berjuang untuk adanya parlemen, juga sebagai tanda mengakui bendera merah putih, lagu Indonesia Raya dan Bahasa Indonesia.

Di dalam MRI duduk wakil-wakil dari GAPI, MIAI, PUPN, dan dalam pimpinan duduk Otto Iskandar Di Nata ia sebagai wakil GAPI dan Atik Suardi yang mewakili PUPN. Sebelum Jepang menguasai Indonesia, Paguyuban Pasundan membuat keputusan yang cukup menarik perhatian yaitu tidak menyetujui “misi peribumi” karena pemerintah Belanda tidak bersedia mengadakan perubahan dalam struktur politik di tanah air.

Pada tanggal 11 Juli 1941, Otto Iskandar Di Nata di Volksraad menentang diadakannya milisi untuk bangsa pribumi. Sebetulnya sikap itu tidak sesuai dengan pandangannya sendiri karena Otto Iskandar Di Nata pernah melontarkan pendapat, bahwa Indonesia harus mempunyai tentara sendiri, untuk menggempur dan mengusir kaum penjajah, tetapi yang dibiayai oleh pemerintah kolonial sendiri. Hal itu karena mungkin situasi peperangan memberi tanda bahwa Jepang akan cepat merusak Indonesia. Dan di bawah kekuasaan Jepang anggota Paguyuban Pasundan (Iyos Wiraatmadja dan Gatot Mangkupradja) mengusulkan terbentuknya Tentara Pembela Tanah Air, sampai data diwujudkan.

Selain itu tingkat pusat (Volsraad) Paguyuban Pasundan juga aktif di lembaga pemerintah daerah. Sejak tahun 1905 di Jawa Barat telah terbentuk enam buah Dewan Kota, yaitu Jakarta tahun 1905, Mr. Cornelis tahun1906, Sukabumi tahun 1914.

Pengaruh anggota bangsa pribumi di dewan-dewan lokal ini, makin lama makin besar. Sejak tahun 1920, delapan dari dua puluh lima anggota Dewan Kota Jakarta, empat dari enam belas anggota di Bogor, lima dari 17 anggota di Bandung, 3 dari 12 di Sukabumi dan 3 dari 14 anggota di Cirebon, semuanya dari golongan pribumi.

Di Dewan Keresidenan (Gewestelijkeranden) adalah 4 dari 24 anggota di Keresidenan Banten, 5 dari 20 anggota di Keresidenan Jakarta, 7 dari 36 anggota di Keresidenan Preanger, 4 dari 24 anggota Keresidenan Cirebon. Keresidenan ini dibubarkan pada tahun 1924 sebagai gantinya dibentuk Dewan Propinsi, dan Dewan Kabupaten. Bertambah besarnya pengaruh golongan pribumi di Dewan-dewan itu, bertambah tumbuhnya kehendak pada pergerakan-pergerakan nasional untuk memenangkan pemilihan bagi golongannya. Karena itu Paguyuban Pasundan sangat aktif dalam memenangkan pemilihan di Dewan Propinsi.

Pada tahun 1926  R. Oto Kusumah Subrata terpilih sebagai anggota Dewan Propinsi, sedangkan Rd. Iskandar Brata dan Rd. Kosasih Surakusumah menjadi anggota yang diangkat oleh Gubernur. Pada tahun itu juga R. Otto Kusumah Subrata dipilih sebagai Dewan Propinsi Jawa Barat.

Pada tahun 1927 ditambah dengan Rd. Puradiredja, yang minta berhenti pada tahun 1929 dan diganti oleh Atik Suardi. Ketika diadakan perubahan dalam susunan Dewan Propinsi, Paguyuban Pasundan mendapat tambahan tempat di Dewan yang diisi oleh Rd. Lukman Djajadiningrat dan Dr. Junjunan sebagai anggota terpilih, Atik Suardi dan Otto Kusumah Subrata sebagai anggota diangkat.

Pada tahun 1932 R. Otto Kusumah Subrata mengundurkan diri sebagai anggota dan sebagai gedeputeerde dari Dewan Propinsi Jawa Barat. Sebagai anggota Dewan diganti oleh Ir. R. Moh. Enoch dan sebagai gedeputeerde diganti oleh Lukman Jayadiningrat.

Dalam pemilihan tahun 1934, Paguyuban Pasundan memenangkan 6 kursi. Sebagai anggota terpilih ialah R.S Suradiraja, Rt. Moh. Enoch, Dr. Junjungan, M. Atik Suardi, Rd. Enuh yang diangkat ialah R. Lukman Jayadiningrat. Disebabkan kesibukan dalam pekerjaannya Dr. Junjungan, mengundurkan diri dan pada tanggal 24 Juni 1935 diganti oleh Ahmad Atmadja.

Pada tahun 1938 Paguyuban Pasundan mempunya 3 orang yang duduk dalam Dewan Propinsi yaitu: R Atik Suardi, Moh Enoch dan Otto Iskandar Di Nata sebagai anggota terpilih, dan Lukman Jayadiningrat sebagai yang diangkat.

Perlu dicatat bahwa ketika DEwan Propinsi tahun 1926 merundingkan tentang tempat bagi OSVIA (Sekolah calon pamongpraja) antara Bandung dan Serang, R Otto Kusumah Subrata pernah mengemukakan pleidoi bahwa Bandung adalah tempat yang tepat karena Bandung terletak di pusatnya masyrakat Sunda di mana adat kebiasaannya harus benar-benar dihayati oleh priyayi (pamongpraja) Sunda yang akan mengabdi kepada kepentingan rakyat, sehingga bila perlu mengadakan perbaikan-perbaikan.

Pada tanggal 11 November 1930 Dewan Propinsi memutuskan bahwa Bandung harus menjadi ibu kota propinsi Jawa Barat bukan Jakarta.

Di dewan-dewan Kabupaten Paguyuban Pasundan mempunyai pula anggota, bahwa pernah suatu saat memiliki anggota terbanyak di antara anggota-anggota dari golongan pribumi. Di samping itu pada sekitar tahun tiga puluhan, mempunyai wethouder yaitu, Rd. Atmadinata untuk Bandung, R. Moh. Darsa untuk Bogor, E. Enuh untuk Cirebon dan R.S. Suradiraja untuk Sukabumi.

Di dewan Kota Sukabumi Paguyuban Pasundan pernah memenangkan semua kursi dari 4 kursi yang disediakan bagi golongan pribumi, dan pada tahun 1931 R.S. Suradiraja diangkat menjadi Lorco-Burgemeester, sebelum datang Jepang diganti oleh R. Ilyas Sasmita. Pada tahun 1936, Prawiradiputra dan Tisna Saputra terpilih sebagai anggota dewan Kota Bandung, sehingga pada tahun 1938 Paguyuban Pasundan menduduki beberapa kursi yaitu R. Moh. Enoch, Ir. R. Ukar Bratakusumah, Idih Prawiradiputra. Untuk menjaga agar para anggota Paguyuban Pasundan tidak mudah mengeluarkan kata-kata politis atau terpancing olehnya yang membahayakan kemanan perkumpulan mengingat pula bahwa sebagian besar dari para anggota adalah pegawai pemerintah, maka rapat-rapat umum yang diadakan di daerah-daerah selalu dihadiri dan dibuka oleh para ahlinya dari pusat.

Dalam Pergerakan Nasional

R. Otto Kusumah Subrata pada Kongres tahun 1929 pernah mengemukakan sebagai berikut: “Pasundan berjuang untuk mencapai hak menentukan diri sendiri, secara bangsa mengadakan kerja sama dengan pergerakan-pergerakan kenbangsaan lainnya di Nusantara, maka karena itu ikut dalam PPPKI”.

Secara singkat bisa dikatakan, bahwa Paguyuban Pasundan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, tetapi di dalam bekerja sama dengan pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya, tetap ingin mempertahankan ciri kemandiriannya.

Untuk beberapa waktu Paguyuban Pasundan dituduh propinsialis baik oleh pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya maupun oleh pemerintah kolonial. Hal itu dihubungkan pula dengan kegiatannya dalam bidang-bidang pendidikan dan kebudayaan.

Pada waktu berdirinya Paguyuban Pasundan memang aktif dalam membela dan mengembangkan adat istiadat, bahasa dan kebudayaan sunda, sehingga disebut perkumpulan kebudayaan. Bukan secara kebetulan yang menjadi Ketua Umum Paguyuban Pasundan adlah bekas redaktur Balai Pustaka. Di samping disebut bersifat provinsialistis Paguyuban Pasundan juga mempunyai ciri kekooperatifnya, karena ikut serta dalam politik resmi (yang ditentukan oleh pemerintah kolonial) sehingga oleh pemrintah kolonial dianggap “bisa dipercaya”.

Dalam menilai Paguyuban Pasundan di dalam hubungannya dengan pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya harus dipisahkan antara kegiatan dalam niveau nasional dan lokal. Di dalam niveau nasional, Paguyuban Pasundan pada tahun 1918 bergabung dalam Radicale Concentratie. Pada tahun 1927 ikut aktif dalam PPPKI, sebuah federasi yang didirikan atas prakarsa Ir. Sukarno.

Sekitar tahun 1930 bergabung dalam BAPEPPI, GAPI dan petisi Sutarjo dan pada tahun 1936 menolak untuk berfusi ke dalam Parindra yang menempatkan politik sebagai tujuan, sedangkan Paguyuban Pasundan menempatkan politik sebagai alat untuk megadakan perbaikan-perbaikan dalam sosial ekonomi, sosial-budaya, pendidikan dan lain-lain. Tetapi pada niveau nasional Paguyuban Pasundan memegang teguh persatuan dengan pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya.

Pada permulaan berdirinya, Paguyuban menekankan perjuangannya kepada kepentingan masyarakat sunda, tetapi setelah tahun 20an Paguyuban Pasundan aktif pula dalam perundingan-perundingan mengenai nasionalisme, kemerdekaan dan tindakan-tindakan politik.

Diskusi/ perundingan-perundingan mengarah kepada menyadarkan para anggota, dan isinya pernah dikemukakan oleh R. Otto Kusumah Subrata pada tahun 1929 sebagai berikut: “Orang Sunda adalah hanya sebagian dari bangsa Indonesia. Jika mereka berusaha untuk memajukan daerah Pasundan di bidang sosial-ekonomi dan kebudayaan janganlah hendaknya diartikan seakan-akan Pasundan memisahkan diri dari golongan lainnya”. Konstatiran ini dikemukakan pula dengan “bahasa politik” oleh R. Otto Iskandar Di Nata di Volksraad pada tahun 1931. Jadi di tingkat nasional Paguyuban Pasundan membela dan memperjuangkan  gerakan kemerdekaan bangsa melalui alat-alat demokrasi yang sah seperti Volksraad, Dewan-dewan daerah. Selain melalui jalan parlementer Paguyuban Pasundan menggunakan jalan media yaitu Sipatahunan sebagai media politiknya, terutama setelah Sipatahunan langsung dikelola oleh PB Paguyuban Pasundan. Suara-suara yang berunsur cita-cita politik kebangsaan, ditempatkan pada kolom utama, dan dipertahankan dengan segala daya terhadap tantangan dari golongan-golongan “sana”. Umpamanya pada tahun 1924 Sipatahunan membela Muhammadiyah yang mendirikan lembaga pendidikan, terhadap seragam PKI.

Tulisan-tulisan dari redaktur Sutisna Senjaya menyatakan bahwa Sipatahunan tidak sependirian dengan Serikat Rakyat dalam tindakannya terhadap kepolisian.

Artikel-artikel yang sering bertentangan menjadikan Sipatuhunan arena yang mematangkan pikiran-pikiran berbagai pihak tentang memerdekakan bangsa dan tanah air.

Dengan berbagai kegiatannya dalam pergerakan nasional jelas sekali bahwa Paguyuban Pasundan mendukung sepenuhnya gerakan kebangsaan. Di dalam perkara PNI ketika keempat pemimpinnya ditangkap, R. Idih Prawira Diputra, seorang ahli hukum dan anggota pemimpinan Paguyuban Pasundan menjadi penasihat hukumnya. Juga SK Sipatahunan terkena pembreidelan, ketika memuat artikel tentang penangkapan dan pemeriksaan pemimpin-pemimpin PNI itu.

Di Volksraad masalah PNI itu dibela oleh anggota-anggota dari golongan pribumi. Di antaranya R. Otto Iskandar Di Nata pernah mengemukakan pembelaan yang agak lunak sebagai berikut: “Mengenai persoalan PNI, saya akan bicara secara singkat saja. Di sini saya akan mengemukakan anggapan yaitu bahwa putusan Lindraan Bandung yang diperkuat oleh Raad Van Justtitie, sama sekali tidak memberi kepuasan kepada rasa keadilan masyarakat.”

Bersamaan dengan itu R. Otto Iskandar Di Nata memberikan penjelasan tentang tujuan gerakan kebangsaan mengenai kemerdekaan Indonesia. Inilah analisanya. “Memperjuangkan kemerdekan dengan kekerasan atau tidak bergantung kepada sikap bangsa Belanda sendiri. Saya percaya Tuhan Ketua bahwa bangsa Tuan yang terkenal berkepala dingin, akan harus memilih di antara dua kemungkinan, pergi dengan sukarela atau diusir.”

Jadi seorang koperator semacam Otto Iskandar Di Nata menggunakan kata-kata non koperator yang tajam dan peringatan-peringatan yang keras terhadap pemerintah kolonial di dewan resmi. Melalui jalan koperatif berusaha untuk membela gerakan kebangsan dan sedapat mungkin melindunginya. Tetapi keadaan di tingkat bawah (daerah) kadang-kadang berlainan dengan di pusat, di mana peraturan antar sesama gerakan kebangsaan terbina dan terpelihara. Yang sering timbul di tingkat kabupaten/kotamadya, pertentangan antara Paguyuban Pasundan dan PARINDRA. Yang menjadi sebab rupa-rupa masalah, umpamanya tentang kedudukan di pemerintahan daerah (wethouder, dll), terbangkitnya oleh panasnya kampanye pemilihan anggota dewan kota. Tetapi yang menjadi pangkal utama ialah karena Parindra berasal dari BU yang dianggap sangat ke-Jawaan dan pernah menyatakan bahwa penduduk Jawa dan Bali sesugguhnya adalah orang Jawa. Sebaliknya Paguyuban Pasundan mengganggap bahwa masyarakat Sunda secara etnis mempunyai latar belakang sejarah pertumbuhan, budaya, adat-istiadat, tersendiri, terpisah dari masyarakat Jawa. Paguyuban Pasundan menganggap bahwa daerah Jawa Barat adalah daerah perjuangannya terutama mengenai kebudayaan adat-istiadat dan sebagainya.

Jadi adanya gerakan Parindra di Jawa Barat, teutama dalam penguasaan kebudayaan tidak dapat dibiarkan oleh Paguyuban Pasundan. Akan tetapi pertentangan-pertentangan yang bersifat lokal tidak menggoyahkan persatuan dalam tingkat nasioanal. Dana saingan yang terbesar adalah Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB).

Tuduhan bahwa Paguyuban Pasundan bersifat provinsialistis, dilontarkan dari berbagai pihak baik secara lisan maupunn tulisan dalam media. Tuduhan tersebut berhubungan dengan isi dari AD Paguyuban Pasundan di mana dicantumkan Sunda dan daerah Sundanya secara pokok perjuangan. Selain dari itu adanya penolakan Paguyuban Pasundan untuk berfusi kepada Parindra. Padahal penolakan itu, didasarkan kepada pertimbangan bahwa fusi tidak akan lebih berhasil, bahkan mungkin kurang, daripada terpisah tetapi tetap terikat persatuan dalam tingkat nasional.

Perlu diketahui pula bahwa banyak tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan, yang berasal atau menjadi anggota/pengurus perkumpulan-perkumpulan lain di tanah air, seperti:
1.        R. Otto Iskandardinata pernah menjadi wakil ketua Budi Utomo cabang Pekalongan.
2.        R. Sudarma Suradiraja, pernah menjadi anggota Sekar Rukun dan Sarekat Rakyat di Bogor.
3.        R. Gatot Mangkupradja, pernah menjadi pimpinan aktif PNI dan vonis Iandraad Bandung yang terkenal itu.
4.        Iyos Senjaya Guru HIS Pasundan, redaktur utama Sipatahunan, menduduki berbagai tempat dalam kepemimpinan Paguyuban Pasundan dan pula menjadi aktivis NU yang sangat terkenal.
5.        Hasan Wiratmana seorang pengusaha berhasil di Bandung, selain menjadi pengurus Paguyuban Pasundan juga jadi anggota pimpinan NU.
 Walaupun anggota pengurus maupun sebagian anggota biasa banyak yang berasal dari perkumpulan-perkumpulan luar, tetapi yang paling kuat pengaruhnya adalah aliran koperatif.
   
Dalam Bidang Penganalisaan


Sebagaimana pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya, Paguyuban Pasundan berasal dari lingkungan priyayi. Pemimpin-pemimpin pada permulaan didirikannya umumnya berasal dari golongan priyayi, termasuk “menak” Sunda.

Mereka semuanya pernah menerima pendidikan Barat, tetapi tidak mau menjadi pegawai pemerintah (BB Amtenaar) dan menjadi pelopor dalam memajukan kebudayaan Sunda. Pada permulaan tahun berdirinya memajukan budaya Sunda sangat menonjol dan menjadi tujuan utama Paguyuban Pasundan. Bertalian dengan tujuan itu, maka bidang pendidikan dan pengajaran menjadi perhatian Paguyuban Pasundan yang terutama akibatnya banyak guru-guru dan pendidik yang sangat tertarik untuk masuk menjadi anggota Paguyuban Pasundan.

Mula-mula para guru yang bergabung itu ialah yang berasal dari golongan priyayi yang pernah menerima pendidikan Barat, dan beranggapan bahwa pendidikan semacam itu merupakan kunci bagi pengembangan sosial. Dengan tumbuhnya Budi Utomo yang bersifat kebangsaan (Kejawaan) dan SI yang berazaskan Islam, maka mereka lebih sadar dan merasa bertanggung jawab akan kebudayaan sendiri yaitu kebudayaan Sunda. Maka muncullah perkumpulan yang bertujuan memelihara, mengembangkan budaya Sunda dalam segala aspeknya dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman modern.

Itulah sebabnya mereka yang berpendidikan Barat merasa tertarik disebabkan dua bidang yaitu modern dan Sunda. Sampai tahun 1942 anggota Paguyuban Pasundan yang terbanyak adalah dari kalangan guru terutama di daerah-daerah. Di dalam kota banyak pula anggota dan pejabat-pejabat, tetapi yang terbanyak dari kalangan guru.

Di daerah-daerah kewedanan-kecamatan umumnya para guru S.R. masuk menjadi anggota Paguyuban Pasundan. Mereka tidak pernah menerima pendidikan Barat, karena keadaan kehidupan orang tuanya (tidak mampu, bukan dari kalangan menengah atau karena HIS sangat jauh dari kampong mereka).

Bertalian dengan kongres Paguyuban Pasundan tanggal 24-25 Desember 1925 di Tasikmalaya, R.A Kern pernah menulis sebagai berikut:

“Budi Utomo pada pokoknya adalah perkumpulan para priyayi dan di dalam masyarakat Jawa telah berabad-abad terpisah dari golongan-golongan lainnya. Golongan intelek Sunda berasal dari kalangan petani, yang sebelah kakinya diinjakkan ke dalam lumpur sawah, segala masalah yang berhubungan atau berkaitan dengan pertanian, menarik perhatian mereka.”

Keikutsertaan masyarakat pedesaan ke dalam keanggotaan Paguyuban Pasundan tidak sedikit yang berada di kota-kota kabupaten meliptui 58,5%. Sedangkan 40% di antaranya tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kota.

Bila dihubungkan dengan penjelasan diatas tentang dari mana para anggota berasal, maka dapat disimpulkan bahwa kebanyakan (terutama yang menjadi pengurus) berasal dari kalangan priyayi, sabagai penduduk elite dari daerah-daerah bisa pula disebut priyayi pedesaan.

Walaupun demikian, para pemimpin di pusat, lebih sesuai dengan dan menyukai kehidupan kota, sebagaimana pernah diutarakan oleh R. Otto Kusumah Subrata, pada suatu sidang Dewan Propinsi bulan Oktober 1926.

Secara terang-terangan beliau menyatakan, bahwa tempramen kota beserta jiwa kehidupan masyarakatnya yang dinamis, lebih disukai daripada suasana kehidupan desa yang kadang-kadang tampak menyendiri dan terpisah. Pada umumnya mereka itu anak-anak dari BB (Pamong Praja), Guru-guru, Pejabat-pejabat Pakauman (Penghulu, Naib, dsb). Tetapi semuanya pun sama-sama ingin menerobos immobilitas sosial, dan membuka jalan baru di luar tradisi/kebiasaan. Jalannya yaitu melalui pendidikan Barat, dan mereka menganggap bahwa pendidikan lebih penting daripada turunan. Kesulitan bagi mereka untuk mendapat kedudukan tinggi seperti leluhurnya, membutuhkan rasa percaya diri dan dapat menolong diri sendiri. Itulah sebabnya Paguyuban Pasundan dianggap dapat memenuhi harapan priyayi baru itu. Mereka tidak lagi bergantung kepada yang berkuasa dan di dalam Paguyuban Pasundan yang pertama-tama dilihat bukan turunannya tetapi kualitas pribadinya. Banyak pula yang masuknya jadi anggota Paguyuban Pasundan, karena pertimbangan-pertimbangan yang menjadi garapan Paguyuban Pasundan yaitu pandangan-pandangan politik, sosial ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.

Di antara yang menjadi daya tarik Paguyuban Pasundan terhadap masyarakat untuk masuk menjadi anggota Paguyuban Pasundan ialah karena sejak tahun 1930 Paguyuban Pasundan mendapat predikat “Politik Terpercaya” dipandang dari sudut pemerintah. Jadi sebagai anggota Paguyuban Pasundan kita bisa dipercaya secara politis, tak mungkin ditangkap dan lebih-lebih dibuang.

Cita-cita, bersatunya Sunda dan Nasionalisme, pemikiran evolusi, pendidikan dan pengajaran untuk masa, politik kooperatif, mempunyai daya tarik khusus untuk masyarakat agar mau menjadi anggota. Tetapi walaupun demikian dasar tadi itu tidak dapat langsung masuk ke dalam masyarakat luas terutama di pedesaan. Ada dua saluran yang oleh Paguyuban Pasundan dipakai untuk dapat memasukkan cita-citanya kepada msyarakat luas yaitu:
1.      Ideologi
2.      Kedudukan guru-guru sebagai penghubung antara kota dan pedesaan.
Untuk menyebarkan ideologi maka SK Sipatahunan memegang peranan penting. Melalui berbagai-bagai perkumpulan dalam bidang sosial ekonomi, pemberian pertolongan kepada yang mengalami kelaparan, Paguyuban Pasundan telah memperlihatkan rasa tanggung jawabnya kepada rakyat kecil. Di samping itu perkumpulan rekreasi, seni budaya, yang bukan garapan Paguyuban Pasundan, tetapi para pengurusnya dan aktivitasnya sengaja dipegang oleh orang-orang Paguyuban Pasundan. Cara-cara yang digunakan itu, termasuk strategi Paguyuban Pasundan, karena tujuannya agar masyarakat suka dan mau belajar keorganisasian, dengan tujuannya ialah kemerdekaan. Mengenai kedudukan guru sebagai penghubung, karena sebagaimana telah diutarakan di atas, para pendidik itu merupakan wajah Paguyuban Pasundan di pedesaan. Mereka adalah pemrakarsa dalam mendirikan cabang-cabang Paguyuban Pasundan di kewedanan-kewedanan. Mereka mengetahui seluk beluk Paguyuban Pasundan karena sering berhubungan dengan cendekiwan-cendekiawan kota dan pun melalui SK Sipatahunan.

Banyak pula yang telah menerima pelajaran (bahasa Belanda) dan pengetahuan lainnya yang diberikan oleh Cabang Paguyuban Pasundan di kota-kota. Sipatahunan yang ditulis dalam bahasa Sunda dan pada waktu itu masih langka sesamanya, sangat disukai lebih-lebih karena artikel-artikelnya diuraikan secara jelas sehingga kaum cendekiawan desa (guru-guru sekolah dasar) yang tidak mengalami pendidikan Barat dengan mudah meneruskannya ke anggota lainnya, sehingga Paguyuban Pasundan dikenal lebih luas di kalangan masyarakat pedesaan. Tetapi sebenarnya keberhasilan Paguyuban Pasundan di pedesaan masih terbatas dan yang menjadi sebab utama, karena Paguyuban Pasundan tidak menggunakan pola-pola penghubung yang tradisional ialah melalui tokoh-tokoh religi (keagamaan). Penelitian-penelitian para ahli dari luar negeri seperti Horikoshi, Svensson dan Jackson mengutarakan bahwa bagi Jawa Barat, Islam adalah faktor mobilisasi paling utama, karena golongan santri adalah paling dominan di kalangan masyarakat Sunda.

Karena “karakter Santri” inilah, para ulama di pedesaan, didukung oleh kedudukannya, sosial ekonominya yang cukup baik, dapat memobilisasi sebagian besar dan masyarakat desa untuk tujuan-tujuan politik, sosial ekonomi dan lain-lain.  Yang menjadi penghubung antara Paguyuban Pasundan dan masyarakat pedesaan adalah para guru, yang pengaruhnya seringkali berada di bawah ulama terhadap masyarakat desa. Halangan lainnya ialah para guru umumnya mempunyai pandangan hidup yang modern tentang struktur kemsyarakatan yang tidak sesuai dengan pandangan kebanyakan penduduk desa, yang Islam tradisional. Setelah pemberontakan tahun 1926 maka pekumpulan-perkumpulan dengan dasar Islam  banyak berdiri seperti Muhammadiyah, N.U dan lain-lain. Maka para anggota guru hanya dapat mendekati golongan intelektual/elit di desa-desa yang berkeyakinan bahwa pendidikan Barat sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan anak-cucu di kemudian hari. Orang-orang ini tidak langsung berhubungan dengan usaha pertanian, tetapi langsung tergantung daripadanya, seperti para pejabat dan pedagang.

Mereka pun termasuk golongan elit sosial di pedesaan dan mereka sangat peka terhadap kegiatan-kegiatan pendidikan, terutama yang menyangkut kepentingan kemajuan bangsa. Dan bersama-sama dengan guru-guru mereka mendirikan HIS di tempat-tempat terpencil (kecamatan/kewedanan), yang jauh lebih kecil daripada yang berada di kota. Sebagai contoh kita ambil perbandingan antara HIS Pasundan II Tasikmalaya yang pernah mempunyai murid 443 orang dan HIS Pasundan Ciawigebang yang pernah hanya mempunyai 39 murid.

HIS-HIS yang ada di kota-kota besar mempunyai bangunan sendiri, sedangkan di tempat-tempat kecil harus menyewa atau ada orang berada yang bersimpati kepada perjuangan Paguyuban Pasundan di bidang pendidikan sehingga rela menyerahkan bangunan untuk dipakai tempat pendidikan (HIS Pasundan). Tidak mudah untuk mendirikan HIS di tempat kecil, karena para pengurus harus mecari dana untuk memberi upah kepada para guru, membayar sewaan gedung, membeli alat-alat, dan kadang-kadang harus berusaha agar dapat mendirikan gedung sekolah milik sendiri.

Di samping Bandung dan Tasikmalaya yang terkenal karena kegiatan cabang-cabang Paguyuban Pasundan, ada lagi dua tempat yang perlu mendapat perhatian, yaitu Karawang dan Cirebon. Karawang (terutama Subang) dilingkari oleh perkebunan-perkebunan besar, daerah Cirebon terkenal karena pabrik-pabrik gulanya.

Bagaimana pun perjuangan Paguyuban Pasundan di tempat-tempat semacam itu sangat berat, karena harus menentang pengaruh Barat yang sangat jauh masuk ke pedalaman.

Cijulang ibu kota kewedanan di selatan Tasikmalaya, mempunyai HIS, karena masyarakatnya berpenghasilan cukup dari perkebunan kelapa. Pendeknya sekolah-sekolah Pasundan dapat berdiri dengan baik, bila berada di daerah yang penduduknya berpenghasilan cukup dan pula mempunyai pengertian agak jauh tentang pentingnya pendidikan Barat bagi kemajuan generasi seterusnya.

Para petani yang hidup tidak berkecukupan diikat oleh Paguyuban Pasundan melalui koperasi tani dan koperasi usaha-usaha lainnya.

Halangan yang cukup mengganggu dalam mengembangkan paguyuban yaitu pembayaran contributie (iuran). Secara umum iuran yang harus dibayar ialah f 0,25. Tetapi bertalian dengan timbulnya malaise (krisis ekonomi) uang sebanyak itu terasa berat bagi masyarakat di pedesaan. Bahkan setelah jumlahnya diturunkan sampai Rp 0,15 pun, masih tetap banyak (ratusan anggota) dari seluruh paguyuban yang harus dikeluarkan dari keanggotaan, karena tak sanggup membayar iuran terutama dari cabang-cabang/anak cabang di tempat-tempat kecil.

Paguyuban Pasundan tidak menjurus untuk menjadi organisasi massa. Penghubung antara organisasi dengan masyarakat pedesaan adalah para guru yang tidak mempunyai kekuasaan penuh untuk menembus sampai ke jantungnya sosial masyarakat desa, berlainan dengan pemimpin-pemimpin/ pemuka agama. Tetapi memang organisasi masa itulah yang menjadi tujuan Paguyuban Pasundan.

Hubungan dengan Pemerintah Kolonial Belanda   

            Kedudukan Binnenlands Bestuur atau Pangreh Praja pada masa pemerintahan kolonial sangat penting dan istimewa. Oleh rakyat mereka dipandang tinggi dan perintah serta tindakannya diterima sebagai atas nama Gupernamen. BB-lah tempat rakyat memberikan baktinya kepada negara dan pula sebagai tempat mengadukan nasibnya.

            Begitulah pemerintah kolonial mengatur susunan kepegawaian, dan para nasionalis, pejuang-pejuang kemerdekaan menuduh BB sebagai perpanjangan tangan atau tangan kanan Gupernamen kolonial. Bupati atau Dalam adalah pangkat Sunda tertinggi, dan kedudukannya sebagai kepala pemerintah di daerah, yang bergerak demi kepentingan pemerintah kolonial. Tetapi tak kurang di antaranya yang tetap bertahan sebagai bapak, pemimpin dan pembela rakyatnya.

            Sebagaimana telah dikemukakan terlebih dahulu, kebanyakan dari pemimpin Paguyuban Pasundan berasal dari kalangan priyayi. Mereka berasal dari kalangan BB berpendidikan Barat, tetapi tidak memilih BB sebagai jabatannya. Kebanyakan bekerja di luar BB, banyak pula yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta besar, yang dipimpin oleh orang-orang Barat. Orang-orang ini merupakan generasi tersendiri, yaitu priyayi yang menempatkan keahlian dan pendidikan di atas keturunan. 

            Mungkin disebabkan sifat dari Paguyuban Pasundan yang “Nasionalistis-loyal”, maka pertentangan antara Paguyuban dan BB tidak begitu keras. Tidak dapat disangkal bahwa golongan priyayi Sunda yang berada di BB, sukar untuk menaruh simpati kepada Paguyuban Pasundan karena takut terancam dalam kedudukannya. Tetapi banyak pula diantaranya yang ingin duduk dalam kepengurusan Paguyuban Pasundan mengingat tujuan perjuangan dan loyalitasnya. 

            Dilihat secara umum rakyat di Priangan/Jawa Barat hampir tertutup bagi perkumpulan-perkumpulan kebangsaan. Untuk menjaganya pemerintah di daerah-daerah mendirikan Sarekat Hejo.

            Karena Paguyuban Pasundan dalam menghadapi masyarakat, tidak banyak menyodorkan cita-cita politik, tetapi hanya bidang-bidang pendidikan dan sosial ekonomi, yang dibutuhkan masyarakat Sunda, maka Paguyuban Pasundan sering mendapat bantuan dari kalangan BB, di daerah-daerah demi pekerjaannya yang konstrukstif. Hanya di satu-dua di mana Paguyuban Pasundan dipersukar untuk masuk ke dalam masyarakat, oleh bupatinya. Dapat dimengerti bahwa hubungan Paguyuban Pasundan dengan para bupati jauh daripada lancar, mengingat bupati sebagai penguasa kolonial dari pihak pribumi yang tertinggi, sedangkan Paguyuban Pasundan bagaimanapun loyalnya, tetapi berwatak kebangsaan.

            Perlu mendapat perhatian, bahwa ada beberapa bupati yang dengan segala usahanya, bukan saja bersimpati tetapi mendukung perjuangan Paguyuban Pasundan. Yang paling menonjol adalah R.A.A Ahmad Jayadiningrat Bupati Serang dan R.A.A Wiranatakusumah Bupati Bandung. Keduanya diangkat oleh Paguyuban Pasundan sebagai ketua kehormatan, dan di Volksraad suara Paguyuban Pasundan dilontarakan oleh R.A.A Wiranatakusumah.

            Dengan adanya dukungan dari R.A.A Wiranatakusumah, Paguyuban Pasundan dikenal baik di lingkungan pemerintah Belanda. Juga Bupati Tasikmalaya sering memperlihatkan simpatinya terhadap Paguyuban Pasundan, diantaranya memberi bahan-bahan artikel kepada Sipatahuanan.

            Bupati Serang menyarankan kepada pimpinan Paguyuban Pasundan, agar tidak melakukan konfrontasi terbuka dengan BB. Jadi Paguyuban Pasundan dan mengkritik BB dan Bupatinya dilihat dari segi karsa dan karya memajukan masyarakatnya. Ada beberapa bupati yang mendapat kritik pedas dari Sipatahunan. Paguyuban Pasundan pula mengerti bahwa para bupati tak kurang yang benar-benar merupakan figur pemimpin rakyat, tetapi mereka adalah korban dari pemerintah kolonial. Tetapi untuk menjadi wakil rakyat, sebagai pembawa aspirasinya, menurut paguyuban Pasundan, bupati sulit untuk diterima, karena tetap sebagai pembawa cita-cita kolonial.

            Paguyuban Pasundan sukar pula untuk menilai setiap bupati sebagai yang berkualitas tinggi dalam fungsinya, karena yang dipakai syarat pengangkatannya bukan keahlian tetapi keturunan.

            Tentang hal ini Sipatahuanan sering memuatnya dalam artikel-artikelnya. Mengenai kedudukan bupati sebagai penguasa kolonial dan keturunan sebagai syarat pengangkatannya, menjadi bahan kritik dari Paguyuban Pasundan terhadap para bupati. Tetapi kritik itu disuguhkan dengan bahasa yang terselubung, tidak terbuka, mengingat agar kepentingan rakyat tidak menjadi korban karenanya. Sebenarnya bila keturunan tidak menjadi syarat pokok, bila mengingat pendidikan dan kemampuan, yang duduk dalam kepemimpinan Paguyuban Pasundan, banyak yang memiliki kecakapan menduduki fungsi bupati.

            Dari fihak para bupati, yang menjadi pangkal bersikap menentangngnya kepada Paguyuban Pasundan, yaitu ketakutan kehilangan kepercayaan dan respek rakyat, terhadapnya bila diketahui bahwa Paguyuban Pasundan berjuang untuk kepentingan rakyat seluruhnya. Terutama dalam menghadapi pemilihan-pemilihan anggota dewan, terasa perlu bahwa golongan BB harus bersatu dalam suatu ikatan. Inilah salah satu sebab berdirinya Perhimpunan Pegawai Binenlands Bestuur Bumiputra (PPBB) pada tahun 1930 diketahui oleh Sutarjo yang juga dapat menduduki kursi keangggotan Volksraad, melalui pemilihan.

            Antara PBB dan partai-partai kebangsaan-kebangsaan makin lama makin saling mendekati. Di antara yang menjadi sebab ialah golongan muda dan anggota BB tertarik pula oleh pendirian anggota Nasionalis, tentang cita-cita Paguyuban Pasundan dan PPBB, tampak dalam petisi Sutarjo, yang didukung oleh PPI.

            Saingan antara Paguyuban Pasundan dan PPBB juga dengan partai-partai kebangsaan lainnya, menonjol bila sedang mengadakan pemilihan anggota-anggota dewan. Paguyuban Pasundan tetap berpendirian bahwa daerah Sunda khususunya, adalah daerah perjuangannya yang terutama, karena itu tidak mau membiarkan partai-partai lain, yang ada di luar Sunda menguasainya. Tetapi saingan-saingan itu hanya bersifat lokal, di tingkat nasional persatuan PBB juga terjaga, baik antara sesama partai kebangsaan, begitu pula dengan PPBB. Dan perbutan kursi di dewan itu, tujuan utamanya untuk berbakti kepada kepentingan bangsa pada umumnya.
             
Hubungan dengan Berbagai Pihak

Perkumpulan-perkumpulan kebangsaan mempunyai kesamaan dalam cita-cita dan tindakan yaitu untuk memperbaiki nasib rakyat. Golongan intelek (cendekiawan) yang berada di dalam perkumpulan-perkumpulan itu, merasakannya sebagai kewajiban moril dan sosial yang tak dapat diabaikan. Demikian juga Paguyuban Pasundan di dalam tujuannya menegaskan untuk meningkatkan dan memajukan moril dan spiritual rakyat dalam hal ini ditegaskan pula yaitu rakyat Sunda.

Para pengrurus Paguyuban Pasundan di daerah-daerah kebanyakan berasal dari tempat-tempat jauh dari kota, jadi mengetahui benar-benar tentang keterbelakangnya masyarakat desa baik spiritual maupun materiil (ilmu pengetahuan dan harta). Paguyuban Pasundan berkeyakinan bahwa peningkatan nasib rakyat di dalam segala aspeknya akan memakan waktu lama. Karena itulah langkah yang diambil ialah yang dianggap “aman” jadi melalui peningkatan moril materil dan dijauhkan dari bidang-bidang politik.

Paguyuban Pasundan tidak menaruh perhatian kepada aksi-aksi politik di luar dewan perwakilan, tetapi sebaliknya lebih percaya kepada demokrasi parlementer. Melalui jalan itu, rakyat Indonesia akan mempunyai hasil lebih banyak walaupun badan-badan itu sebenarnya mempunyai kekuasaan sangat sedikit. Karena itu Paguyuban Pasundan mengarahkan perjuangannya kepada hal-hal yang dianggap penting tetapi kurang mendapat perhatian dari pemerintah kolonial seperti pendidikan dan pengajaran-pengajaran. Dari semenjak berdirinya Paguyuban Pasundan bersikap loyal terhadap pemerintah kolonial, dan berpegang kepada pendirian koperatifnya. Paguyuban Pasundan senantiasa memilki jalan legal, dan menjaga agar tidak menjadi korban daripada peraturan-peraturan ketat dari pemerintah Berdasarkan anggaran dasarnya, ditambah dengan bantuan dari Wiranata Kusumah, serta kegiatan-kegiatan yang besifat koperatif, begitu pula pernyataan-pernyataan resmi Pengurus Besar tentang keyakinannya atas jalan evolusioner, Paguyuban Pasundan bisa terhindar dari berbagai tindakan pemerintah termasuk penangkapan-penangkapan. Menurut anggapan Paguyuban Pasundan politik harus dilaksanakan oleh orang-orang yang benar-benar ahli, mengetahui seluk beluknya.

Di dalam pemilihan-pemilihan anggota dewan Paguyuban Pasundan mengajukan orang-orang yang mempunyai tanggung jawab penuh, dan pengetahuan yang luas, terutama tentang pemerintahan. Dengan jalan itu Paguyuban Pasundan mengharap agar bila kemerdekaan tanah air telah tiba, mereka dapat menggantikan kader-kader pemerintahan bangsa Belanda dan tetap memperjuangkan kemajuan bangsa umumnya, dan masyarakat Sunda khususnya.

Bertalian dengan perubahan pemerintahan tahun 1925, Paguyuban Pasundan sudah pernah mengeluarkan brosur yang isinya kurang lebih sebagai berikut: “Dan kami mengharapkan pula agar di kalangan cendekiawan timbul keyakinan bahwa menjadi kewajibannya untuk menyingkirkan sikap acuh, dan menggalang persatuan bagi kepentingan sesama bangsa, bagi kepentingan tanah air, agar di dalam perubahan pemerintahan kini, mencurahkan segala perhatian dan kemampuan untuk mengarahkannya kepada kesejahteraan tanah air, tempat rakyat kita yang sederhana di daerah menggantungkan nasibnya.”

Menurut Paguyuban Pasundan lapisan atas dan cerdik pandai harus sanggup mewakili dan memperjuangkan rakyat, karena politik sebaiknya menjadi tugas cerdik pandai atau ahlinya bukan harus diserahkan kepada masa seumumnya. Dalam pandangannya terhadap masa yang akan datang Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa tanah air membutuhkan para ahli, yang mempunyai kapasitas dan pandangan seperti yang PP rencanakan. Itulah sebabnya Paguyuban Pasundan menekankan perhatian dan perjuangannya kepada pendidikan, terutama pendidikan dasar Barat tetapi sebagaimana tersirat dalam tujuan Bale Pamulangan Pasundan dirumuskan sebagai berikut: “Mengikis masuknya budaya Barat (tentunya yang tidak sesuai dengan kepribadian kita) dan mengembangkan kesadaran masyarakat Sunda khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.” Dengan mengembangkan ilmu pengetahuan Barat, tetapi harus digunakan bagi kemajuan bangsa dan tanah air, yang benar-benar sangat membutuhkan.

Sekolah-sekolah Pasundan harus mendidik masyarakat Sunda menjadi insan-insan yang modern, sambil menyadari kesundaan, yang menjadi asalmulanya. Jadi sama sekali bukan untuk membentuk “Sinyoh-sinyoh berkulit coklat, berhidung rendah”. Kepada para siswa Sekolah-sekolah Pasundan diberikan pengarahan sedalam-dalamnya agar mereka sadar, bahwa mereka mempunyai kewajiban untuk mebantu meningkatkan pengetahuan bangsanya. Jadi ilmu pengetahuan yang mereka peroleh harus dibaktikan kepada kepentingan bangsa dan bukan kepadan pemerintah kolonial. Itulah sebabnya di sekolah-sekolah Pasundan selain mata pelajaran yang umum diberikan pula mata pelajaran khusus yang berkaitan dengan tujuan tadi. Paguyuban Pasundan berikhtiar agar sebagian kecil dari masyarakat Sunda yang telah mendapat pendidikan Barat tidak terpisah dari kebudayaan leluhurnya (Sunda), sehingga di dalam kebudayaan tidak terdapat perbedaan antara cendekiawan Sunda dan Sunda umumnya. Yang harus diperhatikan oleh Paguyuban Pasundan dan sangat penting pula yaitu mengenai agam Islam. Bisa disebut bahwa hampir seluruhnya masyarakat Sunda pemeluk agama Islam yang taat. Di dalam dasar dan tujuan perjuangannya, Paguyuban Pasundan mencantumkan bahwa untuk mencapai tujuannya tidak tergantung kepada agama, keyakinan kepercayaannya dan cita-cita politiknya. Walaupun seluruh anggotanya beragama Islam, tetapi Paguyuban Pasundan tidak mempropagandakan keislaman secara khusus. Dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Paguyuban Pasundan berusaha agar tidak timbul pertentangan antara ilmu dan religi, sebaliknya diusahakan agar kaum cendekiawan tidak meninggalkan agama. Paguyuban Pasundan mengakui bahwa Islam bagi masyarakat Sunda tidak bisa dipisahkan dari kehidupannya  termasuk dalam mengejar kemajuan. Begitu pula Paguyuban Pasundan dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Sunda khususnya tidak ingin terhalang oleh pandangan-pandangan sempit walaupun datangnya dari orang-orang yang mengatasnamakan agama (yang biasanya juga kurang mengetahui tentang agama itu sendiri). Tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan banyak juga yang menjadi tokoh-tokoh dalam perkumpulan Islam. Sebaliknya Paguyuban Pasundan menentang sekali adanya “kerstening politik”, yaitu mengkristenan suatu daerah oleh pemerintah kolonial, demi kepentingan kelanjutan kekuasaannya dan kekuatan cita-cita kolonisasinya. Artikel-artikel dalam Sipatahunan yang ditulis oleh Bakri Suraatmadja, jelas-jelas menentang sistem kerstening politik pemerintah kolonial Belanda.

Perkumpulan-perkumpulan kebangsaan mempunyai kesamaan dalam cita-cita dan tindakan yaitu untuk memperbaiki nasib rakyat. Golongan intelek (cendekiawan) yang berada di dalam perkumpulan-perkumpulan itu, merasakannya sebagai kewajiban moril dan sosial yang tak dapat diabaikan. Demikian juga Paguyuban Pasundan di dalam tujuannya menegaskan untuk meningkatkan dan memajukan moril dan spiritual rakyat dalam hal ini ditegaskan pula yaitu rakyat Sunda.

Para pengrurus Paguyuban Pasundan di daerah-daerah kebanyakan berasal dari tempat-tempat jauh dari kota, jadi mengetahui benar-benar tentang keterbelakangnya masyarakat desa baik spiritual maupun materiil (ilmu pengetahuan dan harta). Paguyuban Pasundan berkeyakinan bahwa peningkatan nasib rakyat di dalam segala aspeknya akan memakan waktu lama. Karena itulah langkah yang diambil ialah yang dianggap “aman” jadi melalui peningkatan moril materil dan dijauhkan dari bidang-bidang politik.

Paguyuban Pasundan tidak menaruh perhatian kepada aksi-aksi politik di luar dewan perwakilan, tetapi sebaliknya lebih percaya kepada demokrasi parlementer. Melalui jalan itu, rakyat Indonesia akan mempunyai hasil lebih banyak walaupun badan-badan itu sebenarnya mempunyai kekuasaan sangat sedikit. Karena itu Paguyuban Pasundan mengarahkan perjuangannya kepada hal-hal yang dianggap penting tetapi kurang mendapat perhatian dari pemerintah kolonial seperti pendidikan dan pengajaran-pengajaran. Dari semenjak berdirinya Paguyuban Pasundan bersikap loyal terhadap pemerintah kolonial, dan berpegang kepada pendirian koperatifnya. Paguyuban Pasundan senantiasa memilki jalan legal, dan menjaga agar tidak menjadi korban daripada peraturan-peraturan ketat dari pemerintah Berdasarkan anggaran dasarnya, ditambah dengan bantuan dari Wiranata Kusumah, serta kegiatan-kegiatan yang besifat koperatif, begitu pula pernyataan-pernyataan resmi Pengurus Besar tentang keyakinannya atas jalan evolusioner, Paguyuban Pasundan bisa terhindar dari berbagai tindakan pemerintah termasuk penangkapan-penangkapan. Menurut anggapan Paguyuban Pasundan politik harus dilaksanakan oleh orang-orang yang benar-benar ahli, mengetahui seluk beluknya.

Di dalam pemilihan-pemilihan anggota dewan Paguyuban Pasundan mengajukan orang-orang yang mempunyai tanggung jawab penuh, dan pengetahuan yang luas, terutama tentang pemerintahan. Dengan jalan itu Paguyuban Pasundan mengharap agar bila kemerdekaan tanah air telah tiba, mereka dapat menggantikan kader-kader pemerintahan bangsa Belanda dan tetap memperjuangkan kemajuan bangsa umumnya, dan masyarakat Sunda khususnya.

Bertalian dengan perubahan pemerintahan tahun 1925, Paguyuban Pasundan sudah pernah mengeluarkan brosur yang isinya kurang lebih sebagai berikut: “Dan kami mengharapkan pula agar di kalangan cendekiawan timbul keyakinan bahwa menjadi kewajibannya untuk menyingkirkan sikap acuh, dan menggalang persatuan bagi kepentingan sesama bangsa, bagi kepentingan tanah air, agar di dalam perubahan pemerintahan kini, mencurahkan segala perhatian dan kemampuan untuk mengarahkannya kepada kesejahteraan tanah air, tempat rakyat kita yang sederhana di daerah menggantungkan nasibnya.”

Menurut Paguyuban Pasundan lapisan atas dan cerdik pandai harus sanggup mewakili dan memperjuangkan rakyat, karena politik sebaiknya menjadi tugas cerdik pandai atau ahlinya bukan harus diserahkan kepada masa seumumnya. Dalam pandangannya terhadap masa yang akan datang Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa tanah air membutuhkan para ahli, yang mempunyai kapasitas dan pandangan seperti yang PP rencanakan. Itulah sebabnya Paguyuban Pasundan menekankan perhatian dan perjuangannya kepada pendidikan, terutama pendidikan dasar Barat tetapi sebagaimana tersirat dalam tujuan Bale Pamulangan Pasundan dirumuskan sebagai berikut: “Mengikis masuknya budaya Barat (tentunya yang tidak sesuai dengan kepribadian kita) dan mengembangkan kesadaran masyarakat Sunda khususnya dan bangsa Indonesia umumnya.” Dengan mengembangkan ilmu pengetahuan Barat, tetapi harus digunakan bagi kemajuan bangsa dan tanah air, yang benar-benar sangat membutuhkan.

Sekolah-sekolah Pasundan harus mendidik masyarakat Sunda menjadi insan-insan yang modern, sambil menyadari kesundaan, yang menjadi asalmulanya. Jadi sama sekali bukan untuk membentuk “Sinyoh-sinyoh berkulit coklat, berhidung rendah”. Kepada para siswa Sekolah-sekolah Pasundan diberikan pengarahan sedalam-dalamnya agar mereka sadar, bahwa mereka mempunyai kewajiban untuk mebantu meningkatkan pengetahuan bangsanya. Jadi ilmu pengetahuan yang mereka peroleh harus dibaktikan kepada kepentingan bangsa dan bukan kepadan pemerintah kolonial. Itulah sebabnya di sekolah-sekolah Pasundan selain mata pelajaran yang umum diberikan pula mata pelajaran khusus yang berkaitan dengan tujuan tadi. Paguyuban Pasundan berikhtiar agar sebagian kecil dari masyarakat Sunda yang telah mendapat pendidikan Barat tidak terpisah dari kebudayaan leluhurnya (Sunda), sehingga di dalam kebudayaan tidak terdapat perbedaan antara cendekiawan Sunda dan Sunda umumnya. Yang harus diperhatikan oleh Paguyuban Pasundan dan sangat penting pula yaitu mengenai agam Islam. Bisa disebut bahwa hampir seluruhnya masyarakat Sunda pemeluk agama Islam yang taat. Di dalam dasar dan tujuan perjuangannya, Paguyuban Pasundan mencantumkan bahwa untuk mencapai tujuannya tidak tergantung kepada agama, keyakinan kepercayaannya dan cita-cita politiknya. Walaupun seluruh anggotanya beragama Islam, tetapi Paguyuban Pasundan tidak mempropagandakan keislaman secara khusus. Dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Paguyuban Pasundan berusaha agar tidak timbul pertentangan antara ilmu dan religi, sebaliknya diusahakan agar kaum cendekiawan tidak meninggalkan agama. Paguyuban Pasundan mengakui bahwa Islam bagi masyarakat Sunda tidak bisa dipisahkan dari kehidupannya  termasuk dalam mengejar kemajuan. Begitu pula Paguyuban Pasundan dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Sunda khususnya tidak ingin terhalang oleh pandangan-pandangan sempit walaupun datangnya dari orang-orang yang mengatasnamakan agama (yang biasanya juga kurang mengetahui tentang agama itu sendiri). Tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan banyak juga yang menjadi tokoh-tokoh dalam perkumpulan Islam. Sebaliknya Paguyuban Pasundan menentang sekali adanya “kerstening politik”, yaitu mengkristenan suatu daerah oleh pemerintah kolonial, demi kepentingan kelanjutan kekuasaannya dan kekuatan cita-cita kolonisasinya. Artikel-artikel dalam Sipatahunan yang ditulis oleh Bakri Suraatmadja, jelas-jelas menentang sistem kerstening politik pemerintah kolonial Belanda.

Paguyuban Pasundan didirikan pada tahun 1914 oleh akitivis-aktivis Sunda kebanyakan mahasiswa, dalam pembinaan budayawan-budayawan Sunda diantaranya D.K Ardiwinata. Pada tahun itu juga statuennya diakui dan disahkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuannya, Paguyuban Pasundan melaksanakan usaha dan kegiatannya dalam bidang-bidang kebudayaan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan hukum. Dengan didirikannya Volksraad dan Dewan-dewan Daerah, Paguyuban Pasundan aktif pula dalam bidang politik, Paguyuban Pasundan berusaha agar melalui pemilihan bisa memenangkan kursi-kursi dalam Dewan-dewan ini, baik di pusat maupun di daerah. Keikutsertaan Paguyuban Pasundan dalam politik legal ini dipandang baik oleh pemerintah kolonial dan dianggap gerakan yang bersifat kooperatif. Dilihat dari segi politik, Paguyuban Pasundan mengalami kemajuan yaitu dari perkumpulan lokal (Provinsialis) kepada pergerakan politik nasional yang penuh kesadaran. Perkembangan politik di Priangan terutama sejak tahun 1920, menimbulkan pemikiran-pemikiran di dalam tubuh  Paguyuban Pasundan, tentang ketentuan arah politik yang akan dipegang oleh Paguyuban Pasundan. Dalam tahun 1930 cita-cita politik Paguyuban Pasundan telah dikemukakan secara terbuka yaitu untuk bersam-sama dengan pergerakan nasional lainnya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tetapi berlainan dengan beberapa pergerakan nasional lainnya, Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa kemerdekaan harus dicapai dengan cara evolusioner, dan pemerintah kolonial Belanda akhirnya akan memberikan kemerdekaan itu.

            Pendirian itu sebenarnya disangsikan oleh beberapa pemimpin Paguyuban Pasundan, termasuk oleh Otto Iskandar Di Nata. Hal ini dibuktikan dengan masuknya Paguyuban Pasundan ke dalam PPPKI tahun 1927, walaupun tidak menghasilkan apa-apa yang diharapkan. Bagaimanapun pada umumnya kemampuan Paguyuban Pasundan dalam memperjuangkan cita-cita politiknya diperjuangkan melalui dewan-dewan legal, jadi menganut sistem parlementer dan demokrasi.

            Duduknya wakil-wakil Paguyuban Pasundan di Dewan-dewan membukakan kemungkinan bagi Paguyuban Pasundan dengan seluas-luasnya memperjuangkan nasib rakyat.

            Di samping memperjuangkan nasib rakyat, keikutsertaan Paguyuban Pasundan dalam dewan-dewan bagi Paguyuban Pasundan merupakan pendidikan agar tidak memiliki kader-kader keahlian dalam tata pemerintahan, sebagai persiapan supaya bila kemrdekaan telah tiba, tidak menemui kesulitan dalam menggantikan ahli-ahli pemerintahan bangsa Belanda. 

             Walaupun berjuang untuk demokrasi tetapi Paguyuban Pasundan tidak menjadi organisasi massa, dan Paguyuban Pasundan sendiri tidak menyukai adanya aksi massa, karena akan membahayakan keamanan Paguyuban.

            Menurut pandangan Paguyuban Pasundan, golongan cendekiawan dari kalangan atas seharusnya memelopori perjuangan rakyat dengan cara ke atas membela kepentingannya, ke bawah bertindak sebagai penuntun dan pembina ke arah kemajuan. Untuk mencapai kemajuan itu menurut Paguyuban Pasundan dan Penyelenggara pendidikan dan pengajaran adalah syarat mutlak. Karena itulah maka Paguyuban Pasundan dengan segala daya upaya mendirikan sekolah-sekolah yang berpendidikan Barat, sampai ke kota-kota kecil untuk mengisi kekosongan yang tidak pernah dijangkau oleh pemerintah kolonial. Kenyataannya dalam hal pendidikan Paguyuban Pasundan banyaki mencapai kemajuan, terbukti bahwa banyak pimpinan-pimpinan perjuangan dari angkatan 1945 dan pimpinan-pimpinan pemerintah di alam merdeka adalah hasil dari pendidikan Paguyuban Pasundan. Tetapi bagaimanapun luasnya kepentingan rakyat yang diperjuangkan Paguyuban Pasundan baik di dalam maupun di luar lembaga-lembaga legislatif, tetapi simpatisan-simpatisan yang masuk menjadi anggota Paguyuban Pasundan, sebagian besar hanya dari kalangan priyayi berpendidikan barat dan berpandangan modern serta dari cendekiawan-cendekiawan di luar kota terutama dari kalangan pendidik (guru).           

Untuk menembus ke dalam massa rakyat sejauh-jauhnya adalah sulit disebabkan:
  • Pandangan rasional dari para cendekiwan sering tidak bisa diterima oleh massa yang masih berpikiran ortodok tradisional.
  • Rakyat umumnya lebih memandang pemimpin-pemimpin religi (para kyai) sebagai tokoh yang dapat mengemukakan pandangan dan jalan pikiran mereka.
  • Setelah tahun 1927 banyak tokoh agama yang terlibat dalam perlawanan fisik terhadap pemerintah kolonial, yang tidak sesuai dengan prinsip Paguyuban Pasundan. Sedangkan Paguyuban Pasundan ingin agar tidak menjadi bulan-bulan kecurigaan pemerintah kolonial yang pengawasannya makin hari makin keras.
Dengan berdirinya sekolah-sekolah Pasundan sampai ke daerah-daerah kecil, maka hubungan Paguyuban Pasundan dengan penguasa setempat pada umumnya adalah baik kareana membutuhkan pula lembaga pendidikan Barat bagi anak-anaknya. Begitu pula hubungan dengan para tokoh di daerah tidak menemui kesukaran, karena Paguyuban Pasundan selalu berusaha agar tidak mengeluarakan pernyataan atau tindakan yang menyinggung atau mengunggah pertentangan dari kalangan agama.

Paguyuban Pasundan harus mengeluarkan pendapatannya bila ada tokoh-tokoh agama ortodok yang mengemukakan pendapat yang menentang atau anti kemajuan. Pendek kata pegangan Paguyuban Pasundan yang pokok adalah kemajuan spiritual materiil bagi masyarakat.

Bagian yang tak kurang pentingnya dalam pendidikan di sekolah-sekolah Pasundan, yaitu di samping penambahan ilmu juga para siswa digugah kesadarannya atas kesundaan mereka, sehingga akan menjunjung dan merasa bangga atas kebudayaanya yaitu kebudayaan Sunda. Inilah perbedaan yang paling menonjol dengan sekolah-sekolah pemerintaha waktu itu, di mana para pemuda Sunda dididik agar menjadi pemuda ke Barat-baratan.

Di daerah adalah para guru, biasanya para guru sekolah yang tadinya tidak pernah menerima pendidikan Barat, yang mengambil inisiatif untuk mendirikan HIS-HIS. Karena mereka menginginkan agar anak-anaknya bisa menerima pendidikan Barat, tidak seperti mereka sendiri yang karena baru dan lain ini tidak pernah mengalaminya. Para guru inilah yang menjadi penghubung antara Paguyuban Pasundan dengan masyarakat pedesaan. Untuk keperluan pendirian sekolah, guru-guru itu berhubungan dengan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu.

Alat untuk mengenalkan Paguyuban Pasundan dengan masyarakat di pedesaan ialah surat kabar Sipatahuanan. Dari Sipatahuanan inilah guru-guru dan tokoh-tokoh di daerah mengenal sepak terjang Paguyuban Pasundan, di samping menimba berbagai pengetahuan. Tetapi walaupun demikian Paguyuban Pasundan tidak pernah menjadi organisasi masa yang besar, disebabkan beberapa aturan yang dibuatnya sendiri yang menjadi penghambatnya. Paguyuban Pasundan tetap ingin menjadi pembawa suara utama dari masyarakat Sunda, dan dinyatakan dengan duduknya wakil-wakilnya di lembaga-lembaga legislatif. Dalam usahanya untuk mencapai tempat maksimal di lembaga legislatif, mendapat hambatan dari golongan BB dan partai-partai kebangsaan lainnya yang berada di daerah Sunda. Yang pertama disebabkan golongan BB tidak ingin tersisihkan oleh golongan nasionalis, sedangkan yang kedua ketidakinginan Paguyuban Pasundan ada saingan dalam menangani kesundaan.

Paguyuban Pasundan adalah perkumpulan yang sangat dipengaruhi oleh arus pikiran Barat (Humanisme sosial kebebasan) dan tetap berpijak ke dalam kehidupan hakiki dari masyarakat Sunda.

Kualitas tokoh Paguyuban Pasundan, yang terkenal dengan nama “Jalak Harupat” pembawa aspirasi masyarakat Sunda, sekali lagi saya kemukakan salah satu ucapannya: “Tercapainya kemerdekaan dengan jalan kekerasan atau tidak, tidak sedikit tergantung kepada sikap bangsa Belanda sendiri. Tetapi saya percaya Tuan Ketua, bahwa bangsa Tuan yang terkenal berkepala dingin, akan dapat memilih antara dua kemungkinan, mengundurkan diri dengan hormat atau diusir sama sekali”

Partai Kebangsaan Indonesia (PARKI) dan Paguyuban Pasundan


Sejarah Berdirinya PARKI 

            Setelah pemerintah kolonial Belanda mengadakan kapitulasi kepada Jepang, maka pada permulaan pemerintahan Jepang, semua partai politik di Indonesia dilarang mengadakan rapat-rapat, dan pada tanggal 20 Maret 1942, Jepang mengeluarkan peraturan yang membubarkan semua perkumpulan yang berada di Indonesia. Bagi tokoh-tokoh politik dan para patriot hal itu merupakan lembaran hitam.

            Pada tanggal 15 Juli 1942 Jepang mengeluarkan peraturan uang agak meringankan, ialah diperkenankan adanya perkumpulan serta rapat-rapat mengenai rekreasi, olahraga seni budaya, pengetahuan dan lain-lain dengan syarat pengurus perkumpulan itu harus berjanji tidak akan melakukan kegiatan politik.

            Setelah dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, maka pada tanggal 19 Agustus 1945 pemerintah Republik Indonesia menetapkan Indonesia terdiri dari delapan propinsi yaitu: Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan. Dan tokoh Paguyuban Pasundan R.Otto Iskandar Di Nata diangkat sebagai menteri Negara dalam Kabinet RI, tetapi tidak lama karena meninggal terbunuh pada tanggal 20 Desember 1945.

            Tokoh-tokoh pergerakan politik Indonesia selalu berusaha agar negara kesatuan Indonesia tetap utuh. Sebaliknya Belanda ingin tetap menguasai Indonesia, menggunakan siasat lama yaitu politik devide et impera. Karena dengan terpecah-pecahnya kekuatan maka negara kesatuan akan mudah dilumpuhkan dan dikuasai.

            Dari semenjak dulu Belanda beranggapan bahwa daerah Jawa Barat merupakan daerah yang sangat penting dilihat dari segala aspek kehidupan.

            Melalui seorang Bangsawan Sunda bekas Bupati (Dalem) Garut, yaitu R. Moh. Musa Suria Legawa, didirikanlah tanggal 20 November 1946 sebuah perkumpulan kedaerahan dengan nama Partai Rakyat Pasundan atau disingkat PRP. Dasar perjuangannya jelas-jelas sukuisme dengan menonjolkan kesundaan, baik dalam bahasa maupun kebudayaan lainnya.

            Untuk menuju kepada politik pecah-memecah, pada tanggal 4 Mei 1947, PRP di alun-alun Bandung memproklamasikan berdirinya “Negara Pasundan” dan Suria Karta Legawa diangkat menjadi kepalanya dan Mr. Kustomo sebagai sekertarisnya. Tindakan Belanda membuat PRP tidak menerima dukungan dari rakyat, sebaliknya protes untuk membubarkannya timbul di mana-mana. Di antara hasutan-hasutan ialah menyatakan bahwa PRP adalah kelanjutan dari Paguyuban Pasundan.

            Tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan yang berjuang untuk R.I merasa dicemarkan, maka disusunlah panitia yang diberi tugas untuk menyusun Anggaran Dasar Organisasi Paguyuban Pasundan disesuaikan dengan UUD Negara Republik Indonesia, terdiri dari R. Muh. Enoh, Ir. R. Juanda, R. Ahmad Natanegara dan R. King Nata wiyogya dengan penasihatnya Prof. Mr. Dr. Kusumah Atmadja. Pada tahun 1947 berdiri kembali Paguyuban Pasundan di Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta pada waktu yang hampir bersamaan masing-masing di bawah pimpinan K.A. Atmadja, R.S. Suradiraja dan R.Muh. Enoh kemudian ditetapkan Bandung sebagai Pusat Paguyuban Pasundan, dipimpin oleh R. Suradiraja, setelah Paguyuban Pasundan Jakarta dan Bandung disatukan, hanya Paguyuban Pasundan Yogyakarta yang masih terpisah dengan nama Paguyuban Pasundan Republik Indonesia (PPRI). Walaupun demikian oraganisasi-organisasi itu tetap mengadakan hubungan. Setelah Yogyakarta diserbu Belanda, bersatu kembali Paguyuban Pasundan Yogya dengan Bandung dan sebagai pusatnya dipilih Bandung, dengan alasan bahwa Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dulu bertempat di Bandung yang menjadi pusatnya Tatar Sunda.

            Untuk lebih memantapkan perjuangannya dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan, Paguyuban Pasundan pada tanggal 29, 30, 31 Januari 1949 mengadakan kongres di Bandung.

            Di antara keputusannya yang paling pokok yaitu :
        Mengubah nama “Paguyuban Pasundan” dengan nama “Partai Kebangsaan Indonesia” (PARKI).
2.      Dalam pasal 2 dan 3 Anggaran Dasar Paguyuban Pasundan ditetapkan Pancasila sebagai azas disertai tujuan-tujuan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Yang menjadi sebab utama terjadinya perubahan nama itu, karena merasa nama Pasundan dicemarkan oleh PRP yang perjuangannya ingkar dari kehendak rakyat bahwa PRP adalah penerus dari Paguyuban Pasundan yang termahsyur itu. Selain daripada itu PARKI berjuang bukan lagi bersifat kedaerahan tetapi sifat persatuan nasional, dan tujuan utamanya memepertahanakan dan mengisi kemerdekaan.

 Kata “kebangsaan” pada PARKI mengandung arti lebih luas daripada hanya terjemahan nasionalisme. Kebangsaan menurut PARKI adalah milik bersama atas suatau warisan kekayaan masa keemasan, penderitaan pada masa silam, dan bersama-sama menyusun program untuk ke depan.

      Perjuangan PARKI pada umumnya melanjutkan perjuangan Paguyuban Pasundan, terutama mengenai bidang-bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan politik. Pula untuk golongan wanita sebagai lanjutan dari PASI dibentuk PARKIWA. Kecuali kepemudaan sebagai lanjutan dari YOP/POP kebanyakan telah memegang peranan penting dalam BKR, kemudian TKR di antaranya Sukanda Bratamanggala.

Struktur Organisasi dan Perjuangan  

            Keorganisasian PARKI tidak berbeda dengan Paguyuban Pasundan. Anggota PARKI terdiri dari :
a.    anggota biasa;
b.    anggota luar biasa;
c.    anggota kehormatan;

Pengurus besar PARKI teridir dari ketua, wakil ketua, penulis, wakil penulis, bendahara dan dipilih oleh kongres berdasarkan suara terbanyak.

Pengurus Besar PARKI periode 1952-1954 adalah sebagai berikut:
Ketua                          : R.S . Suradiraja
Wakil Ketua                : Mr. Kosasih
Penulis                         : R. Atik Romli
Wakil Penulis              : R. Erom
Bendahara                   : B. Sanusi
Wk. Bendahara           : Hasan.

Perjuangan PARKI dalam Bidang Politiknya 

Dalam perjuangan Politiknya PARKI terutama memperkuat kedudukan RI dan mempersatukan kembali bangsa Indonesia yang ada di daerah pendudukan Belanda yang telah dipecah-pecah oleh Belanda. Sebagai buktinya PARKI mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:
1.        Menolak keras ajakan Belanda untuk mengadakn konferensi tanpa Republik Indonesia.
2.        Menentang keras usul menentukan bendera negara-negara bagian yang bukan merah-putih warnanya.
3.        Menentang keras usaha memecah belah TNI dengan jalan menarik kesatuan-kesatuannya dalam lingkungan kekuasaan federal Belanda.
4.        Menganjurkan dibubarkannya Negara Pasundan, bersama-sama dengan fraksi lain di Parlemen Negara Pasundan.
Pada tahun 1952 PARKI bersama-sama dengan PIR (Persatuan Indonesia Raya) di bawah pimpinan Mr.Wongsonegoro dan SKI (Serikat Kalimantan Indonesia) di bawah pimpinan Dr. Diapari, membentuk Federal Partai-partai Kebangsaan Indonesia (FPOPKI). Tiap-tiap partai mempunyai tiga utusan ketuanya adalah Mr. Wongsonegoro.
Tetapi federasi itu hanya berlangsung selama satu tahun. PARKI berpendirian bahwa bagi tercapainya kesejahteraan rakyat, semua warga negara harus mempunyai tanggung jawab bersama atas hak dan kewajibannya sevara adil. Alat negara harus mencukupi kebutuhan sepenuhnya. Martabat dan derajat rakyat harus ditingkatkan dalam segala lapangan hidup, sesuai dengan hidup dalam alam merdeka.
Pendidikan dan pengajaran harus terus disempurnakan, dan perkembangan agama di tiap-tiap daerah harus diperhatikan sepenuhnya oleh pemerintah.
Politik luar negeri harus ditujukan kepada tetap dan abadinya kemerdekaan beserta kedaulatan Indonesia, memelihara perdamaian dunia yang kekal-abadi. Melepaskan bangsa-bangsa yang masih hidup di bawah belenggu penjajahan. Karena itu PARKI mengusulkan agar politik Indonesia diarahkan kepada persamaan hak segenap bangsa, jangan lagi terdapat hak-hak luar biasa bagi sesuatu bangsa yang kuat dan besar, sehingga dengan leluasa memaksakan kehendaknya sendiri. Hukum-hukum dari peraturan internasional harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap negara dengan sungguh-sungguh.

Perjuangan di bidang Sosial, Pendidikan dan Pengajaran

            Di bidang sosial PARKI menghendaki adanya saling harga-menghargai, saling tolong-menolong berdasarkan kasih dan ikhlas antara sesama manusia. Di antara usahanya PARKI mendirikan “Advie Bureau” dan “Reclassering” yaitu biro pemberi nasihat di bidang hukum bagi yang membutuhkan secara percuma dan mengurus orang-orang yang pernah dihukum.

            Di samping itu PARKI mendirikan pula suatau badan kematian diberi nama “RAKSA PERLAYA”, untuk menolong mereka yang ditinggal mati salah seorang keluarganya. Dalam upayanya ikut meningkatkan kesejahteraan rakyat, PARKI bergerak pula dibidang:
a.    Memberantas pengangguran dan memberi bantuan kepada para penganggur.
b.    Mendirikan asrama-asrama pelajar, rumah-rumah miskin dan rumah-rumah piatu.
c.    Memberi beasiswa kepada pelajar yang berprestasi 

PARKI berusaha untuk memperbaiki sekolah-sekolah bekas zaman Paguyuban Pasundan yang rusak akibat peperangan, dan mendirikan pula sekolah-sekolah baru diantaranya : SMP dan SGA, SD di Bandung, SGB di Pangalengan, SMP di Garut, SD dan SMA di Sukabumi, SMP di Buahdua (Sumedang), SMP di Tasikmalaya, SMP di Jampang Kulon – Sukabumi.

Perancang, pengelola dan pengurus bidang pendidikan adalah sebuah yayasan dengan nama “Bale Pendidikan PARKI” (BPP), dengan tujuan sebagai berikut:
1.    Melahirkan bangsa yang berbudi-pekerti luhur.
2.    Memberantas buta huruf dan mempertinggi pendidikan masyarakat.
3.    Persiapan untuk adanya kewajiban belajar.
4.    Mengadakan latihan kader-kader keahlian dalam segala lapangan hidup demi tercapainya kesejahteraan (teknik, pertanian, pelayaran, perindustrian, pertambangan dsb).

Di samping pendidikan ilmu pengetahuan PARKI mendukung sepenuhnya adanya pendidikan mental, moral agar masyarakat benar-benar berakhlak, berbudi suapay amalam ilmu benar-benar dilaksanakan demi syarat tercapainya kesejahteraan insan lahir-batin. Untuk itulah di sekolah-sekolah PARKI diadakan pelajaran dan pendidikan agama Islam. Walaupun PARKI tidak berazaskan Islam, tetapi para anggota PARKI khususnya dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya adalaha pemeluk Islam yang taat. Selain agama Islam di sekolah-sekolah PARKI diadakan pula pendidikan bahasa dan sastra Sunda, seni budaya Sunda.

Pendidikan agama Islam untuk menghapus citra sikap pemerintah kolonial Belanda, di mana agama Islam dengan berbagai tekanan dihambat dalam mengembangkannya, sedangkan agama Kristen diberi keleluasaan.

Dalam hal pendidikan bahasa Sunda, karena PARKI menganggap pentingnya bahasa Sunda sebagai alat komunikasi dan sebagai aspek budaya dalam merealisasi Bhineka Tunggal Ika dalam tumbuh dan berkembangnya budaya nasional.

Bidang Ekonomi

PARKI beranggapan bahwa keadaan perekonomian Indonesia yang mengalami keterbelakangan dan kerusakan-kerusakan akibat tindakan Belanda, terutama di daerah pedalaman, tidak akan mungkin diperbaiki oleh Republik dalam waktu yang singkat.

Sumber kekayaan kita belum bisa digali karena ancaman dan hambatan dari Belanda. Dengan demikian walaupun kita telah merdeka, sulit untuk memberi kesejahteraan kepada rakyat seluruhnya, dalam waktu yang pendek, sedangkan kalu diabaikan berarti membawa rakyat kepada jurang kehancuran. Untuk ikut serta dalam meringankan beban rakyat dalam kehidupan ekonominya, PARKI mendirikan koperasi-koperasi dan bank-bank kecil, yang mengeluarkan pinjaman-pinjaman kecil dengan mudah. Diadakan pula koperasi simpan pinjam, yang menjadi penanggung jawab dan kordinatornya adalah BEP (Bale Ekonomi PARKI).

Selain bank-bank kecil dan koperasi, BEP berusaha pula untuk memajukan bidang pertanian sebagai sumber kehidupan pokok rakyat. Rakyat petani inilah yang diharapkan bisa tertolong dengan adanya bank-bank kecil. Sebagai jaminan atas pinjaman petani tidak uasah menyerahkan tanah, rumah dan sebagainya (harus tak bergerak) tetapi cukup dengan perhiasan dll, untuk memudahkan mendapatkan pinjaman itu. Segala sesuatu ditujukan agar rakyat kecil tidak menjadi korban lintah darat.

PARKI dalam Menghadapi Pemilihan Umum

Di dalam Negara penganut demokrasi seperti Indonesia, sebagai keputusan pemerintah beserta tindakannya harus hasil musyawarah dulu oleh rakyatnya. Karena itu rakyat harus mempunyai wakilnya, yang duduk di dalam Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen. Parlemen inilah yang menetapkan peraturan-peraturan sebagai dasar bagi pemmerintah dalam menjalankan tugasnya. Untuk memilih wakil-wakil rakyat itu, harus diadakan Pemilihan Umum (PEMILU), ajang tempat rebutan suara bagi partai-partai/badan-badan yang merasa berkepentingan, di antaranya termasuk PARKI. Tetapi tidak bisa menyelenggarakan propaganda (kampanye) sehebat partai-partai lain. Tidak heran bila hasilnya pun sangat mengecewakan. Bahkan dibanding dengan sesamanya dari Jawa Barat, yang dasar dan tujuannya hampir sama yaitu GERPIS (Gerakan Pilihan Sunda), PARKI masih ada di bawahnya. Sebagai contoh di daerah Jawa Barat sendiri yang berpenduduk 18juta jiwa, PARKI hanya bisa mengumpulkan 16.000 suara. Kegagalan inilah yang menimbulkan bangkitnya kehendak dari anggota-anggota PARKI sendiri agar nama PARKI dikembalikan lagi ke Paguyuban Pasundan, disertai penyesuaian dasar dan tujuannya. Nama Paguyuban Pasundan telah cukup dikenal dan harum di daerah Pasundan, dan telah meninggalkan jasa-jasanya yang dapat dibanggakan. Akhirnya di dalam tubuh PARKI timbul pertentangan-pertentangan yang menyangkut ideologi, sehingga PARKI tidak dapat lagi mengadakan pembinaan kepada cabang-cabangnya dengan baik.

Pertentangan-pertentangan dalam tubuh PARKI itu, sulit untuk diberi penyaluran, maka pada tanggal 17, 20, 21 Mei 1956 diadakan kongres luar biasa.

Karena masing-masing pihak mempertahankan ideolgi masing-masing, maka dibentuklah komisi penyelidik, yang akan meneliti perjuangan PARKI, ke seluruh cabang, untuk emngetahui apakah PARKI menuju kemajuan atau kemunduran. Hasilnya adalah PARKI tidak mengalami kemajuan dan sulit untuk mencapai kesuksesan dalam perjuangan menuju cita-cita.

Akhirnya pada tanggal 29 November 1959, dengan melalui referendum PARKI mengubah nama lagi menjadi “Paguyuban Pasundan”.

Aktivitas di Masa Kemerdekaan.

Setelah proklamasi kemerdekaan RI Paguyuban Pasundan tidak ikut lagi dalam politik praktis. Tetapi walaupun demikian para anggotanya diajukan agar memasuki partai politik, asalkan tidak bertentangan dengan azas Paguyuban Pasundan, yang tidak beda dari azas RI.

Setiap anggota Paguyuban Pasundan harus tetap memperjuangkan tujuan utamanya yaitu memberantas kebodohan dan kemisikinan. Hal tersebut tadi tidak boleh diartikan bahwa Paguyuban Pasundan tidak menaruh perhatian kepada politik.

Di dalam kongres Paguyuban Pasundan tanggal 8-10 Agustus 1965, sebelum timbulnya GESTAPU/PKI, telah diputuskan bahwa dasar Paguyuban Pasundan adalah Pancasila dengan agama Islam sebagai azas Ketuhanannya. Dan sampai saat ini dasar Pancasila tetap dipegang teguh. Titik berat dalam usahanya ialah pendidikan, kebudayaan dan agama. Maka pendidikan di lingkungan Pasundan didasarkan kepada mental dan moral Islam.

Untuk mengolah bidang pendidikan dan pengajaran didirikan sebuah Yayasan yang berstatus hokum sendiri diberi nama Yayasan Pendidikan Pasundan (YPP) merupakan lanjutan dari Bale Pamulangan Pasundan. Dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, YPP mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang dan tenaga pengajar.

Sebagai peningkatan dalam menyelenggarakan bidang pendidikan pada tanggal 14 November 1960 didirikan Universitas Pasundan di Bandung dengan berbagai fakultas. Juga di tempat-tempat lain seperti Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka didirikan Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi, YPP mengadakan pula kegiatan-kegiatan di bidang kebudayaan dan kesenian. Karena itu di sekolah-sekolah Pasundan diajarkan seni tari, karawitan sekar dang ending, termasuk pula tatakrama Sunda serta sejarah pahlawan-pahlawan Sunda.

Yayasan Kesejahteran Rakyat menangani bidang sosial, seperti asrama, koperasi simpan-pinjam dan lain-lain.
Di antara program kerja Paguyuban Pasundan masa kini ialah:
a.    Pelaksanaan Pendidikan Nasional berlandaskan Pancasila dan harus ada keseimbangan antara pendidikan materil dan spiritual.
b.    Mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan wewenang jabatan serta kebocoran-kebocoran keuangan Negara (korupsi).
c.    Ikut serta dalam penylenggaraan pembangunan nasional yang produktif dan adil, teutama di Jawa Barat.
d.   Bersama-sama dengan ABRI serta kekuatan orde baru lainnya berjuang aktif dalam melestarikan Pancasila secara konsukuen, menegakkan hokum dan keadilan, mengikis habis bahaya PKI dan menyelenggarakan kesejahteraan bagi semua rakyat secara adil dan merata.
Program Kerja yang terus menjadi garapan rupsi). Ialah memberantas kebodohan dan kemiskinan atau dengan kata Sunda” “Ngabasmi jeung kokoro”.

Hingga tahun 2015, tercatat ada ratusan ribu anggota Paguyuban Pasundan baik yang tersebar di seluruh Indonesia maupun mancanegara.  PP mempunyai 41 Cabang, tersebar dibeberapa provinsi di Indonesia dan beberapa Negara di luar negeri, 626 Anak Cabang, dan 8 kemitraan di beberapa provinsi di Indonesia dan beberapa negara di lar negeri seperti Amerika serikat, Jepang dan Australia.

            Selain itu, PP mempunyai beberapa bidang garapan dan unit garapan.  Dengan motto “memerangi kemiskinan dan kebodohan”, PP bergerak dibidang pendidikan, agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, hukum, pemberdayaan perempuan, kepemudaan dan media.

            Pegiat Kesundaan dari sayao politik, Tjetje H. Padmadinata memberi judul salah satu bukunya Hombre Apecibido medio Combatido, yang artinya persiapan yang matang adalah setengah dari kemenangan. Sebuah pasukan yang akan bertempur, jika memiliki persiapan yang matang, tepat menghitung kekuatan sendiri dan kekuatan lawan, serta jitu memilih strategi, kemungkinan meraih kemenangan sudah di depan mata.  Begitulah PP hari ini dalam bersaing sehat dengan organisasi Sunda yang lain, dengan organisasi etnik lain, dan dengan lembaga-lembaga dari negara lain,harus memiliki persiapan.

            Berapa sebenarnya jumlah pengurus dan anggota PP yang aktif selama ini angka yang selalu keluar di media atau laporan penelitian adalah jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang dikelola PP. Kekuatan sebenarnya dari PP perlu diketahui jelas terutama oleh para pengurus dan anggotanya.

            Dilihat secara sekilas saja, PP sejatinya sudah memiliki semua modal untuk menjadi lebih kuat dan maju di masa depan. Mengapa modal sebanyak itu belum sanggup diberdayakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dan wibawa Sunda mari kita lihat sekilas betapa besarnya kekuatan yang dimiliki PP melalui paparan berikut :
1.        Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan, empat perguruan tinggi PP, yaitu Universitas Pasundan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pasundan, Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan, yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Tinggi negeri maupun swasta.  Begitu pun dengan 108 sekolah dasar dan menengah yang dimiliki PP yang berada dibawah naungan yayasan Pendidikan Dasar Menengah (YPDM) dibandingkan sekolah setingkat yang dimiliki pemerintah atau swasta lainnya,tingkat keberhasilannya cukup membanggakan.  Beberapa pakar pendidikan yang dimiliki PP diakui reputasinya di tingkat lokal dan nasional.  Mereka tinggal meningkatkan kemampuan untuk berbicara d tingkat regional dan internasional.
2.        Bidang Sosial
Di bidang sosial, program nyata PP dalam membantu mengentaskan kebodohan dan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat Sunda, terus dilakukan.  Berawal dari program untuk kalangan sendiri seperti perumahan bagi dosen dan guru, poliklinik, apotek, serta program-program lainnya untuk masyarakat luas terus diupayakan.  Beberapa pakar ilmu sosial yang dimiliki mulai tampak bisa memetakan persoalan sosial bangsa dan menawarkan solusi penhyelesaiannya.  Asal para ahli ini tidak mudah puas dengan pencapaiannya, ma uterus belajar dan melakukan studi banding dengan negara-negara lain, pasti PP akan lebih disegani.
3.        Bidang Kebudayaan
Di bidang kebudayaan, PP sudah mulai merespon perkembangan wacana kebudayaan Sunda, dan berkontribusi di dalamnya.  Kehadiran Akademi Budaya Sunda merupakan salah satu sumbangsih PP melengkapi lembaga kebudayaan yang sudah ada di kampus-kampus Pasundan.  Beberapa ahli kebudayaan Sunda yang dimiliki PP mulai mencuat reputasinya di tengah masyarakat Sunda.  PP memang masih punya pekerjaan rumah besar di bidang ini.  Sebagai nationale beweging PP tak cukup hanya berurursan dengan Sunda, tetapi harus mengikuti perkembangan budaya di luar Sunda.  PP perlu memiliki pakar kebudayaan etnik lain di Indonesia dan pakar dunia internasional, setidaknya negara-negara yang banyak  dihuni oleh warga asal Jawa Barat dan warga Indonesia lainnya.  PP dapat memberikan nasehat kepada pemerintah secara aktif dalam penempatan tenaga kerja atau pelajar, dari kacamata kebudayaan negara-negara tersebut.
4.        Bidang Ekonomi
Di bidang ekonomi, lembaga-lembaga ekonomi yang dimiliki PP mulai menggeliat dan terus berproduksi.  Saat ini PP memiiki beberapa lembaga ekonomi seperti, Koperasi Simpan Pinjam Pasundan/BPR Citra Pasundan Syariah, Poliklinik, apotek, dan biro perjalanan Haji dan Umrah “Pasundan Citra Utama tour”.  Keterbukaan system pengelolaan perlu dijelaskan ke public, agarn arus modal yang lebih besar dapat masuk.  Beberapa pakar ekonomi yang dimiliki PP perlu ditingkatkan lagi kontribusinya untuk mempercepat laju perekonomian PP sendiri dan warga Jawa Barat serta masyarakat Indonesia secara umum.
5.        Bidang Politik
Di bidang politik, kontribusi PP dalam memenuhi aspirasi politik warga Jawa Barat yang menginginkan hadirnya refresentasi Sunda di panggung nasional, memang paling pelik dan rumit.  Tidak mudah “memegang” apa sebenarnya yang diinginkan sebab lain kepala lain aspirasinya.  Mana yang paling mewakili Sunda?dulu PP selalu punya jago sendiri yang diperjuangkan secara solid.  Kini ketika PP berposisi sebagai pendukung utama siapa saja yang berpotensi untuk maju, ternyata tidak mudah.  Pakar politik dan politisi yang dimiliki PP harus mampu membuat system kaderisasi politik agar PP ke depan mempunyai lagi jagonya sendiri.  Kandidat yang mumpuni dan teruji yang sanggup mengartikulasikan kebijakan politik PP di tingkat lokal.
PP hendaknya berupaya untuk melakukan reaktualisasi politik.  Maka syarat pertama yang harus dimilikinya adalah keberanian untuk bersaing secara terbuka dengan aspirasi politik entitas lokal lain.  PP layak memposisikan dirinya sebagai lembaga yang paling tahu seluk-beluk dan “ruh” Tatar Sunda.  Wajar jika PP juga bertindak sebagai pelegitimasi Kesundaan, atau setidaknya PP mampu berkiprah sebagai lembaga yang berpengaruh dan suaranya harus “didengar” oleh para petinggi yang ada di Tatar Sunda.  Visi politik PP yaitu memiliki komitmen terhadap pentingnya semangat egaliteriansme.  Yaitu kesederajatan dan sikap demokratis, bukan untuk kepentingan Tatr Sunda semata.  Tapi dibutuhkan didataran kenasionalan,bahkan umat manusia.
6.        Bidang Hukum
Di bidang hokum, terobosan pakar hokum Pasundan untuk menembus kebuntuan penegakan hukum di Indonesia, sangat diperlukan.  Biro Bantuan Hukum Pasundan dalam membela hak-hak hokum masyarakat Sunda yang tertindas oleh kebijakan sepihak, perlu terus digaungkan.  Misalnya dengan terlibat dalam penanganan kasus-kasus penganiayaan TKW asal Jawa Barat di sejumlah negara.  Selain langkah litigasi dan advokasi, tentu peran para ahli hukum PP untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan atas pelanggaran,sangat dinantikan.
7.        Bidang Pemberdayaan Perempuan
Di bidang pemberdayaan perempuan, PP harus lebih memberi peluang bagi tampilnya kader-kader perempuan dalam mengelola organisasi dan mempromosikan mereka di luar organisasi.  Dengan jumlah pengurus, anggota, dan civitas akademika yang sangat besar di lingkungan PP, peluang untuk mendapatkan kader-kader wanoja pilih tanding juga amatlah besar.  Para wanoja ini hanya memerlukan saluran dan bimbingan yang tepat menemukan perannya masing masing sesuai bidang yang mereka kuasai.
8.        Bidang Kepemudaan
Di bidang kepemudaan, saluran yang terbuka secara lebar perlu dibuka oleh PP untuk kehadiran tenaga-tenaga muda yang berbakat, bersemangat, dan penuh gairah pengabdian.  PP sudah memulai langkah cerdas dengan membentuk “Tunas Pasundan”. PP tinggal mematangkan konsep pelatihan dan kaderisasi yang lebih terpola dan terprogram agar hasilnya lebih terukur dan dapat memenuhi kekosongan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mempercepat laju roda organisasi.
9.        Bidang Media
Di bidang media, telah diterbitkan Tabloid Sora Pasundan, dan media online Paguyuban Pasundan.  Media ini berfungsi sebagai wahana komunikasi dan informasi antara Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dengan seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Anak Cabang, serta badan-badan garapan, unit-unit garapan dan masyarakat luas.  Media ini juga merupakan program pengayaan pemantapan dan pencerdasan bagi Keluarga Besar Pagutuban Pasundan dalam memahami setiap perkembangan yang terjadi.  Pengelolaan media ini sepenuhnya diserahkan kepada kader muda “Tunas Pasundan” sebagai ajang mempersiapkan diri untuk terjadinya estafet kepengurusan di masa yang akan datang.
10.    Bidang Agama
Di bidang agama, PP memiliki komitmen dalam syiar Islam.  Langkah syiar Islam PP sudah dan akan terus dilakukan.  Selain mendirikan pesantren, yaitu pesantren Pasundan Al Inayah, Korpss Mubalig Pasundan, PP juga mendirikan Madrasah Tsanawiyah, Aliyah dan Baitul Maal.  Kekuatan ini sangat strategis untuk membentengi akhlak orang Sunda serta nilai-nilai Sunda dari pihak lain yang akan merusaknya.  Dari sinilah diharapkan terwujudnya masyarakat Sunda yang berbudaya dan memegang teguh agama Islam.
Dengan memasukkan database dari kesemua lini itu akan terlihat jelas seberapa kekuatan PP di dalam dan di luar organisasi, ditingkat lokal, nasional dan internasional.  Dengan kemampuan menghitung kekuatan itulah PP akan siap menuju “medan perang” kapanpun juga.  Kekuatan itulah yang dapat dijadikan bahan utama dalam memperkuat solidaritas PP ke dalam dan mem-branding PP ke luar.

Bagaimana menggambarkan pencapaian PP saat ini? Cukup sederhana.  Lihat saja artikulasi para tokohnya di depan public ketika membicarakan PP.  artikulasi itulah yang menjadi ujung tombak dari semua pencapaian PP.  lalu tanyalah masyarakat Sunda kebanyakan, apakah mereka paham dengan apa yang disampaikan itu.

            Di era komunikasi yang sudah sangat terbuka seperti sekarang, PP memang ditantang untuk responsif dan mampu mengartikulasikan karya dan jasanya bagi masyarakat secara jelas dan lugas.  Tidak perlu khawatir dengan pepatah  goong nabeuh maneh, sebab publikasi karya dan prestasi menjadi suatu keharusan agar masyarakat umum mengetahui apa saja yang sudah dilakukan sehingga PP dapat lebih dihargai.

            Merujuk pada Sembilan hal yang menjadi “rahasia” kegemilangan PP pada zamannya, kini dengan tantangan yang berbeda, Sembilan hal itu bisa dicontoh dengan penerapan yang diselaraskan dengan keadaan.

            Dengan memiliki 108 sekolah dan empat perguruan tinggi, PP memiliki modal kader yang sangat melimpah.  Tinggal dicari pola kaderisasi yang tepat yang tidak membebani kegiatan belajar dan perkuliahan.  Diperlukan buku panduan mengenai ke-Pasundan-an yang disesuaikan dengan tingakt/usia kader.  Ke dalam, PP harus memantgapkan kader ke-Pasundan_an pengurus dan anggota, ke luar PP harus bisa merekrut potensi-potensi Sunda yang tersebar di seluruh dunia agar dapat ikut serta dalam gerbong.  Dengan demikian, kaderisasi dapat dilakukan tanpa berhenti ke dalam dan ke luar.

            Dengan kemajuan teknologi komunikasi, perlu dibangun satu system agar rantai-pengurus PP, antar pengurus dan anggota,antar-anggota, juga antar pengurus dan masyarakat atau pihak di luar PP, dapat terjalin komunikasi yang cair, bebas tetapi terkendali.  PP harus memanfaatkan kemudahan konmunikasi memalui website, facebook, twitter, dan lain-lain yang akan menjaring anak-anak muda untuk terlibat.

            Pengurus Pusat memerlukan data akurat mengenai perkembangan tiap-tiap Cabang.  Mulai dari kepengurusan hingga jalannya lembaga/unit yang ada di setiap Cabang.  Demikian pula sebaliknya, Pengurus Cabang perlu tahu perkembangan organisasi dan setiap aktivitas di Tingkat Pusat agar selalu bisa menyamakan langkah.  Untuk mencapai hal itu diperlukan dialog yang cair dan terbuka antara Pusat dan Cabang.

            Peran PP sebagai rumah bersama bagi kepentingan segala hal yang terkait dengan Sunda sudah tepat.  Hal itu perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan yang melibatkan sebanyak mungkin perseorangan atau lembaga yang peduli pada Sunda.  PP bisa membantu menjadi penyelenggara kegiatan rutin yang sudah ada, atau menciptakan kegiatan baru yang belum digarap oleh lembaga lain.

            Satu hal yang paling berat dalam mengelola PP ialah membakukan system pengelolaan organisasi baru.  Tetapi takdir menentukan pengurus PP saat ini bertanggung jawab untuk melaukan penataan itu.  Hal ini merupakan sebuah kehormatan besar karena tidak semua orang Sunda mendapatkan peluang yang sama.  Tujuan PP sudah jelas dan tidak pernah berubah, memerangi kebodohan dan kemiskinan,.  Warisan nama besar tak mungkin dihilangkan dan asset lembaga terus membesar.  Masyarakat Sunda akan melihat apakah pengurusnya saat ini dapat berlaku amanah dan menjadikan PP lebih baik lagi?memang, pengurus PP saat ini tidak boleh bosan bosan dan lelah membangun system pengelolaan tersebut.  Itulah modal dan fondasi terpenting yang akan diwariskan bagi para penerus estafet PP di abad-abad selanjutnya.

Untuk membuat PP lebih bergema, setidaknya di tingkat Jawa Barat, pengurus PP di semua tingkatan harus mampu menebar semangat Pasundan.

            Sudah menjadi kewajiban yang melekat bahwa PP harus memberikan perhatian pada aspirasi perempuan dan pemuda. Hal ini akan menjadi tantangan baru, apakah perlu membentuk semacam Pasundan Istri (PASI) atau merengkuh kembali PASI ke dalam PP. Begitu pun dalam pembinaan potensi pemuda, apakah perlu dibentuk semacam Yasana Obor Pasundan (YOP) atau cukup membentuk satu seksi kepemudaan dalam struktur kepengurusan PP di semua tingkatan.

            Sejarah Seabad PP menorehkan catatan emas bahwa perkumpulan imi ikut mendirikan negara dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu PP tidak boleh mengasingkan diri dari perkembangan Indonesia, termasuk dalam proyeksi kemajuan ekonomi Indonesia pada abad 20-30 tahun ke depan. PP harus menjadi bagian di dalam upaya mewujudkan kemajuan tersebut. PP didirikan untuk kepentingan bangsa (Indonesia) dan lemah cai (Sunda). Dua hal ini tidak dapat terpisahkan dan melekat dalam perjuangan PP sampai kapanpun.

            PP boleh saja tidak menjadi partai politik. Tetapi aspirasi politiknya harus jelas dan lugas. Salah satu pilihan yang bisa diambil ialah melakukan pendidikan politik di lingkungan PP. Misalnya melalui Akademi Budaya Sunda (ABS) yang sudah terbentuk. PP dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang dimilikinya atau mengundang pakar ilmu politik dan pemerintahan untuk membantu menyusun kurikulum, mengajar dan lain-lain. Bidang ini harus benar-benar dipegang oleh pakar yang memahami politik Indonesia dan internasional, baik dari kalangan pemikir, politisi ataupun birokrat. Dari sisni PP memiliki kesempatan untuk mengembalikan ruh berpolitik di Indonesia. Bisa ditanamkan kembali bahwa jalan politik itu adalah pengabdian, bukan cara cepat mencari kekayaan. Melalui ABS dapat deikembangkan pemikiran, etika dan praktik berpolitik dan menjadi aparatur negara. Dengan upah ini, PP akan memberi sumbangan besar pada tumbuhnya kedewasaan berpolitik di Indonesia.