Tatar Sunda Sebelum Masa
Pergerakan
Jawa
Barat merupakan sebuah propinsi diantara 34 provinsi yang termasuk wilayah
Indonesia. Pada tanggal 17 Oktober 2000, sebagian wilayah Jawa Barat dibentuk
sebuah provinsi tersendiri, yaitu Provinsi Banten. Provinsi Jawa Barat terdiri
dari 18 Kabupaten, yakni: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis,
Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Kerawang, Kuningan, Majalengka,
Pangandaran, Purwakarta, Sukabumi, Subang, Sumedang dan Tasikmalaya, dan 9 Kota
yakni: Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, Banjar, Bogor, Depok, Sukabumi, Bekasi dan
Cirebon.
Kata
Jawa Barat adalah terjemahan dari West Java karena ini meliputi bagian sebelah
barat dari Pulau Jawa. Sebelum itu pemerintah kolonial Belanda menyebutnya
Sundalanden, terjemahan dari Tatar Sunda. Dari kata itupun dapat segera
diketahui bahwa daerah itu didiami oleh orang Sunda, atau suku bangsa (kelompok
etnis) yang merupakan bagian terbesar dari pendududk Jawa Barat, yang mempunyai
bahasa sendiri, budaya sendiri dan mempunyai sejarah perkembangannya sendiri
yang membedakan identitasnya dari penduduk lainnya di Pulau Jawa.
Orang
Sunda tinggal di daerah jantungnya Jawa Barat yang biasa disebut Priangan
meliputi Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan
Sumedang. Dilihat dari perkembangan kebudayaan sepantasnya Bogor dan Kuningan
dimasukkan pula, karena perbedaannya terletak hanya pada tingkatan dan dialek
bahasa saja. Istilah Jawa Barat dipergunakan oleh Pemerintah Belanda pada tahun
1925, ketika dibentuk Provincie West Java
(West Java = Jawa Barat).
Pembentukan
provinsi-provinsi ialah untuk rencana otonomi yang dicetuskan pada tahun 1904
oeh Ratu Belanda. Pada saat itu wilayah Jawa Barat meliputi DKI sekarang,
sebelah timur dari Cisondari (Cisanggarung) sampai Segara Anakan.
West
Java, dulu disebut Sundalanden, selain meliputi kabupaten-kabupaten di daerah
Priangan, termasuk pula Kabupaten-kabupaten wilayah Banten, wilayah Karawang,
Indramayu dan Cirebon, dan wilayah Batavia. Daerah-daerah tersebut itu tidak
didominir oleh orang Sunda. Di Banten (terutama di Serang) bercampur kuat
dengan Jawa.
Wilayah
Batavia yang mendominasi ialah orang Betawi (berbahasa Melayu campuran), di
wilayah Cirebon banyak orang-orang Jawa dan bahasanya pun bisa digolongkan
Sunda Cirebon atau Jawa Cirebon. Di Banten selatan berdiam masyarakat Baduy,
yang menamakan dirinya “Sunda asli” dan baik kepercayaan maupun kebudayaannya hampir
sama sekali tidak terpengaruh oleh kebudayaan-kebudayaan yang pernah datang di
Tatar Sunda.
Pada
abad ke-16 Tatar Sunda dikuasai oleh Kerajaan Padjajaran, yang tampaknya
Hindu-Budha. Masuknya agama Islam yang selanjutnya sampai dikuasainya Tatar
Sunda ialah oleh kesultanan Islam Demak. Mula-mula Banten dikuasai, tahun 1524
– 1525, kemudian Sunda Kelapa (Jakarta) pada tahun 1527, dan Cirebon tahun
1552. Setleah itu Banten membebaskan diri dari Demak.
Tahun
1579 Padjajaran dikuasai oleh Maulana Yusuf dan sejak saat itu penduduk Tatar
Sunda hampir seluruhnya masuk Islam, baik kalangan atas maupun rakyat biasa.
Dan sejak saat itu penduduk Tatar Sunda tergolong kepada umat muslim yang taat
dan penuh semangat.
Dengan meluasnya kerajaan Jawa Mataram,
daerah Priangan pernah dikuasainya, kecuali Banten. Penguasaan Tatar Sunda
tidak terlepas dari perlawanan-perlawanan yang kuat. Pada tahun 1631 Sultan
Agung penguasa Mataram yang terkenal dengan sangat sukar harus memadamkan
pemberontakan/perlawanan di Sumedang dan Ukur Bandung.
Setelah
tahun 1619 datang lagi bangsa asing yang menginjakkan kakinya di Tatar Sunda
yaitu perkumpulan dagang Hindia Timur sangat dikenal dengan nama VOC
(Vereningie Oost Indische Compagnie), yang dibawah pimpinan Jan Pieterszoon
Coen mengalahkan Jayakarta, dan kemudian diberi nama Batavia (tempat
orang-orang Batavier).
Pertentangan
antara Sultan Banten Tirtayasa dan putranya Sultan Haji mengakibatkan bahwa VOC
lebih leluasa menginjakkan kaki penjajahannya di daerah Banten. Dengan jatuhnya
Mataram pada tahun 1677, maka Jawa Barat lebih terbuka untuk VOC, yang kemudian
dikuatkan oleh perjanjian antara Pakubuana I dan VOC.
Setelah
VOC dibubarkan pada tahun 1800, dan daerah-daerah yang dikuasainya pindah ke
tangan pemerintah Belanda, maka penjajahan di tanah air kita lebih diperkuat
dan dipertegas dengan tindakan dan aturan-aturan.
Di
bawah pemerintahan Gubernur Jendral Johannes Van den Bosch diadakan peraturan
culturstelsel (tanam paksa) dimana rakyat pribumi dipaksa menanami sebagian
dari tanahnya dengan hasil-hasil tani yang bisa dieksport. Masyarakat Priangan
telah mengenal dan mengalami Preagstelsel di mana mereka pernah diharuskan
menyerahkan kopi.
Pemerintah
kolonial merasakan perlunya dibentuk pemerintahan yang terorganisir (teratur)
dan kuat. Maka terbentuklah suatau pemerintahan pejabat (beambtenshaat) dimana
pimpinan tertingginya diambil dari kalangan priyayi (menak) Sunda. Kedudukannya
adalah turun temurun. Jadi para menak (priyayi) itu mempunyai kedudukan feodal
merangkap kedudukan bureaucratie (birokrasi). Pejabat yang tertinggi di daerah
jajahan adalah Gubernur Jendral, didampingi oleh Raad Van Indie (Dewan Hindia).
Pulau Jawa dibagi keresidenan-keresidenan, dikepalai oleh seorang residen.
Keresidenan
Priangan terbagi atas lima kabupaten, yakni Bandung, Cianjur, Sumedang,
Limbngan (Garut) dan Sukapura (Tasikmalaya) dikepalai oleh seorang regent yang
oleh orang Sunda disebut Dalem.
Dalem
didampingi sehari-hari oleh Patih,
biasanya masih kerabat Dalem. Kabupaten (regentschap) dibagi atas Cutak
(kewadanan) dikepalai oleh cutak (wedana), yang terbagi lagi atas kecamatan
dikepalai oleh Camat (patinggi). Dari Patih sampai Camat adalah pejabat yang
diangkat dan fungsinya tidak turun-temurun.
Kita
sampai kepada masyarakat rural (pedesaan). Daerah rural dibagi atas desa-desa,
dikepalai oleh seorang Lurah (Kuwu). Berlainan dengan pejabat-pejabat di atas
tadi, kuwu atau lurah tidak diangkat tetapi dipilih oleh rakyat di desa itu
secara bebas. Dari sejak berdirinya desa telah memiliki otonomi walaupun di
dalam taraf yang minim. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari lurah (kuwu)
dibantu oleh pernagkat desa, baik administrasi maupun tugas-tugas keamanan,
pengawasan dan lain-lain.
Pada
permulaan abad ke-20 pemerintah kolonial mulai mengadakan perubahan-perubahan
dalam pemerintahan, dan di kota besar diadakan dewan-dewan kota.
Pada
tahun 1926 Jawa Barat dijadikan provinsi dengan dewan provinsinya. Tujuannya
untuk sedikit dapat mengadakan desentralisasi, walaupun dalam kenyataannya
pengaruh bangsa pribumi di dewan-dewan itu baik kualitas maupun kuantitas
sangat minim. Keikutsertaan bangsa pribumi dalam pemerintahan, walaupun hanya
semu mulai tampak setelah dibukanya Volksraad pada tanggal 18 Mei 1918.
Pada
permulaan berdirinya dewan rakyat itu mempunyai 39 anggota. Ketuanya diangkat
oleh Ratu Belanda. Banyaknya anggota bangsa pribumi adalah 15 orang, 10
diantaranya dipilih yang 5 orang lagi diangkat oleh Gubernur Jendral. Yang
berhak memilih adalah Dewan-dewan lokal, yang umumnya sangat konservatif, dan
dikuasai oleh pejabat-pejabat (pro pemerintaha kolonial). Dari 23 anggota
bangsa Belanda dan Cina, 9 diantaranya dipilih dan yang lainnya diangkat.
Mula-mula
Volksraad hanya berhak memberikan nasihat, tetapi setelah tahun 1925 diberi
kekuasaan legislatif walaupun sangat sedikit dan perbandingan jumlah anggota
antara pribumi dan Belanda agak berimbang (30 anggota bangsa pribumi dan 25
bangsa Belanda dan sebagainya).
Dalam
perubahan pemerintahan tahun 1926, Jawa Barat terbagi atas empat residensi,
ialah: Banten, Jakarta, Preanger, Cirebon. Dengan timbulnya perubahan dalam
pemerintahan. Kekuasan Residen dibatasi.
Sejarah Perkembangan Sosial
Ekonomi di Jawa Barat
Daerah Priangan (Preanger) terdiri
dari kabupaten-kabupaten: Sukabumi, Cianjur, Bandung, Sumedang, Garut,
Tasikmalaya, dan Ciamis, sebagaimana disebutkan terlebih dahulu adalah pusat
tempat tinggalnya orang Sunda.
Sebagai gambaran tentang perkembangan
penduduknya bisa dilihat sebagai berikut :
Tahun
|
Jumlah
Penduduk
|
Kepadatan
per km2
|
1825
|
250.000
|
-
|
1860
|
824.000
|
3
|
1900
|
2.425.000
|
119
|
1926
|
4.019.000
|
188
|
Mata pencaharian pokok masyarakat
Sunda Priangan adalah bertani-huma, karenanya hidup mereka setengah nomadis,
sebab masyarakat huma selalu berpindah-pindah. Pada tahun 1700 VOC mulai
mengawasi kehidupan masyarakat Sunda yang agraris. Para pemimpin Sunda, yang
telah memiliki fungsi feodal merangkap fungsi birokrasi diangkat untuk
memimpin/mengawasi penyerahan barang-barang/benda yang diperlukan VOC, begitu
pula penyerahan tenaga kerja. Mereka diharuskan agar di daerah kekuasaannya
diadakan wajib tanam kopi (koffie). Wajib tanam ini diberikan kepada setiap
pemilik lahan, Pada tahun 1850 di Priangan terdapat lebih dari 40 juta tanaman
kopi, terbesar di 55 kewadanan. Pemimpin-pemimpin Sunda menerima upah berupa
uang dalam hal penyerahan kopi. Peraturan ini disebut Preangerstelsel atau
Peraturan Priangan. Preangerstelsel baru dihapuskan pada tahun 1871,
bersama-sama dengan Culturselsel. Culturstelsel pelaksanaannya sangat kuat di
Jawa Tengah dan Jawa Timur terutama berkaitan dengan tanaman tebu. Perbedaan
Culturstelsel dan Preangerstelsel dalam pokoknya adalah sebagai berikut:
- Pada Culturstelsel desa dijadikan kesatuan administrasi dan produksi. Maka karenanya terbentuklah suatu organisasi komunal tentang alat-alat produksi dan dengan sendirinya ikut mengawasi kegiatan rakyat dalam kehidupan sosial-ekonominya. Sedangkan di Priangan setiap rumah tangga keluarga yang menjadi kesatuan administrasi dan produksi, bukan desa
- Di daerah culturstelsel pengaruh pemerintah kolonial terasa langsung disebabkan adanya pabrik-pabrik gula, sehingga sistem administrasi kolonial menyebar lebih luas, sebaliknya di daerah Preangerstelsel birokrasi agraris bangsa pribumi lebih diperkuat. Mereka (pemimpin-pemimpin pribumi) diperkenankan untuk memungut pajak dari rakyat dan memerintah rakyat sebagaimana dikehendakinya. Yang menduduki tempat tertinggi dalam masyarakat Sunda adalah para Bupati (Dalem) beserta para pendampingnya (menak). Kemenakan ditentukan oleh keturunan karena lebih dekat hubungan darah dengan bupati (dalem) lebih tinggi status sosialnya. Pejabat-pejabat, pembantu bupati umumnya ada pertalian darah dengan bupati, sehingga antara kemenakan dan birokrasi saling menunjang, bahkan di dalam prakteknya jabatan-jabatan ini biasanya turun-temurun.
Birokrasi
keseluruhannya dibiayai oleh rakyat petani, karena para pejabat menerima upah
dari pengumpulan kopi, sebagian dari pajak hasil bumi, pahajat ialah pemberian
upah kepada pejabat bila seseorang menyelenggarakan selamatan (ceremonial)
begitu pula dari pancen (herendienst) dan lain-lain. Saat itu penghasilan
Bupati terdiri dari tenaga wilayah yang diwajibkan bekerja pada sawah Dalem
(milik pribadi = keturunan) sawah kaprabon (juga tanah), situ kaprabon. Selain
daripada itu menerima pula bagian (prosentase) dari kopi, cuke. Akhir abad
ke-19, beban yang dipikulkan kepada rakyat tani lebih diperberat.
Untuk mempertinggi hasil tani sawah, diadakan
pembukaan/perbaikan irigasi dan intensifikasi lainnya dan untuk mengerjakan
seluruhnya dibebankan kepada rakyat. Penekan kepada ekonomi rakyat
terjadi pula di pedesaan. Saat itu lurah (kepala desa = kuwu) kebanyakan
diangkat oleh Dalem, yang diberi honorarium dari pengumpulan landrente, pancen,
prosentase dari pengumpulan kopi bahkan dari zakat dan fitrah (penyerahan
uang/beras yang bertalian dengan agama).
Pejabat
birokrasi dalam bidang keagamaan terdiri dari Penghulu di kota Kabupaten,
Penghulu distrik di kota kewadanan, Naib di kota kecamatan dan penempatan lebe
di desa. Lebe di angkat oleh Penghulu distrik atas usul lurah dan adpis wedana
atau camat. Di samping banyak lagi pejabat lainnya seperti khalifah,
syarat-syarat kaum yang semuanya disebut ambtenar pakauman. Walaupun tugas
Lebe/Amil yang bertalian dengan keuangan dan mengumpulkan zakat/fitrah di mana
mereka mendapat bagian, tetapi mereka ikut pula dalam pengumpulan cuke (2/3
dari penghasilan cuke diserahkan kepada Bupati/Dalem). Di priangan tampak bahwa
antara pejabat-pejabat tinggi pakauman dan para priyayi (pejabat-pejabat tinggi
pemerintahan) biasanya ada yang tidak bisa dijadikan ambtenar lalu diangkat
sebagai pejabat-pejabat pakauman.
Adanya
integrasi anatara kedua jenis birokrasi dimana sama-sama berwewenang dalam
hal-hal kebendaan menjadi penghalang timbulnya pemberontakan petani di Priangan
ketika zaman Preangerstelsel.
Dengan
dihapuskannya Preangerstelsel pada rahun 1870–1871 dan dibuatnya undang-undang
agraria baru maka dengan leluasa masuklah modal-modal bangsa Eropa dan Asia
lainnya. Akibatnya berubahlah kedudukan bupati, kebebasannya berkurang, dan
hilanglah haknya untuk menggunakan heredienst. Maka dimasukkan ke dalam
pemerintahan kolonial Belanda dan menerima upah yang telah ditetapkan (ditentukan).
Setelah itu jabatan Bupati sama dengan jabatan priyayi tinggi lainnya. Dan
corps pemerintahan pribumi ini disebut Pangreh
Praja (Binnelands Bestuur). Bersamaan dengan itu, Bupati diberi tugas untuk
mengawasi para pejabat birokrasi – religie, dan mereka itu tidak diperkenankan
berurusan lagi dengan keuangan yang berasal dari rakyat, kecuali memungut
zakat/fitrah, yang banyaknya sesuai dengan yang telah ditentukan walaupun dalam
prakteknya sering terjadi penyimpangan-penyimpangan. Setelah dihapuskannya
Preangerstelsel desa menjadi kesatuan admisitrasi dengan Lurah sebagai pimpinannya
dibantu oleh para pembantunya. Sejak itu Lurah dipilih oleh penduduk desa itu
yang telah dewasa, sedangkan para pembantunya diangkat olehnya. Penghasilannya
terdiri dari: pancen, sejak 1905 hirasan bisa diganti (dengan uang). Di daerah
Ciamis sawah bengkok (diperuntukkan untuk penghasilan Lurah) sangat luas di
tiap-tiap desa, jauh melebihi di daerah-daerah lainnnya. Bahkan di daerah lain
ada yang sama sekali tidak memiliki sawah bengkok. Landrevorming tahun 1870
menimbulkan adanya sistem pajak baru, yang harus membayar administrasi
pemerintahan secara umum. Pemasukannya adalah dari: landrente (pajak tanah),
yaitu mula-mula 1/10 kemudian 3/10 dari hasil panen. Akhirnya diganti dengan
uang kontan dengan kualitas dan kesatuan produksi.
Pancen,
pemilik tanah harus menyediakan tenaga untuk bekerja di jalan-jalan, irigasi
dan lain-lain. Accijin (Pajak perdagangan, angkutan, hewan dan lain-lain).
Walaupun
pada permulaan menjadi keringanan bagi para petani, tetapi dengan meluasnya
kegiatan negara dan berkembangnya birokrasi akhirnya menjadi beban lagi yang
tidak ringan.
Perubahan
yang paling penting sebelum tahun 1900 ialah pembayaran pajak dengan uang,
karena itulah maka masyarakat menyewakan tanah kepada perusahaan Belanda,
mejadi buruh di perkebunan-perkebunan besar atau menjual sebagian dari hasil
taninya. Menyedihkan bahwa diantara para petani banyak yang menjadi korban
“lintah darat”. Dari saat itulah urbanisasi mulai berkembang, karena
membutuhkan upah kerja. Dibanding dengan daerah-daerah lainnnya jumlah penduduk
yang tidak memiliki tanah di Priangan ungggul.
Setelah
tahun 1900 pertanian di Jawa Barat lebih dikuasai oleh perkebunan besar
(kapital besar), berlainan dengan di luar Jawa Barat. Akibat buruknya
penghidupan rakyat dan meningginya kemiskinan di kalangan rakyat rendah.
Pengumpulan
modal uang kontan, menimbulkan berkembangnya perdagangan, didukung oleh
mudahnya berhubungan dan sarana angkutan. Sebagian muslim yang taat, serta
orang-orang yang maju perekonomiannya dan mampu untuk menunaikan ibadah haji,
mereka pergi ke Mekah. Selesai menunaikan ibadah haji dan setelah berada
kembali ditempat asalnya dengan mendapat predikat seorang haji, mereka memiliki
status sosial yang khusus.
Bersama-sama
dengan para kyai dan para tokoh agama Islam, serta dengan dukungan terus
meningkatkan jumlah pesantren, maka terbentuklah suatu kelas kepemimpinan
masyarakat desa yaitu kepemimpinan religi. Mereka mulai menyingkirkan hal-hal
yang bertentangan dengan hukum-hukum Islam, meskipun hal itu dianggap benar
oleh para priyayi selaku aparat pemerintah kolonial. Tidak heran bahwa rakyat
penganut Islam yang taat, tertutup atau terbuka menjadi lawan pemerintah
kolonial Belanda beserta golongan priyayi yang menjadi tangan-tangannya. Tidak
aneh bahwa Serikat Islam bisa memperbanyak anggotanya di kalangan rakyat
petani.
Pada
tahun 20an politik perpajakan pemerintah kolonial, menjadi beban berat bagi
rakyat. Meraka diharuskan membayar pajak pemilikan tanah terhadap negara dan
pajak-pajak di desanya berupa pajak Pancen, yang dibebankan kepada para Lurah
di pedesaan. Pajak-pajak itu didasarkan kepada luasnya tanah yang dimiliki
tetepi dengan adanya konsentrasi tanah, maka banyak pemilikan tanah yang luas
yang berdomisili di luar desa dimana tanah itu berada, untuk menutupinya dibebankan
kepada rakyat desa terutama kepada para pemilik tanah. Hal ini yang
mengakibatkan tumbuhnya serikat rakyat yang secara terutup atau terbuka
menentang pemrintah kolonial dan golongan pimpinan religi dari pihak pemerintah
dan pimpinan-pimpinan desa. Untuk melawannnya, golongan yang ditentang itu
mendirikan kontrak kekuatan yaitu Serikat Hejo.
Perkembangan
kapasitas menumbuhkan golongan-golongan baru dikalangan rakyat petani. Selain
dari pada itu untuk menghadapi perkembangan kehidupan sosial ekonomi, feodalisasi
dikurani, dan berbentuklah semacam birokrasi yang rasional. Bisa juga disebut
pemerintahan pejabat. Tetapi yang menjadi pejabat dari Bupati sampai Lurah
tetap diambil dari golongan priyayi, dan umumnya tidak terlepas dari
turun-temurun.
Terpisahnya
para pejabat dari rakyat dalam bidang ekonomi (tidak lagi hidup langsung dari
beban rakyat/macam-macam pajak) maka golongan priyayi, pejabat didesa-desa
diganti kedudukannya oleh pemimpin-pemimpin religi (para priyayi). Perkembangan
sosial terutama dalam bidang sosial politik (terbentuknya partai-partai),
sosial ekonomi (adanya kapitalisasi), memaksa pemerintah kolonial, untuk
mempunyai pejabat-pejabat yang berpendidikan memadai, maka didirikanlah
lembaga-lemabaga pendidikan seperti bagi pejabat-pejabat Binnenlands Bestuur,
para pendidik, kedokteran dan lain-lain. Yang dapat memasukinya terutama anak
dari golongan priyayi, karena selain lembaga pendidikan Barat tinggi biayanya
juga karena jabatan-jabatan yang dipegang oleh golongan priyayi tetap bersifat
turun-temurun. Maka timbul golongan priyayi baru yaitu mereka yang berasal dari
priyayi bangsawan, tetapi berpendidikan barat dan berpandangan maju. Golongan
priyayi terdiri dari pejabat menengah, priyayi tinggi ialah para Bupati dan
para Pejabat Tinggi. Golongan priyayi yang ketiga tadi tidak lagi sebagai
pangreh praja. Mereka bekerja pada bidang-bidang lain seperti guru (pendidik),
kesehatan, administrasi kantoran, pertanian, dan lain-lain. Mereka umumnya
berpendidikan cukup, dan golongan cendekiawan priyayilah yang umumnya termasuk
pada golongan ini. Baik para pejabat non PP maupun golongan intelek berada di
dalam kota (urban), terutama kota besar seperti Bandung.
Tabel banyaknya penduduk kota Bandung bisa terlihat dibawah ini:
Tabel banyaknya penduduk kota Bandung bisa terlihat dibawah ini:
Tahun
|
Pribumi
|
Eropa
|
Cina,
Arab, dll
|
1846
|
11.136
|
9
|
43
|
1896
|
26.247
|
1.134
|
2001
|
1906
|
41.473
|
2.199
|
3791
|
1920
|
97.017
|
9.043
|
6749
|
1928
|
117.638
|
17.518
|
14502
|
Pertambahan
penduduk di Pulau Jawa sangat cepat. Bila pada tahun 1990 penduduk pulau Jawa
sebanyak 28,4 milliun, pada tahun 1930 meningkat sampai 40,9 miliun. Sedangkan
di Jawa Barat waktu itu jumlahnya adalah 11,4 miliun. Kepadatan penduduk
merupakan salah satu faktor terhadap timbulnya perubahan-perubahan pada
sosial-ekonomi dan selanjutnya memasuki bidang sosial-politik. Adanya
kapitalisasi dalam sektor pertanian, maka petani pedesaan, walaupun hanya
terdorong ketidakpuasan, menjadi peka terhadap pikiran-pikiran para pemimpin,
yang menentang keburukan-keburukan kolonialisme. Pikiran-pikiran itu datangnya
terutama datang dari pemimpin- pemimpin Islam dan ada pula dari aliran-aliran
yang membawa sosialisme atau nasionalisme. Untuk menghambatnya, maka pemerintah
kolonial dalam hestuurhervomingen (perubahan kepemimpinan pemerintahan) kepada
Bupati memberikan lagi wewenang yang lebih luas. Karena pemimpin-pemimpin
religie di kota-kota tidak diperkenankan bergerak dalam bidang politik, maka
gerakan yang timbul di desa-desa terpisah dari kota. Tetapi kesempatan itu,
oleh para cendekiawan yang telah lebih luas pandangannya dipergunakan agar
masyarakat desa mulai ikut berpartisipasi (responsif) terhadap perjuangan
bangsa. Kaitan-kaitan ini oleh pemerintah kolonial tidak segera dianggap
berbahaya dan ide-ide itu terutama tumbuh di kalangan pendidikan. Dengan
berdirinya volkschool (sekolah-sekolah desa) maka kedudukan guru-guru mempunyai
tempat yang khusus. Sebagai seorang yang profesinya memberikan kecerdasan
kepada masyarakat, dan seorang yang sering berhubungan dengan buku-buku ilmu,
maka di desa mereka mempunyai tempat yang sejajar dengan pemerintahan desa dan
para ulama. Guru-guru di pedesaan merupakan tempat mulai berpegangnya cita-cita
nasional bagi perjuangan memerdekakan tanah air.
Perkembangan Pergerakan Nasional sejak masa
Pemerintahan Kolonial
Pada
akhir abad ke-19 dan abad ke-20 terasa tumbuhnya gerakan-gerakan di antara
bangsa-bangsa Asia termasuk di Indonesia yang menekankan kepada keinginan untuk
mencapai kemerdekaan bangsa dan negara.
Di
Indonesia tumbuh di antaranya disebabkan lingkungan bangsa pribumi yang mencapai
kedudukan tinggi terutama bagi mereka yang pernah mengecap pendidikan Barat.
Selain daripada itu dengan dibukanya terusan Suez hubungan antara Asia dan
Barat menjadi sangat mudah sehingga mengakibatkan timbulnya gerakan-gerakan di
India, Phipina, Cinda dan lain-lain lebih-lebih setelah Jepang mengalahkan
Rusia.
Di
Indonesia pemerintah kolonial dalam menghadapi dan menanggulangi kerasnya
gerakan itu maka (terutama atas anjuran Van Deventer selanjutnya diperjuangkan
juga oleh Baron van Hoevel) dimasukkan etische politik sebagai daya upaya
pemerintah kolonial untuk melemahkan gerakan kebangsaan itu. Selain daripada
itu terutama dalam menghadapi kekerasan yang mungkin terjadi, maka dikirimkan
Snouck Hurgronye seorang ahli keislaman ke Indonesia dengan tujuan pokok
menyelesaikan perang Aceh. Mengingat bahwa dengan melalui agama Islam gerakan
rakyat umum mudah dibangkitkan maka Snouck menyarankan kepada pemerintah
kolonial agar golongan priyayi pribumi diberi pendidikan Barat supaya dengan
demikian diharapkan bisa terpisah dari gerakan Islam sehingga gerakan yang
menjurus kepada pemberontakan bisa dicegah.
Permulaan
bangkitnya kesadaran nasional di Indonesia secara umum disebut berdirinya Budi Utomo bahkan disebut pula bahwa sejak itulah bangkitnya gerakan untuk memerdekakan
bangsa dan tanah air.
Budi
Utomo mempunyai tujuan untuk memajukan bangsa melalui kebudayaan dan pendidikan
serta tidak turut campur dalam urusan politik. Walaupun pemerintahan kolonial
mengharapkan agar golongan priyayi tinggi bangsa pribumi ikut serta dalam Budi
Utomo tetapi kenyataannya hanya golongan menengah yang banyak masuk jadi
anggota. Dapat dimengerti karena golongan tinggi takut kedudukannya terdesak
oleh golongan menengah atau bawah. Budi Utomo tidak dapat menyebar luas ke
kalangan rakyat rendah sehingga kekuasaannya terbatas, lagi pula kebanyakan
dari pada anggota-anggotanya adalah pejabat pemerintah sehingga merasa terikat
dalam segala gerak langkahnya. Sebaliknya mencari pimpinan yang bukan pejabat
adalah sukar karena mereka yang telah mendapat pendidikan Barat pada umumnya
lebih suka menjadi pegawai pemerintah.
Selain gerakan yang berdasarkan kebangsaan
yang dianggap hasil dan bersifat keras adalah gerakan yang berdasarkan Islam.
Pandangan
Islam modern yaitu agar kehidupan masyarakat muslim benar-benar tunduk kepada
hukum-hukum Islam dan sedapat mungkin melepaskan diri dari adat dan kebiasaan
lain-lainnya yang tidak sesuai lagi dengan aqidah-aqidah Islam. Salah satu yang
mendorong timbulnya gerakan-gerakan rakyat, karena golongan Cina yang statusnya
dia atas bangsa pribumi, mempunyai hak yang semakin luas dan semakin besar dan
selalu memperlihatkan superioritasnya dan untuk memperkuiat kedudukannya mereka
mendirikan sekolah-sekolah yang memakai bahasa pengantar bahasa Cina. Karean fasilitas-fasilitas
itu gerakan Islam ditujukan pula untuk menyaingi bangsa Cina dalam dunia
perdagangan setelah ternyata bahwa bangsa Cina menanamkan modalnya pada
perusahaan perusahaan batik. Bangsa Cina yang tadinya mempunyai perkampunga
khusus (Pacinan) setelah memiliki kebebasan yang lebih luas, mereka dalam
segala segi kehidupan memperlihatkan kesuperannya. Untuk mempersatukan bangsa
pribumi dalam mengahadapi bangsa Cina di dunia perniagaan maka pertentangan
terhadap keunggulan Cina-lah yang dipakai dasar persatuan.
Pada
tahun 1905 didirikan Serikat Dagang Islam oleh Haji Samanhudi yang dalam tahun
1912 diganti namnya menjadi Sarikat Islam. Dengan sangat mudah perkumpulan ini
meluas ke seluruh pelosok tanah air terutama setelah dipimpin oleh H. Umar Said
Tjokro Aminoto yang lulusan sekolah amtenar dan berasal dari golongan priyayi
santri. Tujuan Sarikat Islam adalah membangkitkan jiwa dagang pribumi,
mendorong anggotanya lahir batin dan menentang hal-hal yang merintangi
perkembangan Islam sesuai dengan hukumnya.
Menurut
perkiraan pada tahun 1916 jumlah anggota Sarikat Islam sebanyak 7.000 orang dan
pada tahun 1919 meningkat menjadi ± 2.000.000 orang. Diperkirakan juga pada
saat permulaan berkembangnya Sarikat Islam di dalam tubuhnya ada tiga kelompok.
Kelompok pertama berada pada niveau nasional terdiri dari aktivitas-akitivitas
yang berpandangan modern hasil pendidikan Barat, tetapi masih tetap berpegang
pada religi yang orthodok. Mereka tinggal di kota-kota dan sebagai argumentasi
atas tujuannya mempropagandakan taraf hidup rakyat kecil, materiil moril dan
spiritual dan juga pendukung etische politik sehingga mendapat angin baik dari
pemerintah kolonial. Di daerah-daerah
Sarikat Islam dianggap gerakan yang benar-benar akan membela rakyat kecil,
meningkatkan taraf hidupnya bahkan dianggap anti penjajahan dan sebagainya.
Golongan
kedua yang berada dalam tubnuh Sarikat Islam yaitu para pendiri dan pembawa ide
semula, dengan mempunyai pandangan bahwa rasa anti Cina itu bukan disebabkan
ekonomi semata-mata tetapi lebih berdasarkan kepentingan politik dan sosial.
Golongan
ketiga adalah mereka yang semula ikut menjadi anggota yaitu para pedagang dan
pengrajin. Selain Sarikat Islam didirikan pula perkumpulan Islam lainnya, yang
berorientasi kepada modernisasi, yaitu Muhammadyah didirikan pada tahun 1912 di
Yogyakarta oleh K.H Ahmad Dahlan bekas aktivis Budi Utomo.
K.H. Ahmad Dahlan yang sering mengadakan kontak dengan kemajuan Barat bercita-cita
untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang menggunakan hasil kemajuan-kemajuan
Barat. Mungkin pula beliau sangat terpengaruh oleh sekolah Kristen (misionaris)
yang biasa menggunakan Injil, sehingga di sekolah-sekolah Muhammdyah diharuskan
memperdalam Quran agar dapat menghalau pengaruh politik kerstening
(pengkristenan) melalui pendidikan. Selain daripada itu bertujuan pula untuk
menjaga agar umat Islam tidak terpengaruh oleh adat kebiasaan yang tidak
tercantum dalam perintah agama.
Bersamaan
dengan Sarikat Islam dan Muhammadyah pada tahun 1912 didirikan pula Indische Partij
oleh E.E.E Douwes dekker, Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat.
Organisasi ini sejak dari permulaannya bersifat sangat radikal dalam programnya
terang-terangan ingin memerdekakan Indonesia dan ingin menampung golongan elit
Indonesia agar di kemudian hari dapat memegang tampuk pimpinan di tanah air
sebagai pengganti kaum penjajah. Perkumpulan ini tidak diijinkan oleh
pemerintah kolonal dan ketiga pemimpinnya dibuang ke negeri Belanda. Perlu
dicatat bahwa yang terutama membangkitkan kemarahan pemerintah kolonial tulisan
Suwardi Suryaningrat (kemudian bernama Ki Hajar Dewantara) yang berjudul “Als
ik eens Nederlandeer was”. Setelah itu timbul beberapa perkumpulan yang
mengambil azas kebudayaan dan pendidikan bangsa, yang sebagian tampaknya seperti
kedaerahan di antaranya pengurus Paguyuban Pasundan berasal dari Budi Utomo.
Mereka beranggapan Budi Utomo lebih bersifat kejawa-jawaan dengan berdasarkan
kepada budaya Jawa, sedangkan para pemimpinnya umumnya berasal dari golongan
priyayi tinggi Jawa. Budi Utomo yang memandang bahwa termasuk Jawa adalah semua
penduduk Pulau Jawa bahkan kemudian mengklaim pula penduduk Pulau Bali.
Anggapan demikian tidak diterima oleh masyarakat Sunda yang berpendirian bahwa
orang Sunda mempunyai latar belakang kebudayaan sendiri, dengan ciri-cirinya
yang khusus yang menjadi identitas kepribadianya. Selain dari masalah budaya
khusus yang berbeda dengan Budi Utomo pula Paguyuban Pasundan dipimpin bukan
khusus oleh golongan priyayi tinggi, tetapi diantaranya ada golongan pedagang,
pegawai biasa dan sebagainya. Sedang persamaannya ialah berpolitik sedang
(tidak radikal), kooperatif, netral dalam kepercayaan, penekanan kepada
pembangunan spiritual/intelek, dan keyakinan mencapai kemerdekaan bangsa dan
negara tidak melalui negara tidak melalui kekerasan.
Rd.Otto Iskandar Di Nata pemimpin Paguyuban Pasundan yang termashur itu asalnya
aktivis Budi Utomo. Bersamaan dengan itu datanglah ke Indonesia aliran
Sosialisme radikal dari Barat dan dibawa oleh Sneevliet. Ide itu pertama-tama
dimasukkan ke dalam serikat-serikat pekerja di antaranya yang paling radikal
ialah : V.S.T.P (serikat Kerja Jawatan Kereta Api), Sneevliet kemudian
mendirikan I.S.D.P. Sarikat Islam yang tadinya merupakan perserikatan yang
terbesar dan terkuat kemudian terpecah-pecah. Dimulai oleh cabang Semarang di
bawah pimpinan Semaun yang kemudian beraliran kiri radikal dan menjadi awal
berdirinya Partai Komunis Indonesia. Pecahan lainnya yang berada di bawah
pimpinan H.Agus Salim berhaluan non koperator.
Pertentangan
ideologi antara golongan sosialis yang revolusioner dan terang-terangan
menentang religie beserta golongan religius (muslim) menjadikan Sarikat Islam
terbagi atas Sarikat Islam Merah dan Sarikat Islam Putih. Kemudian berdiri lagi
PS yang didirikan oleh Tjokroaminoto sekembalinya dari tahanan. Sejak tahun
1914 tokoh-tokoh pergerakan politik menyebarluaskan Indonesia weerbaar ialah:
keikutsertaan bangsa pribumi dalam mempertahankan bangsa dan negara, tetapi
dengan syarat agar bangsa pribumi diberi kesempatan untuk ikut dalam menentukan
jalannya pemerintahan. Sarikat Islam Merah beralih nama menjadi Sarikat Rakyat
yang kemudian memperlihatkan kerevolusionerannya sebagai tanda sifat
komunistisnya.
Kepanasan
situasi politik saat itu menimbulkan berbagai pemberontakan yang karena
sifatnya masih lokal oleh pemerintah kolonial mudah ditekan dan dihancurkan.
Pada
tahun 1916-1917 suatu delegasi Indonesia pergi ke Negeri Belanda untuk
menyampaikan petisi. Atas usul itu parlemen Negeri Belanda menyetujui adanya
Volksraad di Indonesia. Sejak tahun 1918 Volksraad mulai bekerja, diantara
anggota-anggota bangsa Indonesia yang terpilih hanya ada 2 orang yang dianggap
progresif (berpikiran maju) yaitu Abdul Muis dan Abdul Rivai yang pernah
menjadi anggota Insulinde yang didirikan tahun 1907, dan yang setelah
dibubarkannya Indische Partij menampung bekas anggota-anggotanya.
Anggota-anggota lainnya pada umumnya adalah para Bupati atau pejabat-pejabat
tinggi lainnya. Agar golongan-golongan radikal bisa bekerjasama dengan pemerintah,
Gubernur Jendral Van Limburg Stirum mengangkat Tjipto Mangunkusumo dan
Tjokroaminoto sebagai anggota Volksraad. Itulah pula yang terkenal dengan
sebutan November-belofte-nya yang menjanjikan memberikan hak menentukan
pemerintahan kepada bangsa pribumi tetapi tak kunjung terpenuhi. Dengan
meningkatnya suhu politik di Indonesia maka masuklah ide-ide yang saling
berebutan pengaruh baik di kalangan partai maupun di kalangan masyarakat
sendiri.
Sarikat
Islam yang telah mengalami kebesaran dan dicintai oleh rakyat dari berbagai
lapisan mulai terpecah-pecah. Mereka yang menganut sosialisme ekstrim bergabung
dalam Sarikat Rakyat yang kemudian berubah menjadi PKI. Kelompok di bawah Agus
Salim memilih non koperatif, sedangkan PSI dibawah Tjokroaminoto sanggup bekerja
dengan pemerintah kolonial sampai batas-batas tertentu. Golongan Islam
orthodok, umumnya para kyai yang merasa ditinggalkan oleh golongan modernis dan
ingin terlepas dari politik kemasyarakatan, maka para tokohnya mendirikan NU
pada tahun 1926 dengan tujuan mempertahankan kepentingan agama dan
memperjuangkan bidang sosial ekonomi. Muhammadyah yang tidak ikut dalam gerakan
politik menjadi sumber meletusnya pemberontakan-pemberontakan di sana-sini,
terutama dari golongan sosialis ekstrim (komunis). Tetapi radikalisme telah
menjadi pegangan partai-partai yang ingin secepatnya melepaskan tanah air dari
cengkraman penjajah.
Akibatnya
munculnya pemberontakan-pemberontakan di berbagai tempat baik oleh golongan
kiri revolusioner maupun dari kalangan Islam revolusioner seprti pemberontakan
di Cimareme Garut, H. Misbah di Surakarta, PKI di Ciamis dan lain-lain. Karena
pemberontakan itu tidak terkoordinir dan belum mendapat bantuan dari rakyat
banyak, maka dengan mudah dipadamkan. Kelanjutannya Gubernur Jenderal menggunakan
hak exorbitante rechten (kekuasaan luar biasa untuk membuang jauh para
pemberontak). Begitu pula para pemimpin partai yang dipandang ekstrim
revolusioner di antaranya Douwes dekker dikenakan hukuman Tjipto Mangunkusomo
dibuang ke daerah yang tidak berbahasa Jawa.
Yang
dipaparkan di atas itu merupakan proses penyadaran/penginsyafan bangsa kita
melalui politik. Di samping itu ada lagi proses yang tidak kurang menentukannya
yaitu proses melalui pendidikan. Berhubung dengan diterimanya Etische Politik dari
Van Deventer yang diperjuangkan oleh Van Hoevel di parlemen Belanda pendidikan
diberi perhatian luas oleh pemerintah kolonial Belanda.
Pada
masa lampau sebelum etse politik bagi pendidikan bangsa pribumi didirikan
sekolah kelas I. Pada tahun 1914 diubah menjadi Hollans Inlandse School (HIS)
Tetapi semata-mata diperuntukkan bagi yang punya karena oleh rakyat biasa tidak
mungkin terjangkau. HIS yang bersifat Timur ke Baratan dan yang hanya
terjangkau oleh golongan menengah maka bagi rakyat umum didirikan sekolah kelas
2 yang lamanya 5 tahun. Karena sekolah kelas 2 hanya ada di kecamatan-kecamatan
maka untuk rakyat kecil di tempat-tempat yang jauh letaknya di pedalaman di
tiap-tiap desa didirikan sejak 1913 sekolah-sekolah desa atau Inlandse
Volkschool yang lama pelajarannya 3 tahun. Dengan didirikannya HIS bagi
anak-anak pribumi, maka bagi anak-anak golongan Cina didirikan HCS dan bagi
anak-anak bangsa Belanda didirikan ELS. Di atas sekolah MULO didirikan sekolah
AMS, sebagai jembatan masuk ke Perguruan Tinggi (Universiteit), walaupun pada
saat itu untuk di Indonesia tidak mungkin. Baru tahun 1920 di Bandung didirikan
Rechts Hoge School dan tahun 1927 Geeneskundige Hoge School.
Pendidikan
untuk rakyat dianggap sangat baik oleh pengikut ethische politiek, tetapi
biayanya tidak terjangkau oleh rakyat. Pada tahun 1907 Van Heutz mempunyai ide
baru, yaitu dengan mendirikan sekolah-sekolah desa yang lamanya 3 tahun untuk
masyarakat lapisan bawah. Agar murid-murid dari sekolah desa dan kelas 2 bisa
melanjutkan ke lembaga-lembaga pendidikan Barat, maka pada tahun 1921 didirikan
Schakelschool sebagai Lembaga Pendidikan Perantara. Tetapi tidak menerima
sambutan luas, karena rakyat kecil tidak memerlukan pendidikan yang berat
biayanya.
Akibat
dari perbaikan-perbaikan dalam pendidikan terasa sekali di lingkungan
mahasiswa-mahasiswa yang berada di negeri Belanda. Para mahasiswa ini jumlahnya
terus meluas dan mengadakan kontak dengan kaum politisi yang berada di
pembuangan seperti Cipto Mangun Kusumo, Semaun, juga dengan mereka yang sangat
aktif dalam politik seperti Abdul Muis dan Sutomo. Atas bimbingan dari Sutomo
karakter perkumpulan mahasiswa di Netherland berubah yaitu berjuang untuk
kemerdekaan tanah air.
Pada
tahun 1924 Dr. Sutomo mendirikan Studieclub di Surabaya, untuk mendidik rakyat
biasa dalam bidang sosial ekonomi agar mampu untuk hidup dalam masyarakat
modern. Dasar studieclub ini adalah sosialistis dan netral religie. Pada tahun
1926 di Bandung didirikan pula studieclub oleh Ir. Sukarno. Tujuan utamanya
ialah persatuan Bangsa Indonesia. Tahun 1927 Ir. Sukarno mendirrikan Partai
Nasional Indonesia dengan tujuan mencapai Indonesia merdeka melalui non
koperatif dan membangkitkan masa-aksi. Sukarno dan PNI-nya bersedia bekerja
sama dengan pergerakan-pergerakan nasional lainnya, dan hasilnya ialah
didirikannya Permufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Ondonesia
(PPPKI); terdiri dari: PNI, BU, Studieclub Surabaya, Paguyuban Pasundan, kaum
Betawi, Sarekat Sumatera, Sarekat Ambon, PSII. Ternyata bahwa di dalam PPPKI
duduk partai-partai dan golongan koperator, non koperator, religie, kedaerahan.
Dimulai dengan keluarnya PSII pada tahun 1930, akhirnya pada tahun 1925 hanya
tinggal Paguyuban Pasundan, Serikat Ambon, dan Persatuan Timor. Pada golongan
intelek dan elit Indonesia timbul cita-cita agar bisa terbentuk identitas
Indonesia, bebas dari religi dan kedaerahan. Proses ini mendapat dukungan dari
perkembangan kedudayaan, di antaranya dengan digunakannya bahasa Melayu dalam
buku-buku ilmu dan budaya, yang dimengerti oleh seluruh suku bangsa Indonesia,
sehingga bahasa Melayu itu menjadi “lingua franca”. Pusat penerbitan adalah
Balai Pustaka yang didirikan tahun 1902. Pada tahun 1928 terbentuklah persatuan
dan kesatuan nasional Indonesia dengan dikumandangkan Sumpah Pemuda. PNI oleh
pemerintah kolonial dinyatakan berbahaya dan Ir. Sukarno beserta tiga kawannya
ditangkap dan dihukum.
Pada
tahun 1931 PNI menyatakan diri bubar, para anggotanya kemudian mendirikan
PARTINDO, dengan tujuan sama dengan PNI.
Pada
bulan Desember 1931 berdiri Pendidikan Nasional Indonesia dikenal pula dengan
PNI-Baru di bawah pimipinan Moh. Hatta dan Syahrir. Tujuannya bukan
membangkitkan aksi massa, tetapi menyusun kader-kader pejuang nasional untuk
memimpin kemerdekaan tanah air. Pada tahun duapuluhan para bupati diberi
kekuasaan lebih besar untuk mengawasi gerakan-gerakan kebangsaan di daerah. Pada
bulan Desember 1931 Sukarno dibebaskan kemudian masuk ke PARTINDO. Ordonansi
sekolah-sekolah liar (Wilde Scholen Ordonantie) yang dikeluarkan bulan
September 1932, merupakan tindakan kasar dari pemerintah kolonial, untuk
menghambat kemajuan bangsa kita. Tujuan utamanya agar politik penjajahan
selamanya tidak menerima tentangan. Tetapi tindakan itu merupakan dorongan bagi
pergerakan-pergerakan kebangsaan untuk bersatu. Akibatnya ditambah lagi dengan
pemeberontakan di kapal Zeven Provincien, maka pemerintah kolonial Belanda
lebih keras dalam tindakan-tindakannya terhadap pemimpin-pemipin pergerakan
politik. Banyak diantaranya yang dihukum dan dibuang di antaranya Moh. Hatta
dan Syahrir. Kebanyakan dari gerakan-gerakan non-koperatif baik dari golongan
kebangsaan maupun dari golongan religi (Islam) tidak dapat mempertahankan diri,
yang masih bisa berjuang adalah golongan koperator.
Pada
tahun 1935 Persatuan Bangsa Indonesia yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan BU
berfusie menjadi Partai Indonesia Raya (Parindra). Tujuannya ialah kemerdekaan
Indonesia melalui jalan koperatif. Setelah timbulnya tindakan-tindakan kolonial
yang sangat keras terhadap pergerakan-pergerakan nasional terutama yang
non-koperatif, maka jalan koperatiflah yang banyak dianut. Pada bulan Juli 1936
timbul petisi Sutarjo yang menginginkan agar pemerintah Belanda
menyelenggarakan konperensi untuk membicarakan tentang pemberian hak otonom kepada
Indonesia. Tetapi parlemen Belanda tidak menghiraukannya. Sutarjo adalah
seorang Pamongpraja (bukan dari gerakan kebangsaan) yang mendirikan persatuan
pegawai Bumiputra.
Dengan
ditolaknya petisi itu maka golongan nasionalis koperatif tidak percaya lagi
atas niat baik dari Belanda untuk memerdekakan Indonesia secara sukarela. Pada
tahun 1937 berdiri Gerindo sebagai ganti dari Partindo yang bubar pada tahun
1936 “Gerindo ingin bekerjasama dengan pemerintah kolonial Belanda, dan
berjuang untuk terbentuknya parlemen yang benar-benar demokratis serta
menentang bahaya facisme (Jepang)”. Partai-partai Islam kemudian sering
saling mendekat antara yang orthodok dan modern, maka atas inisiatif
Muhammadyah dan NU terbentuklah pada bulan September 1937 MIAI (Majilis Islam
alaa Indonesia). Pula di kalangan gerakan-gerakan kebangsaan sering terjadi
saling mendekati maka sekitar tahun 1936 PSII, Parindra, Gerindo dan Paguyuban
Pasundan membentuk BAPEPPI (Badan Perantara Partai Politik Indonesia) sebuah
federasi yang menjadi permulaan berdirinya GPI (Gabungan Politik Indonesia). GPI
menginginkan parlemen Indonesia berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi,
semboyannya adalah “Indonesia Berpalemen”. Tetapi dengan adanya gerakan agresi
jerman dan Jepang, Pemerintah Belanda tidak mau mengabulkannya. Maka masuknya
Jepang, membuka harapan bagi nasionalis-nasionalis Indonesia untuk
memperjuangkan cita-cita utamanya.
Kondisi dan Situasi
di Jawa Barat
Jawa
Barat sampai masuknya Jepang tetap menjadi tempat ditempanya pergerakan-pergerakan
kebangsaan dan Islam. Banyak perkumpulan-perkumpulan yang permulaan
didirikannya adalah di Jawa Barat, atau menjadi tempat menjalankan
aktivitas-aktivitas. Berlainan dengan di daerah-daerah lainnya di Jawa Barat
rakyat pedesaan terbawa aktif dalam strategi pergerakan modern.
Besarnya
pengaruh SI dan PKI di pedesaan Jawa Barat, membuktikan bahwa partai-partai itu
mampu menumbuhkan kesadaran pada rakyat pedesaan Jawa Barat, walaupun untuk
mendekatinya mereka harus menggunkan golongan tradisional, yang bisa
menghubungkan masyarakat kota dan desa, yaitu terutama pemimpin-pemimpin agama.
Alasan yang dipakai ialah rusaknya sosial-ekonomi di Jawa Barat, karena
meluasnya kapitalisasi ke pedesaan-pedesaan. Inilah salah satu sebab timbulnya
pemberontakan-pemberontakan, seperti tahun 1919 di Cimareme (Garut) dan di
Priangan tahun 1923–1925 serta Banten pada tahun 1926. Pemberontakan-pemberontakan
itu dipadamkan dengan penuh kekerasan dan sejak itu rakyat pada umumnya tidak
lagi melibatkan diri dalam partai-partai politik baik Islam maupun kebangsaan
yang bersifat radikal. Ketat dan kerasnya pengawasan dan pemerintah kolonial
melalui segenap aparatnya, maka pemberontakan-pemeberontakan tidak lagi muncul,
dan aktivitas-aktivitas politik dari rakyat pedesaan bisa dikatakan setelah tahun
1926 tidak lagi tampak. Adanya penindakan terhadap komunis pada tahun 1926,
maka baik pemimpinnya maupun pengikutnya hilang dari kota yang menjadi pusat
gerakannya seperti Bandung. Bandung dan Jakarta adalah tempat-tempat besar di
Jawa Barat yang menjadi pusat gerakan politik, pendidikan, ekonomi dan
pemerintahan. Seperti PNI di zaman jayanya pendukung yang terbanyak adalah dari
Bandung Disamping gerakan-gerakan nasional, juga gerakan-gerakan Islam hidup
subur di kota Bandung. Terutama karena di Jawa Barat paling banyak terdapat
golongan santri. Sunda dan Islam tak dapat dipisahkan karean itu pemimpin Islam
(Kyai, Ajengan, tokoh-tokoh pergerakan Islam) sangat mudah menetapkan
pengaruhnya terhadap masyarakat Sunda baik urban maupun rural. Hal itu tampak
dalam perkembangan-perkembangannya antara tahun 1910-1930.
Selain
Muhammadyah dan NU yang terus-menerus menyebarkan ajarannya ke daerah pedesaan
di Jawa Barat (Bandung) timbul lagi perkumpulan dari pembaharu-pembaharu Islam,
bahkan dari golongan yang paling keras. Umpamanya PERSIS (Persatuan Islam) yang
didirikan pada tahun 1923, baik di kota maupun di desa-desa. Masyarakat Islam terdiri
dari golongan modern (pembaharu) dan ortodok. Perkumpulan-perkumpulan
kebangsaan mendapatkan anggotanya, umumnya dari kalangan intelektual kota atau
cendekiawan pedesaan (guru-guru).
Kedua macam
pergerakan tadi pada saat itu terpisah satu sama lain. Golongan Nasional
kehilangan pengikut dari masyarakat biasa, sedangkan golongan Islam (di
pedesaan) kurang menerima penerangan tentang politik anti penjajahan. Inilah
celah-celah yang memberikan harapan kepada perkumpulan-perkumpulan yang
memperhatikan kebudayaan, sosial-budaya, ekonomi, pendidikan bagi masyarakat
Sunda, tetapi tidak memerlukan masa banyak dari pedesaan, serta tidak
mengkhususkan kepada politik dan agama, pula yang tidak mengikatkan diri kepada
pejabat-pejabat kolonial. Perkumpulan yang berpijak pada syarat-syarat dia atas
itu adalah “Paguyuban Pasundan”.
Berdirinya Paguyuban Pasundan
Paguyuban Pasundan sama halnya
dengan Budi Utomo, awal kelahirannya dimulai dalam lingkungan sekolah
kedokteran STOVIA. Setelah Budi Utomo didirikan banyak orang-orang Sunda yang
menjadi anggota, tetapi karena sifat Budi Utomo lebih kejawa-jawaan sebagai
kepengurusan dan keanggotaannya banyak berasal dari kalangan priyayi tinggi,
hal itu tidak sesuai dengan kehendak orang-orang Sunda yang ada di dalam
perkumpulan Budi Utomo.
Dua orang diantara mahasiswa STOVIA
itu yang memelopori terbentuknya perkumpulan kesundaan ialah R. Junjunan
Setiakusumah dan R. Kusumah Sujana. R Junjunan saat itu telah banyak pengalaman
dalam kehidupan berorganisasi karena sudah aktif dalam Budi Utomo, Sarikat
Islam dan Indische Party.
Pada tanggal 22 September 1914,
beberapa orang Sunda berkumpul di rumahnya Daeng Kanduran Ardiwinata, yang pada
waktu itu menjabat redaktur Balai Pustaka. Beliau berdaerah Makassar dan Sunda.
Kakeknya adalah Raja dari Makassar yang oleh pemerintah kolonial Belanda
dibuang ke Bandung. Ketika Kakek dan Ayahnya kembali lagi ke Makassar, D.K
Ardiwinata dididik dan dibesarkan oleh kakek-neneknya dari pihak ibunya, yang
bekerja sebagai amtenar pakauman di kota Bandung. Itulah sebabnya D.K
Ardiwinata menerima pendidikan pertama di lingkungan pesantren. Kemudian beliau
bersekolah di Kweekschool Bandung, setelah lulus diangkat menjadi guru sampai
terpilih menjadi redaktur Sunda di Balai Pustaka.
Pada tanggal 22 Sepetember 1914,
lahirlah Paguyuban Pasundan di Jakarta, dengan memilih pengurus beserta
statuta-statuta (Anggaran Dasar). Kemudian diajukan kepada pemerintah untuk
mendapat pengesahan.
Pada tanggal 9 Desember 1914
diterimalah pengesahan. Dasar dan tujuan Paguyuban dinyatakan dalam pasal-pasal
statuta itu (semuanya tertulis dalam Bahasa Belanda).
Tujuan Paguyuban Pasundan
Tujuan Paguyuban ini adalah untuk
meningkatkan kehidupan mayarakat Sunda dengan jalan ikut serta memperbaiki
kecerdasannya, kehidupan lahir batinnya melalui pendidikan dan pengajaran,
dengan berupaya meningkatkan pengetahuan rakyat dan karenanya memperbaiki
sarana kehidupan dan penghidupannya. Dalam memperjuangkan tujuannya tidak
tergantung kepada agama, keyakinan dan cita-cita kenegaraan (ideologi).
“Melihat isi dari tujuan Paguyuban, jelas bahwa sangat besar pengaruh Barat di
dalamnya. Jelas tersirat di dalamnya pemikiran-pemikiran yang bersifat
sosial-liberalis dan humanistis. Dapat dimengerti, bahwa pemerintah kolonial
terutama dari golongan etisch politisch sangat puas atas isi tujuan Paguyuban
itu. Berdasarkan statuta tadi daerah perjuangan Paguyuban terbatas kepada
daerah Jawa Barat saja. Walaupun demikian Paguyuban menerima juga anggota dari
daerah etnis luar Jawa Barat (Tatar Sunda), sebagaimana tertulis dalam pasal 5
: Paguyuban terdiri dari a) anggota biasa, khusus bangsa pribumi....”
Pada permulaan
berdirinya susunan Pengurus Paguyuban Pasundan adalah sebagai berikut :
Ketua : Daeng Kanduruan Ardiwinata
(Pimpinan Redaksi Sunda Balai Pustaka)
Wk. Ketua : Dayat Hidayat (mahasiswa STOVIA)
Sekertaris I : R. Iskandar Brata (employe firma
Tiedeman & Van Korchorn)
Sekertaris II : E. Emung Purawinata (Sekertaris Balai
Pustaka)
Bendahara : R. Kusuma Sujana (mahasiswa STOVIA)
Komisaris : R. Junjungan Setiakusumah (mhs. STOVIA)
M. Iskandar (mahasiswa STOVIA)
M. Adiwangsa (Hoofdschatter Pegadaian Pasar
Senen)
M. Sastraprawira (Guru Sekolah Kelas II G.
Kelinci)
Bila dibandingkan dengan Budi Utomo
yang hanya terbuka bagi penduduk Jawa dan Madura, Paguyuban Pasundan dapat
menerima anggota dari daerah-daerah lainnya di Indonesia. Pada tahun-tahun
pertama bahkan banyak anggota yang bukan bangsa pribumi Indonesia seperti C.M
Pleyte, Dr. Hazeu dan Mr. Th. Van Deventer.
Perjuangan Paguyuban Pasundan
Pada permulaan berdirinya, Paguyuban
Pasundan giat dalam bidang sosial dan kebudayaan. Pada tahun 1918 masuk
orang-orang ke dalam Paguyuban Pasundan yang beranggapan bahwa Paguyuban
Pasundan harus aktif pula dalam bidang politik. Golongan ini umumnya berasal
dari perserikatan-perserikatan yang bergerak di bidang politik kenegaraan
seperti Sarikat Islam, Insulinde, dan lain-lain. Tetapi para anggota pengurus
Paguyuban Pasundan kebanyakan merasa takut atas peraturan-peraturan keras dan
ketat dari pemerintahan kolonial terhadap pergerkan-pergerakan politik.
Dengan didirakannya Volksraad pada
tanggal 18 Mei 1918, pemerintah Belanda mendirikan kesempatan kepada
perkumpulan-perkumpulan bangsa Indonesia untuk memasuki bidang politik. Sejak
itu Paguyuban Pasundan menjadi perkumpulan politik tetapi ingin agar diakui
oleh pemerintah kolonial keabsahannya. Dan pengakuan itu diterima pada tanggal
13 Juni 1919, dimana Paguyuban Pasundan secara sah menjadi perkumpulan politik
disamping menggeluti bidang-bidang sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan. Baru
pada kongres tahun 1930, tujuan politik Paguyuban Pasundan ditetapkan yang
berbunyi sebagai berikut: “Paguyuban Pasundan mengakui hak-hak
bangsa Indonesia dalam bidang kebudayaan dan etnisnya masing-masing. Dengan
mengingat nasib bersama bangsa Indonesia secara keseluruhan, Paguyuban Pasundan
menginginkan mengadakan aksi politik bersama. Paguyuban Pasundan akan
mengadakan segala daya upaya untuk memeperkuat dan menyempurnakan....”
Pengorganisasian dan
Kepengurusannya
Sejak didirikannya pada tahun 1914
paguyuban Pasundan menyebar luas ke seluruh Jawa Barat. Cabang-cabang didirikan
seperti di Bandung, Bogor, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kuningan, Ciamis,
Purwakarta. Pimpinan tertingginya adalah
Pengurus Besar, yang anggotanya dipilih menurut suara terbanyak dalam kongres
yang diadakan setahun sekali, serta pengurus lama boleh dipilih kembali.
Sekitar tahun duapuluhan yang menjadi Ketua Pengurus Besar adalah D.K.
Ardiwinata. Kemudian Pengurus Pusat dipindahkan ke Bandung. Pimpinan Pusat
pernah dipegang oleh Rd. Puradiredja. R. Suryadiredja, serta Otto Kusumah
Subrata yang tadinya bekerja pada DKA, kemudian diangkat menjadi gedepuleerde
di Provinciate Raad.
Pengurus Pusat berada di Jakarta
sampai tahun 1939, dan kemudian pindah lagi ke Bandung. Waktu R. Otto Kusumah
Subrata memegang tampuk pimpinan, susunan pengurus adalah sebagai berikut:
Ketua : R. Otto Kusumah Subrata
Sekertaris I : Atik Suardi
Sekertaris II : Markas
Komisaris : - R. Muh Enoch
- Sutisna Senjaya
- M.
Bara
- Bakri Suraatmadja.
Akhir tahun 1929
pengurus pusat baru dipilih kembali dengan susunan :
Ketua : R. Otto Iskandar Di Nata
Wakil Ketua : R. Otto Kusumah Subrata
Sekertaris I : Atik Suardi
Sekertaris II : Sam Sumaatmadja
Bendahara : R. Pradjakusumah
Pembantu : - R. Enoch
- R. Demang Wiriadiatmadja
- R. Iskandar
- Sam Sumaatmadja.
Pada
tahun 1930 R.D. Wiraatmadja (karena kepindahannya ke Purwokerto) meletakkan
jabatannya dan diganti oleh Rd. Idih Prawiradiputra dan Muhamad Muhyidin.
Pada tahun 1931 R. Otto Kusumah
Subrata mengundurkan diri dari jabatan pengurus diganti oleh R. Atik Suardi
dampai tahun 1939.
Akhir tahun 1933 susunan pengurus
pusat sebagai berikut:
Ketua : R. Otto Iskandar Di Nata
Wakil Ketua : Atik Suardi
Sekertaris I : Achmad Natanagara
Sekertaris II : Ir. Juanda Kartawijaya
Bendahara : R. Pradjakusumah
Pembantu : - R. Lukman Jayadiningrat
- R. Achmad Atmadja
- R. Idih Prawiradiputra
- R. Muh. Enoch
- R. Enuh
- Ny. Emma Puradiredja (dari Pasundan Istri).
Setelah
mengalami beberapa perubahan, pada akhir tahun 1939 ketika dunia dilanda
peperangan, pengurus pusat terdiri dari:
Ketua : R. Otto Iskandar Di Nata
Wakil Ketua : R. Sudarma Suradiraja
Sekertaris :
M.K Wiriaatmadja
Pembantu : - R. Muh. Enoch
- R. Lukman Jayadiningrat
- R. Achmad Atmadja
- R. Suparman
- R. Emma Puradiredja
Kekuatan dan kemantapan Pengurus
Pusat terjadi setelah tahun 1930 dibawah pimpinan R. Otto Iskandar Dinata di
mana wajah Paguyuban Pasundan tampak jauh ke luar. Di setiap kabupaten dan juga
kewedanan berdiri cabang-cabang, jumlah anggota pada tahun 1919 ada 1450
tersebar di 14 cabang dan beberapa ranting.
Akhir tahun 1930 meluas sampai
sebanyak 31 cabang an 10 ranting dengan jumlah anggota sebanyak 3950. Jumlah
anggota tertinggi terjadi pada tahun 1933, sebanyak 4418 terbagi atas 52
cabang/anak cabang. Tetapi sejak itu mengalami kemunduran, disebabkan
melandanya depresi ekonomi (malaise) yang sangat berpengaruh terhadap seluruh
kehidupan masyarakat.
Tampak jelas bahwa Paguyuban
Pasundan dengan sifat kedaerahan serta penyebarannya ke seluruh Jawa Barat,
tetapi tidak pernah menjadi organisasi massa. Pasal 13 dan 14 dalam anggaran
dasar menunjukkan bahwa tiap cabang bebas menjalankan aktivitas-aktivitas dalam
bidang-bidang sosial ekonomi, budaya tanpa turut campur dari pusat, asal jangan
melanggar pasal-pasal dalam AD. Tetapi setelah diperhitungkan segala sesuatunya
oleh Pengurus Pusat, kemudian diadakan centralisasi dan pengurus pusat membentuk
komisi-komisi yang membidangi politik, pendidikan, ekonomi, sosial dan
reklasiring, keuangan dan redaksi. Dengan demikian diharapkan hasilnya akan
lebih besar.
Kiprah di Masa Pergerakan Nasional
Bidang Sosial Ekonomi
Salah sebuah tujuan Paguyuban
Pasundan ialah untuk memperbaiki taraf hidup (mensejahterakan) masyarakat.
Dalam bidang ekonomi mula-mula ditangani oleh badan-badan tersendiri yang ada
di cabang-cabang. Karena itu hampir tiap-tiap cabang mempunyai akitvitas
sendiri-sendiri seperti bank simpan-pinjam di cabang-cabang Jakarta, Bogor,
Tasikmalaya, Purwakarta, Garut, dan lain-lain.
Koperasi di cabang Jampang Kulon,
Pegadenbaru, Ciledug dan lain-lain. Selain daripada itu banyak cabang-cabang
yang aktif dalam memberikan pertolongan kepada korban musibah, umpamanya
kegagalan panen yang yang mengakibatkan timbulnya bahaya kelaparan.
Cabang-cabang giat dalam mengumpulkan dana, bila terjadi sesuatu musibah,
seperti meletusnya gunung dan sebagainya.
Pada kongres 30 Maret s.d April 1934
di Tasikmalaya, diputuskan membentuk badan yang menangani masalah-masalah
ekonomi. Maka didirikanlah Balai Ekonomi Pasundan (BEP) pada tahun 1938
dipimpin oleh R.S. Suradiraja. Agar bisa mengumpulkan modal dibentuk Badan
Pasundan dipimpin oleh R. Iyos Wiriaatmaja. BEP berjasa besar dalam memberikan
penerangan kepada masyarakat tentang peraturan-peraturan pemerintah mengenai
ekonomi, dan tentang cara-cara menghambat kenaikan harga padi. Juga giat
berusaha dalam penyebaran pendirian koperasi, pabrik-pabrik tenun dan
lain-lain. Kemajuan BEP terlihat bahwa pada tahun 1939 telah mempunyai omzet
sebesar 182 ribu gulden.
Dalam kehidupan sosial dari sejak
berdirinya sangat giat mendirikan perkumpulan-perkumpulan rekreasi, seni
budaya, sport, dan lain-lain. Tapi yang paling berkesan adalah didirikanya
Adviesbureau dan Reclassering. Adviesbureau bergerak terutama di Jakarta dan
memberikan nasihat-nasihat kepada mereka yang membutuhkan, dipimpin oleh R.
Iyos Wiraatmaja. Karena keaktipan Paguyuban Pasundan dalam reclassering bahkan
mendapat subsidi sebesar 500 gulden. Di atasnya berdiri komisi sosial dipimpin
oleh Otto Kusumah Subrata dan pada tahun 1930 reclassering mendapat seribu
gulden subsidi.
Baik Adviesbureau maupun bidang
reclessering memberikan banyak jasa kepada masyrakat, sebagaimana terbukti
bahwa pada tahun 1934, ada sebanyak 34 orang yang ditolong oleh reclessering
dan 250 orang oleh adviesbureau. Reclessering dan Adviesbureau pertama-tama
memberikan pertolongan kepada mereka yang terkena hukuman dengan syarat atau
dibebaskan dengan syarat. Keduanya memberikan advies mengenai pajak bumi, cuke,
ketidakcakapan sebagai pegawai, sewa tanah di daerah tanah partikelir, utang
piutang, hak-hak atas pemilikan tanah, susila, perkara pidana dan perdata.
Berhubung dengan kegiatan-kegiatan
tadi itu oleh beberapa cabang secara bersama-sama didirikan “dana sosial”,
terutama untuk memberi pertolongan kepada korban bencana alam dan kemusibatan
lainnya. Kegiatan tiap-tiap cabang tidak
sama, di samping yang sangat aktif banyak juga yang kurang aktif. Daerah
kegiatannya sangat luas, meliputi dana kematian, perkumpulan-perkumpulan
kesenian dan olahraga, adviesbureau, taman bacaan, clubhuis dan sebagainya.
Intensitas dari kegiatan-kegiatan
itu tergantung kepada banyak sedikitnya anggota di tiap-tiap cabang dan tempat
cabang itu berada. Aktivitas-aktivitas itu ditentukan pula oleh keadaan
lingkungan dan kedudukan para anggota. Seperti di cabang Leles, dan Karawang
yang terkenal sebagai lumbung padi, didirikan koperasi-koperasi tani yang bisa
menembus kepentingan petani didaerah-daerah terpencil. R. Otto Iskandar Di Nata
di Volksraad dalam membela kepentingan rakyat kecil berkata antara lain:
“....selama bangsa Indonesia masih lemah dalam bidang ekonomi dan politik,
selama itu pemberian hak yang sama kepada golongan Indo harus ditentang
habis-habisan.”
Bidang Pendidikan
Sistem pendidikan kolonial mulai muncul dalam pertengahan abad ke-19. Sebelumnya sudah
terdapat beberapa buah sekolah bagi pribumi yang dikelola oleh badan-badan
swasta, dengan mendapat izin pemerintah. Setelah tahun 1849 pemerintahan kolonial baru melaksanakan pembukaan sekolah-sekolah.
Pada tahun 1863 makin lama makin bertambah sehingga pada tahun 1879 mencapai
jumlah 64 buah.
Untuk memenuhi keperluan guru bagi sekolah-sekolah
itu, pada tanggal 25 Mei 1866 di Bandung dibuka Kweekschool (Sekolah Guru) yang
dikalangan rakyat terkenal dengan sebutan “Sekolah Raja”.
Pada tahun 1851 di Batavia didirikan sekolah
kedokteran bagi orang pribumi, dengan nama Sekolah Dokter Jawa. Sebagai dasar
untuk bisa diterima di sekolah-sekolah keahlian (lanjutan) itu, telah berdiri
Sekolah Hindia Belanda disebut pula Eerste Inlandse School atau Sekolah Kelas
Satu. Sebelum ada Sekolah Kelas Satu sebagai tempat mendidik anak-anak pembesar
yang bila dilanjutkan pekerjaan orang tuanya, tidak “buta huruf”, didirikan
Sekolah Kabupaten, yaitu Sekolah atas prakarsa Dalem, dan tempatnya pun di
dalam halaman kabupaten. Ada pula yang disebut sekolah Jipro dari kata
Juffrouw, perkataan (sebutan) terhadap Nona Guru, ialah yang diberi tugas oleh
pembesar memberi pelajaran kepada keluarga pembesar itu.
Sekolah pertanian yang pertama didirikan pada tahun
1876 di Bogor, dengan tujuan mengetahui seluk-beluk ilmu pertanian dan
memajukan bidang pertanian rakyat. Pendidikan untuk terutama putera-putera bangsawan yang akan menjadi pegawai negeri
(ambtenaar) dibuka di Bandung, Magelang dan Probolinggo. Mula-mula dinamakan Hoofdenschool, dan pada tahun 1901
diubah menjadi Opleidingschool voor
Indlansche Ambtenaren (OSVIA). Setelah menjadi Middlebareschool (6 tahun
setelah pendidikan dasar) disebut Mosvia. Di kalangan rakyat Sunda, sekolah ini
terkenal dengan sebutan “Sekolah Menak”, muridnya berasal dari berbagai daerah
Jawa Barat.
Pada tahun 1862 di Sumedang berdiri sekolah yang biasa disebut “Sekolah Walanda” dan
merupakan yang pertama di wilaya Priangan, mungkin sebagai awal daripada HIS.
Di Kuningan baru pada akhir abad ke-19 dibuka Sekolah
Kelas Satu dan Sekolah Kelas Dua (Eerste
Klasse Inlands School dan Tweede Klasse Inlands School).
Di Subang sampai dengan tahun 1900, baru ada dua buah
Sekolah yang berlokasi di Subang sebagai pusat perkebunan yaitu Sekolah Dasar
bagi putera-putera bangsawan (Dmaang) setempat dan orang kaya. Dan bagi
putera-putera bangsa Eropa didirikan ELS (Eropese Lagere School).
Pelajaran di Sekolah Bumi putera disampaikan dalam
bahasa daerah, huruf Sunda dan huruf Latin. Sedangkan di Banten sampai tahun
1910 belum dibuka sebuah sekolah pun. Dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan
penduduk pribumi, maka pada tahun 1901 pemerintah Belanda melaksanakan teori
Van Deventer yaitu ethisce politiek yang tujuannya untuk mewujudkan kondisi
yang lebih baik di bidang ekonomi, khususnya di Pulau Jawa, terutama di bidang
perkebunan dan pabrik-pabrik.
Supaya perusahaan-perusahaan swasta Barat itu
berkembang baik, maka diperlukan pemerintahan yang mantap, keamanan dan
pendidikan bagi penduduk pribumi, serta tersedianya pekerja bebas dari kalangan
penduduk pribumi yang menerima upah. Agar kondisi tersebut dapat direalisir
ditambah adanya desakan dari beberapa orang Belanda yang berpikiran maju dan berbudi luhur yang
tidak sampai hati melihat betapa buruknya nasib rakyat Indonesia, maka pada
tahun 1901 pemerintah Belanda mulai melaksanakan etische politik. Intisari dari
ethisce politik, hasil cita dan jasa Van Deventer itu yang di Parlemen Belanda
diperjuangkan pula dengan sekuat tenaga oleh Van Hoevel, ialah agar sebagai
tanda terima kasih, atas keuntungan berlimpah yang mensejahterakan masyarakat
Belanda dari kekayaan bumi dan darah-keringat bangsa Indonesia, maka sebagai
imbalannya minimal pemerintah kolonial Belanda
harus mendirikan lembaga-lembaga pendidikan bagi mencerdaskan bangsa Indonesia.
Dengan demikian maka bangsa Indonesia akan bisa menigkatkan taraf hidupnya.
Atas pemikiran Van Deventer itulah maka pemerintah kolonial Belanda mendirikan sekolah-sekolah, sepeti
Volkschool tahun 1907, HIS tahun 1914, Vervolgschool tahun 1915, Schakelschool
tahun 1921. Pada saat itu walaupun tidak secara formal (resmi) tetapi
diskriminatif dalam pendidikan sangat terasa. Tampaknya ada tiga kategori
sekolah yaitu: a) Timur; b) Timur Barat; dan c) Barat.
Sebutan itu tidak formal dan secara hukum tetapi hanya
untuk perbandingan saja. Yang termasuk kategori Timur yaitu Volksraad atau Sekolah Desa lamanya 3 tahun
berada di desa-desa yang telah maju. Sebagai lanjutannya didirikan
Vervolgschool terdiri atas kelas 4 dan kelas 5 sambungan dari Volksschool. Di samping
Vervolgschool ada lagi 2 e Klasseschool yang terdiri dari kelas I s.d. kelas V;
biasanya berada di kota-kota. Sekolah ini terjangkau oleh rakyat desa, walaupun
biasanya dari pihak pemerintah ada sedikit tekanan agar yang berusia wajib
sekolah, suka duduk di bangku sekolah. Kemiskinan tetap menjadi penghalang
walaupun bayaran di Volksraad berkisar hanya antara 10 sen dan 25 sen.
Pelajaran yang diberikan utamanya hanya mata pelajaran
pokok yaitu: membaca, menulis dan berhitung. Pada saat mulai beridirnya, di
mana tenaga non buta huruf masih dianggap berguna, banyak lulusan Volksschool
yang bisa bekerja sebagai krani di kantoran. Lulusan Vervolgschool dan 2 e
klasseschool pada umunya tidak sulit untuk mendapat pekerjaan, bahkan banyak
para pejabat-pejabat penting yang hanya mengantongi ijazah sekolah-sekolah
tersebut.
Lulusan Vervolgschool dan 2 e klasseschool yang
memenuhi syarat (melalui ujian) dapat melanjutkan ke Normaalschool, yaitu
lembaga pendidikan bagi calon guru di Vervolgschool dan 2 e klasse Inslanse
School. Lama belajarnya 4 tahun dan didirikan di Garut, Purwakarta dan Serang.
Selain ke Normaalschool bisa juga masuk ke Kursus Guru Volkschool, calon guru
sekolah dasar tiga tahun, lama kursus 2 tahun juga melalui ujian.
Karena ilmu pengetahuan modern berasal dari Barat,
maka sejalan dengan etisch politik ciptaan Van Deventeer, pada tahun 1914
didirikan HIS (Holands Inlandsche School), ialah sekolah dasar 7 tahun dengan
bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Lulusan HIS mempunyai status jauh
lebihtinggi daripada sekolah-sekolah yang berpengantar bahasa Sunda. Secara
teori HIS dapat dimasuki oleh setiap orang dari semua kalangan dan tingkat.
Tetapi dalam kenyataannya jauh tidak sebagaimana diharapkan. HIS umunya hanya
berada di kota-kota kabupaten. Tiap tahun hanya menerima murid untuk satu dua
kelas antara 35 s.d 70 murid, untuk seluruh kabupaten. Yang bisa masuk tentunya
didahulukan anak-anak dari orang yang berkedudukan tinggi. Selain dari itu,
uang sekolah sebanyak 3,5 gulden sebulan terlalu berat bagi masyarakat tani dan
pedagang kecil. Akibatnya masyarakat umum yang ingin mengenyam ilmu
pengetahuan, paling tinggi hanya sampai sekolah kelas dua. Bahasa Belanda
merupakan bahasa terhormat, yang hanya dimiliki oleh keluarga pembesar.
Setelah menyelesaikan pelajaran di HIS, murid yang
pandai dari golongan cukup mampu dapat melanjutkan ke MULO (Meaer Uitgebreid
Lager Onderwijs), yaitu sekolah lanjutan pertama. Dari MULO bisa dilajutkan ke
AMS (Algemene Middlebare School), sekolah lanjutan atas, yang lulusannya bila
memenuhi syarat bisa masuk ke Perguruan Tinggi. Di samping MULO dan AMS ada
pula HBS (Hogere Burgere School) yaitu sekolah menengah atas, yang segala
sesuatunya berorientasi Barat, lamanya sekolah 5 tahun. Selain MULO, AMS, HBS,
didirikan pula sekolah kejuruan, seperti sekolah bagi calon guru HKS (lanjutan
dari Kweekschool) yang kemudian diubah menjadi HIK (Hollands Illandse Kweekschool). Pada tahun 1924 murid-murid dari vervolgschool dan
Sekolah Kelas Dua bisa memasuki Schakelschool dengan bahasa Belanda sebagai
bahasa pengantar, agar bisa melanjutkan ke MULO.
Perkembangan pendidikan di Jawa Barat, hampir berpusat di Kota Bandung, karena pada akhir abad
ke-19 telah memiliki Sekolah Guru, Sekolah Menak, dan lain-lainnya baik
berbahasa Sunda maupun berbahasa Sunda/ Melayu.
Sehubungan dengan semakin berkembangnya
perusahaan-perusahaan swasta Barat yang ruang geraknya semakin luas, maka
diperlukan tenaga-tenaga pendidik di berbagai bidang, yang tidak mungkin
terpenuhi hanya oleh tenaga terdidik dari bangsa Belanda. Karena itulah sejak
permulaan abad ke 19 jumlah sekolah baik pemerintah maupun swasta (terutama dari Zending-zending kristen) terus
meningkat. Di Bandung dibuka sekolah bagi anak-anak gadis yang diberi nama
“Sekolah Istri” oleh R. Dewi Sartika yang dikenal sebagai Juragan Dewi. Beliau
bercita-cita mendirikan lembaga pendidikan bagi anak-anak gadis di kalangan
bangsawan dan rakyat jelata. Adalah pada tempatnya bahwa pemerintah Republik
Indonesia mengangkatnya sebagai pahlawan Nasional.
R. Dewi Sartika dalam mengejar cita-citanya yang
kebetulan mendapat dorongan dari Bupati Bandung, R.A.A. Martanegara dan seorang
Belanda yang bernama Tn. Den Hamer (Inspektur Kantor Pengajaran). Tahun 1910 Sekolah Istri berubah nama menjadi “Sekolah
Kautamaan Istri” yang ingin menghasilkan murid-murid yang siap menjadi ibu
rumah tangga yang baik dan terampil, serta tabah menghadapi tantangan zaman.
Sambutan usaha Dewi Sartika sangat baik dan di
beberapa kabupaten alinnya di Jawa Barat seperti di Garut, Tasikmalaya,
Purwakarta didirikan Sekolah Kautamaan Istri. Pengaruh ini bahkan sampai ke Sumatera, buktinya ada beberapa gadis dari Sumatera ikut
belajar di Sekolah Dewi Sartika.
Tahun demi tahun Sekolah Kautamaan Istri ini bertambah
banyak peminatnya, dan tahun 1929 atas usul Dewi Sartika pemerintah Hindia
Belanda mendirikan sebuah gedung baru yang diberi nama “Sekolah Raden Dewi
Sartika” di Bandung. Pada tahun 1913 didirikan Sekolah Kautamaan Istri di
Tasikmalaya, tahun 1914 di Sumedang, tahun 1918 di Ciamis, dan 1918 di Cicurug.
Selain jumlah sekolah dan muridnya meningkat, dalam
tahun 1900-1928 didirikan pula beberapa jenis sekolah baru di Jawa Barat, di
antaranya ialah:
1. Ambachtschool
atau Koning Willem II School (1906), Sekolah Teknik di Batavia yang
mempersiapkan ternaga ahli bangunan jalan.
2. Rechtschool
(1919), SEKOLAH Hukum di Batavia yang menyelenggarakan pendidikan untuk tenaga ahli Hukum dan Jaksa.
3. Cultuurschool
(1912), Sekolah Pertanian di Bogor kemudian pindah ke Sukabumi untuk
mempersiapkan tenaga ahli di bidang pertanian.
4. Landbouwschool
(1913), kursus pertanian yang didirikan oleh penduduk Priangan Selatan di
Soreang dan tempat-tempat lain untuk melatih orang-orang dewasa dalam
keterampilan bertani.
5.
Middlebare
Landcouwschool (1913), Sekolah Menengah Pertanian di Bogor yang mempersiapkan
tenaga pimpinan pertanian rakyat dan perkebunan.
6.
Sekolah Dokter
Hewan (1914) di Bogor.
7.
Bestuurschool
(1914), Sekolah Pamopraja di Batavia, yang merupakan Sekolah calon Pamongpraja
dan muridnya bagi putera Bupati.
8.
Hoogre Technice
School (1920), Sekolah Teknik Tinggi (sekarang ITB) di Bandung yang mendidik calon sarjana ahli teknik bangunan dan
jalan.
Di samping itu pada tahun 1930 didirikan Handel School
(Sekolah Dagang) “Ksatrian Instituut” di Bandung, oleh Dr. E.F.E Douwes Dekker,
yaitu seorang tokoh politik dan patriot Indonesia, penentang pemerintah
penjajahan yang gigih, wartawan dan sastrawan. Ia adalah cucu kemenakan Eduar
Douwes Dekker alias Multatuli, penulis buku Max Havelaar, yang terkenal. Ia
lahir tanggal 8 oktober 1879 di Pasuruan Jawa Timur dari Ayah seorang Belanda
dan Ibu Jawa.
Douwes Dekker melihat keganjilan-keganjilan dalam
masyarakat kolonial yaitu perbedaan (diskriminasi) antara
keturunan Belanda totok dan kaum Indo. Tetapi bukan itu saja. Douwes Dekker meluaskan pandangannya terhadap kaum
masyarakat Indonesia umumnya yang masih tetap hidup di dalam situasi kolonial. Memperbaiki nasib para Indo yaitu di dalam
kerjasama dengan penduduk Indonesia lainnya untuk melancarkan perlawanan itu
ialah membentuk suatu partai yaitu Indische Partij.
Tujuan dari Indische Partij ialah untuk, menanamkan
jiwa patriotisme di semua “Indiers” (Indo dan Pribumi) terhadap tanah
air Indonesia yang telah memberi lapangan hidup kepada mereka.
Para pejuang tanah air menginginkan kemajuan
bangsanya, agar dikemudian kelak siap menerima kemerdekaan bangsa dan Negara,
mendirikan sekolah-sekolah swasta. Begitu pesatnya pertumbuhan sekolah-sekolah
swasta, sehingga akhir tahun 1928 banyaknya sekolah berpendidikan swasta enam kali lebih besar daripada
sekolah negeri (pemerintah). Khusus untuk jawa Barat, Paguyuban Pasundan
memegang peranan penting dan jasa-jasanya masih terasa pada masa kini.
Aktivitas Paguyuban Pasundan dalam Bidang pendidikan:
Mengenal bidang pendidikan oleh pemerintah kolonial di Indonesia, R. Otto Iskandar Di Nata pernah
mensinyalir di Volksraad dengan pembicaraannya antara lain sebagai berikut:
“Tuan Ketua maklum pula, bahwa pendidikan di Indonesia, yang merupakan makanan
mental masyarakat kenyataannya tidak lain daripada hanya satu obat lapar bagi
bangsa Indonesia yang sangat haus akan pendidikan dan pengetahuan”.
Dimulai dengan didirikannya HIS Pasundan Tasikmalaya
pada tahun 20an, muncullah HIS-HIS Pasundan hampir di tiap kota kabupaten terus
sampai ke Ibukota bahkan terdapat pula di beberapa Ibukota Kecamatan.
Di daerah Kecamatan dan Kewedanan selain pimpinan
pemerintahan (Pamongpraja) yang termasuk orang-orang berpendidikan terutama
guru-guru. Mereka adalah guru dari
Volkscoolen (volksonderweyzer) lulusan dari kursus guru yaitu 2 tahun setelah 2
e Klasseschool atau Vervolgschool dan guru-guru sekolah kelas II dan
vervolgschool, mereka adalah lulusan dari normalschol yaitu sekolah guru untuk
pendidikan Timur. Mereka selalu berhubungan dengan ilmu pengetahuan Barat, baik
karena pekerjaannya, maupun karena bacaannya (buku-buku dan surat
kabar/majalah) dan karena pernah bersekolah di kota. Mereka menjadi orang-orang
terpandang di daerahnya, mempunyai hubungan luas dengan masyarakat sekitarnya,
dan umumnya menjadi tempat bertanya masyarakat kecil dalam berbagai hal. Surat
kabar Sunda Sipatahunan dapat menyebar ke daerah-daerah melalui orang-orang
tersebut itu, dan karena hubungannya dengan masyarakat kota (golongan intelek)
dan dari Sipatahunan mereka mengetahui
tujuan Paguyuban Pasundan yang dianggap cocok bagi mereka sebagai
pegawai pemerintah.
Paguyuban Pasundan adalah perkumpulan yang kooperatif
dan loyal terhadap pemerintahan kolonial, dan bercita-cita memajukan bangsa melalui pendidikan. Setelah
mereka menjadi anggota Paguyuban Pasundan kemudian mendirikan cabang di
daerahnya.
Perintis Paguyuban Pasundan ini, baik dalam idealisme
maupun dalam perjuangannya, pada umumnya tidak sempat menerima pendidikan
Barat, apakah disebabkan lingkungan asal mereka, atau karena rendahnya taraf
kehidupan dan lain-lain. Karena kedudukannya itu mereka cukup terpandang dan
terhormat di lingkungannya. Walaupun demikian mereka mengharap agar keturunan
mereka bisa menerima pendidikan Barat,
karena pendidikan itulah yang akan memberikan kedudukan yang lebih daripada
yang mereka terima. Atas prakarsa mereka kemudian didirikan sekolah Pasundan
sekelas HIS, dan cabanglah yang mula-mula mengurus pengolahannya. Karena
pendirian sekolah membutuhkan dana, sedngkan menunggu pemasukan uang sekolah
dari murid-murid selain tidak bisa
segera diterima dan jauh daripada mencukupi, maka Pengurus Besar biasanya
memberikan modal pertama sebagai pinjaman, Untuk pengurusan sehari-hari,
mengenai bangunan, mencari murid-murid, hubungan dengan masarakat dibentuk oleh
cabang “Schoolbestuur” (pengurus sekolah). Gaji guru sedapat mungkin
disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah, yang diterima dari murid-murid,
upaya pengurus sekolah dan menghadapi rakyat
yang lapar akan pendidikan, tetapi tidak dapat menembus diskriminasi
yang ada dalam sekolah-sekolah pemerintah, maka Paguyuban Pasundan menyediakan
sekolah yang menyebar luas sampai ke kota-kota kewedanan, bahkan kota kecamatan
dengan biaya yang terjangkau oleh kekuatan ekonomi rakyat desa. Walaupun tidak
secara tertulis tetapi di dalam pelaksanaannya penerimaan murid di HIS
pemerintah kolonial terasa diskriminatif.
Di antaranya tempatnya hanya di kota-kota besar,
biayanya hanya terjangkau oleh pejabat berpenghasilan cukup atau orang-orang
berada. Kadang-kadang status orang tua dan keturunan pun ikut menentukan. Untuk
melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi dari HIS hal ini tampak benar. Rakyat
di daerah yang tadinya terasing dari pendidikan ilmu kebaratan, dengan
didirikannya HIS-HIS Pasundan di daerahnya, dapat mencicipi ilmu yang
diharapkan. Tidak berlebihan jika dikatakan sekolah-sekolah Pasundan sangat
besar jasanya dalam mencerdaskan rakyat umum di Jawa Barat, dan dengan
sendirinya ikut serta menumbuhkan pejuang dan patriot-patriot bagi kemerdekaan
dan membangun bangsa dan negara Nasional
Indonesia.
Pelajaran di HIS Pasundan diusahakan sama dengan di
sekolah-sekolah pemerintah, jadi lulusannya bila memenuhi syarat bisa
melanjutkan ke sekolah pemerintah yang diinginkan. Beberapa HIS Pasundan
seperti di Tasikmalaya memiliki nilai yang lebih tinggi dari sekolah-sekolah
pemerintah.
Bila
uang sekolah pada HIS Pasundan rata-rata sebanyak 3 ½ gulden, di
sekolah-sekolah Pasundan bervariasi antara 1 ½ gulden sampai empat gulden.
Bahkan di tempat-tempat yang terpencil ada yang dikenakan satu gulden atau
kurang.
Dapat
dimengerti bahwa pemasukan uang kepada sekolah-sekolah yang berada di
daerah-daerah sangat minim. Cabang dan pengurus sekolah harus mencari dana
melalui jalur lain, biasanya dengan mementaskan kesenian,
pertandingan-pertandingan olah raga, mencari simpatisan sebagai donatur. Tapi
yang paling menjadi beban adalah mencari guru, yang berpendidikan cukup, tetapi
sanggup ditempatkan di daerah terpencil dengan gaji yang disesuaikan dengan
keadaan sekolah tempat bekerja.
Adanya
malaise (depresi ekonomi) pada tahun tiga puluhan kesempatan untuk mendapatkan
guru sangat terbuka. Tetapi setelah menjadi guru di ingkungan sekolah Pasundan
mereka selain mempunyai tugas sebagai pendidik, pula harus sanggup menjadi
pelopor, penyebar cita-cita Pasundan, nasionalisme pada umumnya. Mereka harus
ikut serta memimpin atau menjadi perintis dari perkumpulan-perkumpulan sosial,
koperasi, olah raga, seni budaya, kepanduan.
Pengurus
sekolah menjaga agar mental, moral, guru-guru tetap baik sesuai dengan
dikehendaki martabat guru. Hal ini sangat penting bagi kemajuan sekolah, agar
mendapat kepercayaan dari masyarakat sekitar. Selain memberikan pelajaran yang
concordant (sama) dengan sekolah-sekolah pemerintah yang harus dengan
sungguh-sungguh diusahakan agar nilainya tidak terlalu ketinggalan. Di samping
itu di sekolah-sekolah Pasundan ditambah pula dengan pelajaran-pelajaran yang
menjadi identitas kepasundanan yaitu seni Sunda, pencak, bahasa dan sastra
Sunda secara mendalam dan agama Islam.
Pada
tahun 1935 jumlah sekolah-sekolah Pasundan ada 20 buah termasuk kursus-kursus.
Di antaranya telah ada yang berstatus subsidi (gesubsidieerde schoolen) yaitu
HIS di Tasikmlaya. Schakelschool Kuningan, Standard School di Mr. Cornelis dan
MULO di Tasikmalaya. Pada
kongres tahun 1931 di Bogor diputuskan untuk: Mendirikan
Stiediefonds (Beasiswa) Pasundan, yang sebenarnya telah 10 tahun
direncanakan dan mendirikan
Bale Pamulangan Pasundan (BPP) yaitu
badan yang mempunyai tugas yang mengkordinir, membina dan mengawasi
sekolah-sekolah Pasundan yang saat itu telah menyebar hampir ke seluruh Jawa
Barat.
Beberapa
tahun dari sejak berdirinya BPP berada di Tasikmalaya, dipimpin di antaranya
oleh Ahmad Atmadja, Gazali, Suria Nata Soedjana. Tujuan
Bale Pamulangan Pasundan adalah sebagai berikut:
- Memajukan, mencerdaskan masyarakat yang berkarakter luhur.
- Menghormati adat kebiasaan rakyat dan memberikan kemungkinan sebesar-besarnya kepada orang tua yang ingin memberikan pendidikan baik kepada anak-anaknya.
- Membendung masuknya kultur Barat (yang merugikan) dan mempertebal kesadaran jiwa kesundaan khususnya dan Indonesia umumnya.
Agar
dapat dimengerti bagaimana sulitnya pemerintah kolonial Belanda dalam
menyelenggarakan pendidikan bagi bangsa pribumi, data-data di bawah bisa
dipakai ukuran. Westers Lager Onderwijs atau pendidikan dasar yang berbahasa
pengantar Bahasa Belanda, keadaannya sebagaimana tertera di bawah ini:
Tahun
|
Sekolah
pemerintah :
|
Sekolah swasta
:
|
1900
|
100
|
100
|
1908
|
112
|
181
|
1918
|
216
|
454
|
1928
|
272
|
1477
|
Data-data
di atas menunjukkan bahwa keinginan masyarakat untuk menerima pendidikan yang
bisa menjadi jembatan ke arah kemajuan, jauh melebihi prasarana dan sarana yang
diberikan oleh pemerintah kolonial. Karena itulah sekolah-sekolah yang diolah
oleh badan swasta perkembangannya jauh melebihi sekolah kepunyaan pemerintah
kolonial.
Pada
tahun 1930 hanya 14,7% dari jumlah anak usia sekolah yang bersekolah baik di
pendidikan berbahasa pengantar Sunda maupun Belanda. Juga di dalam menyediakan
anggaran bagi pendidikan pemerintah kolonial Belanda tampak tidak
sungguh-sunggguh. Ternyata dari data-data yang tercantum ini, pada tahun 1931
sebanyak 8,4%; 1934 = 12,8%; Tahun 1936 = 9,3% dari seluruh anggaran
pemerintah.
Berkembangnya
sekolah-sekolah swasta sangat mencurigakan pemerintah kolonial Belanda. Selain
tidak menaruh kepercayaan kepada kualitas pendidikan di sekolah swasta diukur
dari tujuan kolonial, dan yang paling ditakutkan tumbuhnya pendidikan kesadaran
politik kebangsaan di sekolah-sekolah swasta, sehingga akan mempertinggi
banyaknya nasionalis yang revolusioner. Karena itu pemerintah kolonial
berkehendak agar sekolah-sekolah “liar” itu (baca swasta kepada sesama pribumi)
benar-benar diawasi.
Direktur
Departemen Pendidikan dan Agama Tuan J.A. Hardeman menyarankan kepada Gubernur
Jenderal agar menentukan syarat-syarat kewenangan mengajar kepada guru-guru
pribumi yang mengajar di sekolah swasta kepada sesama pribumi.
Pada
tahun 1932 pemerintah kolonial, memutuskan untuk mengeluarkan “wilde scholen
ordonanti”. Pokok isinya adalah agar untuk mendirikan swasta harus ada izin
dulu dari pemerintah kolonial, agar guru-gurunya memenuhi syarat yang
ditentukan, mengenal kewenangan mengajar mempunyai pemikiran politik yang tidak
diragukan, sedangkan bahan pelajaran harus disesuaikan dengan di
sekolah-sekolah pemerintah.
Tantangan
keras dilakukan di masyarakat oleh Ki Hajar Dewantara dan di Volksraad di
antaranya oleh Otto Iskandar Di Nata. Di samping menentang organisasi itu, Otto
Iskandar Di Nata pula tidak dapat menyetujui, bila mendirikan sekolah swasta
mempunyai tujuan untuk mencari keuangan belaka. Walaupun banyak rintangan dari
pemerintah kolonial dan timbulnya krisis ekonomi (malaise), tetapi Bale
Pamulangan Pasundan terutama atas prakarsa cabang-cabang di daerah tetap terus
menambah jumlah sekolah Pasundan.
Yang
menjadi masalah di antaranya mengenai keuangan dan usaha pemasukan dana.
Pemasukan yang utama adalah dari murid-murid. Uang sekolah yang rendah sebagai
syarat agar pendidikan bisa menyebar luas ke seluruh lapisan masyarakat,
mengakibatkan agar pengeluaran dilakukan sekecil mungkin, termasuk upah
guru-guru. Gaji guru-guru di sekolah Pasundan lebih rendah daripada teman-teman
sederajat yang bekerja di sekolah-sekolah pemerintah. Walaupun demikian tidak
terlalu jauh kalau dikatakan bahwa guru-gur sekolah Pasundan banyak yang telah
menyadari cita-cita Paguyuban Pasundan, sebagai idealist-idealist paguyuban
yang berjuang untuk kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa.
Dengan
ditempatkan di daerah terpencil dan gaji yang sangat lumayan, para gurur tetap
aktif dan umumnya menonjol daripada lingkungannya, sebagai pembawa ide
Pasundan, sebagai pendidik masyarakat jajahan dan sebagai pejuang politik
kebangsaan. Boleh dikatakan mereka adalah perwira lapangan Paguyuban Pasundan.
Mereka berada di barisan depan, dalam mendidik masyarakat, membangkitkan
patriotisme pada masyarakat pedesaan. Dalam mendirikan lembaga-lembaga
pendidikan (sekolah-sekolah) BPP harus ikut serta mengatasi kesulitan-kesulitan
yang dihadapi sekolah-sekolah, bukan lagi ditanggung oleh cabang-cabnag dan
pengurus-pengurus sekolah (Schoolbestuur).
Walaupun
sekolah-sekolah Pasundan dimaksudkan agar dapat dimasuki murid-murid dari
seluruh lapisan masyarakat tetapi masalah ekonomi rakyat tetap menjadi
hambatan. Pada umumnya yang masuk ke sekolah-sekolah Pasundan di daerah tetap
anak-anak pejabat, seperti para guru, priyayi-priyayi BB (Pamongpraja),
pejabat-pejabat lain dan orang-orang yang berada.
Sekolah-sekolah
Pasundan di daerah tidak mendapat banyak saingan. Sebaliknya di kota-kota
waluapun banyak saingan, tetapi sekolah-sekolah Pasundan tidak kekurangan
peminat karena mutu (kualitas) ditingkatkan terus, bahkan di antaranya ada
beberapa sekolah yang hampir selamanya melebihi mutu sekolah pemerintah seperti
HIS Pasundan I dan II Tasikmalaya, MULO Pasundan (bersubsidi) Tasikmalaya, HIS
Pasundan Bandung dan lain-lain.
Dengan
adanya sekolah bersubsidi maka BPP mendapat bantuan guru pemerintah, termasuk
beberapa orang guru bangsa Belanda untuk sekolah-sekolah MULO di Tasikmalaya.
Dimulai dengan dibukanya HIS Pasundan di Tasikmalaya pada tahun 1942, pada
sekitar tahun 1940 BPP telah mempunyai kurang lebih 47 sekolah dan selain
sekolah-sekolah yang sama dengan HIS ditambah pula dengan MULO Pasundan
(disejajarkan dengan MULO gubernemen) di Tasikmalaya.
HIS
bersubsidi di Tasikmalaya dan Bandung Schakelschool bersubsidi di Kuningan,
Inheemse MULO bersubsidi di Bandung. Handelschool, Volkschool dan lain-lain.
Mengingat sekolah Pasundan membutuhkan guru-guru yang benar-benar memahami dan
menghayati cita-cita Paguyuban Pasundan untuk dijadikan ciri kemandirian
sekolah-sekolah Pasundan, maka didirikan lembaga-lembaga pendidikan guru di
Tasikmalaya. Mula-mula semacam paedagogiek AMS selanjutnya, didirikan
Kweekschool.
Dalam
dunia pendidikan Paguyuban Pasundan pernah mengadakan hubungan dengan India,
Muangthai, Philipina, dan Jepang, terutama mengenai pendidikan. Paguyuban
Pasundan menginginkan agar pemerintah kolonial sebagai tugas utama harus
memberikan pendidkan kepada bangsa pribumi, sebagaimana dijelaskan oleh R. Otto
Iskandar Di Nata di Volksraad: “Tuan
Ketua! Di sini saya ingin kemukakan
bahwa pemerintah Belanda mempunyai tugas tak lain dan tak bukan hanya sebagai
pendidik bangsa pribumi. Segala
tindakan pemerintah harus mempunyai sifat mendidik. Hukum, ordonasi-ordonasi,
keputusan-keputusan dan lembaga-lembaga sama sekali tidak boleh menjadi
halangan dalam mengembangkan segala daya bangsa pribumi”
Bidang Informasi Kewanitaan dan Pemuda
Dalam bidang informasi, Paguyuban Pasundan sangat
aktif dalam hal menerbitkan surat-surat kabar, berupa harian, mingguan dan
bulanan.
Pada waktu permulaan berdirinya, telah dikeluarkan
Papaes – Nonoman, sebagai redakturnya ialah D.K. Ardiwinata, ketua pertama Paguyuban Pasundan. Tetapi
surat kabar itu hanya dapat hidup 1 ½ tahun dari Oktober 1914 sampa Februari
1916. Cabang Bogor pun mengeluarkan bulanan pada tahun 1915 hidup dengan nama
Pasundan. Sedangkan cabang Meester Cornelis pernah pula mengeluarkan bulanan
dengan nama “Sora Pasundan” di bawah redaksi R. Iskandar Brata sekitar
kira-kira tahun 1920. Sekitar tahun 1930–an, Pengurus Besar Paguyuban Pasundan
mengeluarkan surat kabar bulanan dengan nama Pasundan. Sedangkan Surat Kabar
yang diterbitkan bukan oleh Paguyuban Pasundan tetapi merupakan pendukung dari
cita-citanya yaitu Surat kabar Siliwangi dipimpin oleh R. Ema Bratakusumah. Walaupun telah banyak
dilakukan usaha untuk mengeluarkan mass media, tetapi Pengurus Besar Paguyuban
Pasundan masih belum merasa puas. Maka pada Kongres tanggal 25-26 Desember
1926, diputuskan agar cabang Tasikmalaya mengeluarkan suratkabar, dengan modal
permulaan sebanyak £ 47,50. Pada tanggal 30 April 1923 lahirlah mingguan Sunda
“Sipatahunan” di Tasikmalaya. Nama “Sipatahunan” diambil dari nama sebuah lubuk (leuwi) dekat Bogor, yang
menurut cerita di masa lampau tempat mandinya putri-putri dari kerajaan Pajajaran.
Pada permulaan terbitnya Sipatahunan diasuh oleh Sutisna Senjaya dan
Atmawinata kemudian dibantu oleh Ahmad Atmaja dan juga Kusnadi dalam bidang
administrasi. Para pengasuh hanya dapat bekerja pada sore/malam hari, karena
siangnya mereka bekerja di sekolah atau di kantor. Sebagai pengasuh mereka sama
sekali tidak menerima imbalan upah, sebaliknya untuk menutupi kekurangan-kekurangan mereka merogoh kantong sendiri.
Pada permulaan terbitnya Sipatahunan hanya diedarkan
di Kota Tasikmalaya dan sekitanya, kemudian meluas sampai seluruh Priangan,
selanjutnya ke hampir seluruh Jawa Barat, bahkan dibaca pula di Surabaya dan Makasar.
Di antara orang-orang yang membantu memberikan
artikel/berita-berita/kupasan, banyak juga dari kalangan pejabat-pejabat
seperti camat, klerk, dan lain-lain. Tetapi tentunya dengan nama samaran, takut diketahui oleh atasan-atasan. Sipatahunan
memuat artikel-artikel olahraga, kebudayaan, pendidikan, bahasa, kesusastraan,
kewanitaan dan sebagainya, sebagian kecil disediakan pula untuk iklan.
Sipatahunan tidak berada di bawah Pengurus Besar
Paguyuban Pasundan, sehingga Pengurus Besar terpaksa harus menerbitkan media
khusus. Maksud itu bisa dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 1926 dengan
mengeluarkan surat kabar bulanan “Somah Murba” dipimpin oleh Bakri Suraatmadja
dan diisi dengan artikel-artikel
yang ditulis dengan bahasa Sunda dan Melayu. Dicetaknya di Drukkeriy
Pangharepan Bandung. Tetapi SK itu tidak dapat hidup lama, maka diusahakan lagi
untuk mengeluarkan SK lain. Pada bulan Juni 1927 dikeluarkan Lalayang Domas,
sebagai lampiran dari Sipatahunan dan sebagai pengasuhnya ialah R. Suradiradja
dan R. Muhamad Enoh, Sutisna Senjaya, dan Bakri Suraatmadja dan dicetak di Bandung.
Keuangannya ditanggung oleh Pengurus Besar
serta cabang-cabang Tasikmalaya dan Garut. Juga lampiran ini tidak dapat hidup
lebih dari satu tahun. Karenanya seluruh perhatian ditujukan kepada
“Sipatahunan” sampai tahun 1927. Surat kabar itu umumnya hanya dibaca oleh para
anggota Paguyuban Pasundan. Karena cabang Tasikmalaya ingin menerbitkannya
sebagai harian, dibutuhkan uang sebanyak dua puluh ribu gulden, dan untuk
mendapatkannya diadakan propaganda terhadap para pembaca, para guru, para
petani, buruh dan lain-lain.
Suatu bukti bahwa Sipatahunan berkembang baik, Bakri
Suraatmadja diangkat sebagai redaktur yang digaji tetap dan diharuskan pindah
ke Tasikmalaya. Sebagai staf redaksinya ditetapkan Sutisna Senjaya dan A.S.
Tanuwiredja. Pada tahun 1919 Sipatahunan terbit dua kali seminggu, dan sejak
tahun 1930 menjadi harian. Sipatahunan makin hari makin berkembang bersamaan
dengan berkembangnya pergerakan
nasional, maka isinya pun seringkali memuat artikel-artikel politik, seperti
pada kejadian tahun 1925, Bakri Suraatmadja pernah menulis sebagai berikut:
“…Orang-orang yang memberontak itu bukan semata-mata golongan komunis, tetapi
adalah nasionalis-nasionalis yang revolusioner, mereka bertindak demikian karena terdorong kehidupannya. Karena itulah pemerintah seharusnya memperbaiki kehidupan masyarakat agar komunisme dapat
diberantas. …”
Walaupun ada
tulisan-tulisan yang mengemukakan cita-cita nasional berakibat bahwa
Sipatahunan mengurangi peminatnya di kalangan amtenaar, tetapi sebaliknya
dengan kebenaran itu Sipatahunan makin populer namanya.
Pada tahun 30/31 Sipatahunan memuat berita yang sangat
jelas tentang pengadilan Sukarno, Gatot, Maskun, dan Supriadinata di Iandraad
Bandung, sehingga diberi julukan “Si Eces”. Atas dasar pemberitaan itu, redaksi
penanggung jawab dipanggil oleh PID (Politieke Inlichtingen Dienst). Sipatahunan diancam pembreidelan dan Redaktur
penanggung jawab diancam hukuman 3 (tiga) bulan. Ancaman itu baru terlaksana
setelah ancaman kedua. Sejak tahun 31 Sipatahunan tidak boleh dibaca oleh
anggota KNIL. Pejabat-pejabat Departemen Van Oorlog, yang bertempat di Bandung.
Sipatahunan membukan kantor pembantu di Bandung dipimpin oleh Bakri
Suraatmadja. Sedangkan pimpinan redaktur di Tasik dipegang oleh A.S.
Tanuwireja. Ketika kedua orang itu pada tahun 1931, berselisih pandangan, Bakri
Suraatmadja mengundurkan diri, tetapi atas permintaan Otto Iskandardinata,
Bakri memegang lagi pimpinan redaksi (25 Februari 1931). Pada tanggal 29 April
1931 pengurus Paguyuban Pasundan cabang Tasikmalaya, mengambil keputusan untuk menyerahkan Sipatahunan kepada
Pengurus Besar, sehingga menjadi media resmi dari Paguyuban Pasundan.
Pada tahun 1931 Moh. Koerdi diangkat menjadi redaktur
Sipatahunan oleh Pengurus Besar. Pada tahun 1931 Sipatahunan berada di Bandung,
dicetak di percetakan Pengharepan, yang pada tahun 1933 menjadi milik Sipatahunan. Maka sejak itu
Sipatahunan berada di Bandung, pusat dari
kehidupan sosial-politik dan sosial budaya Jawa Barat (selain Jakarta), karenanya selalu mengikuti
perkembangan gerakan nasional. Hal itu mengundang lagi tindakan-tindakan dari
PID. Yang pertama pada tanggal 1 Februari 1933, berhubung dengan adanya artikel
berupa kritikan-kritikan terhadap ordinansi sekolah luar, sehingga oplahnya semua disita oleh polisi. Yang kedua kali
pada tanggal 5 Januari 1934, yaitu ketika Sipatahunan terkena breidel dan Bakri Suraatmadja ditahan di Sukamiskin
selama tiga bulan. Untuk menjaga agar Sipatahunan tidak lagi mengalami hal-hal
seperti itu, maka cabang Bandung mengangkat sebuah comite, yang ikut mengawasi
isi Sipatahunan terdiri dari Rd. Puradiredja (pensiunan redaktur Balai
Pustaka), Rd. Armawinata (Wethonder di Bandung, kakak dari R. Otto Iskandar Di Nata) dan Dr.
Junjunan (dokter pemerintah dari Bandung). Setelah itu, Sipatahunan tidak
pernah lagi ditindak oleh PID. Sampai datangnya bangsa Jepang Sipatahunan tetap
menjadi mass media, yang menerangi rakyat umum dengan informasi dan
artikel-artikel yang meliputi tiap aspek kehidupan manusia Jawa Barat khususnya
dari segala lapisan. Sebagian dari rakyat yang masih buta huruf, masih bisa mengikuti isinya melalui orang-orang pandai di
desanya. Mereka merasa dekat dengan Sipatahunan, yang menggunakan bahasa mereka
sehari-hari, lagi pula karena sebagian besar daripada rakyat tidak mengerti bahasa
Belanda dan Bahasa Indonesia (Melayu). Karena itulah pengaruh Sipatahunan
sangat besar meliputi kota-kota besar sampai ke desa-desa di pedalaman. Tetapi
banyaknya langganan diperkirakan hanya sekitar 10.000 dan bagi masa itu, tergolong sedikit.
Pada tahun 1941 Paguyuban Pasundan menerbitkan surat
kabar sepakat dalam Bahasa Indonesia (Melayu) di Bandung. Zaman pemerintahan Jepang, Sipatahunan dilarang terbit dan sebagian
dari redaktur dan tata usahanya pindah ke surat kabar harian Cahaya di bawah pimpinan R. Otto Iskandar Di Nata.
Paguyuban Pasundan merupakan suatu paguyuban yang
(pada saat itu) tampaknya perhatiannya lebih ditekankan kepada golongan pria,
tetapi kemudian membela hak wanita pula dengan segala kemampuannya. Hal ini ternyata dalam usulnya yang diajukan
tentang peraturan pemilihan anggota gementee (Dewan Kota) pada tahun 1925.
Dalam sarannya Paguyuban Pasundan menginginkan agar pria dan wanita diberi hak
sama untuk dapat memilih dan dipilih, karena wanita pun cukup mampu untuk
berpartisipasi dalam pemerintahan gemeente (kotamadya). Di kalangan para wanita
yang menjadi anggota Paguyuban Pasundan timbul hasrat untuk mendirikan
bagian-bagian (cabang) yang khusus bagi wanita. Para wanita itu akan menjadi
pembantu aktif dalam bidang sosial dan pendidikan.
Mereka (para wanita) yang ingin aktif dalam bidang politik bisa terus
menjadi anggota dari bidang-bidang bagi golongan pria.
Berhubung dengan itu maka di Bandung di bawah pimpinan
Emma Puradireja (Putra R.K Puradireja); Ny. Salsih Wulan (istri Dokter
Junjunan), Kasomi Atmadinata (istri dari Wethonder Atmadinata), Neno
Ratnawinadi (putra dari D.K. Ardiwinata) mendirikan perkumpulan yang diinginkan itu dengan nama Pasundan Bagian Istri
(PBI). Tak lama kemudian berdiri pula di Tasikmalaya dan Jakarta.
Pada tahun 1931 oleh Pengurus Besar Paguyuban Pasundan
diputuskan untuk mendirikan PB bagi PBI di Bandung, dengan nama Rengrengan
Sesepuh Pasundan istri (RSPI) sedangkan semenjak itu nama Pasundan Bagian Istri
diubah menjadi Pasundan Istri (Pasi). Dalam kepengurusan besar itu duduk:
- Ny. Emma Puradireja sebagai Ketua
- Ny. Emma Sumanagara sebagai Sekretaris
- Ny. Utari Sacadijaya sebagai Bendahara
Setelah kongres pertama tahun 1932 kepengurusan
ditambah dengan Neno Ratnawinadi sebagai Wakil Ketua; K. Sukrawinata sebagai
Sekretaris II.
Kongres itu telah dihadiri oleh cabang-cabang Bandung,
Tasikmalaya, Jakarta, Bogor, Purwakarta, Sukabumi, Garut, Mr. Cornelis, Serang
dan Subang. Kegiatan Pasi meliputi pendidikan (khusus rumah tangga, memasak,
Bahasa Belanda. kebidanan).
- Bidang sosial menyelenggarakan rumah jompo, rumah yatim di Garut, Bandung dan Tasikmalaya.
- Biro konsultasu di antaranya pemeriksaan wanita hamil.
- Ekonomi (mendirikan Bank Wanita).
Selanjutnya di Jatinegara (Mr. Cornelis) didirikan
organisasi untuk nampung wanita dari rakyat biasa yang tidak mempunyai
pekerjaan (pengangguran) diberi nama Penolong Penganggguran kaum Ibu (PPK) yang
selain daripada mencari pekerjaan juga mengusahakan tempat penampungan bagi
wanita pengangguran itu. Selain daripada kegiatan-kegiatan tadi itu didirikan
pula sekolah-sekolah wanita (diberi nama Atikan Murangkalih) di Bandung,
Tasikmalaya, Bogor dan Cirebon.
Makin lama kegiatan Pasi makin meluas dan menerbitkan
pula majalah bulanan dengan nama “Gentra Istri” pada tahun 1932. Walaupun pada
permulaan didirinya Pasi lebih bergerak di bidang pendidikan sosial, ekonomi,
tetapi pada kongres 14-17 April 1933, Neno Ratnawinadi berpropaganda agar
wanita pun ikut aktif bergerak dalam dalam bidang politik. Saat itu Ny. Emma
Puradireja diangkat menjadi komisaris Pengurus Besar Paguyuban Pasundan
mewakili PASI.
Meskipun Pasi itu berasal dari kandungan Paguyuban
Pasundan, tetapi secara organisasi mereka terpisah dari Paguyuban Pasundan.
Pasi menganggap Paguyuban Pasundan sebagai organisasi induknya dan dinyatakan
dengan duduknya ketua PB Pasi di dalam Pengurus Besar Paguyuban Pasundan.
Dengan sibuknya Paguyuban Pasundan mengarap bidang politik, maka
kegiatan-kegiatan sosial sebagian besar dipegang oleh PASI.
Kegiatan-kegiatan PASI membuahkan perkembangan yang
sangat luas. Pada tahun 1943 PASI memiliki 1700 anggota yang tersebar di dalam
15 cabang. Pada tahun 1937 jumlah cabang melonjak sampai 24, dan pada tahun
1940 jumlahnya ada 28 ditambah 3 ranting. Dan baik dalam penyebaran maupun
dalam kegiatan PASI selalu bergandengan dengan Paguyuban Pasundan dan sebagai
cabang-cabang Paguyuban Pasundan cabang-cabang Pasi pun yang paling maju adalah
Bandung dan Tasikmalaya. Tampak jelas bahwa tohok-tokoh Pasi, pada umumnya
adalah istri dari tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan. Di samping keberhasilannya
dalam bidang sosial ekonomi, PASI berhasil pula dalam bidang politik. Sejak tahun 1935 giat dalam memperjuangkan hak pilih aktif dan
pasif bagi wanita. Dan pada tahun 1938 perjuangannya berhasil, dengan terpilihnya
Ny. Emma Puradireja sebagai anggota Gemeenteraad (Dewan Kota) Bandung, anggota
lainnya waktu itu yang terpilih bersama-sama dengan Ny. Emma adalah Rd. A.
Sangkaningrat.
Bisa dikatakan bahwa PASI tidak pernah tertinggal
dalam perjuangannya terbukti pada saat ini pun PASI masih hidup bergerak
sebagai salah satu perkumpulan wanita tertua di tanah air.
Agar
para pemuda dikemudian hari siap mengganti tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan yang
telah tua, dan meneruskan cita-citanya, maka Paguyuban Pasundan aktif pula dalam bidang kepemudaan dipimpin oleh cabang-cabang
Paguyuban Pasundan di daerah-daerah. Pada tahun 1979 berdiri
organisasi-organisasi pemuda yang tidak ada hubungannya satu sama lain.
Di Jakarta didirikan Sunda Sawawa oleh Iyos
Wiraatmadja, di Bandung dokter Jujunan dan Husen Kartasasmita memelopori
berdirinya Jeugd Organisatie Pasundan (JOP) dan mendapat dukungan dari
murid-murid HIK (Hollands Inlandse Kweekschool). Di Tasikmalaya berdiri Mitra
Sunda sedang di Sukabumi Jong Pasundan.
Dua bulan setelah didirikan JOP, kongres Paguyuban
Pasundan di Bandung memutuskan untuk menjadikan Yayasan Obor Pasundan (YOP), sebagai satu-satunya oraganisasi pemuda di semua
lingkungan Pasundan. Pada permulaan berdirinya, YOP bergerak di bidang
kebudayaan, ialah untuk memelihara dan memajukan kebudayaan Sunda. Di samping
YOP ada juga YOPI, yaitu bagian kewanitaannya. Seperti juga Paguyuban Pasundan
YOP dituduh oleh sebagian pemuda di tanah air bersifat provinsialistis,
berdasarkan kepada yang tercantum dalam tujuannya. Untuk membantahnya YOP ikut
serta dalam Pepindo (Perpustakaan Pergerakan Pemuda Indonesia) tanggal 25
Desember 1939 di Yogyakarta, dan YOP adalah diaku sebagai Perkumpulan Pemuda
Nasional. Kebanyakan anggota YOP adalah keluarga dari anggota Paguyuban Pasundan,
kemajuannya terhitung pesat dan akhir 1939 mempunyai 1500 anggota di sebanyak
12 cabang.
Di samping YOP pada tahun 1930 didirikan pula
organisasi kepanduan (padvindery) yaitu Padvinders Organistie Pasundan (POP),
bagi mendidik kepanduan kepada murid sekolah dasar sampai menengah. Di dalam
mengolah budaya, POP lebih banyaj menaruh perhatian kepada pencak silat, untuk
menumbuhkan jiwa sportif dan disiplin.
Pengurus YOP yang terkenal ialah R. Adil Puradireja
dan R. Sukanda Bratamanggala. Sedang pimpinan POP adalah Mr. R. Kusna
Puradireja dan Ir. Juanda.
Kegiatan dalam Bidang Politik
Sebagaimana dijelaskan lebih dahulu Paguyuban Pasundan
sejak tahun 1918 (dibukanya Volksraad) aktif dalam kegiatan politik. Dari sejak
didirikannya Paguyuban Pasundan termasuk gerakan koperatif karena mempercayai
janji golongan kolonial bahwa mereka akan mendidik bangsa Indonesia untuk
merdeka. Kemerdekaan itu akan dicapai melalui proses evolusioner dan damai.
Atas dasar itu, Paguyuban Pasundan tak menyetujui
cara-cara yang radikal revolusioner. Tetapi konfrontasi dengan politik kolonial harus tetap dijalankan hanya dengan melalui dewan-dewan perwakilan
rakyat (Volksraad, Dewan Propinsi, Dewan Kotamadya, Dewan Kabupaten). Secara
sederhana kegiatan Paguyuban Pasundan dalam bidang politik bisa dikaji dalam
bagian lokal dan nasional. Pemilihan Volksraad tahun 1918 sangat
jauh di luar keinginan pergerakan-pergerakan nasional. Anggota-anggota bangsa Indonesia yang dipilih hanya para Bupati dan
pembesar-pembesar yang umumnya berfikiran konservatif. Sebaliknya banyak di
antara anggota bangsa Belanda yang berpikiran progresif. Dengan dipeloposi oleh
SDV didirikan radikale Concentratie di Volksraad, yang dibangun pula di luar
Volksraad, dan pada tanggal 8 Desember, Karmajaya dan K. Wiriamiharja duduk di
dalam kondisi radikale Concentratie sebagai wakil dari Paguyuban Pasundan di Bandung.
Inilah saat dimulainya Paguyuban Pasundan bergerak
langsung dalam bidang politik. Pada permulaan didirikannya Volksraad tahun
1918-1921 Jawa Barat diwakili oleh Rd. A. Achmad Jayadiningrat, Bupati Serang.
Hal ini masih dapat memuaskan Paguyuban Pasundan karena tahun 1926, orang
tersebut itu dicalonkan dalam pemilihan anggota Volksraad. Di Paguyuban Pasundan R. Achmad Jayadiningrat diangkat sebagai
erevoorzitter (Ketua Kehormatan) begitu pula Bupati Bandung R.A.A.
Wiranatakusumah, yang sejak tahun 1921 duduk sebagai anggota Volksraad.
Bersamaan dengan itu Rd. Kosasih anggota Volksraad, dan karena itu ia ditunjuk
pula oleh Paguyuban Pasundan sebagai
wakilnya. Pendiri politik daripada wakil-wakil itu umumnya berada di antara
Sarekat Islam dan Budi Utomo, dapat pula disebutkan demokratis dan moderat.
Pada tahun 1924 Paguyuban Pasundan oleh pemerintah kolonial disahkan sebagai perkumpulan yang berhak
mempunyai wakil di Volksraad, Dewan Propinsi, Dewan Kabupaten dan Kotamadya.
Dari tahun 1924-1927 cita-cita Paguyuban Pasundan
diperjuangkan dan dibela dalam Volksraad oleh Wiranatakusumah. Baru pada tahun
1927 Paguyuban Pasundan mempunyai wakilnya secara khusus di Volksraad yaitu Rd.
Otto Kusumah Subrata bekas Ketua PB dan Rd. Idih Prawiradiputra advokat dari
Garut. Selain kedua orang tersebut itu, Jawa Barat diwakili oleh Rd. A.A. Achmad Jayadiningrat, Rd. A.A. Wiranatakusumah,
Moh Husni Thamrin (Wethouder dari Jakarta), Alimusa dari Bandung. Paguyuban
Pasundan memperjuangkan diadakannya perubahan dalam undang-undang pemilihan,
supaya lebih demokratis. Yang mereka usulkan ialah setiap orang, laki-laki atau
perempuan, mempunyai hak dipilih dan memilih, tidak boleh diadakan pembatasan
dalam pemilihan bagi seumumnya penduduk, sehingga diberi hak secara berimbang.
Kemajuan Paguyuban Pasundan dalam perjuangan politik, yaitu Paguyuban Pasundan
selalu mengadakan pendekatan dengan sesama pergerakan-pergerakan kebangsaan di
tanah air.
Pada tanggal 17 Agustus 1927 Paguyuban Pasundan ikut
dalam mendirikan PPPKI di Bandung. Dalam federasi party ini Paguyuban Pasundan
di wakili oleh R. Otto Kusumah Subrata, Bakri Suradireja dan M.O Sutisna
Senjaya. Federasi ini, hanya hidup sampai tahun 1930, setelah PSII dan PNI
keluar.
Pada tahun 1931 R. Otto Iskandar Di Nata terpilih
sebagai anggota Volksraad. Sampai tahun 1942 Ia terus menerus menjadi ketua umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan
pula menjadi wakilnya di Volksraad. Kedua anggota Volksraad dari Jawa Barat
yang selalu ikut memperjuangkan cita-cita Paguyuban Pasundan ialah R.A.A
Wiranakusumah dan Rd. Demang Wiradiratmaja, Patih Cianjur.
Dengan segala cara dan daya Rd. Otto Iskandar Di Nata membela/memperjuangkan hak-hak dan kepentingan
rakyat Indonesia, di antaranya mengenai Wilde Schelen Ordonantie, poenale
sanktie, hak pemilihan tanah bagi bangsa pribumi dan sebagainya. Dengan
analisa-analisa yang cemerlang dan perkataan-perkataan yang tegas dan keras, ia oleh pemerintan kolonial dijuluki seorang non kooperator dalam lingkungan kooperator. Analisa-analisa
itu banyak disertai ancaman-ancaman terhadap pemerintah kolonial seperti di antaranya: “Bila kemerdekaan
Indonesia harus diperoleh dengan kekerasan, maka dengan sendirinya hubungan
Indonesia denga Netherland seperti yang saling memusuhi. Perkebunan-perkebunan
dan harta kekayaan Belanda di negeri ini akan dirampas, perdagangan Belanda
akan dilarang atau dipersukar.”
Tentang pendiri politik Paguyuban Pasundan yang ia perjuangkan
di Volksraad adalah sebagai berikut:
- Paguyuban Pasundan mengakui hak-hak tiap suku bangsa di Indonesia.
- Disebabkan rasa senasib sepenanggungan, Paguyuban merasa perlu adanya aksi politik
- Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa memaksakan adanya fusi di antara pergerakan-pergerakan nasional yang ada dengan dasar cooperator tidak akan menghasilkan buah yang diharapkan.
- Paguyuban Pasundan mengakui dan menghormati adanya perkembangan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.
- Paguyuban Pasundan akan berusaha sekuat tenaga untuk memperkuat dan menyempurnakan persatuan dan kesatuan perjuangan politik.
- Paguyuban Pasundan tidak akan menentang adanya anjuran terwujudnya kesatuan Bangsa Indonesia (dalam pikiran dan tindakan) begitu pula tidak akan menghalangi perkembangannya.
Dalam bidang Volksraad R. Otto Iskandar Di Nata menyokong
petisi Sutarjo 15 Juli 1936. Sebelum petisi itu ditolak oleh keputusan Ratu
Belanda, Paguyuban Pasundan menyokong
sepenuhnya.
Pada tanggal 5 Oktober 1937, ditolak oleh keputusan
Ratu Belanda, Paguyuban Pasundan
menyokong dengan diwakili oleh R. Otto Iskandardinata dan Atik Suardi
duduk dalam sentral comite Sutarjo. Begitu pula dalam kongres ke 38, Paguyuban
Pasundan sepenuhnya berdiri di belakang
petisi itu. Tetapi walaupun di dukung oleh pergerakan-pergerakan nasional,
petisi itu tidak mencapai hasil yang diharapkan.
Permintaan Praindra untuk bersatu (fusi) ke dalamnya,
ditolak oleh Paguyuban Pasundan. Paguyuban Pasundan ingin mengadakan kerja sama
di dalam federasi seperti yang juga diikuti oleh PSII dan Gerindo. Federasi itu
didirikan pada tanggal 4 Mei 1938. Federasi itu merupakan dasar (permulaan)
berdirinya federasi perjuangan bersama yaitu GAPI, yang pula diikuti oleh
persatuan-persatuan Minahasa (PM), Partai Islam Indonesia (PII), Persatuan
Politik Katolik Indonesia (PPKI).
Dalam rapat pendiriannya Paguyuban Pasundan diwakili
oleh Atik Suardi, Rd. Sudarma Suradiraja, dan Ir. R. Ukar Bratakusumah, ialah
pada tanggal 21 Mei 1939 di Jakarta. Selanjutnya yang duduk sebagai wakil selanjutnya
ialah Ir. Juanda. Ikut sertanya Paguyuban Pasundan dalam GAPI adalah kelanjutan
dari putusan kongres bulan April 39 di Cianjur di mana Paguyuban Pasundan
berjuang untuk terbentuknya Nationale Concentratie. Semboyan GAPI adalah
Indonesia Berparlemen yang bermakna bahwa GAPI ingin adanya parlemen
sepenuhnya, yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini sesuai pula
dengan putusan kongres bulan April 1939 di Bandung, yang berbunyi sebagai
berikut:
- Setiap anggota perwakilan rakyat harus dipilih jangan diangkat
- Wanita juga diberi hak pilih, dan hak pilih itu harus umum sifatnya dan langsung.
- Jumlah wakil-wakil rakyat harus seimbang dengan jumlah penduduk, dan aturan pemilihan jangan bersifat diskriminatif, dimana hanya menguntungkan pihak pemerintah.
Paguyuban Pasundan berpartisipasi juga dalam
mengorganisir kongres rakyat Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 23-25 Desember 1939. Sebagai wakil Paguyuban Pasundan, ditetapkan Iyos
Wiraatmadja untuk duduk dalam pimpinan. Kongres memutuskan di samping berjuang
untuk adanya parlemen, juga sebagai tanda mengakui bendera merah putih, lagu
Indonesia Raya dan Bahasa Indonesia.
Di dalam MRI duduk wakil-wakil dari GAPI, MIAI, PUPN,
dan dalam pimpinan duduk Otto Iskandar Di
Nata ia sebagai wakil GAPI dan Atik Suardi yang
mewakili PUPN. Sebelum Jepang menguasai Indonesia, Paguyuban Pasundan membuat
keputusan yang cukup menarik perhatian yaitu tidak menyetujui “misi peribumi”
karena pemerintah Belanda tidak bersedia mengadakan perubahan dalam struktur
politik di tanah air.
Pada tanggal 11 Juli 1941, Otto Iskandar Di Nata di Volksraad
menentang diadakannya milisi untuk bangsa pribumi. Sebetulnya sikap itu tidak
sesuai dengan pandangannya sendiri karena Otto Iskandar Di Nata pernah
melontarkan pendapat, bahwa Indonesia harus mempunyai tentara sendiri, untuk
menggempur dan mengusir kaum penjajah, tetapi yang dibiayai oleh pemerintah
kolonial sendiri. Hal itu karena mungkin situasi peperangan memberi tanda bahwa
Jepang akan cepat merusak Indonesia. Dan di bawah kekuasaan Jepang anggota
Paguyuban Pasundan (Iyos Wiraatmadja dan Gatot Mangkupradja) mengusulkan
terbentuknya Tentara Pembela Tanah Air, sampai data diwujudkan.
Selain itu tingkat pusat (Volsraad) Paguyuban Pasundan
juga aktif di lembaga pemerintah daerah. Sejak tahun 1905 di Jawa Barat telah
terbentuk enam buah Dewan Kota, yaitu Jakarta tahun 1905, Mr. Cornelis
tahun1906, Sukabumi tahun 1914.
Pengaruh anggota bangsa pribumi di dewan-dewan lokal ini, makin lama makin besar. Sejak tahun 1920,
delapan dari dua puluh lima anggota Dewan Kota Jakarta, empat dari enam belas
anggota di Bogor, lima dari 17 anggota di Bandung, 3 dari 12 di Sukabumi dan 3
dari 14 anggota di Cirebon, semuanya dari golongan pribumi.
Di Dewan Keresidenan (Gewestelijkeranden) adalah 4
dari 24 anggota di Keresidenan Banten, 5 dari 20 anggota di Keresidenan
Jakarta, 7 dari 36 anggota di Keresidenan Preanger, 4 dari 24 anggota
Keresidenan Cirebon. Keresidenan ini dibubarkan pada tahun 1924 sebagai
gantinya dibentuk Dewan Propinsi, dan Dewan Kabupaten. Bertambah besarnya
pengaruh golongan pribumi di Dewan-dewan itu, bertambah tumbuhnya kehendak pada
pergerakan-pergerakan nasional untuk memenangkan pemilihan bagi golongannya.
Karena itu Paguyuban Pasundan sangat aktif dalam memenangkan pemilihan di Dewan
Propinsi.
Pada tahun 1926 R. Oto Kusumah Subrata terpilih
sebagai anggota Dewan Propinsi, sedangkan Rd. Iskandar Brata dan Rd. Kosasih
Surakusumah menjadi anggota yang diangkat oleh Gubernur. Pada tahun itu juga R.
Otto Kusumah Subrata dipilih sebagai Dewan Propinsi Jawa Barat.
Pada tahun 1927 ditambah dengan Rd. Puradiredja, yang
minta berhenti pada tahun 1929 dan diganti oleh Atik Suardi. Ketika diadakan
perubahan dalam susunan Dewan Propinsi, Paguyuban Pasundan mendapat tambahan
tempat di Dewan yang diisi oleh Rd. Lukman Djajadiningrat dan Dr. Junjunan
sebagai anggota terpilih, Atik Suardi dan Otto Kusumah Subrata sebagai anggota
diangkat.
Pada tahun 1932 R. Otto Kusumah Subrata mengundurkan
diri sebagai anggota dan sebagai gedeputeerde dari Dewan Propinsi Jawa Barat.
Sebagai anggota Dewan diganti oleh Ir. R. Moh. Enoch dan sebagai gedeputeerde
diganti oleh Lukman Jayadiningrat.
Dalam pemilihan tahun 1934, Paguyuban Pasundan
memenangkan 6 kursi. Sebagai anggota terpilih ialah R.S Suradiraja, Rt. Moh.
Enoch, Dr. Junjungan, M. Atik Suardi, Rd. Enuh yang diangkat ialah R. Lukman
Jayadiningrat. Disebabkan kesibukan dalam pekerjaannya Dr. Junjungan,
mengundurkan diri dan pada tanggal 24 Juni 1935 diganti oleh Ahmad Atmadja.
Pada tahun 1938 Paguyuban Pasundan mempunya 3 orang
yang duduk dalam Dewan Propinsi yaitu: R Atik Suardi, Moh Enoch dan Otto
Iskandar
Di Nata sebagai
anggota terpilih, dan Lukman Jayadiningrat sebagai yang diangkat.
Perlu dicatat bahwa ketika DEwan Propinsi tahun 1926
merundingkan tentang tempat bagi OSVIA (Sekolah calon pamongpraja) antara
Bandung dan Serang, R Otto Kusumah Subrata pernah mengemukakan pleidoi bahwa
Bandung adalah tempat yang tepat karena Bandung terletak di pusatnya masyrakat
Sunda di mana adat kebiasaannya harus benar-benar dihayati oleh priyayi
(pamongpraja) Sunda yang akan mengabdi kepada kepentingan rakyat, sehingga bila
perlu mengadakan perbaikan-perbaikan.
Pada tanggal 11 November 1930 Dewan Propinsi
memutuskan bahwa Bandung harus menjadi ibu kota propinsi Jawa Barat bukan
Jakarta.
Di dewan-dewan Kabupaten Paguyuban Pasundan mempunyai
pula anggota, bahwa pernah suatu saat memiliki anggota terbanyak di antara
anggota-anggota dari golongan pribumi. Di samping itu pada sekitar tahun tiga puluhan, mempunyai wethouder yaitu, Rd. Atmadinata untuk
Bandung, R. Moh. Darsa untuk Bogor, E. Enuh untuk Cirebon dan
R.S. Suradiraja untuk Sukabumi.
Di dewan Kota Sukabumi Paguyuban Pasundan pernah
memenangkan semua kursi dari 4 kursi yang disediakan bagi golongan pribumi, dan
pada tahun 1931 R.S. Suradiraja diangkat menjadi Lorco-Burgemeester, sebelum datang Jepang diganti oleh R. Ilyas Sasmita. Pada tahun 1936, Prawiradiputra
dan Tisna Saputra terpilih sebagai anggota dewan Kota Bandung, sehingga pada
tahun 1938 Paguyuban Pasundan menduduki beberapa kursi yaitu R. Moh. Enoch, Ir.
R. Ukar Bratakusumah, Idih Prawiradiputra. Untuk menjaga agar para anggota
Paguyuban Pasundan tidak mudah mengeluarkan kata-kata politis atau terpancing
olehnya yang membahayakan kemanan perkumpulan mengingat pula bahwa sebagian
besar dari para anggota adalah pegawai pemerintah, maka rapat-rapat umum yang
diadakan di daerah-daerah selalu dihadiri dan dibuka oleh para ahlinya dari
pusat.
Dalam Pergerakan Nasional
R. Otto Kusumah Subrata pada Kongres tahun 1929 pernah
mengemukakan sebagai berikut: “Pasundan berjuang untuk mencapai hak menentukan
diri sendiri, secara bangsa mengadakan kerja sama dengan pergerakan-pergerakan
kenbangsaan lainnya di Nusantara, maka karena itu ikut dalam PPPKI”.
Secara singkat bisa dikatakan, bahwa Paguyuban
Pasundan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, tetapi di dalam bekerja sama
dengan pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya, tetap ingin mempertahankan
ciri kemandiriannya.
Untuk beberapa waktu Paguyuban Pasundan dituduh
propinsialis baik oleh pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya maupun oleh
pemerintah kolonial. Hal itu dihubungkan pula dengan kegiatannya
dalam bidang-bidang pendidikan dan kebudayaan.
Pada waktu
berdirinya Paguyuban Pasundan memang aktif dalam membela dan mengembangkan adat
istiadat, bahasa dan kebudayaan sunda, sehingga disebut perkumpulan kebudayaan.
Bukan secara kebetulan yang menjadi Ketua Umum Paguyuban Pasundan adlah bekas
redaktur Balai Pustaka. Di samping disebut bersifat provinsialistis Paguyuban
Pasundan juga mempunyai ciri kekooperatifnya, karena ikut serta dalam politik resmi (yang ditentukan oleh pemerintah kolonial)
sehingga oleh pemrintah kolonial dianggap “bisa dipercaya”.
Dalam menilai Paguyuban Pasundan di dalam hubungannya dengan
pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya harus dipisahkan antara kegiatan dalam
niveau nasional dan lokal. Di dalam niveau nasional, Paguyuban Pasundan pada
tahun 1918 bergabung dalam Radicale Concentratie. Pada tahun 1927 ikut aktif
dalam PPPKI, sebuah federasi yang didirikan atas prakarsa Ir. Sukarno.
Sekitar tahun 1930 bergabung dalam BAPEPPI, GAPI dan
petisi Sutarjo dan pada tahun 1936 menolak untuk berfusi ke dalam Parindra yang menempatkan politik sebagai tujuan,
sedangkan Paguyuban Pasundan menempatkan politik sebagai alat untuk megadakan
perbaikan-perbaikan dalam sosial ekonomi, sosial-budaya, pendidikan dan lain-lain. Tetapi pada
niveau nasional Paguyuban Pasundan memegang teguh persatuan dengan
pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya.
Pada permulaan berdirinya, Paguyuban menekankan
perjuangannya kepada kepentingan masyarakat sunda, tetapi setelah tahun 20an
Paguyuban Pasundan aktif pula dalam perundingan-perundingan mengenai
nasionalisme, kemerdekaan dan tindakan-tindakan politik.
Diskusi/ perundingan-perundingan mengarah kepada
menyadarkan para anggota, dan isinya pernah dikemukakan oleh R. Otto Kusumah
Subrata pada tahun 1929 sebagai berikut: “Orang Sunda adalah hanya sebagian dari
bangsa Indonesia. Jika mereka berusaha untuk memajukan daerah Pasundan di
bidang sosial-ekonomi dan kebudayaan janganlah hendaknya
diartikan seakan-akan Pasundan memisahkan diri dari golongan lainnya”.
Konstatiran ini dikemukakan pula dengan “bahasa politik” oleh R. Otto Iskandar Di Nata di Volksraad
pada tahun 1931. Jadi di tingkat nasional Paguyuban Pasundan membela dan
memperjuangkan gerakan kemerdekaan
bangsa melalui alat-alat demokrasi yang sah seperti Volksraad, Dewan-dewan
daerah. Selain melalui jalan parlementer Paguyuban Pasundan menggunakan jalan
media yaitu Sipatahunan sebagai media politiknya, terutama setelah Sipatahunan
langsung dikelola oleh PB Paguyuban Pasundan. Suara-suara yang berunsur
cita-cita politik kebangsaan, ditempatkan pada kolom utama, dan dipertahankan dengan segala daya terhadap
tantangan dari golongan-golongan “sana”. Umpamanya pada tahun 1924 Sipatahunan
membela Muhammadiyah yang mendirikan lembaga pendidikan, terhadap seragam PKI.
Tulisan-tulisan dari redaktur Sutisna Senjaya
menyatakan bahwa Sipatahunan tidak sependirian dengan Serikat Rakyat dalam
tindakannya terhadap kepolisian.
Artikel-artikel yang sering bertentangan menjadikan
Sipatuhunan arena yang mematangkan pikiran-pikiran berbagai pihak tentang
memerdekakan bangsa dan tanah air.
Dengan berbagai kegiatannya dalam pergerakan nasional
jelas sekali bahwa Paguyuban Pasundan mendukung sepenuhnya gerakan kebangsaan.
Di dalam perkara PNI ketika keempat pemimpinnya ditangkap, R. Idih Prawira
Diputra, seorang ahli hukum dan anggota pemimpinan Paguyuban Pasundan menjadi
penasihat hukumnya. Juga SK Sipatahunan terkena pembreidelan, ketika memuat
artikel tentang penangkapan dan pemeriksaan pemimpin-pemimpin PNI itu.
Di Volksraad masalah PNI itu dibela oleh
anggota-anggota dari golongan pribumi. Di antaranya R. Otto Iskandar Di Nata pernah mengemukakan
pembelaan yang agak lunak sebagai berikut: “Mengenai persoalan PNI, saya akan
bicara secara singkat saja. Di sini saya akan mengemukakan anggapan yaitu bahwa
putusan Lindraan Bandung yang diperkuat oleh Raad Van Justtitie, sama sekali
tidak memberi kepuasan kepada rasa keadilan masyarakat.”
Bersamaan dengan itu R. Otto Iskandar Di Nata memberikan
penjelasan tentang tujuan gerakan kebangsaan mengenai kemerdekaan Indonesia.
Inilah analisanya. “Memperjuangkan kemerdekan dengan kekerasan atau tidak
bergantung kepada sikap bangsa Belanda sendiri. Saya percaya Tuhan Ketua bahwa
bangsa Tuan yang terkenal berkepala dingin, akan harus memilih di antara dua
kemungkinan, pergi dengan sukarela atau diusir.”
Jadi seorang koperator semacam Otto Iskandar Di Nata menggunakan
kata-kata non koperator yang tajam dan peringatan-peringatan yang keras
terhadap pemerintah kolonial di dewan resmi. Melalui jalan koperatif
berusaha untuk membela gerakan kebangsan dan sedapat mungkin melindunginya.
Tetapi keadaan di tingkat bawah (daerah) kadang-kadang berlainan dengan di
pusat, di mana peraturan antar sesama gerakan kebangsaan terbina dan terpelihara. Yang sering timbul di
tingkat kabupaten/kotamadya, pertentangan antara Paguyuban Pasundan dan
PARINDRA. Yang menjadi sebab rupa-rupa masalah, umpamanya tentang kedudukan di
pemerintahan daerah (wethouder, dll), terbangkitnya oleh panasnya kampanye
pemilihan anggota dewan kota. Tetapi yang menjadi pangkal utama ialah karena
Parindra berasal dari BU yang dianggap sangat ke-Jawaan dan pernah menyatakan
bahwa penduduk Jawa dan Bali sesugguhnya adalah orang Jawa. Sebaliknya
Paguyuban Pasundan mengganggap bahwa masyarakat Sunda secara etnis mempunyai latar belakang sejarah pertumbuhan,
budaya, adat-istiadat, tersendiri, terpisah dari masyarakat Jawa. Paguyuban
Pasundan menganggap bahwa daerah Jawa Barat adalah daerah perjuangannya
terutama mengenai kebudayaan adat-istiadat dan sebagainya.
Jadi adanya gerakan Parindra di Jawa Barat, teutama
dalam penguasaan kebudayaan tidak dapat dibiarkan oleh Paguyuban Pasundan. Akan
tetapi pertentangan-pertentangan yang bersifat lokal tidak menggoyahkan persatuan dalam tingkat nasioanal. Dana saingan
yang terbesar adalah Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB).
Tuduhan bahwa Paguyuban Pasundan bersifat
provinsialistis, dilontarkan dari berbagai pihak baik secara lisan maupunn
tulisan dalam media. Tuduhan tersebut berhubungan dengan isi dari AD Paguyuban
Pasundan di mana dicantumkan Sunda dan daerah Sundanya secara pokok perjuangan. Selain dari itu adanya penolakan
Paguyuban Pasundan untuk berfusi kepada Parindra. Padahal penolakan itu,
didasarkan kepada pertimbangan bahwa fusi tidak akan lebih berhasil, bahkan
mungkin kurang, daripada terpisah tetapi tetap terikat persatuan dalam tingkat
nasional.
Perlu diketahui pula bahwa banyak tokoh-tokoh
Paguyuban Pasundan, yang berasal atau menjadi anggota/pengurus perkumpulan-perkumpulan lain di tanah air,
seperti:
1.
R. Otto
Iskandardinata pernah menjadi wakil ketua Budi Utomo cabang Pekalongan.
2.
R. Sudarma Suradiraja,
pernah menjadi anggota Sekar Rukun dan Sarekat Rakyat di Bogor.
3.
R. Gatot
Mangkupradja, pernah menjadi pimpinan aktif PNI dan vonis Iandraad Bandung yang
terkenal itu.
4.
Iyos Senjaya
Guru HIS Pasundan, redaktur utama Sipatahunan, menduduki berbagai tempat dalam
kepemimpinan Paguyuban Pasundan dan pula menjadi aktivis NU yang sangat
terkenal.
5.
Hasan Wiratmana
seorang pengusaha berhasil di Bandung, selain menjadi pengurus Paguyuban
Pasundan juga jadi anggota pimpinan NU.
Walaupun
anggota pengurus maupun sebagian anggota biasa banyak yang berasal dari
perkumpulan-perkumpulan luar, tetapi yang paling kuat pengaruhnya adalah aliran koperatif.
Dalam Bidang
Penganalisaan
Sebagaimana pergerakan-pergerakan kebangsaan lainnya, Paguyuban Pasundan berasal
dari lingkungan priyayi.
Pemimpin-pemimpin pada permulaan didirikannya umumnya berasal dari golongan priyayi, termasuk “menak” Sunda.
Mereka semuanya
pernah menerima pendidikan Barat, tetapi tidak mau menjadi pegawai pemerintah
(BB Amtenaar) dan menjadi pelopor dalam memajukan kebudayaan Sunda. Pada
permulaan tahun berdirinya memajukan budaya Sunda sangat menonjol dan menjadi
tujuan utama Paguyuban Pasundan. Bertalian dengan tujuan itu, maka bidang
pendidikan dan pengajaran menjadi perhatian Paguyuban Pasundan yang terutama
akibatnya banyak guru-guru dan pendidik yang sangat tertarik untuk masuk
menjadi anggota Paguyuban Pasundan.
Mula-mula para guru yang bergabung itu ialah yang
berasal dari golongan priyayi yang pernah menerima pendidikan Barat, dan beranggapan
bahwa pendidikan semacam itu merupakan kunci bagi pengembangan sosial. Dengan tumbuhnya Budi Utomo yang bersifat
kebangsaan (Kejawaan) dan SI yang berazaskan Islam, maka mereka lebih sadar dan
merasa bertanggung jawab akan kebudayaan sendiri yaitu kebudayaan Sunda. Maka
muncullah perkumpulan yang bertujuan memelihara, mengembangkan budaya Sunda
dalam segala aspeknya dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman modern.
Itulah sebabnya mereka yang berpendidikan Barat merasa
tertarik disebabkan dua bidang yaitu modern dan Sunda. Sampai tahun 1942
anggota Paguyuban Pasundan yang terbanyak adalah dari kalangan guru terutama di daerah-daerah. Di dalam kota banyak pula
anggota dan pejabat-pejabat, tetapi yang terbanyak dari kalangan guru.
Di daerah-daerah kewedanan-kecamatan umumnya para guru S.R. masuk menjadi
anggota Paguyuban Pasundan. Mereka tidak pernah menerima pendidikan Barat,
karena keadaan kehidupan orang tuanya (tidak mampu, bukan dari kalangan
menengah atau karena HIS sangat jauh dari kampong mereka).
Bertalian dengan kongres Paguyuban Pasundan tanggal
24-25 Desember 1925 di Tasikmalaya, R.A Kern pernah menulis sebagai berikut:
“Budi Utomo pada pokoknya adalah perkumpulan para
priyayi dan di dalam masyarakat Jawa telah berabad-abad terpisah dari golongan-golongan
lainnya. Golongan intelek Sunda berasal dari kalangan petani, yang sebelah
kakinya diinjakkan ke dalam lumpur sawah, segala masalah yang berhubungan atau
berkaitan dengan pertanian, menarik perhatian mereka.”
Keikutsertaan masyarakat pedesaan ke dalam keanggotaan
Paguyuban Pasundan tidak sedikit yang berada di kota-kota kabupaten meliptui
58,5%. Sedangkan 40% di antaranya tinggal di daerah-daerah yang jauh dari kota.
Bila dihubungkan dengan penjelasan diatas tentang dari
mana para anggota berasal, maka dapat disimpulkan bahwa kebanyakan (terutama
yang menjadi pengurus) berasal dari kalangan priyayi, sabagai penduduk elite dari daerah-daerah bisa pula
disebut priyayi pedesaan.
Walaupun demikian, para pemimpin di pusat, lebih
sesuai dengan dan menyukai kehidupan kota, sebagaimana pernah diutarakan oleh
R. Otto Kusumah Subrata, pada suatu sidang Dewan Propinsi bulan Oktober 1926.
Secara terang-terangan beliau menyatakan, bahwa
tempramen kota beserta jiwa kehidupan masyarakatnya yang dinamis, lebih disukai
daripada suasana kehidupan desa yang kadang-kadang tampak menyendiri dan
terpisah. Pada umumnya mereka itu anak-anak dari BB (Pamong Praja), Guru-guru,
Pejabat-pejabat Pakauman (Penghulu, Naib, dsb). Tetapi semuanya pun sama-sama
ingin menerobos immobilitas sosial, dan membuka
jalan baru di luar tradisi/kebiasaan. Jalannya yaitu melalui pendidikan Barat,
dan mereka menganggap bahwa pendidikan lebih penting daripada turunan.
Kesulitan bagi mereka untuk mendapat kedudukan tinggi seperti leluhurnya, membutuhkan
rasa percaya diri dan dapat menolong diri sendiri. Itulah sebabnya Paguyuban
Pasundan dianggap dapat memenuhi harapan priyayi baru itu. Mereka tidak lagi
bergantung kepada yang berkuasa dan di dalam Paguyuban Pasundan yang
pertama-tama dilihat bukan turunannya tetapi kualitas pribadinya. Banyak pula yang masuknya jadi anggota Paguyuban Pasundan, karena
pertimbangan-pertimbangan yang menjadi garapan Paguyuban Pasundan yaitu pandangan-pandangan
politik, sosial ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.
Di antara yang menjadi daya tarik Paguyuban Pasundan
terhadap masyarakat untuk masuk menjadi anggota Paguyuban Pasundan ialah karena
sejak tahun 1930 Paguyuban Pasundan mendapat predikat “Politik Terpercaya”
dipandang dari sudut pemerintah. Jadi sebagai anggota Paguyuban Pasundan kita
bisa dipercaya secara politis, tak mungkin ditangkap dan lebih-lebih dibuang.
Cita-cita, bersatunya Sunda dan Nasionalisme,
pemikiran evolusi, pendidikan dan pengajaran untuk masa, politik kooperatif,
mempunyai daya tarik khusus untuk masyarakat agar mau menjadi anggota. Tetapi
walaupun demikian dasar tadi itu tidak dapat langsung masuk ke dalam masyarakat
luas terutama di pedesaan. Ada dua saluran yang oleh Paguyuban Pasundan dipakai
untuk dapat memasukkan cita-citanya kepada msyarakat luas yaitu:
1.
Ideologi
2.
Kedudukan
guru-guru sebagai penghubung antara kota dan pedesaan.
Untuk menyebarkan ideologi maka SK Sipatahunan
memegang peranan penting. Melalui berbagai-bagai perkumpulan dalam bidang sosial ekonomi, pemberian pertolongan kepada yang
mengalami kelaparan, Paguyuban Pasundan telah memperlihatkan rasa tanggung
jawabnya kepada rakyat kecil. Di samping itu perkumpulan rekreasi, seni budaya,
yang bukan garapan Paguyuban Pasundan, tetapi para pengurusnya dan aktivitasnya
sengaja dipegang oleh orang-orang Paguyuban Pasundan. Cara-cara yang digunakan
itu, termasuk strategi Paguyuban Pasundan, karena tujuannya agar masyarakat
suka dan mau belajar keorganisasian, dengan tujuannya ialah kemerdekaan.
Mengenai kedudukan guru sebagai penghubung, karena sebagaimana telah diutarakan
di atas, para pendidik itu merupakan wajah Paguyuban Pasundan di pedesaan.
Mereka adalah pemrakarsa dalam mendirikan cabang-cabang Paguyuban Pasundan di
kewedanan-kewedanan. Mereka mengetahui seluk beluk Paguyuban Pasundan karena
sering berhubungan dengan cendekiwan-cendekiawan kota dan pun melalui SK
Sipatahunan.
Banyak pula yang telah menerima pelajaran (bahasa
Belanda) dan pengetahuan lainnya yang diberikan oleh Cabang Paguyuban Pasundan
di kota-kota. Sipatahunan yang ditulis dalam bahasa Sunda dan pada waktu itu
masih langka sesamanya, sangat disukai lebih-lebih karena artikel-artikelnya
diuraikan secara jelas sehingga kaum cendekiawan desa (guru-guru sekolah dasar)
yang tidak mengalami pendidikan Barat dengan mudah meneruskannya ke anggota
lainnya, sehingga Paguyuban Pasundan dikenal lebih luas di kalangan masyarakat
pedesaan. Tetapi sebenarnya keberhasilan Paguyuban Pasundan di pedesaan masih
terbatas dan yang menjadi sebab utama, karena Paguyuban Pasundan tidak menggunakan
pola-pola penghubung yang tradisional ialah melalui tokoh-tokoh religi
(keagamaan). Penelitian-penelitian para ahli dari luar negeri seperti
Horikoshi, Svensson dan Jackson mengutarakan bahwa bagi Jawa Barat, Islam
adalah faktor mobilisasi paling utama, karena golongan santri adalah paling
dominan di kalangan masyarakat Sunda.
Karena “karakter Santri” inilah, para ulama di
pedesaan, didukung oleh kedudukannya, sosial ekonominya yang cukup baik, dapat memobilisasi sebagian besar dan
masyarakat desa untuk tujuan-tujuan politik, sosial ekonomi dan lain-lain. Yang
menjadi penghubung antara Paguyuban Pasundan dan masyarakat pedesaan adalah
para guru, yang pengaruhnya seringkali berada di bawah ulama terhadap masyarakat desa. Halangan
lainnya ialah para guru umumnya mempunyai pandangan hidup yang modern tentang
struktur kemsyarakatan yang tidak sesuai dengan pandangan kebanyakan penduduk
desa, yang Islam tradisional. Setelah pemberontakan tahun 1926 maka
pekumpulan-perkumpulan dengan dasar Islam
banyak berdiri seperti Muhammadiyah, N.U dan lain-lain. Maka para
anggota guru hanya dapat mendekati golongan intelektual/elit di desa-desa yang
berkeyakinan bahwa pendidikan Barat sangat penting bagi perkembangan dan
kemajuan anak-cucu di kemudian hari. Orang-orang ini tidak langsung berhubungan
dengan usaha pertanian, tetapi langsung tergantung daripadanya, seperti para
pejabat dan pedagang.
Mereka pun termasuk golongan elit sosial di pedesaan dan mereka sangat peka terhadap
kegiatan-kegiatan pendidikan, terutama yang menyangkut kepentingan kemajuan
bangsa. Dan bersama-sama dengan guru-guru mereka mendirikan HIS di
tempat-tempat terpencil (kecamatan/kewedanan), yang jauh lebih kecil daripada
yang berada di kota. Sebagai contoh kita ambil perbandingan antara HIS Pasundan
II Tasikmalaya yang pernah mempunyai murid 443 orang dan HIS Pasundan
Ciawigebang yang pernah hanya mempunyai 39 murid.
HIS-HIS yang ada di kota-kota besar mempunyai bangunan
sendiri, sedangkan di tempat-tempat kecil harus menyewa atau ada orang berada
yang bersimpati kepada perjuangan Paguyuban Pasundan di bidang pendidikan
sehingga rela menyerahkan bangunan untuk dipakai tempat pendidikan (HIS
Pasundan). Tidak mudah untuk mendirikan HIS di tempat kecil, karena para pengurus harus mecari dana untuk memberi
upah kepada para guru, membayar sewaan gedung, membeli alat-alat, dan
kadang-kadang harus berusaha agar dapat mendirikan gedung sekolah milik
sendiri.
Di samping Bandung dan Tasikmalaya yang terkenal
karena kegiatan cabang-cabang Paguyuban Pasundan, ada lagi dua tempat yang
perlu mendapat perhatian, yaitu Karawang dan Cirebon. Karawang (terutama
Subang) dilingkari oleh perkebunan-perkebunan besar, daerah Cirebon terkenal
karena pabrik-pabrik gulanya.
Bagaimana pun perjuangan Paguyuban Pasundan di tempat-tempat
semacam itu sangat berat, karena harus menentang pengaruh Barat yang sangat
jauh masuk ke pedalaman.
Cijulang ibu kota kewedanan di selatan Tasikmalaya,
mempunyai HIS, karena masyarakatnya berpenghasilan cukup dari perkebunan
kelapa. Pendeknya sekolah-sekolah Pasundan dapat berdiri dengan baik, bila
berada di daerah yang penduduknya berpenghasilan cukup dan pula mempunyai
pengertian agak jauh tentang pentingnya pendidikan Barat bagi kemajuan generasi
seterusnya.
Para petani yang hidup tidak berkecukupan diikat oleh
Paguyuban Pasundan melalui koperasi tani dan koperasi usaha-usaha lainnya.
Halangan yang cukup mengganggu dalam mengembangkan
paguyuban yaitu pembayaran contributie (iuran). Secara umum iuran yang harus
dibayar ialah f 0,25. Tetapi bertalian dengan timbulnya malaise (krisis
ekonomi) uang sebanyak itu terasa berat bagi masyarakat di pedesaan. Bahkan
setelah jumlahnya diturunkan sampai Rp 0,15 pun, masih tetap banyak (ratusan
anggota) dari seluruh paguyuban yang harus dikeluarkan dari keanggotaan, karena
tak sanggup membayar iuran terutama dari cabang-cabang/anak cabang di
tempat-tempat kecil.
Paguyuban Pasundan tidak menjurus untuk menjadi
organisasi massa. Penghubung antara organisasi dengan masyarakat pedesaan
adalah para guru yang tidak mempunyai kekuasaan penuh untuk menembus sampai ke
jantungnya sosial masyarakat desa, berlainan dengan
pemimpin-pemimpin/ pemuka agama. Tetapi memang organisasi masa itulah yang
menjadi tujuan Paguyuban Pasundan.
Hubungan dengan Pemerintah Kolonial
Belanda
Kedudukan Binnenlands Bestuur atau
Pangreh Praja pada masa pemerintahan kolonial sangat penting dan istimewa. Oleh
rakyat mereka dipandang tinggi dan perintah serta tindakannya diterima sebagai
atas nama Gupernamen. BB-lah tempat rakyat memberikan baktinya kepada negara
dan pula sebagai tempat mengadukan nasibnya.
Begitulah pemerintah kolonial
mengatur susunan kepegawaian, dan para nasionalis, pejuang-pejuang kemerdekaan
menuduh BB sebagai perpanjangan tangan atau tangan kanan Gupernamen kolonial.
Bupati atau Dalam adalah pangkat Sunda tertinggi, dan kedudukannya sebagai
kepala pemerintah di daerah, yang bergerak demi kepentingan pemerintah
kolonial. Tetapi tak kurang di antaranya yang tetap bertahan sebagai bapak,
pemimpin dan pembela rakyatnya.
Sebagaimana telah dikemukakan
terlebih dahulu, kebanyakan dari pemimpin Paguyuban Pasundan berasal dari
kalangan priyayi. Mereka berasal dari kalangan BB berpendidikan Barat, tetapi
tidak memilih BB sebagai jabatannya. Kebanyakan bekerja di luar BB, banyak pula
yang bekerja di perusahaan-perusahaan swasta besar, yang dipimpin oleh
orang-orang Barat. Orang-orang ini merupakan generasi tersendiri, yaitu priyayi
yang menempatkan keahlian dan pendidikan di atas keturunan.
Mungkin disebabkan sifat dari
Paguyuban Pasundan yang “Nasionalistis-loyal”, maka pertentangan antara
Paguyuban dan BB tidak begitu keras. Tidak dapat disangkal bahwa golongan
priyayi Sunda yang berada di BB, sukar untuk menaruh simpati kepada Paguyuban
Pasundan karena takut terancam dalam kedudukannya. Tetapi banyak pula
diantaranya yang ingin duduk dalam kepengurusan Paguyuban Pasundan mengingat
tujuan perjuangan dan loyalitasnya.
Dilihat secara umum rakyat di
Priangan/Jawa Barat hampir tertutup bagi perkumpulan-perkumpulan kebangsaan.
Untuk menjaganya pemerintah di daerah-daerah mendirikan Sarekat Hejo.
Karena Paguyuban Pasundan dalam
menghadapi masyarakat, tidak banyak menyodorkan cita-cita politik, tetapi hanya
bidang-bidang pendidikan dan sosial ekonomi, yang dibutuhkan masyarakat Sunda,
maka Paguyuban Pasundan sering mendapat bantuan dari kalangan BB, di
daerah-daerah demi pekerjaannya yang konstrukstif. Hanya di satu-dua di mana
Paguyuban Pasundan dipersukar untuk masuk ke dalam masyarakat, oleh bupatinya.
Dapat dimengerti bahwa hubungan Paguyuban Pasundan dengan para bupati jauh
daripada lancar, mengingat bupati sebagai penguasa kolonial dari pihak pribumi
yang tertinggi, sedangkan Paguyuban Pasundan bagaimanapun loyalnya, tetapi
berwatak kebangsaan.
Perlu mendapat perhatian, bahwa ada
beberapa bupati yang dengan segala usahanya, bukan saja bersimpati tetapi
mendukung perjuangan Paguyuban Pasundan. Yang paling menonjol adalah R.A.A
Ahmad Jayadiningrat Bupati Serang dan R.A.A Wiranatakusumah Bupati Bandung.
Keduanya diangkat oleh Paguyuban Pasundan sebagai ketua kehormatan, dan di
Volksraad suara Paguyuban Pasundan dilontarakan oleh R.A.A Wiranatakusumah.
Dengan adanya dukungan dari R.A.A
Wiranatakusumah, Paguyuban Pasundan dikenal baik di lingkungan pemerintah
Belanda. Juga Bupati Tasikmalaya sering memperlihatkan simpatinya terhadap
Paguyuban Pasundan, diantaranya memberi bahan-bahan artikel kepada
Sipatahuanan.
Bupati Serang menyarankan kepada
pimpinan Paguyuban Pasundan, agar tidak melakukan konfrontasi terbuka dengan
BB. Jadi Paguyuban Pasundan dan mengkritik BB dan Bupatinya dilihat dari segi
karsa dan karya memajukan masyarakatnya. Ada beberapa bupati yang mendapat
kritik pedas dari Sipatahunan. Paguyuban Pasundan pula mengerti bahwa para
bupati tak kurang yang benar-benar merupakan figur pemimpin rakyat, tetapi
mereka adalah korban dari pemerintah kolonial. Tetapi untuk menjadi wakil
rakyat, sebagai pembawa aspirasinya, menurut paguyuban Pasundan, bupati sulit
untuk diterima, karena tetap sebagai pembawa cita-cita kolonial.
Paguyuban Pasundan sukar pula untuk
menilai setiap bupati sebagai yang berkualitas tinggi dalam fungsinya, karena
yang dipakai syarat pengangkatannya bukan keahlian tetapi keturunan.
Tentang hal ini Sipatahuanan sering
memuatnya dalam artikel-artikelnya. Mengenai kedudukan bupati sebagai penguasa
kolonial dan keturunan sebagai syarat pengangkatannya, menjadi bahan kritik
dari Paguyuban Pasundan terhadap para bupati. Tetapi kritik itu disuguhkan
dengan bahasa yang terselubung, tidak terbuka, mengingat agar kepentingan
rakyat tidak menjadi korban karenanya. Sebenarnya bila keturunan tidak menjadi
syarat pokok, bila mengingat pendidikan dan kemampuan, yang duduk dalam
kepemimpinan Paguyuban Pasundan, banyak yang memiliki kecakapan menduduki
fungsi bupati.
Dari fihak para bupati, yang menjadi
pangkal bersikap menentangngnya kepada Paguyuban Pasundan, yaitu ketakutan
kehilangan kepercayaan dan respek rakyat, terhadapnya bila diketahui bahwa
Paguyuban Pasundan berjuang untuk kepentingan rakyat seluruhnya. Terutama dalam
menghadapi pemilihan-pemilihan anggota dewan, terasa perlu bahwa golongan BB
harus bersatu dalam suatu ikatan. Inilah salah satu sebab berdirinya
Perhimpunan Pegawai Binenlands Bestuur Bumiputra (PPBB) pada tahun 1930
diketahui oleh Sutarjo yang juga dapat menduduki kursi keangggotan Volksraad,
melalui pemilihan.
Antara PBB dan partai-partai
kebangsaan-kebangsaan makin lama makin saling mendekati. Di antara yang menjadi
sebab ialah golongan muda dan anggota BB tertarik pula oleh pendirian anggota
Nasionalis, tentang cita-cita Paguyuban Pasundan dan PPBB, tampak dalam petisi
Sutarjo, yang didukung oleh PPI.
Saingan antara Paguyuban Pasundan
dan PPBB juga dengan partai-partai kebangsaan lainnya, menonjol bila sedang
mengadakan pemilihan anggota-anggota dewan. Paguyuban Pasundan tetap
berpendirian bahwa daerah Sunda khususunya, adalah daerah perjuangannya yang
terutama, karena itu tidak mau membiarkan partai-partai lain, yang ada di luar
Sunda menguasainya. Tetapi saingan-saingan itu hanya bersifat lokal, di tingkat
nasional persatuan PBB juga terjaga, baik antara sesama partai kebangsaan,
begitu pula dengan PPBB. Dan perbutan kursi di dewan itu, tujuan utamanya untuk
berbakti kepada kepentingan bangsa pada umumnya.
Hubungan dengan Berbagai Pihak
Perkumpulan-perkumpulan kebangsaan mempunyai kesamaan
dalam cita-cita dan tindakan yaitu untuk memperbaiki nasib rakyat. Golongan
intelek (cendekiawan) yang berada di dalam perkumpulan-perkumpulan itu,
merasakannya sebagai kewajiban moril dan sosial yang tak dapat diabaikan. Demikian juga Paguyuban Pasundan di dalam
tujuannya menegaskan untuk meningkatkan dan memajukan moril dan spiritual
rakyat dalam hal ini ditegaskan pula yaitu rakyat Sunda.
Para pengrurus Paguyuban Pasundan di daerah-daerah kebanyakan
berasal dari tempat-tempat jauh dari kota, jadi mengetahui benar-benar tentang
keterbelakangnya masyarakat desa baik spiritual maupun materiil (ilmu
pengetahuan dan harta). Paguyuban Pasundan berkeyakinan bahwa peningkatan nasib
rakyat di dalam segala aspeknya akan memakan waktu lama. Karena itulah langkah
yang diambil ialah yang dianggap “aman” jadi melalui peningkatan moril materil
dan dijauhkan dari bidang-bidang politik.
Paguyuban Pasundan tidak menaruh perhatian kepada
aksi-aksi politik di luar dewan perwakilan, tetapi sebaliknya lebih percaya
kepada demokrasi parlementer. Melalui jalan itu, rakyat Indonesia akan
mempunyai hasil lebih banyak walaupun badan-badan itu sebenarnya mempunyai
kekuasaan sangat sedikit. Karena itu Paguyuban Pasundan mengarahkan
perjuangannya kepada hal-hal yang dianggap penting tetapi kurang mendapat
perhatian dari pemerintah kolonial seperti
pendidikan dan pengajaran-pengajaran. Dari semenjak berdirinya Paguyuban
Pasundan bersikap loyal terhadap pemerintah kolonial, dan berpegang kepada pendirian koperatifnya. Paguyuban Pasundan
senantiasa memilki jalan legal, dan menjaga agar tidak menjadi korban daripada
peraturan-peraturan ketat dari pemerintah Berdasarkan anggaran dasarnya,
ditambah dengan bantuan dari Wiranata Kusumah, serta kegiatan-kegiatan yang
besifat koperatif, begitu pula pernyataan-pernyataan resmi Pengurus Besar
tentang keyakinannya atas jalan evolusioner, Paguyuban Pasundan bisa terhindar
dari berbagai tindakan pemerintah termasuk penangkapan-penangkapan. Menurut
anggapan Paguyuban Pasundan politik harus dilaksanakan oleh orang-orang yang
benar-benar ahli, mengetahui seluk beluknya.
Di dalam pemilihan-pemilihan anggota dewan Paguyuban
Pasundan mengajukan orang-orang yang mempunyai tanggung jawab penuh, dan
pengetahuan yang luas, terutama tentang pemerintahan. Dengan jalan itu
Paguyuban Pasundan mengharap agar bila kemerdekaan tanah air telah tiba, mereka
dapat menggantikan kader-kader pemerintahan bangsa Belanda dan tetap
memperjuangkan kemajuan bangsa umumnya, dan masyarakat Sunda khususnya.
Bertalian dengan perubahan pemerintahan tahun 1925,
Paguyuban Pasundan sudah pernah mengeluarkan brosur yang isinya kurang lebih
sebagai berikut: “Dan kami mengharapkan pula agar di kalangan
cendekiawan timbul keyakinan bahwa menjadi kewajibannya untuk menyingkirkan
sikap acuh, dan menggalang persatuan bagi kepentingan sesama bangsa, bagi kepentingan tanah air, agar di dalam
perubahan pemerintahan kini, mencurahkan segala perhatian dan kemampuan untuk
mengarahkannya kepada kesejahteraan tanah air, tempat rakyat kita yang
sederhana di daerah menggantungkan nasibnya.”
Menurut Paguyuban Pasundan lapisan atas dan cerdik
pandai harus sanggup mewakili dan memperjuangkan rakyat, karena politik
sebaiknya menjadi tugas cerdik pandai atau ahlinya bukan harus diserahkan
kepada masa seumumnya. Dalam pandangannya terhadap masa yang akan datang Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa tanah air
membutuhkan para ahli, yang mempunyai kapasitas dan pandangan seperti yang PP
rencanakan. Itulah sebabnya Paguyuban Pasundan menekankan perhatian dan
perjuangannya kepada pendidikan, terutama pendidikan dasar Barat tetapi
sebagaimana tersirat dalam tujuan Bale Pamulangan Pasundan dirumuskan sebagai
berikut: “Mengikis masuknya budaya Barat (tentunya yang tidak sesuai dengan
kepribadian kita) dan mengembangkan kesadaran masyarakat Sunda khususnya dan
bangsa Indonesia umumnya.” Dengan mengembangkan ilmu pengetahuan Barat, tetapi
harus digunakan bagi kemajuan bangsa dan tanah air, yang
benar-benar sangat membutuhkan.
Sekolah-sekolah Pasundan harus mendidik masyarakat
Sunda menjadi insan-insan yang modern, sambil menyadari kesundaan, yang menjadi
asalmulanya. Jadi sama sekali bukan untuk membentuk “Sinyoh-sinyoh berkulit
coklat, berhidung rendah”. Kepada para siswa Sekolah-sekolah Pasundan diberikan
pengarahan sedalam-dalamnya agar mereka sadar, bahwa mereka mempunyai kewajiban
untuk mebantu meningkatkan pengetahuan bangsanya. Jadi ilmu pengetahuan yang mereka peroleh harus
dibaktikan kepada kepentingan bangsa dan bukan kepadan pemerintah kolonial. Itulah sebabnya di sekolah-sekolah Pasundan
selain mata pelajaran yang umum diberikan pula mata pelajaran khusus yang berkaitan dengan tujuan tadi. Paguyuban Pasundan berikhtiar agar
sebagian kecil dari masyarakat Sunda yang telah mendapat pendidikan Barat tidak
terpisah dari kebudayaan leluhurnya (Sunda), sehingga di dalam kebudayaan tidak
terdapat perbedaan antara cendekiawan Sunda dan Sunda umumnya. Yang harus
diperhatikan oleh Paguyuban Pasundan dan sangat penting pula yaitu mengenai
agam Islam. Bisa disebut bahwa hampir seluruhnya masyarakat Sunda pemeluk agama Islam yang taat. Di dalam
dasar dan tujuan perjuangannya, Paguyuban Pasundan mencantumkan bahwa untuk
mencapai tujuannya tidak tergantung kepada agama, keyakinan kepercayaannya dan
cita-cita politiknya. Walaupun seluruh anggotanya beragama Islam, tetapi
Paguyuban Pasundan tidak mempropagandakan keislaman secara khusus. Dalam
memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Paguyuban Pasundan berusaha agar tidak
timbul pertentangan antara ilmu dan religi, sebaliknya diusahakan agar kaum
cendekiawan tidak meninggalkan agama. Paguyuban Pasundan mengakui bahwa Islam
bagi masyarakat Sunda tidak bisa dipisahkan dari kehidupannya termasuk dalam mengejar kemajuan. Begitu pula
Paguyuban Pasundan dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Sunda
khususnya tidak ingin terhalang oleh pandangan-pandangan sempit walaupun
datangnya dari orang-orang yang mengatasnamakan agama (yang biasanya juga
kurang mengetahui tentang agama itu sendiri). Tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan
banyak juga yang menjadi tokoh-tokoh dalam perkumpulan Islam. Sebaliknya
Paguyuban Pasundan menentang sekali adanya “kerstening politik”, yaitu
mengkristenan suatu daerah oleh pemerintah kolonial, demi kepentingan kelanjutan kekuasaannya dan kekuatan cita-cita
kolonisasinya. Artikel-artikel dalam Sipatahunan yang ditulis oleh Bakri
Suraatmadja, jelas-jelas menentang sistem kerstening politik pemerintah kolonial Belanda.
Perkumpulan-perkumpulan kebangsaan mempunyai kesamaan
dalam cita-cita dan tindakan yaitu untuk memperbaiki nasib rakyat. Golongan
intelek (cendekiawan) yang berada di dalam perkumpulan-perkumpulan itu,
merasakannya sebagai kewajiban moril dan sosial yang tak dapat diabaikan. Demikian juga Paguyuban Pasundan di dalam
tujuannya menegaskan untuk meningkatkan dan memajukan moril dan spiritual
rakyat dalam hal ini ditegaskan pula yaitu rakyat Sunda.
Para pengrurus Paguyuban Pasundan di daerah-daerah
kebanyakan berasal dari tempat-tempat jauh dari kota, jadi mengetahui
benar-benar tentang keterbelakangnya masyarakat desa baik spiritual maupun
materiil (ilmu pengetahuan dan harta). Paguyuban Pasundan berkeyakinan bahwa
peningkatan nasib rakyat di dalam segala aspeknya akan memakan waktu lama.
Karena itulah langkah yang diambil ialah yang dianggap “aman” jadi melalui
peningkatan moril materil dan dijauhkan dari bidang-bidang politik.
Paguyuban Pasundan tidak menaruh perhatian kepada
aksi-aksi politik di luar dewan perwakilan, tetapi sebaliknya lebih percaya
kepada demokrasi parlementer. Melalui jalan itu, rakyat Indonesia akan
mempunyai hasil lebih banyak walaupun badan-badan itu sebenarnya mempunyai
kekuasaan sangat sedikit. Karena itu Paguyuban Pasundan mengarahkan
perjuangannya kepada hal-hal yang dianggap penting tetapi kurang mendapat
perhatian dari pemerintah kolonial seperti
pendidikan dan pengajaran-pengajaran. Dari semenjak berdirinya Paguyuban
Pasundan bersikap loyal terhadap pemerintah kolonial, dan berpegang kepada pendirian koperatifnya. Paguyuban Pasundan
senantiasa memilki jalan legal, dan menjaga agar tidak menjadi korban daripada
peraturan-peraturan ketat dari pemerintah Berdasarkan anggaran dasarnya,
ditambah dengan bantuan dari Wiranata Kusumah, serta kegiatan-kegiatan yang
besifat koperatif, begitu pula pernyataan-pernyataan resmi Pengurus Besar
tentang keyakinannya atas jalan evolusioner, Paguyuban Pasundan bisa terhindar
dari berbagai tindakan pemerintah termasuk penangkapan-penangkapan. Menurut
anggapan Paguyuban Pasundan politik harus dilaksanakan oleh orang-orang yang
benar-benar ahli, mengetahui seluk beluknya.
Di dalam pemilihan-pemilihan anggota dewan Paguyuban
Pasundan mengajukan orang-orang yang mempunyai tanggung jawab penuh, dan
pengetahuan yang luas, terutama tentang pemerintahan. Dengan jalan itu
Paguyuban Pasundan mengharap agar bila kemerdekaan tanah air telah tiba, mereka
dapat menggantikan kader-kader pemerintahan bangsa Belanda dan tetap
memperjuangkan kemajuan bangsa umumnya, dan masyarakat Sunda khususnya.
Bertalian dengan perubahan pemerintahan tahun 1925,
Paguyuban Pasundan sudah pernah mengeluarkan brosur yang isinya kurang lebih
sebagai berikut: “Dan kami mengharapkan pula agar di kalangan
cendekiawan timbul keyakinan bahwa menjadi kewajibannya untuk menyingkirkan
sikap acuh, dan menggalang persatuan bagi kepentingan sesama bangsa, bagi kepentingan tanah air, agar di dalam
perubahan pemerintahan kini, mencurahkan segala perhatian dan kemampuan untuk
mengarahkannya kepada kesejahteraan tanah air, tempat rakyat kita yang sederhana
di daerah menggantungkan nasibnya.”
Menurut Paguyuban Pasundan lapisan atas dan cerdik
pandai harus sanggup mewakili dan memperjuangkan rakyat, karena politik
sebaiknya menjadi tugas cerdik pandai atau ahlinya bukan harus diserahkan
kepada masa seumumnya. Dalam pandangannya terhadap masa yang akan datang Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa tanah air
membutuhkan para ahli, yang mempunyai kapasitas dan pandangan seperti yang PP
rencanakan. Itulah sebabnya Paguyuban Pasundan menekankan perhatian dan perjuangannya
kepada pendidikan, terutama pendidikan dasar Barat tetapi sebagaimana tersirat
dalam tujuan Bale Pamulangan Pasundan dirumuskan sebagai berikut: “Mengikis
masuknya budaya Barat (tentunya yang tidak sesuai dengan kepribadian kita) dan
mengembangkan kesadaran masyarakat Sunda khususnya dan bangsa Indonesia
umumnya.” Dengan mengembangkan ilmu pengetahuan Barat, tetapi harus digunakan bagi kemajuan bangsa dan tanah air, yang
benar-benar sangat membutuhkan.
Sekolah-sekolah Pasundan harus mendidik masyarakat
Sunda menjadi insan-insan yang modern, sambil menyadari kesundaan, yang menjadi
asalmulanya. Jadi sama sekali bukan untuk membentuk “Sinyoh-sinyoh berkulit
coklat, berhidung rendah”. Kepada para siswa Sekolah-sekolah Pasundan diberikan
pengarahan sedalam-dalamnya agar mereka sadar, bahwa mereka mempunyai kewajiban
untuk mebantu meningkatkan pengetahuan bangsanya. Jadi ilmu pengetahuan yang mereka peroleh harus
dibaktikan kepada kepentingan bangsa dan bukan kepadan pemerintah kolonial. Itulah sebabnya di sekolah-sekolah Pasundan
selain mata pelajaran yang umum diberikan pula mata pelajaran khusus yang berkaitan dengan tujuan tadi. Paguyuban Pasundan berikhtiar agar
sebagian kecil dari masyarakat Sunda yang telah mendapat pendidikan Barat tidak
terpisah dari kebudayaan leluhurnya (Sunda), sehingga di dalam kebudayaan tidak
terdapat perbedaan antara cendekiawan Sunda dan Sunda umumnya. Yang harus
diperhatikan oleh Paguyuban Pasundan dan sangat penting pula yaitu mengenai
agam Islam. Bisa disebut bahwa hampir seluruhnya masyarakat Sunda pemeluk agama Islam yang taat. Di dalam
dasar dan tujuan perjuangannya, Paguyuban Pasundan mencantumkan bahwa untuk
mencapai tujuannya tidak tergantung kepada agama, keyakinan kepercayaannya dan
cita-cita politiknya. Walaupun seluruh anggotanya beragama Islam, tetapi
Paguyuban Pasundan tidak mempropagandakan keislaman secara khusus. Dalam
memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Paguyuban Pasundan berusaha agar tidak
timbul pertentangan antara ilmu dan religi, sebaliknya diusahakan agar kaum
cendekiawan tidak meninggalkan agama. Paguyuban Pasundan mengakui bahwa Islam
bagi masyarakat Sunda tidak bisa dipisahkan dari kehidupannya termasuk dalam mengejar kemajuan. Begitu pula
Paguyuban Pasundan dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat Sunda
khususnya tidak ingin terhalang oleh pandangan-pandangan sempit walaupun
datangnya dari orang-orang yang mengatasnamakan agama (yang biasanya juga
kurang mengetahui tentang agama itu sendiri). Tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan
banyak juga yang menjadi tokoh-tokoh dalam perkumpulan Islam. Sebaliknya
Paguyuban Pasundan menentang sekali adanya “kerstening politik”, yaitu
mengkristenan suatu daerah oleh pemerintah kolonial, demi kepentingan kelanjutan kekuasaannya dan kekuatan cita-cita
kolonisasinya. Artikel-artikel dalam Sipatahunan yang ditulis oleh Bakri
Suraatmadja, jelas-jelas menentang sistem kerstening politik pemerintah kolonial Belanda.
Paguyuban
Pasundan didirikan pada tahun 1914 oleh akitivis-aktivis Sunda kebanyakan
mahasiswa, dalam pembinaan budayawan-budayawan Sunda diantaranya D.K
Ardiwinata. Pada tahun itu juga statuennya diakui dan disahkan oleh pemerintah
kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuannya, Paguyuban Pasundan melaksanakan
usaha dan kegiatannya dalam bidang-bidang kebudayaan, pendidikan, ekonomi,
sosial, dan hukum. Dengan didirikannya Volksraad dan Dewan-dewan Daerah,
Paguyuban Pasundan aktif pula dalam bidang politik, Paguyuban Pasundan berusaha
agar melalui pemilihan bisa memenangkan kursi-kursi dalam Dewan-dewan ini, baik
di pusat maupun di daerah. Keikutsertaan Paguyuban Pasundan dalam politik legal
ini dipandang baik oleh pemerintah kolonial dan dianggap gerakan yang bersifat
kooperatif. Dilihat dari segi politik, Paguyuban Pasundan mengalami kemajuan
yaitu dari perkumpulan lokal (Provinsialis) kepada pergerakan politik nasional
yang penuh kesadaran. Perkembangan politik di Priangan terutama sejak tahun
1920, menimbulkan pemikiran-pemikiran di dalam tubuh Paguyuban Pasundan, tentang ketentuan arah
politik yang akan dipegang oleh Paguyuban Pasundan. Dalam tahun 1930 cita-cita
politik Paguyuban Pasundan telah dikemukakan secara terbuka yaitu untuk
bersam-sama dengan pergerakan nasional lainnya memperjuangkan kemerdekaan
Indonesia. Tetapi berlainan dengan beberapa pergerakan nasional lainnya,
Paguyuban Pasundan beranggapan bahwa kemerdekaan harus dicapai dengan cara
evolusioner, dan pemerintah kolonial Belanda akhirnya akan memberikan
kemerdekaan itu.
Pendirian itu sebenarnya disangsikan
oleh beberapa pemimpin Paguyuban Pasundan, termasuk oleh Otto Iskandar Di Nata.
Hal ini dibuktikan dengan masuknya Paguyuban Pasundan ke dalam PPPKI tahun
1927, walaupun tidak menghasilkan apa-apa yang diharapkan. Bagaimanapun pada
umumnya kemampuan Paguyuban Pasundan dalam memperjuangkan cita-cita politiknya
diperjuangkan melalui dewan-dewan legal, jadi menganut sistem parlementer dan
demokrasi.
Duduknya wakil-wakil Paguyuban
Pasundan di Dewan-dewan membukakan kemungkinan bagi Paguyuban Pasundan dengan
seluas-luasnya memperjuangkan nasib rakyat.
Di samping memperjuangkan nasib
rakyat, keikutsertaan Paguyuban Pasundan dalam dewan-dewan bagi Paguyuban
Pasundan merupakan pendidikan agar tidak memiliki kader-kader keahlian dalam
tata pemerintahan, sebagai persiapan supaya bila kemrdekaan telah tiba, tidak
menemui kesulitan dalam menggantikan ahli-ahli pemerintahan bangsa Belanda.
Walaupun berjuang untuk demokrasi tetapi
Paguyuban Pasundan tidak menjadi organisasi massa, dan Paguyuban Pasundan
sendiri tidak menyukai adanya aksi massa, karena akan membahayakan keamanan
Paguyuban.
Menurut pandangan Paguyuban
Pasundan, golongan cendekiawan dari kalangan atas seharusnya memelopori
perjuangan rakyat dengan cara ke atas membela kepentingannya, ke bawah
bertindak sebagai penuntun dan pembina ke arah kemajuan. Untuk mencapai
kemajuan itu menurut Paguyuban Pasundan dan Penyelenggara pendidikan dan
pengajaran adalah syarat mutlak. Karena itulah maka Paguyuban Pasundan dengan
segala daya upaya mendirikan sekolah-sekolah yang berpendidikan Barat, sampai
ke kota-kota kecil untuk mengisi kekosongan yang tidak pernah dijangkau oleh
pemerintah kolonial. Kenyataannya dalam hal pendidikan Paguyuban Pasundan
banyaki mencapai kemajuan, terbukti bahwa banyak pimpinan-pimpinan perjuangan
dari angkatan 1945 dan pimpinan-pimpinan pemerintah di alam merdeka adalah
hasil dari pendidikan Paguyuban Pasundan. Tetapi bagaimanapun luasnya
kepentingan rakyat yang diperjuangkan Paguyuban Pasundan baik di dalam maupun
di luar lembaga-lembaga legislatif, tetapi simpatisan-simpatisan yang masuk
menjadi anggota Paguyuban Pasundan, sebagian besar hanya dari kalangan priyayi
berpendidikan barat dan berpandangan modern serta dari cendekiawan-cendekiawan
di luar kota terutama dari kalangan pendidik (guru).
Untuk menembus
ke dalam massa rakyat sejauh-jauhnya adalah sulit disebabkan:
- Pandangan rasional dari para cendekiwan sering tidak bisa diterima oleh massa yang masih berpikiran ortodok tradisional.
- Rakyat umumnya lebih memandang pemimpin-pemimpin religi (para kyai) sebagai tokoh yang dapat mengemukakan pandangan dan jalan pikiran mereka.
- Setelah tahun 1927 banyak tokoh agama yang terlibat dalam perlawanan fisik terhadap pemerintah kolonial, yang tidak sesuai dengan prinsip Paguyuban Pasundan. Sedangkan Paguyuban Pasundan ingin agar tidak menjadi bulan-bulan kecurigaan pemerintah kolonial yang pengawasannya makin hari makin keras.
Dengan
berdirinya sekolah-sekolah Pasundan sampai ke daerah-daerah kecil, maka
hubungan Paguyuban Pasundan dengan penguasa setempat pada umumnya adalah baik
kareana membutuhkan pula lembaga pendidikan Barat bagi anak-anaknya. Begitu
pula hubungan dengan para tokoh di daerah tidak menemui kesukaran, karena
Paguyuban Pasundan selalu berusaha agar tidak mengeluarakan pernyataan atau
tindakan yang menyinggung atau mengunggah pertentangan dari kalangan agama.
Paguyuban
Pasundan harus mengeluarkan pendapatannya bila ada tokoh-tokoh agama ortodok
yang mengemukakan pendapat yang menentang atau anti kemajuan. Pendek kata
pegangan Paguyuban Pasundan yang pokok adalah kemajuan spiritual materiil bagi
masyarakat.
Bagian
yang tak kurang pentingnya dalam pendidikan di sekolah-sekolah Pasundan, yaitu
di samping penambahan ilmu juga para siswa digugah kesadarannya atas kesundaan
mereka, sehingga akan menjunjung dan merasa bangga atas kebudayaanya yaitu
kebudayaan Sunda. Inilah perbedaan yang paling menonjol dengan sekolah-sekolah
pemerintaha waktu itu, di mana para pemuda Sunda dididik agar menjadi pemuda ke
Barat-baratan.
Di daerah adalah para guru, biasanya
para guru sekolah yang tadinya tidak pernah menerima pendidikan Barat, yang
mengambil inisiatif untuk mendirikan HIS-HIS. Karena mereka menginginkan agar
anak-anaknya bisa menerima pendidikan Barat, tidak seperti mereka sendiri yang
karena baru dan lain ini tidak pernah mengalaminya. Para guru inilah yang
menjadi penghubung antara Paguyuban Pasundan dengan masyarakat pedesaan. Untuk
keperluan pendirian sekolah, guru-guru itu berhubungan dengan tokoh-tokoh
masyarakat di daerah itu.
Alat
untuk mengenalkan Paguyuban Pasundan dengan masyarakat di pedesaan ialah surat
kabar Sipatahuanan. Dari Sipatahuanan inilah guru-guru dan tokoh-tokoh di
daerah mengenal sepak terjang Paguyuban Pasundan, di samping menimba berbagai
pengetahuan. Tetapi walaupun demikian Paguyuban Pasundan tidak pernah menjadi
organisasi masa yang besar, disebabkan beberapa aturan yang dibuatnya sendiri
yang menjadi penghambatnya. Paguyuban Pasundan tetap ingin menjadi pembawa
suara utama dari masyarakat Sunda, dan dinyatakan dengan duduknya
wakil-wakilnya di lembaga-lembaga legislatif. Dalam usahanya untuk mencapai
tempat maksimal di lembaga legislatif, mendapat hambatan dari golongan BB dan
partai-partai kebangsaan lainnya yang berada di daerah Sunda. Yang pertama
disebabkan golongan BB tidak ingin tersisihkan oleh golongan nasionalis,
sedangkan yang kedua ketidakinginan Paguyuban Pasundan ada saingan dalam
menangani kesundaan.
Paguyuban
Pasundan adalah perkumpulan yang sangat dipengaruhi oleh arus pikiran Barat
(Humanisme sosial kebebasan) dan tetap berpijak ke dalam kehidupan hakiki dari
masyarakat Sunda.
Kualitas
tokoh Paguyuban Pasundan, yang terkenal dengan nama “Jalak Harupat” pembawa
aspirasi masyarakat Sunda, sekali lagi saya kemukakan salah satu ucapannya: “Tercapainya
kemerdekaan dengan jalan kekerasan atau tidak, tidak sedikit tergantung kepada
sikap bangsa Belanda sendiri. Tetapi saya percaya Tuan Ketua, bahwa bangsa Tuan
yang terkenal berkepala dingin, akan dapat memilih antara dua kemungkinan,
mengundurkan diri dengan hormat atau diusir sama sekali”
Partai
Kebangsaan Indonesia (PARKI) dan Paguyuban Pasundan
Sejarah Berdirinya PARKI
Setelah pemerintah kolonial Belanda
mengadakan kapitulasi kepada Jepang, maka pada permulaan pemerintahan Jepang,
semua partai politik di Indonesia dilarang mengadakan rapat-rapat, dan pada
tanggal 20 Maret 1942, Jepang mengeluarkan peraturan yang membubarkan semua
perkumpulan yang berada di Indonesia. Bagi tokoh-tokoh politik dan para patriot
hal itu merupakan lembaran hitam.
Pada tanggal 15 Juli 1942 Jepang
mengeluarkan peraturan uang agak meringankan, ialah diperkenankan adanya
perkumpulan serta rapat-rapat mengenai rekreasi, olahraga seni budaya,
pengetahuan dan lain-lain dengan syarat pengurus perkumpulan itu harus berjanji
tidak akan melakukan kegiatan politik.
Setelah dikumandangkannya proklamasi
kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, maka pada tanggal 19 Agustus 1945
pemerintah Republik Indonesia menetapkan Indonesia terdiri dari delapan
propinsi yaitu: Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil,
Maluku, Sulawesi dan Kalimantan. Dan tokoh Paguyuban Pasundan R.Otto Iskandar
Di Nata diangkat sebagai menteri Negara dalam Kabinet RI, tetapi tidak lama
karena meninggal terbunuh pada tanggal 20 Desember 1945.
Tokoh-tokoh pergerakan politik
Indonesia selalu berusaha agar negara kesatuan Indonesia tetap utuh. Sebaliknya
Belanda ingin tetap menguasai Indonesia, menggunakan siasat lama yaitu politik
devide et impera. Karena dengan terpecah-pecahnya kekuatan maka negara kesatuan
akan mudah dilumpuhkan dan dikuasai.
Dari semenjak dulu Belanda
beranggapan bahwa daerah Jawa Barat merupakan daerah yang sangat penting
dilihat dari segala aspek kehidupan.
Melalui seorang Bangsawan Sunda
bekas Bupati (Dalem) Garut, yaitu R. Moh. Musa Suria Legawa, didirikanlah
tanggal 20 November 1946 sebuah perkumpulan kedaerahan dengan nama Partai
Rakyat Pasundan atau disingkat PRP. Dasar perjuangannya jelas-jelas sukuisme
dengan menonjolkan kesundaan, baik dalam bahasa maupun kebudayaan lainnya.
Untuk menuju kepada politik
pecah-memecah, pada tanggal 4 Mei 1947, PRP di alun-alun Bandung
memproklamasikan berdirinya “Negara Pasundan” dan Suria Karta Legawa diangkat
menjadi kepalanya dan Mr. Kustomo sebagai sekertarisnya. Tindakan Belanda
membuat PRP tidak menerima dukungan dari rakyat, sebaliknya protes untuk
membubarkannya timbul di mana-mana. Di antara hasutan-hasutan ialah menyatakan
bahwa PRP adalah kelanjutan dari Paguyuban Pasundan.
Tokoh-tokoh Paguyuban Pasundan yang
berjuang untuk R.I merasa dicemarkan, maka disusunlah panitia yang diberi tugas
untuk menyusun Anggaran Dasar Organisasi Paguyuban Pasundan disesuaikan dengan
UUD Negara Republik Indonesia, terdiri dari R. Muh. Enoh, Ir. R. Juanda, R.
Ahmad Natanegara dan R. King Nata wiyogya dengan penasihatnya Prof. Mr. Dr.
Kusumah Atmadja. Pada tahun 1947 berdiri kembali Paguyuban Pasundan di Bandung,
Jakarta, dan Yogyakarta pada waktu yang hampir bersamaan masing-masing di bawah
pimpinan K.A. Atmadja, R.S. Suradiraja dan R.Muh. Enoh kemudian ditetapkan
Bandung sebagai Pusat Paguyuban Pasundan, dipimpin oleh R. Suradiraja, setelah
Paguyuban Pasundan Jakarta dan Bandung disatukan, hanya Paguyuban Pasundan
Yogyakarta yang masih terpisah dengan nama Paguyuban Pasundan Republik
Indonesia (PPRI). Walaupun demikian oraganisasi-organisasi itu tetap mengadakan
hubungan. Setelah Yogyakarta diserbu Belanda, bersatu kembali Paguyuban
Pasundan Yogya dengan Bandung dan sebagai pusatnya dipilih Bandung, dengan
alasan bahwa Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dulu bertempat di Bandung yang
menjadi pusatnya Tatar Sunda.
Untuk lebih memantapkan
perjuangannya dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan, Paguyuban Pasundan
pada tanggal 29, 30, 31 Januari 1949 mengadakan kongres di Bandung.
Di antara keputusannya yang paling
pokok yaitu :
Mengubah
nama “Paguyuban Pasundan” dengan nama “Partai Kebangsaan Indonesia” (PARKI).
2.
Dalam
pasal 2 dan 3 Anggaran Dasar Paguyuban Pasundan ditetapkan Pancasila sebagai
azas disertai tujuan-tujuan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Yang
menjadi sebab utama terjadinya perubahan nama itu, karena merasa nama Pasundan
dicemarkan oleh PRP yang perjuangannya ingkar dari kehendak rakyat bahwa PRP
adalah penerus dari Paguyuban Pasundan yang termahsyur itu. Selain daripada itu
PARKI berjuang bukan lagi bersifat kedaerahan tetapi sifat persatuan nasional,
dan tujuan utamanya memepertahanakan dan mengisi kemerdekaan.
Kata
“kebangsaan” pada PARKI mengandung arti lebih luas daripada hanya terjemahan
nasionalisme. Kebangsaan menurut PARKI adalah milik bersama atas suatau warisan
kekayaan masa keemasan, penderitaan pada masa silam, dan bersama-sama menyusun
program untuk ke depan.
Perjuangan PARKI pada umumnya melanjutkan
perjuangan Paguyuban Pasundan, terutama mengenai bidang-bidang pendidikan,
sosial, ekonomi, dan politik. Pula untuk golongan wanita sebagai lanjutan dari
PASI dibentuk PARKIWA. Kecuali kepemudaan sebagai lanjutan dari YOP/POP
kebanyakan telah memegang peranan penting dalam BKR, kemudian TKR di antaranya
Sukanda Bratamanggala.
Struktur
Organisasi dan Perjuangan
Keorganisasian PARKI tidak berbeda
dengan Paguyuban Pasundan. Anggota PARKI terdiri dari :
a.
anggota
biasa;
b.
anggota
luar biasa;
c.
anggota
kehormatan;
Pengurus
besar PARKI teridir dari ketua, wakil ketua, penulis, wakil penulis, bendahara
dan dipilih oleh kongres berdasarkan suara terbanyak.
Pengurus Besar
PARKI periode 1952-1954 adalah sebagai berikut:
Ketua : R.S . Suradiraja
Wakil Ketua : Mr. Kosasih
Penulis : R. Atik Romli
Wakil Penulis : R. Erom
Bendahara : B. Sanusi
Wk. Bendahara : Hasan.
Perjuangan
PARKI dalam Bidang Politiknya
Dalam perjuangan
Politiknya PARKI terutama memperkuat kedudukan RI dan mempersatukan kembali
bangsa Indonesia yang ada di daerah pendudukan Belanda yang telah dipecah-pecah
oleh Belanda. Sebagai buktinya PARKI mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:
1.
Menolak
keras ajakan Belanda untuk mengadakn konferensi tanpa Republik Indonesia.
2.
Menentang
keras usul menentukan bendera negara-negara bagian yang bukan merah-putih
warnanya.
3.
Menentang
keras usaha memecah belah TNI dengan jalan menarik kesatuan-kesatuannya dalam
lingkungan kekuasaan federal Belanda.
4.
Menganjurkan
dibubarkannya Negara Pasundan, bersama-sama dengan fraksi lain di Parlemen
Negara Pasundan.
Pada tahun 1952
PARKI bersama-sama dengan PIR (Persatuan Indonesia Raya) di bawah pimpinan
Mr.Wongsonegoro dan SKI (Serikat Kalimantan Indonesia) di bawah pimpinan Dr.
Diapari, membentuk Federal Partai-partai Kebangsaan Indonesia (FPOPKI).
Tiap-tiap partai mempunyai tiga utusan ketuanya adalah Mr. Wongsonegoro.
Tetapi federasi
itu hanya berlangsung selama satu tahun. PARKI berpendirian bahwa bagi
tercapainya kesejahteraan rakyat, semua warga negara harus mempunyai tanggung
jawab bersama atas hak dan kewajibannya sevara adil. Alat negara harus mencukupi
kebutuhan sepenuhnya. Martabat dan derajat rakyat harus ditingkatkan dalam
segala lapangan hidup, sesuai dengan hidup dalam alam merdeka.
Pendidikan dan
pengajaran harus terus disempurnakan, dan perkembangan agama di tiap-tiap
daerah harus diperhatikan sepenuhnya oleh pemerintah.
Politik luar
negeri harus ditujukan kepada tetap dan abadinya kemerdekaan beserta kedaulatan
Indonesia, memelihara perdamaian dunia yang kekal-abadi. Melepaskan
bangsa-bangsa yang masih hidup di bawah belenggu penjajahan. Karena itu PARKI
mengusulkan agar politik Indonesia diarahkan kepada persamaan hak segenap
bangsa, jangan lagi terdapat hak-hak luar biasa bagi sesuatu bangsa yang kuat
dan besar, sehingga dengan leluasa memaksakan kehendaknya sendiri. Hukum-hukum
dari peraturan internasional harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap negara
dengan sungguh-sungguh.
Perjuangan
di bidang Sosial, Pendidikan dan Pengajaran
Di bidang sosial PARKI menghendaki
adanya saling harga-menghargai, saling tolong-menolong berdasarkan kasih dan
ikhlas antara sesama manusia. Di antara usahanya PARKI mendirikan “Advie
Bureau” dan “Reclassering” yaitu biro pemberi nasihat di bidang hukum bagi yang
membutuhkan secara percuma dan mengurus orang-orang yang pernah dihukum.
Di samping itu PARKI mendirikan pula
suatau badan kematian diberi nama “RAKSA PERLAYA”, untuk menolong mereka yang
ditinggal mati salah seorang keluarganya. Dalam upayanya ikut meningkatkan
kesejahteraan rakyat, PARKI bergerak pula dibidang:
a.
Memberantas
pengangguran dan memberi bantuan kepada para penganggur.
b.
Mendirikan
asrama-asrama pelajar, rumah-rumah miskin dan rumah-rumah piatu.
c.
Memberi
beasiswa kepada pelajar yang berprestasi
PARKI
berusaha untuk memperbaiki sekolah-sekolah bekas zaman Paguyuban Pasundan yang rusak
akibat peperangan, dan mendirikan pula sekolah-sekolah baru diantaranya : SMP
dan SGA, SD di Bandung, SGB di Pangalengan, SMP di Garut, SD dan SMA di
Sukabumi, SMP di Buahdua (Sumedang), SMP di Tasikmalaya, SMP di Jampang Kulon –
Sukabumi.
Perancang,
pengelola dan pengurus bidang pendidikan adalah sebuah yayasan dengan nama
“Bale Pendidikan PARKI” (BPP), dengan tujuan sebagai berikut:
1.
Melahirkan
bangsa yang berbudi-pekerti luhur.
2.
Memberantas
buta huruf dan mempertinggi pendidikan masyarakat.
3.
Persiapan
untuk adanya kewajiban belajar.
4.
Mengadakan
latihan kader-kader keahlian dalam segala lapangan hidup demi tercapainya
kesejahteraan (teknik, pertanian, pelayaran, perindustrian, pertambangan dsb).
Di
samping pendidikan ilmu pengetahuan PARKI mendukung sepenuhnya adanya
pendidikan mental, moral agar masyarakat benar-benar berakhlak, berbudi suapay
amalam ilmu benar-benar dilaksanakan demi syarat tercapainya kesejahteraan
insan lahir-batin. Untuk itulah di sekolah-sekolah PARKI diadakan pelajaran dan
pendidikan agama Islam. Walaupun PARKI tidak berazaskan Islam, tetapi para
anggota PARKI khususnya dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya adalaha pemeluk
Islam yang taat. Selain agama Islam di sekolah-sekolah PARKI diadakan pula
pendidikan bahasa dan sastra Sunda, seni budaya Sunda.
Pendidikan
agama Islam untuk menghapus citra sikap pemerintah kolonial Belanda, di mana
agama Islam dengan berbagai tekanan dihambat dalam mengembangkannya, sedangkan
agama Kristen diberi keleluasaan.
Dalam
hal pendidikan bahasa Sunda, karena PARKI menganggap pentingnya bahasa Sunda
sebagai alat komunikasi dan sebagai aspek budaya dalam merealisasi Bhineka
Tunggal Ika dalam tumbuh dan berkembangnya budaya nasional.
Bidang Ekonomi
PARKI beranggapan bahwa keadaan perekonomian Indonesia
yang mengalami keterbelakangan dan kerusakan-kerusakan akibat tindakan Belanda,
terutama di daerah pedalaman, tidak akan mungkin diperbaiki oleh Republik dalam
waktu yang singkat.
Sumber kekayaan kita belum bisa digali karena ancaman
dan hambatan dari Belanda. Dengan demikian walaupun kita telah merdeka, sulit
untuk memberi kesejahteraan kepada rakyat seluruhnya, dalam waktu yang pendek,
sedangkan kalu diabaikan berarti membawa rakyat kepada jurang kehancuran. Untuk
ikut serta dalam meringankan beban rakyat dalam kehidupan ekonominya, PARKI
mendirikan koperasi-koperasi dan bank-bank kecil, yang mengeluarkan
pinjaman-pinjaman kecil dengan mudah. Diadakan pula koperasi simpan pinjam,
yang menjadi penanggung jawab dan kordinatornya adalah BEP (Bale Ekonomi
PARKI).
Selain bank-bank kecil dan koperasi, BEP berusaha pula
untuk memajukan bidang pertanian sebagai sumber kehidupan pokok rakyat. Rakyat
petani inilah yang diharapkan bisa tertolong dengan adanya bank-bank kecil.
Sebagai jaminan atas pinjaman petani tidak uasah menyerahkan tanah, rumah dan
sebagainya (harus tak bergerak) tetapi cukup dengan perhiasan dll, untuk
memudahkan mendapatkan pinjaman itu. Segala sesuatu ditujukan agar rakyat kecil
tidak menjadi korban lintah darat.
PARKI dalam Menghadapi Pemilihan Umum
Di dalam Negara penganut demokrasi seperti Indonesia,
sebagai keputusan pemerintah beserta tindakannya harus hasil musyawarah dulu
oleh rakyatnya. Karena itu rakyat harus mempunyai wakilnya, yang duduk di dalam
Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen. Parlemen inilah yang menetapkan
peraturan-peraturan sebagai dasar bagi pemmerintah dalam menjalankan tugasnya.
Untuk memilih wakil-wakil rakyat itu, harus diadakan Pemilihan Umum (PEMILU),
ajang tempat rebutan suara bagi partai-partai/badan-badan yang merasa
berkepentingan, di antaranya termasuk PARKI. Tetapi tidak bisa menyelenggarakan
propaganda (kampanye) sehebat partai-partai lain. Tidak heran bila hasilnya pun
sangat mengecewakan. Bahkan dibanding dengan sesamanya dari Jawa Barat, yang
dasar dan tujuannya hampir sama yaitu GERPIS (Gerakan Pilihan Sunda), PARKI
masih ada di bawahnya. Sebagai contoh di daerah Jawa Barat sendiri yang
berpenduduk 18juta jiwa, PARKI hanya bisa mengumpulkan 16.000 suara. Kegagalan
inilah yang menimbulkan bangkitnya kehendak dari anggota-anggota PARKI sendiri
agar nama PARKI dikembalikan lagi ke Paguyuban Pasundan, disertai penyesuaian
dasar dan tujuannya. Nama Paguyuban Pasundan telah cukup dikenal dan harum di
daerah Pasundan, dan telah meninggalkan jasa-jasanya yang dapat dibanggakan.
Akhirnya di dalam tubuh PARKI timbul pertentangan-pertentangan yang menyangkut
ideologi, sehingga PARKI tidak dapat lagi mengadakan pembinaan
kepada cabang-cabangnya dengan baik.
Pertentangan-pertentangan dalam tubuh PARKI itu, sulit
untuk diberi penyaluran, maka pada tanggal 17, 20, 21 Mei 1956 diadakan kongres
luar biasa.
Karena masing-masing pihak mempertahankan ideolgi
masing-masing, maka dibentuklah komisi penyelidik, yang akan meneliti
perjuangan PARKI, ke seluruh cabang, untuk emngetahui apakah PARKI menuju
kemajuan atau kemunduran. Hasilnya adalah PARKI tidak mengalami kemajuan dan
sulit untuk mencapai kesuksesan dalam perjuangan menuju cita-cita.
Akhirnya pada tanggal 29 November 1959, dengan melalui
referendum PARKI mengubah nama lagi menjadi “Paguyuban Pasundan”.
Aktivitas di Masa Kemerdekaan.
Setelah
proklamasi kemerdekaan RI Paguyuban Pasundan tidak ikut lagi dalam politik
praktis. Tetapi walaupun demikian para anggotanya diajukan agar memasuki partai
politik, asalkan tidak bertentangan dengan azas Paguyuban Pasundan, yang tidak
beda dari azas RI.
Setiap
anggota Paguyuban Pasundan harus tetap memperjuangkan tujuan utamanya yaitu
memberantas kebodohan dan kemisikinan. Hal tersebut tadi tidak boleh diartikan
bahwa Paguyuban Pasundan tidak menaruh perhatian kepada politik.
Di
dalam kongres Paguyuban Pasundan tanggal 8-10 Agustus 1965, sebelum timbulnya
GESTAPU/PKI, telah diputuskan bahwa dasar Paguyuban Pasundan adalah Pancasila
dengan agama Islam sebagai azas Ketuhanannya. Dan sampai saat ini dasar
Pancasila tetap dipegang teguh. Titik berat dalam usahanya ialah pendidikan,
kebudayaan dan agama. Maka pendidikan di lingkungan Pasundan didasarkan kepada
mental dan moral Islam.
Untuk
mengolah bidang pendidikan dan pengajaran didirikan sebuah Yayasan yang
berstatus hokum sendiri diberi nama Yayasan Pendidikan Pasundan (YPP) merupakan
lanjutan dari Bale Pamulangan Pasundan. Dalam menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran, YPP mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang dan tenaga
pengajar.
Sebagai
peningkatan dalam menyelenggarakan bidang pendidikan pada tanggal 14 November
1960 didirikan Universitas Pasundan di Bandung dengan berbagai fakultas. Juga
di tempat-tempat lain seperti Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka didirikan
Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi, YPP mengadakan pula kegiatan-kegiatan di
bidang kebudayaan dan kesenian. Karena itu di sekolah-sekolah Pasundan
diajarkan seni tari, karawitan sekar dang ending, termasuk pula tatakrama Sunda
serta sejarah pahlawan-pahlawan Sunda.
Yayasan
Kesejahteran Rakyat menangani bidang sosial, seperti asrama, koperasi
simpan-pinjam dan lain-lain.
Di antara
program kerja Paguyuban Pasundan masa kini ialah:
a.
Pelaksanaan
Pendidikan Nasional berlandaskan Pancasila dan harus ada keseimbangan antara
pendidikan materil dan spiritual.
b.
Mendukung
kebijaksanaan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan wewenang jabatan
serta kebocoran-kebocoran keuangan Negara (korupsi).
c.
Ikut
serta dalam penylenggaraan pembangunan nasional yang produktif dan adil,
teutama di Jawa Barat.
d.
Bersama-sama
dengan ABRI serta kekuatan orde baru lainnya berjuang aktif dalam melestarikan
Pancasila secara konsukuen, menegakkan hokum dan keadilan, mengikis habis
bahaya PKI dan menyelenggarakan kesejahteraan bagi semua rakyat secara adil dan
merata.
Program
Kerja yang terus menjadi garapan rupsi). Ialah memberantas kebodohan dan
kemiskinan atau dengan kata Sunda” “Ngabasmi jeung kokoro”.
Hingga
tahun 2015, tercatat ada ratusan ribu anggota Paguyuban Pasundan baik yang
tersebar di seluruh Indonesia maupun mancanegara. PP mempunyai 41 Cabang, tersebar dibeberapa
provinsi di Indonesia dan beberapa Negara di luar negeri, 626 Anak Cabang, dan
8 kemitraan di beberapa provinsi di Indonesia dan beberapa negara di lar negeri
seperti Amerika serikat, Jepang dan Australia.
Selain itu, PP mempunyai beberapa
bidang garapan dan unit garapan. Dengan
motto “memerangi kemiskinan dan kebodohan”, PP bergerak dibidang pendidikan,
agama, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik, hukum, pemberdayaan perempuan,
kepemudaan dan media.
Pegiat Kesundaan dari sayao politik,
Tjetje H. Padmadinata memberi judul salah satu bukunya Hombre Apecibido medio Combatido, yang artinya persiapan yang
matang adalah setengah dari kemenangan. Sebuah pasukan yang akan bertempur, jika
memiliki persiapan yang matang, tepat menghitung kekuatan sendiri dan kekuatan
lawan, serta jitu memilih strategi, kemungkinan meraih kemenangan sudah di
depan mata. Begitulah PP hari ini dalam
bersaing sehat dengan organisasi Sunda yang lain, dengan organisasi etnik lain,
dan dengan lembaga-lembaga dari negara lain,harus memiliki persiapan.
Berapa sebenarnya jumlah pengurus
dan anggota PP yang aktif selama ini angka yang selalu keluar di media atau
laporan penelitian adalah jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang dikelola PP.
Kekuatan sebenarnya dari PP perlu diketahui jelas terutama oleh para pengurus
dan anggotanya.
Dilihat secara sekilas saja, PP
sejatinya sudah memiliki semua modal untuk menjadi lebih kuat dan maju di masa
depan. Mengapa modal sebanyak itu belum sanggup diberdayakan bagi
sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat dan wibawa Sunda mari kita lihat
sekilas betapa besarnya kekuatan yang dimiliki PP melalui paparan berikut :
1.
Bidang
Pendidikan
Di bidang pendidikan, empat perguruan
tinggi PP, yaitu Universitas Pasundan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
Pasundan, Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan dan Sekolah Tinggi Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (STKIP) Pasundan, yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan
Tinggi negeri maupun swasta. Begitu pun
dengan 108 sekolah dasar dan menengah yang dimiliki PP yang berada dibawah
naungan yayasan Pendidikan Dasar Menengah (YPDM) dibandingkan sekolah setingkat
yang dimiliki pemerintah atau swasta lainnya,tingkat keberhasilannya cukup
membanggakan. Beberapa pakar pendidikan
yang dimiliki PP diakui reputasinya di tingkat lokal dan nasional. Mereka tinggal meningkatkan kemampuan untuk
berbicara d tingkat regional dan internasional.
2.
Bidang
Sosial
Di
bidang sosial, program nyata PP dalam membantu mengentaskan kebodohan dan
kemiskinan, khususnya bagi masyarakat Sunda, terus dilakukan. Berawal dari program untuk kalangan sendiri
seperti perumahan bagi dosen dan guru, poliklinik, apotek, serta program-program
lainnya untuk masyarakat luas terus diupayakan.
Beberapa pakar ilmu sosial yang dimiliki mulai tampak bisa memetakan
persoalan sosial bangsa dan menawarkan solusi penhyelesaiannya. Asal para ahli ini tidak mudah puas dengan
pencapaiannya, ma uterus belajar dan melakukan studi banding dengan
negara-negara lain, pasti PP akan lebih disegani.
3.
Bidang
Kebudayaan
Di
bidang kebudayaan, PP sudah mulai merespon perkembangan wacana kebudayaan
Sunda, dan berkontribusi di dalamnya.
Kehadiran Akademi Budaya Sunda merupakan
salah satu sumbangsih PP melengkapi lembaga kebudayaan yang sudah ada di
kampus-kampus Pasundan. Beberapa ahli
kebudayaan Sunda yang dimiliki PP mulai mencuat reputasinya di tengah
masyarakat Sunda. PP memang masih punya
pekerjaan rumah besar di bidang ini.
Sebagai nationale beweging PP
tak cukup hanya berurursan dengan Sunda, tetapi harus mengikuti perkembangan
budaya di luar Sunda. PP perlu memiliki
pakar kebudayaan etnik lain di Indonesia dan pakar dunia internasional,
setidaknya negara-negara yang banyak
dihuni oleh warga asal Jawa Barat dan warga Indonesia lainnya. PP dapat memberikan nasehat kepada pemerintah
secara aktif dalam penempatan tenaga kerja atau pelajar, dari kacamata
kebudayaan negara-negara tersebut.
4.
Bidang
Ekonomi
Di
bidang ekonomi, lembaga-lembaga ekonomi yang dimiliki PP mulai menggeliat dan
terus berproduksi. Saat ini PP memiiki
beberapa lembaga ekonomi seperti, Koperasi
Simpan Pinjam Pasundan/BPR Citra Pasundan Syariah, Poliklinik, apotek, dan biro
perjalanan Haji dan Umrah “Pasundan Citra Utama tour”. Keterbukaan system pengelolaan perlu
dijelaskan ke public, agarn arus modal yang lebih besar dapat masuk. Beberapa pakar ekonomi yang dimiliki PP perlu
ditingkatkan lagi kontribusinya untuk mempercepat laju perekonomian PP sendiri
dan warga Jawa Barat serta masyarakat Indonesia secara umum.
5.
Bidang
Politik
Di
bidang politik, kontribusi PP dalam memenuhi aspirasi politik warga Jawa Barat
yang menginginkan hadirnya refresentasi Sunda di panggung nasional, memang
paling pelik dan rumit. Tidak mudah
“memegang” apa sebenarnya yang diinginkan sebab lain kepala lain
aspirasinya. Mana yang paling mewakili
Sunda?dulu PP selalu punya jago sendiri yang diperjuangkan secara solid. Kini ketika PP berposisi sebagai pendukung
utama siapa saja yang berpotensi untuk maju, ternyata tidak mudah. Pakar politik dan politisi yang dimiliki PP
harus mampu membuat system kaderisasi politik agar PP ke depan mempunyai lagi
jagonya sendiri. Kandidat yang mumpuni
dan teruji yang sanggup mengartikulasikan kebijakan politik PP di tingkat lokal.
PP
hendaknya berupaya untuk melakukan reaktualisasi politik. Maka syarat pertama yang harus dimilikinya
adalah keberanian untuk bersaing secara terbuka dengan aspirasi politik entitas
lokal lain. PP layak memposisikan
dirinya sebagai lembaga yang paling tahu seluk-beluk dan “ruh” Tatar
Sunda. Wajar jika PP juga bertindak
sebagai pelegitimasi Kesundaan, atau setidaknya PP mampu berkiprah sebagai
lembaga yang berpengaruh dan suaranya harus “didengar” oleh para petinggi yang
ada di Tatar Sunda. Visi politik PP
yaitu memiliki komitmen terhadap pentingnya semangat egaliteriansme. Yaitu kesederajatan dan sikap demokratis,
bukan untuk kepentingan Tatr Sunda semata.
Tapi dibutuhkan didataran kenasionalan,bahkan umat manusia.
6.
Bidang
Hukum
Di
bidang hokum, terobosan pakar hokum Pasundan untuk menembus kebuntuan penegakan
hukum di Indonesia, sangat diperlukan.
Biro Bantuan Hukum Pasundan dalam membela hak-hak hokum masyarakat Sunda
yang tertindas oleh kebijakan sepihak, perlu terus digaungkan. Misalnya dengan terlibat dalam penanganan
kasus-kasus penganiayaan TKW asal Jawa Barat di sejumlah negara. Selain langkah litigasi dan advokasi, tentu
peran para ahli hukum PP untuk mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan
atas pelanggaran,sangat dinantikan.
7.
Bidang
Pemberdayaan Perempuan
Di
bidang pemberdayaan perempuan, PP harus lebih memberi peluang bagi tampilnya
kader-kader perempuan dalam mengelola organisasi dan mempromosikan mereka di
luar organisasi. Dengan jumlah pengurus,
anggota, dan civitas akademika yang sangat besar di lingkungan PP, peluang
untuk mendapatkan kader-kader wanoja
pilih tanding juga amatlah besar.
Para wanoja ini hanya memerlukan saluran dan bimbingan yang tepat
menemukan perannya masing masing sesuai bidang yang mereka kuasai.
8.
Bidang
Kepemudaan
Di
bidang kepemudaan, saluran yang terbuka secara lebar perlu dibuka oleh PP untuk
kehadiran tenaga-tenaga muda yang berbakat, bersemangat, dan penuh gairah
pengabdian. PP sudah memulai langkah
cerdas dengan membentuk “Tunas Pasundan”. PP tinggal mematangkan konsep
pelatihan dan kaderisasi yang lebih terpola dan terprogram agar hasilnya lebih
terukur dan dapat memenuhi kekosongan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk
mempercepat laju roda organisasi.
9.
Bidang
Media
Di
bidang media, telah diterbitkan Tabloid
Sora Pasundan, dan media online Paguyuban
Pasundan. Media ini berfungsi sebagai
wahana komunikasi dan informasi antara Pengurus Besar Paguyuban Pasundan dengan
seluruh Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Anak Cabang, serta badan-badan
garapan, unit-unit garapan dan masyarakat luas.
Media ini juga merupakan program pengayaan pemantapan dan pencerdasan
bagi Keluarga Besar Pagutuban Pasundan dalam memahami setiap perkembangan yang
terjadi. Pengelolaan media ini
sepenuhnya diserahkan kepada kader muda “Tunas Pasundan” sebagai ajang
mempersiapkan diri untuk terjadinya estafet kepengurusan di masa yang akan
datang.
10.
Bidang
Agama
Di
bidang agama, PP memiliki komitmen dalam syiar Islam. Langkah syiar Islam PP sudah dan akan terus
dilakukan. Selain mendirikan pesantren,
yaitu pesantren Pasundan Al Inayah, Korpss Mubalig Pasundan, PP juga mendirikan
Madrasah Tsanawiyah, Aliyah dan Baitul Maal.
Kekuatan ini sangat strategis untuk membentengi akhlak orang Sunda serta
nilai-nilai Sunda dari pihak lain yang akan merusaknya. Dari sinilah diharapkan terwujudnya
masyarakat Sunda yang berbudaya dan memegang teguh agama Islam.
Dengan
memasukkan database dari kesemua lini itu akan terlihat jelas seberapa kekuatan
PP di dalam dan di luar organisasi, ditingkat lokal, nasional dan
internasional. Dengan kemampuan
menghitung kekuatan itulah PP akan siap menuju “medan perang” kapanpun
juga. Kekuatan itulah yang dapat dijadikan
bahan utama dalam memperkuat solidaritas PP ke dalam dan mem-branding PP ke luar.
Bagaimana
menggambarkan pencapaian PP saat ini? Cukup sederhana. Lihat saja artikulasi para tokohnya di depan
public ketika membicarakan PP.
artikulasi itulah yang menjadi ujung tombak dari semua pencapaian
PP. lalu tanyalah masyarakat Sunda kebanyakan,
apakah mereka paham dengan apa yang disampaikan itu.
Di era komunikasi yang sudah sangat terbuka seperti
sekarang, PP memang ditantang untuk responsif dan mampu mengartikulasikan karya
dan jasanya bagi masyarakat secara jelas dan lugas. Tidak perlu khawatir dengan pepatah goong
nabeuh maneh, sebab publikasi karya dan prestasi menjadi suatu keharusan
agar masyarakat umum mengetahui apa saja yang sudah dilakukan sehingga PP dapat
lebih dihargai.
Merujuk pada Sembilan hal yang
menjadi “rahasia” kegemilangan PP pada zamannya, kini dengan tantangan yang
berbeda, Sembilan hal itu bisa dicontoh dengan penerapan yang diselaraskan
dengan keadaan.
Dengan memiliki
108 sekolah dan empat perguruan tinggi, PP memiliki modal kader yang sangat
melimpah. Tinggal dicari pola kaderisasi
yang tepat yang tidak membebani kegiatan belajar dan perkuliahan. Diperlukan buku panduan mengenai
ke-Pasundan-an yang disesuaikan dengan tingakt/usia kader. Ke dalam, PP harus memantgapkan kader
ke-Pasundan_an pengurus dan anggota, ke luar PP harus bisa merekrut
potensi-potensi Sunda yang tersebar di seluruh dunia agar dapat ikut serta
dalam gerbong. Dengan demikian,
kaderisasi dapat dilakukan tanpa berhenti ke dalam dan ke luar.
Dengan kemajuan teknologi
komunikasi, perlu dibangun satu system agar rantai-pengurus PP, antar pengurus
dan anggota,antar-anggota, juga antar pengurus dan masyarakat atau pihak di
luar PP, dapat terjalin komunikasi yang cair, bebas tetapi terkendali. PP harus memanfaatkan kemudahan konmunikasi
memalui website, facebook, twitter,
dan lain-lain yang akan menjaring anak-anak muda untuk terlibat.
Pengurus Pusat memerlukan data
akurat mengenai perkembangan tiap-tiap Cabang.
Mulai dari kepengurusan hingga jalannya lembaga/unit yang ada di setiap
Cabang. Demikian pula sebaliknya,
Pengurus Cabang perlu tahu perkembangan organisasi dan setiap aktivitas di
Tingkat Pusat agar selalu bisa menyamakan langkah. Untuk mencapai hal itu diperlukan dialog yang
cair dan terbuka antara Pusat dan Cabang.
Peran PP sebagai rumah bersama bagi
kepentingan segala hal yang terkait dengan Sunda sudah tepat. Hal itu perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan
yang melibatkan sebanyak mungkin perseorangan atau lembaga yang peduli pada
Sunda. PP bisa membantu menjadi
penyelenggara kegiatan rutin yang sudah ada, atau menciptakan kegiatan baru
yang belum digarap oleh lembaga lain.
Satu hal yang paling berat dalam
mengelola PP ialah membakukan system pengelolaan organisasi baru. Tetapi takdir menentukan pengurus PP saat ini
bertanggung jawab untuk melaukan penataan itu.
Hal ini merupakan sebuah kehormatan besar karena tidak semua orang Sunda
mendapatkan peluang yang sama. Tujuan PP
sudah jelas dan tidak pernah berubah, memerangi kebodohan dan kemiskinan,. Warisan nama besar tak mungkin dihilangkan
dan asset lembaga terus membesar.
Masyarakat Sunda akan melihat apakah pengurusnya saat ini dapat berlaku
amanah dan menjadikan PP lebih baik lagi?memang, pengurus PP saat ini tidak
boleh bosan bosan dan lelah membangun system pengelolaan tersebut. Itulah modal dan fondasi terpenting yang akan
diwariskan bagi para penerus estafet PP di abad-abad selanjutnya.
Untuk
membuat PP lebih bergema, setidaknya di tingkat Jawa Barat, pengurus PP di
semua tingkatan harus mampu menebar semangat Pasundan.
Sudah menjadi kewajiban yang melekat
bahwa PP harus memberikan perhatian pada aspirasi perempuan dan pemuda. Hal ini
akan menjadi tantangan baru, apakah perlu membentuk semacam Pasundan Istri
(PASI) atau merengkuh kembali PASI ke dalam PP. Begitu pun dalam pembinaan
potensi pemuda, apakah perlu dibentuk semacam Yasana Obor Pasundan (YOP) atau
cukup membentuk satu seksi kepemudaan dalam struktur kepengurusan PP di semua
tingkatan.
Sejarah Seabad PP menorehkan catatan
emas bahwa perkumpulan imi ikut mendirikan negara dan bangsa Indonesia. Oleh
karena itu PP tidak boleh mengasingkan diri dari perkembangan Indonesia,
termasuk dalam proyeksi kemajuan ekonomi Indonesia pada abad 20-30 tahun ke
depan. PP harus menjadi bagian di dalam upaya mewujudkan kemajuan tersebut. PP
didirikan untuk kepentingan bangsa (Indonesia) dan lemah cai (Sunda). Dua hal
ini tidak dapat terpisahkan dan melekat dalam perjuangan PP sampai kapanpun.

